Liputanabn.com | Indralaya – Tim Unit Idik II Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham, S.I.K., M.M., berhasil membongkar sebuah bangunan tidak berizin yang diduga kuat digunakan sebagai gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, pada Selasa (18/11/2024).

Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB tersebut melibatkan personel Unit Idik II Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir serta didukung oleh personel Polsek Indralaya. Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, gudang yang menjadi sasaran operasi ditemukan dalam kondisi kosong tanpa adanya aktivitas atau keberadaan orang di sekitarnya.

“Setelah memastikan lokasi dalam keadaan aman dan tidak berpenghuni, kami langsung melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan BBM ilegal,” ujar AKP Muhammad Ilham.

Kegiatan pembongkaran ini dilakukan sebagai langkah tegas Polres Ogan Ilir dalam memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara. AKP Muhammad Ilham juga menyampaikan bahwa upaya pengawasan akan terus diperketat guna mencegah kembali terjadinya penyalahgunaan serupa di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

Kegiatan pembongkaran berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif. Polres Ogan Ilir mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan BBM ilegal di lingkungan sekitar mereka.

(Humas res oi)

Editor : Mastari bolok

Liputanabn.com | Indralaya Selatan, 13 November 2024 – Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis togel online di Desa Tebing Gerinting Selatan, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir. Pelaku, Eko Saputra (28), ditangkap saat melakukan aktivitas perjudian menggunakan telepon genggam miliknya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas perjudian di desa tersebut. Menanggapi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, SIK, MM, segera menginstruksikan Tim Macan OI Opsnal Pidum yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Ettah Juliansyah, SE, untuk melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 21.00 WIB, tim berhasil mengamankan Eko Saputra yang saat itu sedang berada di depan rumahnya. Namun, pelaku sempat mencoba melarikan diri ke arah sungai di dekat lokasi kejadian. Setelah dilakukan pengejaran, pelaku berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke Mapolres Ogan Ilir untuk proses lebih lanjut.

Barang Bukti Diamankan
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

Satu unit handphone merek Samsung jenis M20 berwarna biru dongker
Satu buah buku rekening BRI
Uang tunai sejumlah Rp25.000
Kasat Reskrim: Tindak Tegas Pelaku Perjudian

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. “Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan agar dapat ditindaklanjuti. Kasus ini akan kami proses hingga tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Pelaku kini dijerat Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian. Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melengkapi dokumen penyidikan, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU).

Polres Ogan Ilir mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta menjauhi segala bentuk tindakan melawan hukum.
(*Humas res oi*)

Editor : Mastari bolok

Liputanabn.com | Palembang, – Kabidhumas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto dan Personel Bidhumas Polda Sumsel menghadiri pernikahan personelnya yang bertugas di Subbid Multimedia Bidhumas Polda Sumsel Kamis (21/11/2024) siang

Kehadiran Kabid Humas Polda Sumsel dalam acara pernikahan anggotanya tersebut merupakan bentuk dukungan moral dan perhatian pimpinan terhadap anggotanya. Hal ini menunjukkan adanya hubungan kekeluargaan dan kebersamaan di lingkungan Polda Sumsel

Puji Hastuti ,S,Psi Putri bungsu bapak Subandi (Alm) dan Ibu Zainab (Almh) merupakan personel Polwan dari Bidhumas Polda Sumsel yang melangsungkan pernikahan dengan Seorang anggota TNI Al yang bertugas diLanal Palembang bernama Hendri buah kesayangan pertama dari pasangan Bapak M, Yusuf (Alm) dan Ibu Yusnidar(Almh)

Menurut Kasubbid PID AKBP Suparlan,SH,MSi saat dimintai keterangan usai kegiatan aqad nikah
” Dengan hadir di momen bahagia dan penting tersebut, Kabid Humas Polda Sumsel dan istri tidak hanya memberikan ucapan selamat, tetapi juga membangun semangat solidaritas dan kedekatan antara anggota.

Kehadiran pimpinan di acara pribadi seperti pernikahan bisa meningkatkan motivasi kerja anggota, karena merasa dihargai dan diperhatikan oleh pimpinan ucap Kasubbid PID AKBP Suparlan SH, MSi

Lanjut Suparlan,Ini juga dapat menciptakan ikatan yang lebih kuat di internal kepolisian, yang dapat berpengaruh positif pada kerja sama dan soliditas tim di masa mendatang, dalam menghadapi tantangan tugas kedepannya

Dari pantauan pada acara resepsi pernikahan tersebut juga dihadiri Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Faisal,M Tr hanla,MM,CRMP
,CIQaR bersama Pejabat utama dilingkungan TNI AL Palembang dan para Kasubbid,Kaur,paur Serta personil Bidhumas Polda Sumsel ,

Editor : Mastari bolok

Liputanabn.com | Muara Enim – Pembangunan Rehap ruang kantor sekolah Menjadi sorotan pasalnya tidak ditemukan papan informasi di lokasi pembangunan terkesan tidak transparan hal ini menimbulkan tanda tanya

Hal itupun menuai berbagai Asumsi publik, bahwa dalam proses Konstruksi Pembangunan kuat dugaan Adanya Upaya Meraup keuntungan pada pengelolaan keuangan negara alias diduga Di Korup.

