Kasus Oknum Kades Kerta,PAC GRIB JAYA Banjarsari: Instruksikan Langsung Membela Masyarakat Dan Ulama

oleh -41 Dilihat
oleh

Liputanabn.com || Lebak-Banten. Ramainya informasi di media sosial dan kalangan masyarakat mengenai dugaan Kepala Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, atas tuduhan penggunaan narkoba, aksi penodongan, dan pengancaman di depan umum, semakin memanas dengan pemberitaan adanya dugaan korupsi Dana Desa dengan bukti transfer Rp 613 juta ke rekening istri Kades. Sabtu (01/03/2025).

Bukan hanya isapan jempol belaka, warga masyarakat Desa Kerta telah resmi melaporkan dugaan penodongan dan pengancaman di depan umum oleh Kades Kerta, RZ, ke Mapolres Lebak pada 16 Januari 2025. Kasus tersebut menjadi perhatian publik, terutama masyarakat Desa Kerta yang menanti perkembangan kasus tersebut yang sudah hampir dua bulan lamanya.

Laporan korban dan saksi di Mapolres Lebak telah menjadi keresahan warga akibat aksi sewenang-wenang kepala desa yang menodongkan senpi berlaga koboy di tempat umum. Sejak bergulirnya kasus tersebut, korban dan saksi yang didampingi Tim Kuasa Hukum Raden Elang Mulyana mendatangi Polres Lebak pada Kamis (27/2/2025) guna menindaklanjuti kasus yang sudah lama bergulir.

Persoalan Desa Kerta tak kunjung selesai dan menjadi perhatian publik, mulai dari Anggota DPRD Provinsi Banten yang memberikan lima pengacara sekaligus untuk pendampingan masyarakat. Mahasiswa dan aktivis, kini kasus Desa Kerta menjadi perhatian serius salah satu ormas di Kecamatan Banjarsari, Grib Jaya, atas instruksi dari Ketua DPC Kabupaten Lebak. Grib Jaya PAC Banjarsari harus ikut andil untuk membela masyarakat.

“Kami PAC Grib Jaya Kecamatan Banjarsari mendapat perintah langsung dari Ketua DPC Kabupaten Lebak melalui surat terbuka untuk turut andil dan membela masyarakat serta tokoh ulama di Desa Kerta, dan memastikan proses hukum berjalan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Apalagi persoalan kasus yang dilaporkan korban dan saksi dalam kasus penodongan sudah hampir dua bulan lamanya belum ada informasi perkembangan kasusnya. Kami meminta Polres Lebak yang menangani kasus yang membuat keresahan di tengah masyarakat untuk segera ada proses hukum. Apalagi akhir-akhir ini adanya VN terduga Kades Kerta yang berteriak dan menangis kepada salah satu temannya meminta bantuan untuk dibelikan senjata untuk membunuh warga. Kami minta kepada APH untuk segera mengambil tindakan tegas. VN tersebut menurut kami adalah sebuah ancaman dan petunjuk untuk segera memproses kasus yang meresahkan masyarakat, karena terbukti adanya penodongan yang dilakukan Kades Kerta menggunakan senjata jenis pistol menurut keterangan korban dan kelima saksi. Apalagi akhir-akhir ini ramainya pemberitaan adanya dugaan korupsi Dana Desa Kerta dengan bukti transfer Rp 613 juta ke rekening istri Kades. Hal tersebut harus menjadi perhatian serius APH Polres Lebak Polda Banten dan Kejari Lebak harus bisa menggali terkait berbagai temuan, sehingga APH segera mengungkap kejahatan luar biasa bukan saja penggunaan narkoba dan kepemilikan senpi tetapi juga dugaan korupsi Dana Desa yang harus segera diusut tuntas,” ungkap Ketua GRIB JAYA PAC Kecamatan Banjarsari, Tanoe Wijaya. (Red Tim)

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.