Liputanabn.com | Lebak – Perbaikan Menara TELEKOMUNIKASI Kp, Sukarame Desa Sukatani Kecamatan Wanasalam diduga tidak dilengkapi Dengan alat pelindung diri dengan tidak lengkap. Pasalnya para pekerja yang melakukan perbaikan tower telekomunikasi menara tidak dilengkapi dengan keamanan K3 salah satunya rompi seragam kerja.
Padahal, sesuai dengan Permenaker No 09 tahun 2016 ini mewajibkan kepada pengusaha dan atau pengurus untuk menerapkan K3 dalam bekerja di ketinggian.
Dalam pantauan awak media di lokasi, para pekerja di atas ketinggian kurang lebih 50 meter itu tanpa dilengkapi (APD) alat pelindung diri. Pekerjaan ini dilakukan tanpa pengawasan K3 dikernakan tidak adanya pengawasan dari pihak Tower tersebut Kamis Desember 28-12-2023.
Bayu selaku awak media menyatakan bahwa pekerjan perbaikan tower TELEKOMUNIKASI tersebut di duga tidak dilengkapi Dengan alat K3,,
Salah satu pekerja saat di konpirmasi meyatakan ,bahwa benar tidak dilengkapi alat K3 salah satunya rompi seragam kerja,dan kami haya memakai helm saat sajah.
Selain tidak di lengkapi dengan alat K3 , pekerja juga meyatakan bahwa mengenai surat ijin lingkungan ada pa.tapi pekerja tersebut tidak mampuh menunjukan.
kemudian kami mencoba menghubungi salah satu pengurus melalui via WhatsApp,dan dia mengatakan untuk perizinan sudah lengkap.kemudian pekerja sudah melalui prosedur dengan memakai alat K3 “ucapnya.
Reporter: Yayan jatmika/ cepi
Editor. : Bolok