Bagaimana Tidak. Dugaan tersebut dipicu saat awak media menemukan proyek Rehap sekolah SMP 4 sungai rotan nampak terkesan di tutup tutupin.

Ironis, bangunan Dana tersebut pun di temukan tidak memiliki papan informasi proyek sebagai syarat pengerjaan yang menggunakan uang negara dan sebaga bentuk Keterbukaan Informasi Publik( KIP).

Hal inipun kembali memicu Paradigma Masyarakat Bahwa Proyek Tersebut kuat Dugaan Adanya Upaya-upaya Meraup Keuntungan oleh oknum berkaitan.

Di ketahui sesuai dengan peraturan mentri PU NO. 29/PRT/M/2006 tentang pedoman persyaratan teknis banguna gedung Selain itu , permen PU 12/2014/tentang persyaratan dan lingkup pelaksana konstruksi dan metode pelaksanaan konstruksi.

Saat awak media menanyakan ke pekerja Rehap sekolah SMP 4 sungai rotan sudah berapa hari’ sudah di kerjakan cetus pekerja sudah satu Minggu sambunya ini pemborongnya Pak inisial (AS)

awak media pun mencoba untuk menghubungi saudara inisial (As) melalui via WhatsApp dengan nomor 0857********belum Ada jawaban Kepada pihak terkait untuk segera memberikan informasi pekerjaan yang jelas efisien dan akuntabel transparan tidak di. Tutup tutupin,” Tandasnya (red tim)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | SERANG BANTEN – Serang 21 November 2024 ketua umum Eks Narapidana Tubagus delly Suhendar menyampaikan seruan aksi jilid III pada tanggal 04/12/2024 ke Balai Besar kepada seluruh jajaran pengurus, anggota simpatisan Eks Napi seluruh Indonesia untuk dapat turun kejalan mendesak Kepala BBWS C-3 menandatangani pernyataan anggaran 233,5 miliar untuk proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Cibaliung di Kecamatan Cieukesik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten akan dialiri air dari hulu sampai dengan hilir.

Berdasarkan hasil audiensi aksi jilid II pada tanggal 19/11/2024 bertempat dikantor BBWS C-3 Jl. Ustad Uzair Yahya No.1, Cipare, Kec. Serang, Kota Serang, Banten yang dihadiri Kepala SNVT PJPA Cidanau Ciujung Cidurian Herri Ari Panuntun, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi dan Rawa II Hanif Wasistono dan heru konsultan korea menyatakan DI. Cibaliung kanan dan kiri sudah ada sejak 1980 pelaksanaan pembangunan selalu mengedepankan dan berdasarkan kaidah – kaidah teknis. Namun saat audiensi tersebut Kepala SNVT PJPA Cidanau Ciujung Cidurian Herri Ari Panuntun menguatkan pernyataan “AIR GIMANA ALLAH” berlawanan dengan pernyataan kaidah – kaidah teknis yang seharusnya dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan anggaran 233,5 miliar proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Cibaliung di Kecamatan Cieukesik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten yang sangat fantastis tersebut adalah bantuan dari korea berdasarkan hasil konsultan korea. Berdasarkan keterangan BBWS C – 3 jika dana bantuan tidak di ambil maka harus dikembalikan kepada pihak korea namun proyek senilai 811,05 juta won dan Rp 224,4 miliar, atau totalnya sekitar Rp 233,5 miliar pihak BBWS C – 3 tidak dapat menjelaskan berapa sebenarnya bantuan dari korea.

Kami Eks Napi menduga BBWS C-3 mempermalukan Negara dengan menerima bantuan Loan dari Negara Korea dikarenakan berdasarkan fakta kondisi air bendung cibaliung tidak ada air yang cukup untuk mengaliri proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Cibaliung di Kecamatan Cieukesik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten tegas Tubagus delly suhendar ketua umum eks napi.

