Liputanabn.com | Lebak – WNA asal China yang diduga menikah warga Desa Cikotok menurut warga sekitar saat ini tetap saja melangsungkan pernikahannya walaupun itu hanya nikah sirih.
Ironisnisnya WNA tersebut yang jatuhati dengan seorang janda desa ini.” Tak hanya itu bahkan warga negara asing (WNA) asal china ini pun rela memeluk agama Islam. karena ingin menyunting seorang janda desa asal kampung pasir nangka Desa cikotok Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak provinsi Banten.
disinyalir perkawinan antara keduanya tidak terdaftar di Kantor (KUA) setempat alias bodong. Meski begitu prosesi pernikahan secara adat itu tetap berlangsung melalui penghulu/ amil setempat. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA ) Kecamatan Cibeber,
Kabupaten lebak, saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait WNA China menikah dengan WNI warga kampung pasir nangka desa cikotok belum ada jawaban. Akibat Kepincut hati seorang janda desa seorang warga negara asing (WNA) asal China rela memeluk agama Islam.
“Terkait pernikahan Selanjutnya apapun kegiatannya itu tidak dibenarkan atau ilegal karena sampai dengan saat ini tidak ada dokumen dari WNA tersebut.
Terpisah Rw. Anwar kampung pasir nangka desa Cikotok mengatakan kalau sebelum pernikahan orang tersebut pindah agama untuk menjadi agama Islam sehingga kami minta bingbingan dari pihak MUI kecamatan Cibeber. Dan setelah pindah agama WNA tersebut melangsungkan pernikahan dengan warga kampung pasir nangka,
adapun dokumen yang dia miliki hanya pasport dan KTP tetapi kami tidak mengerti dengan bahasanya. Dan lanjutnya Rw. Anwar. kami pun minta solusi dari pihak kepala desa,pak TB, bahkan ada surat rekomendasi dari pihak PT SBJ.kalau untuk persyaratan dari WNA tersebut tidak ada makanya nikah sirih dulu. Kami tidak berani kalau tidak ada dukungan dari berbagi pihak seperti pemerintah desa, dan (KUA), juga yang lainya. untuk ikut bertanggung jawab. Bersambung (tim)
Editor : Bolok