Hukum Di Lebak Banten Seperti di Kebiri, Terbukti Para Pengusaha Batu Bara ilegal Bebas Beraktivitas

oleh -923 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Lebak, Penegakan Hukum terhadap para pengusaha batu bara ilegal di lebak banten sepertinya tidak berlaku, terbukti adanya Jual Beli batu bara ilegal tersebut semakin marak dan terkesan kebal hukum, Senin, 13/11/2023

Penomena ini membuat pertanyaan besar terhadap ketegasam Aparat Penegak Hukum(APH), meskipun sudah jelas bahwa aktivitas mereka para pengusaha batu bara tersebut merupakan pelanggaran karena batu bara yang mereka penjual belikan dari hasil kegiatan yang tidak berizin alias Ilegal

Asep Supriatna Tim Badan Penelitian Aset Negara, menggatakan kepada kami awak media, bahwa kegiatan jual beli batu bara ilegal tersebut seperti nya ada kekuatan tertentu sehingga bebas beraktivitas

” Kami mencium aroma yang kurang baik terhadap kegiatan mereka para pelaku usaha jual beli batu bara tersebut” Ucap Asep

“Masih kita dalami adanya dugaan yang kurang baik tersebut , dan bila nanti ada bukti yang kuat, segera kami tindak lanjut ” Tambah nya

Bila dilihat dari fakta yang ada, banyak nya tumpukan batu bara di sepanjang tepi jalan propinsi, Malingping bayah, tepat nya di cihara, panggarangan sampai ke pamumbulan, seakan tidak pernah membuka mata aparatur penegak hukum, khusus nya pemerintah kabupaten Lebak, sehingga wajar saja, dugaan negatif terhadap para pihak yang mempunyai kewenangan

Sampai berita ini ditayangkan untuk kesekian kali nya, kegiatan para pelaku usaha batu bara ilegal tersebut masih berjalan,

“kemana Aparatur penegak hukum terkesan menutupi adanya kegiatan Bongkar muat baru Bara tersebut, tutupnya (tim)

Editor Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.