Liputanabn.com | Lebak Banten – Jum’at (09/02/2024) Bantuan beras bulog untuk masyarakat tidak mampu sepertinya tak lepas dari kericuhan di masyarakat,mulai dari data yang tidak sesuai hingga penyaluaran yang tidak sistematis sehingga menyebabkan sedikit terhambat dalam pembagiannya.
Kepala Desa pun ketika dipertanyakan oleh awak media terkait asal usul bantuan banyak yang tidak mengetahuainya karena bantuan tersebut datang tiba tiba tanpa adanya konfirmasi ke berbagai pihak terkait pantas saja semua desa atau kecamatan tak mengetahui asal usul program bantuan beras tersebut.
Salah satu pihak dari PT.Yasa Artha Tri Manunggal yang enggan disebutkan namanya menjelaskan “sebetulnya program ini berawal dari inisiatif mahasiswa yang ingin memberikan kontribusi lewat pengajuan bantuan beras ini setahun yang lalu,ke kementrian langsung pengajuannya mengenai data yang digunakan pada saat itu saya juga tidak tau persis karena tidak mengetahui dalam pendataannya kurang lebih nya tanya saja ke koordinator lapangan langsung”.ujarnya salah satu pihak PT tersebut.
Diwaktu yang sama tim media menghubungi koordinator lapangan via whats app “betul pa saya adalah koordinator lapangan yang ditugaskan oleh PT.Yasa Artha Tri Manunggal untuk mendistribusikan bantuan beras tersebut ke setiap wilayah di Kabupaten Lebak namun untuk saat ini saya pun tidak bisa memberikan keterangan yang jelas seputar asal usul bantuan ini karena saya bukan yang membidangi nya nanti bapa bisa tanyakan saja ke pihak Dinas nya langsung agar mendapatkan penjelasan dan keterangan darimana mana nya bantuan beras tersebut”.ucap koordinator.
Selang beberapa waktu tim media menghubungi pihak Dinas yang dimaksud via whats app namun tak ada jawaban sampai berita ini diterbitkan.
Tim media masih mencari tau kepastian darimana sebetulnya sumber bantuan beras tersebut diturunkan karena dari keterangan berbagai pihak yang menerima atau pun yang ditugaskan langsung untuk mendistribusikan oleh pihak PT tersebut tak ada satu pun yang bisa menjelaskan status dari bantuan beras yang diberikan ke masyarakat,karena publik menilai data yang digunakan dalam pengajuan bukan hasil dari pendataan pemerintah Desa sehingga menyebabkan banyak yang tidak sesuai.” pungkasnya (Tim Red)
Editor : Bolok