Pemerintah Desa Mekarjaya Klarifikasi Atas Tuduhan Menyelewengkan Dana Desa…Begini Penjelasanya

oleh -472 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Lebak Banten – Kamis (21/12/2023) Menanggapi pemberitaan beberapa minggu yang lalu tentang dilaporkannya kepala Desa Mekarjaya atas dugaan penyimpangan Dana Desa,dan akhirnya Pemerintah Desa Mekarjaya Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak Banten memberikan klarifikasi jawaban kepada tim media Liputanabn.com ketika dikonfirmasi dikantor Desa.

‘Sudirman.S.pd’ Kepala Desa Mekarjaya ketika dikonfirmasi dikantor desa nya mengatakan “saya sangat terpukul dan beban moral atas terbitnya berita tersebut yang merupakan bukan dari hasil konfirmasi kepada saya,apalagi tuduhan itu sangat tidak benar dan tidak mendasar.Bagaimana mungkin saya membuat laporan fiktif tentang laporan realisasi penggunaan anggaran sedangkan diawasi oleh pihak kecamatan dan juga pendamping PDTI,bahkan saya juga langsung menyurati inspektorat Lebak untuk meminta diperiksa dan diaudit hasil pekerjaan saya dan rekan kerja saya di pemerintahan desa supaya jelas benar atau tidak nya tuduhan tersebut”.kata Sudirman.

Masih ditempat yang sama ‘Ipan’ selaku Sekretaris Desa membeberkan beberapa point jawaban atas tuduhan beberapa program yang katanya dikorupsi oleh Kepala Desa,ini jawabannya:
1.Jalan Usaha Tani (JUT) Kp Nagahurip Rp.75.000.000 merupakan program ketahanan pangan tahun 2023 betul salah satu nya kegiatan rabat beton dan sudah kami laksanakan sesuai dengan prosedur dengan volume 285 M X 1,2 M X 0,10 M serta sudah di verifikasi dan sertifikasi oleh tim pendamping teknik beserta jajarannya.
2.Pengadaan besi jembatan Kp.Ciajen Rp.90.000.000 merupakan program kegiatan pembangunan fisik murni TA 2023 dan betul di wilayah Kp.Ciajen sudah kami laksanakan dan sudah dilakukan verifikasi dan sertifikasi oleh tim pendamping teknik beserta jajarannya.

3.Kelembagaan TP-PKK Rp.50.000.000 dinyatakan tidak benar adanya program anggaran tersebut dan ada juga program Kelembagaan TP-PKK TA 2023 sebesar Rp.40.000.000 dan diperubahan Anggaran sebesar Rp.4.290.000 dengan total Rp.44.290.000 sudah direalisasikan.
4.Program pelebaran jalan Kp.Mekarsari Rp.90.000.000 ,program pelebaran jalan yang dimaksud tidak ada ditahun 2023 dan dinyatakan tidak benar.

5.Pemeliharaan rabat beton jalan Kp.Cisaat sebesar Rp.50.000.000 TA 2023 betul salah satunya dan sudah kami laksanakan sesuai dengan prosedur dan sudah selesai pengerjaannya.
6.Program sertifikat Rp.250.000 memang betul adanya pungutan tetapi atas dasar hasil musyawarah dengan masyarakat.

Menurut ‘Ipan’ sangat tidak berimbang ketika ada pemberitaan yang mengatakan anggaran tersebut dikorupsi padahal fakta dilapangan fisiknya ada dan bisa dibuktikan”.tegasnya Ipan.

Harapan Pemerintah Desa Mekarjaya terhadap masyarakat seharusnya teliti dulu apa yang menjadi sumber permasalahan cari dulu kebenarannya jangan asal menuduh dan memojokan Kepala Desa.

Mohon kepada Dinas terkait untuk segera melakukan peninjauan ulang terhadap pembangunan di Desa Mekarjaya agar seluruh isu yang dituduhkan terjawab sesuai dengan fakta yang ada dilapangan.*AsO*

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.