DUA CALON KOMISIONER KPU KABUPATEN MUARA ENIM PERIODE 2024-2029 DISOROT 4 LSM”

oleh -587 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Muara Enim – Sabtu 25 Nov 2023.Seleksi calon anggota KPU kabupaten muara enim periode 2024-2029

Sudah masuk ketahap 10 besar Sejumlah pihak berharap agar seleksi penyelenggara pemilu itu mengedepankan integritas, sehingga mereka yang terpilih mampu melakukan tanggungjawab dengan baik.

Kini jumlah peserta calon komisioner KPU Muara Enim,telah mengerucut menjadi 10 Besar, namun lagi-lagi adanya calon komisoner kpu kabupaten muara enim yang integritas nya patut di pertanyakan karena telah melanggar sumpah dan janji ketika menjadi komisioner kpu kabupaten muara enim periode 2019-2023 itu sendiri. Ujar 4 ketua LSM Taufik, Deki, Dodi dan Febri.

“Jadi anggota KPU itukan butuh integritas, orang yang jujur dan mau bekerja keras untuk memastikan setiap tahapan pemilu dan pemilihan nantinya berjalan sesuai undang-undang, aturan dan terbuka,” ini sudah kita berikan tanggapan masyarakat kepada tim seleksi kabupaten muara enim namun tidak di indahkan dan tetap diluluskan dan menjadi tanda tanya besar atas temuan calon yang telah cacat etik dan melanggar sumpah dan janji ketika menjabat kata salah satu aktivis Taufik Hermanto,S.E yang selalu berpartisipasi terhadap pemilu yg luber dan jurdil. Sabtu (25/11/2023).

Dari lulusnya peserta calon komisioner KPU Muara Enim yang lolos hingga 10 besar masih ada 2 calon komisioner KPU muara enim yang kode etiknya dipertanyakan masih tetap diluluskan serta integritas nya patut kita pertanyakan beberapa nama peserta yang telah atau pernah disidang serta disanksi oleh DKPP RI, dengan dasar tersebut 4 ( Empat ) LSM Muara Enim, L.A.I Basus D88, LSM ABRI, LSM BERANTAS dan GNPK RI juga memberikan atensi khusus pada KPU RI dan KPU Provinsi Sumatera Selatan harus bekerja profesional mandiri dan berintegritas.
Kami dari pihak partisipasi masyarakat menolak keras adanya calon komisioner kpu muara enim yang telah cacat etik untuk menjabati komisioner kpu muara Enim periode 2024-2029. terkait uji kelayakan dan kepatuhan (fit and proper tes), nantinya yang akan berlangsung di seleksi selanjutnya calon komisioner kabupaten muara enim yang telah cacat etik, kami meminta kepada komisioner kpu provinsi sumsel agar dengan teliti dengan benar 2 orang yang telah cacat etik tersebut agar tidak diloloskan.

Kami dari gabungan 4 LSM yang berada di Muara enim, telah sepakat demi menciptakan pemilu 2024 secara langsung bebas rahasia jujur dan adil.kami siap mengawal seleksi calon komisioner KPU Muara enim, apabila tetap diloloskan maka kami dari 4 lembaga akan melakukan UNRAS di KPU RI dan DKPP RI bahwa di kabupaten muara Enim pemilu terindikasi tidak jujur, adil dan transparan.

Deky selaku ketua LSM Berantas pun menuturkan” KPU RI dan KPU provinsi sumsel tidak boleh diintervensi siapapun juga dan tidak boleh main uang. Harus objektif dalam menyeleksi. Karena, kalau ada titipan A titipan B, tekanan dari sana-sini, ini yang akan membuat uji kepatuhan dan kelayakan tidak objektif,” ujarnya.

Mengingat banyaknya jumlah peserta yang mendaftar untuk menjadi anggota KPU di daerah kabupaten muara enim, Derajat Kurniawan selaku Ketua LSM ABRI juga menekankan jika orang-orang yang harusnya layak dan pantas menjadi penyelenggara pemilu adalah mereka yang memiliki rekam jejaknya baik serta tidak bermasalah, dan jika pun pernah menjadi penyelenggara pemilu di tingkat manapun, maka harus yang tidak pernah diberi sanksi atau teguran terlebih dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). jangan seperti salah satu anggota komisioner Bawaslu kabupaten muara Enim yang sudah terpilih periode 2023-2028 sudah kena sanksi DKPP eh masih tetap diloloskan integritas terkait sumpah dan janji patut dipertanyakan.

Febri Ketua LSM GNPK RI pun menambahkan”Kalau memang ada peserta yang daftar kemudian pernah disanksi oleh DKPP, ya janganlah diloloskan. Karena ada masalah integritas disitu. Intinya tahu diri saja, jangan sampai sudah kena tegur disanksi, eh mau daftar lagi jadi penyelenggara pemilu,” ucap febri

Seperti diberitakan sebelumnya pengumuman kelulusan administrasi seleksi calon anggota dengan nomor NOMOR 6/TIMSELKK-GEL.9-PU/02/16-1/2023 saat ini ada 10 besar calon yang tengah mengikuti seleksi calon anggota KPU Kabupaten muara enim Dari jumlah tersebut ada 2 orang yang cacat etik dengan nomor DKPP 25-PKE- DKPP/VII/2022 yang terbukti telah melanggar sumpah dan janji ketika menjabat, nantinya akan diambil 5  orang saja untuk menduduki jabatan anggota KPU di kabupaten muara Enim. Kita berharap pemilu serentak di tahun 2024 khususnya di kabupaten muara Enim harus memiliki penyelenggara pemilu yang mempunyai integritas sehingga terciptanya pemilu yang jurdil dan luber.

TAUFIK HERMANTO,S.E mengingatkan kepada KPU RI dan KPU provinsi Sumsel untuk selektif dalam menentukan para calon tersebut,karena sebelumnya melalui L.A.I Basus D88.Muara Enim telah mengirim surat resmi kepada pihak Timsel, Taufik Hermanto S.E menyebutkan jika dua Nama ; Fadlin Muhammad Amien dan Romeo Dony berdasarkan Keputusan DKPP RI Nomor 25-PKE-DKPP/VII/2022 Nama diatas telah Mendapatkan Sanksi, namun jika masih diloloskan bahkan tetap dipaksakan dilantik, maka kami gabungan 4 LSM akan menindak lanjuti masalah ini dengan UNRAS di DKPP RI, jelas ini menyalahi aturan dan syarat administrasi.tegasnya (Salim)

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.