Sampai dengan saat ini BBWS C-3 telah ingkar janji pada aksi unjuk rasa pertama eks napi pihak BBWS C-3 menjanjikan pertemuan dengan kepala BBWS C-3 dan aksi unjuk rasa jilid II pihak BBWS C -3 menjanjikan akan mempertemukan kepala BBWS C-3, Pimpinan PT Waskita Karya dan Eks Napi untuk melakukan evaluasi pelaksanaan proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Cibaliung di Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Ketua harian Eks Napi ujang menyerukan kepada seluruh jajaran pengurus serta simpatisan untuk menumpahkan massa aksi pada Tanggal 4 Desember 2024 dikantor BBWS C-3 3 Jl. Ustad Uzair Yahya No.1, Cipare, Kec. Serang, Kota Serang, Banten. Aksi unjuk rasa akan dilaksanakan sampai dengan kepala BBWS C-3 menjawab tantangan eks napi menandatangani pernyataan saat proyek selesai dilaksanakan air mengalir dari hulu ke hilir waktu musim kemarau maka saya Tubagus Delly Suhendar siap dipenjara dengan pasal pencemaran nama baik dan saat pekerjaan selesai tidak ada air maka kepala BBWS C-3 Ketut Jayadi siap dipenjara dengan pasal tindak pidana korupsi.

Sekretaris Umum Darwin menambahkan jika kepala BBWS C-3 Ketut Jayadi tidak juga berani menandatangani pernyataan jelas kepala BBWS C-3 telah mempermalukan bangsa Negara Republik Indonesia karena uang yang digunakan adalah bantuan korea. Proyek tersebut melibatkan Negara lain seharusnya 233,5 miliar mempertaruhkan harkat dan martabat bangsa bukan lagi berbicara masyarakat petani kecamatan cikeusik.” Tandasnya (Agus Boby)

Editor : Bolok

 

Liputanabn.com | lebak banten – Proyek yang menggunakan anggaran uang negara di wajibkan harus memasang papan informasi ,,Sesuai amanat Undang – Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomer 14 tahun 2008 dan Perpres Nomer 54 tahun 2010 dan Nomer 70 tahun 2012, Dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik seperti gedung dan lain yang dibiayai negara baik DD ataupun Bantuan kabupaten dan bantuan Provinsi wajib memasang papan informasi.

Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan bentuk apa pun.

Seperti halnya yang Terjadi di kampung Sono Jaya desa Inten Jaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Di dapati sebuah proyek pompa air yang dipergunakan untuk mengaliri sawah warga tak dipasang papan nama informasi proyek.

” Proyek ini kami kerjakan sudah 20 harian, proyek ini kami kerjakan atas arahan konsultan teknis, terkait anggaran nya saya kurang paham, coba tanyakan ke pihak desa. Untuk belanja material saya sendiri yang belanja, terkait mesin dan spesifikasi nya bukan saya, itu yang belanja konsultan teknis “. Menurut Sapta selaku UPKK ( Unit Pengelola Keuangan dan Kegiatan ) proyek tersebut.

” Sungguh disayangkan proyek pompa air yang ada di kampung Sono Jaya Desa Inten Jaya Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak Provinsi Banten tidak ada papan informasi proyek, ini bisa diartikan sebagai proyek siluman karena tidak ada kejelasan, sebagai mana dari proyek tersebut diduga tidak transparan alias keterbukaan informasi atas proyek yang dibiayai negara. Patut diduga juga ada hal – hal yang sengaja di tutupi oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut. Kalau tidak ada sesuatu tidak mungkin melupakan papan informasi, apalagi proyek tersebut selalu di dampingi konsultan “. Ujar Ketua Ujang Krisna ( belong ), ketua Ormas BPPKB BANTEN DPC Kabupaten Lebak.

Papan proyek adalah papan yang menampilkan informasi tentang proyek pembangunan, termasuk lokasi, biaya, dan jadwal pelaksanaan, hal itu agar dapat dilihat oleh masyarakat secara jelas.

Saat dikonfirmasi di kantor desa Inten Jaya, Hadiman selaku ketua BPD menuturkan ” bahwasannya papan proyek bukan sengaja tidak dipasang, hanya saja papan proyek belum selesai dikarenakan belum keluarnya Nomer SPK ( Surat Perjanjian Kerja ) nya. Terkait proyek tersebut menggunakan anggaran negara dengan jumlah anggaran 95 juta rupiah, kami selaku pihak perangkat desa hanya mengetahui bukan penyelenggara proyek tersebut. Uang juga langsung masuk ke rekening kelompok yang di pertanggung jawabkan oleh UPKK ( Unit Pengelola Keuangan dan Kegiatan ) “. Tutur Hadiman selaku ketua BPD Inten Jaya.

