Liputanabn.com | Lebak Banten – Seperti yang terjadi di Objek wisata Pantai Pasir Putih (Pasput) yang Diduga Maraknya Peraktik Pungutan Liar( pungli) Semakin Tak Terkendalikan Hingga Berani Mengeluarkan Karcis ilegal yang Di Peruntukan Kepada Para Pengunjung Sebagai Karcis Masuk Objek Wisata Pasput Sabtu (29/4/2023).
Awak Media Liputan Abn Menelusuri adanya Keberadaan Kertas Karcis yang Bertuliskan
(Tanda Pembayaran Wisata Pasput Kendaraan Roda 2.Rp.5000),Tanpa Stempel Penanggung jawab Baik dari (Pemkab) atau Pun Desa Setempat.
Selain itu,Tarif masuk yang tertera pada karcis ilegal tersebut jauh berbeda dari karcis resmi yang dikeluarkan pemerintah Yang Disetiap Karcis nya Berlogo Dinas Pemerintahan Atau Karang Taruna
Sementara Edi Pengunjung Asal Tanggerang Kepada Awak Media Disaat Pemikiran nya Heran Dengan Karcis Yang Di Bayar nya Berbeda dengan Karcis Yang Lain
“aneh Karcis nya Cuma Ada Rp.5000 nya aja gak ada Gambar Dinas Pemerintahan nya Sebenarnya wisata ini di kelola siapa,”ujar Pengunjung
Ditempat yang sama Rekanan Bersama edi Menambahkan Komentar Soal Karcis yang Tidak Melibatkan Dinas Pemerintah Sebagai Kekuatan Hukum
“Harus Nya Kami Pengunjung tidak Harus Bayar karcis itu Kan Dinas Terkait Pun Tidak Di Libatkan Di Dalam karcis nya Terus uang nya nanti kemana Kalau Gitu,”Tegas pengunjung
Ditempat Terpisah Terjadi Kepada Salah seorang Warga Dan Pengunjung,Berinisial ,AN,yang Hanya Sekedar Melintas Namun Para Pelaku Pungli Memaksa Untuk Tetap Membeli Karcis Tersebut Kepada Warga dan pengunjung yang hanya Sekedar Melintas,AN,Yang Kesal Pun Mengeluh
“Karak geh Urang Ulin Ka pasput Titah Mayar Sewa Saung 10 Rebu,Ku urang Di bayar Jeung Kopi Susu Ogeh Urang pesen Bari jeung Geus di bayar,”AN, Menyesalkan
Menurutnya Petugas yang Ngotot Hingga Bernada Kurang Sopan Terhadap Pengunjung
“yang masuk kawasan objek wisata ini harus bayar,”Jawab Petugas Dengan Raut Wajah Bengis
Lanjut AN,Lebih parah nya Selain Karcis Nya ilegal Bahkan ada beberapa tempat yang Menjadi Fasilitas Pengunjung Selaku Pengguna Objek Wisatawan di Pantai pasput duduk pun harus bayar,”Terang AN
Atas Kekesalan Nya ,AN, Berharap Kepada instansi Terkait untuk Dapat Membantu dan Mengawal Kegiatan Tersebut yang sudah Di salah gunakan Oleh Para Oknum Petugas
“Semoga para pelaku ilegal itu Bisa Dapat Segera Di Atasi oleh instansi yang Berwenang karena selain Meresahkan Mereka Juga Jelas Tidak Mengindahkan Sebuah Aturan yang Berlaku,”Tutupnya
Reporter : iyank/dian
Editor : Bolok