KEPALA BBWS C-3 KETUT JAYADI DIDUGA MEMPERTARUHKAN HARKAT DAN MARTABAT BANGSA DEMI 233,5 MILIAR

oleh -242 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | SERANG BANTEN – Serang 21 November 2024 ketua umum Eks Narapidana Tubagus delly Suhendar menyampaikan seruan aksi jilid III pada tanggal 04/12/2024 ke Balai Besar kepada seluruh jajaran pengurus, anggota simpatisan Eks Napi seluruh Indonesia untuk dapat turun kejalan mendesak Kepala BBWS C-3 menandatangani pernyataan anggaran 233,5 miliar untuk proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Cibaliung di Kecamatan Cieukesik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten akan dialiri air dari hulu sampai dengan hilir.

Berdasarkan hasil audiensi aksi jilid II pada tanggal 19/11/2024 bertempat dikantor BBWS C-3 Jl. Ustad Uzair Yahya No.1, Cipare, Kec. Serang, Kota Serang, Banten yang dihadiri Kepala SNVT PJPA Cidanau Ciujung Cidurian Herri Ari Panuntun, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi dan Rawa II Hanif Wasistono dan heru konsultan korea menyatakan DI. Cibaliung kanan dan kiri sudah ada sejak 1980 pelaksanaan pembangunan selalu mengedepankan dan berdasarkan kaidah – kaidah teknis. Namun saat audiensi tersebut Kepala SNVT PJPA Cidanau Ciujung Cidurian Herri Ari Panuntun menguatkan pernyataan “AIR GIMANA ALLAH” berlawanan dengan pernyataan kaidah – kaidah teknis yang seharusnya dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan anggaran 233,5 miliar proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Cibaliung di Kecamatan Cieukesik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten yang sangat fantastis tersebut adalah bantuan dari korea berdasarkan hasil konsultan korea. Berdasarkan keterangan BBWS C – 3 jika dana bantuan tidak di ambil maka harus dikembalikan kepada pihak korea namun proyek senilai 811,05 juta won dan Rp 224,4 miliar, atau totalnya sekitar Rp 233,5 miliar pihak BBWS C – 3 tidak dapat menjelaskan berapa sebenarnya bantuan dari korea.

Kami Eks Napi menduga BBWS C-3 mempermalukan Negara dengan menerima bantuan Loan dari Negara Korea dikarenakan berdasarkan fakta kondisi air bendung cibaliung tidak ada air yang cukup untuk mengaliri proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Cibaliung di Kecamatan Cieukesik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten tegas Tubagus delly suhendar ketua umum eks napi.

Sampai dengan saat ini BBWS C-3 telah ingkar janji pada aksi unjuk rasa pertama eks napi pihak BBWS C-3 menjanjikan pertemuan dengan kepala BBWS C-3 dan aksi unjuk rasa jilid II pihak BBWS C -3 menjanjikan akan mempertemukan kepala BBWS C-3, Pimpinan PT Waskita Karya dan Eks Napi untuk melakukan evaluasi pelaksanaan proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Cibaliung di Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Ketua harian Eks Napi ujang menyerukan kepada seluruh jajaran pengurus serta simpatisan untuk menumpahkan massa aksi pada Tanggal 4 Desember 2024 dikantor BBWS C-3 3 Jl. Ustad Uzair Yahya No.1, Cipare, Kec. Serang, Kota Serang, Banten. Aksi unjuk rasa akan dilaksanakan sampai dengan kepala BBWS C-3 menjawab tantangan eks napi menandatangani pernyataan saat proyek selesai dilaksanakan air mengalir dari hulu ke hilir waktu musim kemarau maka saya Tubagus Delly Suhendar siap dipenjara dengan pasal pencemaran nama baik dan saat pekerjaan selesai tidak ada air maka kepala BBWS C-3 Ketut Jayadi siap dipenjara dengan pasal tindak pidana korupsi.

Sekretaris Umum Darwin menambahkan jika kepala BBWS C-3 Ketut Jayadi tidak juga berani menandatangani pernyataan jelas kepala BBWS C-3 telah mempermalukan bangsa Negara Republik Indonesia karena uang yang digunakan adalah bantuan korea. Proyek tersebut melibatkan Negara lain seharusnya 233,5 miliar mempertaruhkan harkat dan martabat bangsa bukan lagi berbicara masyarakat petani kecamatan cikeusik.” Tandasnya (Agus Boby)

Editor : Bolok

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.