Anggota Linmas Desa Senang Hati Lapor Polisi, Kuasa Hukum: Para Saksi Akan Segera Diperiksa

oleh -35 Dilihat
oleh

Liputanabn.com || Lebak – Banten. Sabtu (19/10/2024) Kuasa hukum seorang anggota Linmas Desa Senang Hati, Ika Mustika mengatakan proses hukum atas laporan dugaan pencemaran nama baik di Polsek Malingping tengah berjalan.

Dia mengatakan, kemungkinan para saksi akan periksa pada hari Senin 21 Oktober 2024 mendatang.

“Informasi yang kami terima sudah proses undangan saksi-saksi, jadi kemungkinan beberapa saksi akan diperiksa pada hari senin,” kara Ika Mustika, pada saat ditemui wartawan di Kantornya, Sabtu 19 Oktober 2024.

Ika menginginkan persoalan yang berawal muncul dari persoalan pembangunan Sarana Penyedia Air Minum (SPAM) di Desa Senang Hati, Kecamatan Malingping segera menemukan titik terang.

“Artinya kita ingin perkara ini jadi terang benderang melalui upaya hukum sampai kita semua mengetahui kebenarannya,” ujarnya lagi.

Praktisi hukum yang berkantor di samping Batete Resto ini menganggap bahwa persoalan pembangunan SPAM yang belakangan ramai diperbincangkan malah berimbas kepada persoalan pribadi.

“Karena kita ingin persoalan SPAM ini jelas substansinya dan tidak menjadi opini liar, maka perlu diketahui, laporan klien kami ke Polsek ini adalah imbas dari persoalan SPAM,” jelasnya.

Oleh karenanya, pria lulusan Sekolah Tinggi Sultan Maulana Hasanuddin Banten Tahun 2004 ini berharap agar perkara yang tengah berjalan di kepolisian bisa menjawab semua tudingan negatif yang ditujukan kepada kliennya.

“Jangan hanya menjadi bola liar tanpa ada ujung sebuah penyelesaian sehingga upaya kita kali ini agar persoalan secepatnya bisa diselesaikan dan mengungkap kebenaran yang sesungguhnya,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, salah seorang anggota Linmas yang bekerja di Desa Senang Hati, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, mendatangi Mapolsek Malingping.

Kedatangan Linmas yang diketahui bernama Santani (65) dan didampingi kuasa hukumnya ke Polsek Malingping, mengadukan dugaan pencemaran nama baik. (AsO)

Editor : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.