Diduga Banyak Pengurangan Bahan Material..!! Rabat Beton Di Kp.Cisarap, Baru Beberapa Minggu Sudah Rusak

oleh -302 Dilihat
oleh

Liputanabn.com || Lebak-Banten. Rabu (02/10/2024) Dana Desa merupakan anggaran yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk dipergunakan sebaik mungkin serta tepat sasaran terkadang dijadikan kesempatan oleh oknum pemerintah Desa untuk mencari keuntungan dari proyek yang dibiayai oleh Dana Desa dengan cara menggelembungkan anggaran dan atau mengurangi bahan material sehingga berdampak kepada kwalitas bangunan,seperti proyek rabat beton di Kp.Cisarap Desa.Cisarap Kecamatan.Wanasalam Kabupaten.Lebak-Banten yang memakan Anggaran Rp.427.477.600 dengan Volume 940×2,5×0,12 M APBDes Tahun 2024 baru beberapa minggu selesai dikerjakan sudah rusak dan terbelah diduga ada oknum yang sengaja mengurangi bahan material sehingga terkesan asal jadi.

Mendapati bukti fisik tersebut tim media mengkonfirmasi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) via whats app “ya kalo dari saya mah pekerjaan sudah selesai sesuai apa yg sudah dilaksanakan secara maksimal dan disertifikasi di serah terimakan, pekerjanya juga masyarakat setempat penggunanya masyarakat juga, adapun kekurangan atau hal-hal yang tak terduga itu bukan karena disengaja. karena ada kondisi alam juga yg tidak kami harapkan. ya desa juga pasti melakukan pemeliharaan biar manfaatnya dirasakan masyarakat. kalo bangunannya harus sama seperti Beton Jalan Kabupaten mah sepertinya tidak mungkin karna ini Rabat Beton. adapun hal-hal lain diluar kendali kami, terima kasih sudah mengingatkan insya allah ini jadi pelajaran untuk meminimalisir hal-hal diluar perkiraan.. insya allah konfirmasinya bermanfaat buat kami 🙏🙏🙏”.kata TPK melalui pesan singkatnya.

Kalau melihat dari fakta dilapangan bahwa rabat beton tersebut rusak dan retak bukan dari faktor alam melainkan kurang nya penggunaan semen serta pasir laut yang begitu halus sehingga kekuatan beton menjadi kurang bagus,dan sepertinya ada indikasi kesengajaan dari pihak pelaksana kegiatan untuk mengurangi bahan material.

Dalam hal ini,kurangnya pengawasan dari Pendamping Desa,Pendamping Lokal Desa,PDTI,dan juga pihak Kecamatan Wanasalam sebagai Binwas menjadi pemicu utama dalam pengerjaan tersebut sehingga para pekerja dan pelaksana kegiatan menjadi leluasa melakukan pekerjaan semaunya tanpa adanya pengawasan dari pihak terkait.

Untuk itu kepada Inspektorat Kabupaten Lebak agar segera melakukan peninjauan ulang terhadap proyek rabat beton di Kp.Cisarap Desa.Cisarap kecamatan.Wanasalam karena diduga kuat adanya pengurangan bahan material yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). (AsO)

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.