Aktivis Pemuda Lebak Selatan Pertanyakan Eksistensi UPK Cihara

oleh -614 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Lebak Banten –  Minggu (12/11/2023) Aktivis Pemuda, ‘M.Febi Pirmansya’ mempertanya eksistensi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Cihara yang kini dinyatakan Tidak lagi Beroprasi. pihaknya menanyakan tentang kendala tidak beroprasinya Unit yang mengelola Operasional kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan tersebut yang ada di kecamatan Cihara.

“ya saya menanyakan terkait eksistensi dari Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan cihara yang informasi saya m dapa itu sudah tidak lagi beroprasi. apa sebetulnya yang membuat tidak beroprasinya Unit yang mengelola Oprasional Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tersebut”.ucap febi.

‘Febi’ menilai tidak beroprasinya Unit tersebut dirasa tidak masuk akal dan mengherankan lantaran yang dirinya ketahui UPK beberapa tahun lalu menyimpan kas bernilai Miliaran Rupiah Untuk di gulirkan sebagai bantuan pinjaman permodalan usaha kepada masyarkat Perdesaan.Dalam Program Simpan Pinjam bagi Perempuan (SPP) dengan mekanisme perkelompok.
‘Febi’ pun menambahkan kembali agar pihak Kecamatan Cihara maupun UPK itu sendiri dapat menjelaskan alasan kepada Publik perihal tidak beroprasinya lagi UPK di Kecamatan Cihara. ia mengherankan bagaimana cara pengelolaan Unit tersebut sehingga UPK tersebut tidak lagi beroprasi. sementara Unit tersebut adalah Unit yang mengelola salah satu Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat yang sumbernya dari APBN.

“bagaimana bisa Unit yang mengelola Program Nasional Pemberdayaan masyarakat itu tidak lagi beroprasi.. sementara sumber dana yang di keluarkan sudah jelas dan itu bersumber langsung dari penyertaan modal APBN program PNPM kami minta Pihak Kecamatan dan UPK sendiri bisa memberikan penjelasan pada publik”. tuturnya.

‘Febi’ pun menambahkan kembali “jika alasan tidak beroprasinya lagi itu adalah dengan limitnya kas dirinya mempertanyakan kemana anggaran tersebut serta apakah kerugian yang di hasilkan diganti kepada negara atau dibiarkan begitu saja”.

“jika alasan tidak beroprasinya Unit Pengelola kegiata tersebut adalah limitnya kas yang ada, lantas kemana anggaran yang selama ini di gelontorkan begitu besar dari APBN.Lalu jika memang begitu apakah kerugian yang dialami negara diganti atau para Pengelola mengganti kerugian atau dibiarkan begitu saja”. tutupnya.

‘Febi’ mengatakan “Pihaknya akan konsentrasi dalam melakukan pengawalan,ia mengatakan akan membongkar kejanggalan tersebut hingga tuntas menemukan titik kendala atau benang merah dari tidak beroprasinya kembali Unit tersebut yang ada di kecamatan cihara”.*AsO*

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.