Liputanabn.com | Lebak – Banten.Senin (14/08/2023) Rehabilitasi gedung atau kantor Desa Sukatani Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak-Banten dikerjakan sudah beberapa hari namun tidak memasang papan informasi publik padahal sudah jelas Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukan Informasi Publik (KIP), Perpes Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan informasi publik agar dapat diketahui oleh semua pihak.
Fungsi papan informasi publik supaya bisa diketahui jenis kegiatan,lokasi proyek,nomor kontrak,waktu pelaksanaan proyek,nilai jumlah anggaran serta jangka waktu dan atau lama pekerjaan.
Lagi lagi masih saja ada desa yang melanggar peraturan tersebut sehingga menyebabkan banyak dugaan bahwa bangunan tersebut sengaja tidak dipasang papan informasi agar semua pihak tidak mengetahui jumlah anggaran yang digunakan dan dengan mudah memainkan anggaran tersebut.
Pekerja bangunan ketika dikonfirmasi awak media yang enggan disebutkan namanya mengatakan “saya tidak tahu menahu mengenai proyek ini anggarannya bersumber dari mana,dan jumlah anggaran nya berapa karena saya disini hanya bekerja saja bukan sebagai pihak pengelola proyek.dan mengenai papan informasi publik saya tidak melihatnya sejak pertama saya bekerja dan sampai saat ini sudah hampir lebih dari seminggu tidak juga melihat papan informasi terpasang”.ujarnya.
Lanjut hari selasa (15/08/2023) awak media kembali menyambangi ke lokasi rehabilitasi kantor desa namun masih tetap saja tidak ada papan informasi dan tidak juga menemukan Tim Pelaksana Kegiatan untuk bisa dikonfirmasi terkait proyek tersebut,menanyakan kepada pihak staf desa jawabannya “tidak tahu” kemudian menghubungi Sekdes pun via whats up tidak ada jawaban menghubungi prades yang lain tetap sama tidak ada jawaban.dan sampai terbitnya berita inipun tidak ada pihak terkait yang bisa dikonfirmasi.
Kepada pemerintah terkait baik itu pihak kecamatan,pendamping desa,dan atau inspektorat agar segera meninjau proyek tersebut karena di duga bahwa oknum pemerintah desa sukatani ada indikasi mencari celah korupsi dari anggaran proyek tersebut.
Reporter : Asep Otoy
Editor : Bolok