Sangat di sayangkan bahwa pembangunan tersebut tidak di pangpang papan proyek, dan di duga untuk mengelabui masyarakat dan orang kontrol, jelas haltersebut di duga adanya penyelewengan anggaran tersebut sampai terbitnya berita ini agar kepada pihak – pihak terkait yang punya kewenangan agar segera turun meninjau kelokasi, agar segera di bereskan terkait duga,an tersebut ( yanto bastian)

EDITOR : bolok

Liputanabn.com | OKU Timur – AKBP Kevin Leleury, S.I.K.,M.S.i bersama Pj. Bupati OKU Timur Prof. Dr. H. M. Edwar Juliartha, S.Sos., M.M, Kajari OKU Timur Andri Juliansyah, S.H, M.H, Ketua Pengadilan Negeri OKU Timur, Dirut RSUD Martapura.

Kapolres mengatakan upaya dilakukan dalam rangka membuktikan bahwa penindakan hukum terhadap pemberantasan narkoba di OKU Timur tidak main main. Sesuai Undang undang, Polri menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis apapun.

Jumlah barang bukti jenis ganja yang dimusnahkan sebanyak 35,74 kilo KG.

Pengungkapan barang bukti tersebut berawal ketika ada pengiriman barang bukti narkotika ke Jakarta dengan menggunakan jasa travel kemudian sesampainya di Jakarta barang ini tidak diambil oleh pemesan yang ada di Jakarta kemudian dari pihak travel mengembalikan barang tersebut ke loket travel yang ada di Martapura.

“Jadi barang ini sudah ada di travel kurang lebih 10 hari sehingga pihak travel mencurigai barang tersebut dan langsung menghubungi pihak Polres OKU Timur yang langsung mendatangi TKP dan membuka 2 ( Dua ) Koper tersebut dengan didapati isi koper tersebut merupakan narkotika jenis ganja yang berisi 35 paket ganja”.

Dan dari situ tim Satresnarkoba terus berupaya untuk mengungkap kasus kepemilikan barang bukti tersebut yang sampai sekarang masih dalam penyelidikan.

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti bertujuan untuk mencegah barang barang tersebut agar tidak disalahgunakan sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari ancaman bahaya narkoba.

Data Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja yang dimusnahkan sbb :
Dasar : LP – A / 49 / VII / 2024 / SPKT.SAT RESNARKOBA/POLRES OKUT/POLDA SUMSEL tanggal 23 Juli 2024.

TKP : Di ruko Loket PT. ALMIRA Desa Kota Baru Kec. Martapura Kab OKU Timur
Waktu : Hari Selasa tanggal 23 Juli 2024 sekira pukul 13.30 WIB
Tersangka : Dalam Lidik
Barang Bukti Narkotika jenis ganja sebanyak 35 ( tiga puluh lima ) Paket yang dibalut dengan lakban bening dengan berat bruto 35, 74 KG dengan pemeriksaan hasil Laboratorium No Lab : 2765 / NNF / 2024 dengan berat netto 34, 849, 8 Gram.

Kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar di insenerator RSUD Martapura.

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | Banyuasin – Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, SH, SIK, MIK, mengingatkan seluruh jajaran pengawas pemilu akan pentingnya menciptakan situasi yang aman, kondusif, dan damai, Kamis (21/Nov/24)

Dalam rangka memastikan kesiapan pengawasan Pilkada, Kapolres hadir langsung dalam Apel Siaga Pengawasan Pilkada Serentak 2024 yang digelar di Halam Pemkab Banyuasin. Apel ini diikuti oleh lebih dari 1.250 peserta yang terdiri dari Panwascam, pengawas TPS, pengawas kelurahan, serta berbagai pejabat daerah dan instansi terkait.

AKBP Ruri menegaskan bahwa tanggung jawab pengawas pemilu sangat besar, karena mereka harus memastikan Pilkada berjalan sesuai aturan dengan menjaga netralitas dan integritas. “Tugas pengawas adalah tugas mulia yang harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Netralitas dan keadilan harus menjadi pedoman utama dalam melaksanakan tugas ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan bahwa Pilkada bukanlah kompetisi yang hanya berakhir dengan menang atau kalah, melainkan sebuah pesta demokrasi yang mengedepankan semangat kebersamaan. “Pesta demokrasi ini bukan tentang siapa yang menang atau kalah, melainkan tentang siap terpilih dan siap tidak terpilih. Mari kita wujudkan Pilkada yang sejuk, damai, dan penuh kedamaian,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Kapolres juga menekankan pentingnya koordinasi antara pengawas, Polri, TNI, serta pemerintah daerah. Terutama di wilayah perairan Kabupaten Banyuasin yang memiliki tantangan geografis, di mana lebih dari 60% wilayahnya merupakan perairan. “Koordinasi yang solid antar semua pihak akan memastikan bahwa kendala di lapangan dapat diatasi dengan cepat dan tepat,” jelasnya.

