Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H Melalui Personilnya Menyebarkan Maklumat Kapolda Sumsel

oleh -1565 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | MUBA, Sebagai cara untuk mencegah terjadinya bencana karhutla, Kapolda secara resmi telah menandatangani maklumat tentang larangan karhutla beberapa waktu yang lalu.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H memerintahkan anggota langsung terus bergerak dengan menyebarkan maklumat Kapolda Sumsel tersebut dan sekaligus membentangkan spanduk bertuliskan Stop Karhutla.

Seperti yang dilakukan Aiptu Asriadi selaku Polisi RW Polsek Lalan melaksanakan kegiatan Polisi Sanjo yaitu menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, menyampaikan larangan karhutla dan mensosialisasikan nomor Banpol kepada masyarakat Desa Mulya Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Muba, Sabtu (12/08/2023) sekira pukul 08.30 Wib.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H mengatakan, adapun maksud dan tujuannya, selain menyampaikan perintah pimpinan, melalui kegiatan seperti ini dapat memaksimalkan upaya pencegahan terjadinya Karhutla khususnya di wilayah hukum Polsek Lalan.

“Dalam maklumat Kapolda Sumsel tersebut juga ditegaskan sanksi bagi warga yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan. Semoga ini dipahami dan wajib untuk dipedomani oleh kita semua,” tegas Kapolsek Ipda Zulkarnain.

Editor : Mastari/Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.