Liputanabn.com | POLRES BANYUASIN – Personil Polres Banyuasin kembali melaksanakan kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polres Banyuasin, pada Selasa 04/04/2023.
Dalam pelaksanaan Operasi Pekat tersebut puluhan personil Kepolisian terdiri dari Sat Lantas, Samapta, Sabara serta Sat Reskrim diterjunkan.
Sasaran pertama personil gabungan melakukan penyisiran penyakit masyarakat di sebuah Penginapan Serasi yang berada di Wilayah Kec. Talang Kelapa Kab. Banyuasin, petugas langsung mengeledah seluruh kamar hotel yang diduga dijadikan tempat kumpul kebo oleh pasangan muda mudi yang bukan suami istri.
Usai melaksanakan razia di Penginapan Serasi, petugas gabungan kembali melanjutkan Operasi Pekat di Hotel Twins Star, Personil kembali mengeledah sejumlah kamar yang disinyalir juga menjadi tempat kumpul kebo pasangan bukan suami istri.
Alhasil, dari razia operasi Penyakit Masyarakat itu, petugas gabungan berhasil mengamankan 1 pasangan bukan suami istri yang berada di dalam kamar nomor E.04 Hotel twins Star
Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Hary Dinar,S.I.K.,S.H M.H mengatakan razia disejumlah hotel dan tempat hiburan malam digelar dalam rangka menjaga Kesucian Bulan Ramadhan serta melakukan penertiban penyakit Masyarakat (Pekat) yang terjadi di bulan puasa.
Lebih lanjut Hary, mengatakan pihaknya akan terus melakukan razia operasi Pekat Musi agar tercipta kondisi yang aman,dan tenteram di wilayah hukum Polres Banyuasin.
Terkait 1 pasangan bukan suami istri yang diamankan di sebuah kamar, menurutnya saat ini sudah di periksa dan di mintai keterangan oleh petugas. “satu pasang bukan suami istri tersebut akan diberikan saksi, berupa surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” tutup Kasat Reskrim.(Erwan)
Editor : Bolok