Pelayanan E-KTP Masyarakat Terganggu, Aktivis Kritik Pedas

oleh -119 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | LEBAK – Terkendalanya pelayanan masyarakat untuk pelayanan E-KTP di kantor Kecamatan Malingping akibat runtuhnya ruangan tersebut, di kritik oleh aktivis Ombak.

Menurut Agus Rusmana dari LSM Ombak, apapun alasannya pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan jika memang mementingkan masyarakat.

“Untuk melayani kepentingan masyarakat tidak harus selalu di ruangan, di luar ruangan pun bisa kalau ada niat kerja. Karena perekaman sangatlah penting untuk pembuatan e-KTP, jangan sampai kepentingan masyarakat jadi terhambat gara-gara runtuhnya ruang e-KTP dan jangan dijadikan alasan,” ujarnya, Selasa 17 Desember 2024.

Ditambahkannya, urgensi pelayanan masyarakat untuk pelayanan E-KTP sangat penting, jika memang ruangan yang biasa digunakan untuk pelayanan E-KTP runtuh, sementara dapat dialihkan kemana saja.

‘Banyak tempat dapat digunakan untuk pelayanan sementara, bila perlu Rumdin gunakan. Karena jelas pelayanan masyarakat untuk E-KTP terhambat, bila perlu gunakan pendopo, karena anda bekerja untuk melayani masyarakat,” tegas Agus.

Sebelumnya bangunan ruangan pelayanan E-KTP dan Damkar unit Kecamatan Malingping runtuh pada Senin pagi 16 Desember 2024, sehingga pelayanan E-KTP di Kecamatan Malingping terganggu.

Reporter : Yayan jatmika

Editor      : Bolok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.