Diduga Merasa Tertipu Terkait Perdamaian Tanpa Adanya Fisik, Brama Merasa Dirugikan Lantaran Tidak Sesuai Perjanjian

oleh -140 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | PALI ,- Brama (30) Warga Desa Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali Merasa Dirugikan akibat masalah Penganiayaan berencana yang menyebabkan korban Cacat dan harus di amputasi.

Kamis 09 Januari 2025

Kejadian Naas di alami Brama warga desa simpang Tais yang diduga di aniaya Wiwik (30) saat sedang berkendara dengan cara di bacok, sehingga korban mengalami cacat fisik seumur hidup.

Kepada awak media ini Brama Mengungkapkan “Saat saya sedang berkendara tiba tiba Wiwik bersama temannya menganiaya saya dengan cara di bacok hingga saya menderita cacat seumur hidup, lantaran kaki saya terpaksa di amputasi di rumah sakit”

“Kemaren memang sudah Ada surat damai dari pihak Wiwik/pelaku Namun Hingga 3 hari Ini belum ada Bentuk Fisik yang di janjikan, padahal laporan perdamaian ini sudah sampai ke Polsek Talang Ubi”

“Tentunya saya merasa ditipu dan dirugikan, apabila tidak ada Fisik Tersebut, maka saya akan laporkan ke Polres, Surat damai Tersebut Di Buat Di Rumah Kepala desa dan disaksikan langsung oleh Kadus Dan Sekdes yang ikut menandatangani Surat Perdamaian Tersebut” Pungkas Brama

Menanggapi hal ini awak media ini mengkonfirmasi Kanitresrim Polsek Talang Ubi Jan Sihombing melalui via Whatapps yang mana Terkejut dan Kaget Lantaran kok Belum Ada fisik nya padahal sudah Ada Surat damai “Nah Masa iya, Kok Bisa Surat Perdamaian Ada tanpa ada nya fisik” pungkas Kanit

Guna mendapat Berita Berimbang Awak media Mengkonfirmasi Kepala Desa Simpang Tais Erik Feru Yang mana Mengungkapkan

“Na aku kurang tau, kamaren Ado yang Ngurus dari sebelah keluarga pelaku Dan sudah di tanda tangani, aku hanya Mengecap serta tanda tangan, tinggal urusan dengan Polsek” pungkas kades (Red)

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.