Oknum Kepsek SDN RANCASENENG 1 Diduga Melakukan Penyelewengan Anggaran Pembayaran Guru Honor

oleh -443 Dilihat
oleh

Liputanabn.com || Pandeglang-Banten. Rabu (30/10/2024) Anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS) seharusnya direalisasikan sesuai dengan Arkas yang telah ditetapkan,namun faktanya masih banyak sekolah-sekolah yang tidak sesuai dengan Arkas dalam merealisasikan dana BOS terkesan anggaran tersebut di selewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Seperti di SDN RANCASENENG 1 Desa Rancaseneng Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang-Banten Oknum Kepala Sekolah Diduga melakukan penyelewengan dana pembayaran untuk guru honor tahun anggaran 2023 yang mana Kepala Sekolah menggaji guru honor tidak sesuai dengan nominal yang tercatat di Arkas.

Mendapati data dan informasi, kemudian awak media langsung menyambangi SDN RANCASENENG 1 untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada oknum Kepsek namun sayangnya tidak ada ditempat malah guru ‘Eman dan Rohmah’ yang memberikan keterangan “kalau untuk pembayaran gaji guru honor memang kami mensiasatinya karena dari jumlah 5 orang hanya yang tercatat di dapodik 3 orang maka dari itu yang dimasukan dalam pembiayaan gaji honor hanya 3 orang saja memang kami mengakui untuk nominalnya diperbesar agar bisa menutupi yang 2 orang”.kata Eman dan Rohmah.

Diwaktu yang terpisah awak media langsung menghubungi oknum Kepala Sekolah untuk meminta keterangan dan penjelasan via whata app namun tak ada jawaban seolah oknum Kepala Sekolah tersebut merasa ketakutan,sampai berita ini diterbitkan oknum Kepala Sekolah tak memberikan keterangan apapun terkait dugaan penyelewengan anggaran pembayaran guru honor.

Dari hasil investigasi dan juga keterangan dari guru ‘Eman dan Rohmah’ maka bisa disimpulkan bahwa dari jumlah nominal pembayaran guru honor yang sudah dibayarkan ke 5 orang tersebut tidak sesuai dengan jumlah nominal yang telah dianggarkan di Arkas masih ada selisih anggaran yang telah ditetapkan,berarti selisihnya diduga kuat diselewengkan oleh oknum Kepala Sekolah untuk keuntungan pribadi.

Untuk itu kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum,Pemerintah Kabupaten Pandeglang,Inspektorat Pandeglang,dan juga Instansi terkait agar segera memproses oknum Kepala Sekolah yang diduga melakukan penyelewengan anggaran pembayaran guru honor.pungkasnya. (AsO)

Editor : Mastari bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.