Liputanabn.com | Pandeglang – Pembangunan paving block yang berlokasi di Kampung Babakan Bandung .Desa Cikiruhwetan, Kecamatan Cikesik, Kabupaten Pandeglang yang di kerjakan oleh TPK desa Cikiruhwetan yang menelan anggarannya sangat fantastis dari APBDes Sebesar Rp 57.720.000 Namun di papan proyek di cantumkan panjang 95m. dan Lebar 2,5 pemasangan paving bloc diduga tidak sesuai Rab.” Kamis (30/11/2023).
Walaupun sering menjadi perbincangan dan persoalan di kalangan masyarakat namun sudah menjadi asumsi publik prihal adanya pembangunan jalan di lingkungan desa tersebut, hingga terkesan pemerintah Desa diduga Mencari ke untungan Semata.
Pasalnya, pengerjaan dengan menggunakan dana APBDes diduga tidak sesuai dengan rancangan anggaran belanja (RAB) yang tertera di papan proyek.
Salah satu awak media Deni Aprianto mencoba menghubungi (Jojon) selaku kepala desa Cikiruhwetan melalui via WhatsApp nya guna mengonpirmasi terkait proyek pembangunan paving Block yang ada di kampung,babakan Bandung. karna pada saat awak media ke kantor desa, sang kepala desa tersebut lagi tidak berada dikantor tesebut.” hingga tidak ada balasan dari Jojon
tentu dalam hal ini kuat dugaan kepala desa mencoba mencari keuntungan pribadi dari proyek pembangunan paving blok di kampung. Babakan Bandung karena kepala desa tidak mau memberikan inpormasi atau tidak mau di konfirmasi,”tutup Deni Aprianto selaku awak media.
Hasil Pantauan awak media di lokasi pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai RAB,dan tidak sesuai spesifikasi. Karena sebelum pemasangan Paving Block tidak dilakukannya pemasangan agregat dan pemadatan,
Pemerintah mengelontorkan anggaran untuk membangun jalan demi kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan tertentu.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan dari (jojon) selaku kepala desa Cikiruh wetan kecamatan, Cikeusik. saat di konfirmasi melalui WhatsApp pribadinya.
Reporter : Yayan Z/ Bayu
Editor : Bolok