Aktivitas Tambang Pasir Laut Ilegal di Wikum Polsek Bayah Masih Beraktivitas 

oleh -225 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Lebak Banten – Penambangan pasir laut ilegal di Bayah Barat kecamatan Bayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten Masih beraktivitas dan tidak tersentuh oleh hukum. Hal itu disampaikan tim awak media liputanabn.com saat menijau lokasi Selasa, 10/09/2024.

“Tambang pasir laut ilegal ini beroperasi ironinsnya lokasi tambang tersebut berada tak jauh dari polsek setempat. Hal ini terjadi akibat kurangnya pengawasan sekaligus penindakan terhadap para pelaku kegiatan ilegal tersebut

Keberadaan penambang pasir laut di Bayah barat Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak dinilai sudah merusak sepadan pantai, lingkungan dan ekosistem laut. Pasalnya, hampir setiap hari, para penambang pasir laut yang diduga illegal itu melakukan aktivitas pertambangan.

“Sampai saat ini masih berjalan, bahkan makin bebas beraktivitas Padahal penambangan tersebut bisa menimbulkan kerusakan keanekaragaman hayati, habitat, polusi air dan perubahan kualitas air serta meningkatnya ketentuan garis pantai terhadap kenaikan permukaan laut,” ucapnya.

Beberapa, Aktivis lingkungan di Lebak mengatakan, keberadaan para penambang pasir laut ilegal tersebut sudah sangat meresahkan. Karena, akibat perbuatannya, kini disepanjang pantai yang ada di Kecamatan bayah mengalami kerusakan ekosistem laut, karena beberapa unsur biotik laut seperti ikan, kerang, ganggang dan anemon menjadi rusak dan banyak yang mati, bahkan terjadi abrasi dibibir pantai.

“Beberapa unsur lainnya juga ikut rusak, seperti air laut tercemar, oksigen, garam pasir laut dan batu menjadi rusak,” katanya.

Sejumlah Aktipis meminta ketegasan dari aparat pemerintahan untuk segera melakukan tindakan penertiban kepada pelaku penambang pasir laut illegal di sepanjang perairan Lebak Selatan.

Hal itu mutlak dilakukan agar kerusakan lingkungan di laut tidak semakin parah, saat ini saja, disejumlah titik, kawasan pantai Kecamatan Bayah nampak berantakan akibat material yang ditinggalkan para penambang pasir laut illegal.” tandasnya (red tim)

Editor : Bolok

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.