Polemik Warga Kampung Cimoyan Menuntut Ganti-rugi Lahan Yang Terdampak Proyek Bendungan

oleh -691 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Pandeglang – Aktivitas pembangunan Bendungan di kampung cimoyan desa Ciherang Kecamatan picung Kabupaten Pandeglang dihentikan sementara menyusul aksi blokade yang dilakukan warga.

Warga melakukan aksi blokade aktivitas proyek pembangunan karena belum mendapat kompensasi pembebasan lahan.

“Warga sudah blokade aktivitas dan jalan masuk menuju bendungan ini, sejak dua minggu lalu,” ujar salah satu warga Kampung Cimoyan,yang enggan di sebutkan namanya kepada liputanabn.com, Senin (27/11/2023).

Menurut salah Satu warga, yang berinisial (haji lomri), selain mempermasalahkan pembebasan lahan, warga juga khawatir tanaman produktif yang dikelola selama ini menjadi rusak.

Seperti hal lahan haji lomri, dari 8000mtr luas kepemilikan nya hampir separuh nya sudah rusak ,beliau kaget dan shock ketika melihat lahan nya sedemikian parah, karena menurut nya permohonan awal dari pemerintah Desa yang diwakili kepala desa beserta pelaksana proyek saat itu mereka mohon dan minta izin untuk sodetan saja, namun fakta di lapangan berbeda

Selain itu, terdapat 7 warga yang terdampak dari pembangunan bendungan ini. Termasuk yang masuk area genangan bendungan yang sampai saat ini belum direlokasi.

Ia menyebut, warga kecewa dengan pemerintah desa Ciherang yang belum terealisasi, yakni soal pembebasan lahan.

“Hanya habis dijanji saja dari awalnya proyek akan di mulai hingga kini belum ada kejelasan terkait ganti rugi pembebasan lahan tersebut,” kata dia kecewa.

“Ada puluhan kepala keluarga yang kena dampak pembangunan bendungan ini. Tapi sampai sekarang belum ada realisasi ganti rugi,”

Padahal, pekerjaan bendungan itu sudah masuk sembiulan bulan. Saat ditanya warga, kampung cimoyan desa Ciherang selalu menyampaikan alasan alasan.

Oleh karena itu, warga setempat sampai memblokade aktivitas dan jalan masuk ke lokasi proyek, hingga dana ganti rugi bisa diperoleh warga.

“Harapan kami sebagai warga masyarakat yang terdampak hanya minta hak-hak kami dipenuhi,” kata dia.

Dihubungi terpisah, pelaksana proyek Bendungan (Tedi) membenarkan pemblokiran jalan menuju lokasi pembangunan bendungan.

“Tidak dibolehkan ada aktivitas di proyek sampai ada kejelasan ganti rugi lahan,” kata (Tedi), tanpa menjelaskan proses ganti rugi.

Dikatakan sumber menyampaikan kades juga diduga menerima peti proyek ini. Kecurigaan keterlibatan Oknum Panitia Pembebasan tanah Dampak dari Pembangunan Bendungan cimoyan pada warga Desa Ciherang Kecamatan picung Kabupaten pandeglang.

hingga berita ini diterbitkan belum ada kejelasan dari pemerintah atas ganti rugi lahan warga yang terdampak.” (Tim)

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.