Diduga Oknum Kyai Ponpes di Kecamatan Cihara Cabuli Dua Santriwatinya Hinga Dilaporkan Ke Polda Banten.

oleh -125 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Lebak Banten.-didampingi oleh LBH salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) dan UPTD PPA Kabupaten Pandeglang.

Namun, ketika dikonfirmasi kepada penyidik didapati informasi bahwa proses pelaporan di bulan Juli lalu baru Lapdu (Laporan Pengaduan) bukan ke Unit PPA. “Baru Lapdu info yang kami terima, makanya kami datang ke Polda hari ini untuk memastikan lagi,” tegas Marsa.

Sementara itu, pihak UPTD PPA Provinsi Banten Nurhayati yang ikut mendampingi korban ke Polda Banten pada Senin kemarin, menjelaskan bahwa proses atas kasus ini telah ditangani unit PPA Polda Banten, dan UPDT PPA Banten akan terus mendampingi korban.

“Karena korban berasal dari 2 wilayah berbeda yakni Lebak dan Pandeglang maka dari provinsi yang mendampingi. Untuk visum telah dilakukan, psikologi forensik juga sudah, kita terus mengawal dan mendampingi korban dalam proses hukum ini,” kata Nurhayati.

Redaksi berusaha mengkonfirmasi perkembangan penyelidikan kasus ini kepada Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Banten Bripka Tato Novianto Pamungkas, namun hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan belum merespon pesan elektronik dari redaksi.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima korban dari penyidik PPA Polda Banten diterangkan bahwa polisi telah memanggil beberapa orang saksi dan terlapor yakni Kyai T.

Rencananya, akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap korban Mawar serta saksi-saksi lain untuk dimintai keterangan sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut berdasar Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Sp. Lidik/235.a/X/RES.1.24./2024/Ditreskrimum.

Keterangan tersebut redaksi dapatkan dari yang tertuang dalam SP2HP nomor B.18/889/X/RES.1.24./2024/Ditreskrimum yang ditandatangani oleh Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani pada tanggal 22 Oktober 2024.

Keluarga korban hingga saat ini berharap keadilan atas perbuatan yang dilakukan pelaku. Berbagai upaya mediasi pun masih terus berusaha dilakukan lewat perwakilan kerabat pelaku, bahkan mengiming-imingi sejumlah nominal (uang).

“Beberapa Minggu lalu kami ketemu salah satu kerabatnya, mantan Lurah setempat. Beliau mengatakan jangan sampai ini melebar dan kami ditanya berapa nominal yang diminta, tapi keluarga tegas berapapun akan menolak bahkan Rp 1 Miliar pun,” tegas Ayah Mawar.

Kami ormas yang ada di selatan berharap kepada ketua MUI kecamatan Cihara untuk segera menutup pondok pesantren tersebut yang diduga jadi sarang pelecehan seksual dan pencabulan.

Reporter : Erik Anggara

Editor      : master Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.