Liputanabn.com | BANYUASIN – Pemerintah Kecamatan Banyuasin III bersama tim monitoring melakukan peninjauan pelaksanaan Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Desa Regan Agung, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, pada 11 Juni 2026.
Kegiatan monitoring dipimpin oleh Camat Banyuasin III, Santo, S.Sos., M.Si dan didampingi tim dari Inspektorat Kabupaten Banyuasin, Kasi Pemerintahan dan Pembangunan Desa (PPD), staf Kecamatan Banyuasin III, serta pendamping desa.
Kedatangan tim disambut langsung oleh Kepala Desa Regan Agung Sudarmono yang memaparkan berbagai program yang telah direalisasikan melalui Dana Desa Tahap I.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan administrasi sekaligus meninjau langsung pelaksanaan sejumlah program di lapangan. Beberapa kegiatan yang menjadi fokus monitoring meliputi penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), program pemberdayaan masyarakat, serta pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa.
Camat Banyuasin III, Santo, S.Sos., M.Si mengatakan monitoring dilakukan sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan guna memastikan penggunaan Dana Desa berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Melalui monitoring ini, kami ingin memastikan seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat desa,” ujarnya.
Selain melakukan pengecekan administrasi, tim juga mengevaluasi progres pelaksanaan kegiatan di lapangan agar seluruh program yang didanai Dana Desa dapat terlaksana secara optimal dan sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu Kepala Desa Regan Agung Sudarmono menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mengelola Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kegiatan monitoring berlangsung lancar dan menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola Dana Desa yang baik serta mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Desa Regan Agung. (Erwan)
Editor : Bolok