“Kami berkomitmen untuk memastikan Pilkada Serentak 2024 di Banyuasin berjalan aman, jujur, adil, dan damai,” tegas Komitmen Kapolres dalam apel tersebut

Dengan langkah-langkah kesiapan yang matang, Apel Siaga Pengawasan Pilkada Serentak 2024 ini diharapkan dapat menciptakan Pilkada yang tidak hanya aman, tetapi juga berjalan dengan penuh integritas dan kedamaian, demi mewujudkan proses demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Banyuasin.

Apel Siaga yang dilaksanakan juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, diantaranya Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, Sekda Kabupaten Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin yang diwakili oleh Syarifudin, Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel yang diwakili Ahmad Navi, serta jajaran Kejaksaan Negeri Banyuasin dan KPU Banyuasin. Dandim 0430 Banyuasin yang diwakili oleh Kapten Sapto Budiono juga hadir dalam acara tersebut.

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | Banyuasin – Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK, melaksanakan kegiatan penebaran bibit padi dan benih ikan dalam rangka mendukung program ketahanan pangan Indonesia, yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan ini juga bertepatan dengan pelaksanaan Launching Gugus Tugas Polri yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI yang dilaksanakan secara Online melalui Zoom, dan turut diikuti oleh seluruh jajaran Kepolisian dan TNI di seluruh Indonesia, Rabu (20 November 2024)

Dalam sambutannya, Kapolres Banyuasin menyampaikan bahwa kegiatan penebaran bibit padi dan benih ikan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional. “Kegiatan ini adalah bagian dari dukungan kita terhadap program Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, yang mengusung asta cita untuk menciptakan ketahanan pangan. Kami di Polri telah memulai langkah ini sebagai inisiator, berkolaborasi dengan Dinas Pertanian untuk memanfaatkan lahan produktif di Banyuasin,” ungkap Kapolres.

AKBP Ruri Prastowo juga mengungkapkan bahwa awalnya dirinya mengira kegiatan tersebut akan melibatkan penanaman padi langsung di lahan berlumpur. Namun, ia menyatakan kesiapan Polres Banyuasin untuk mendukung ketahanan pangan dalam berbagai bentuk kegiatan. “Kami siap mendukung ketahanan pangan di wilayah kami, apapun caranya,” tegasnya.

Kapolres juga menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat membantu pemerintah dalam mencapai tujuan swasembada pangan. “Harapan kami adalah agar kegiatan ini mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia dalam menciptakan swasembada pangan. Ini adalah langkah nyata untuk meningkatkan ketahanan pangan tanpa bergantung pada impor dari luar negeri,” lanjut Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada kelompok tani yang hadir dalam acara ini dan mengajak mereka untuk berkolaborasi dengan pihak Polsek Tanjung Lago, TNI, serta Dinas Pertanian untuk mewujudkan kejayaan Indonesia, khususnya di wilayah Tanjung Lago. “Terima kasih kepada kelompok tani yang sudah berpartisipasi. Mari kita bersama-sama bekerja untuk meningkatkan ketahanan pangan di daerah ini,” tambah Kapolres.

Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penebaran bibit padi di lahan produktif seluas 11 hektar dan penebaran 6.000 benih ikan nila, yang dilakukan langsung oleh Kapolres Banyuasin bersama perwakilan TNI, Dinas Pertanian, Kejaksaan Negeri Banyuasin, Ketua DPRD Banyuasin, serta Kadis Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Banyuasin.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Banyuasin juga memberikan 25 paket sembako kepada kelompok tani sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat yang turut serta dalam kegiatan ini. Pemberian sembako ini diharapkan dapat memberikan motivasi dan semangat kepada petani dan masyarakat setempat.

Di akhir acara, Kapolres Banyuasin kembali menjelaskan kepada awak media bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Gugus Tugas Polri yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. “Pagi ini kami melaksanakan penebaran bibit padi di lahan produktif seluas 11 hektar dan penebaran 6.000 benih ikan nila. Ini adalah bagian dari upaya mendukung program swasembada pangan, yang merupakan cita-cita Presiden Republik Indonesia,” tuturnya.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa dalam enam bulan ke depan, diharapkan masyarakat bisa merasakan hasil dari kegiatan ini. “Kami berharap dalam enam bulan ke depan, kita semua bisa merasakan hasilnya. Ini adalah bagian dari upaya untuk mendukung Indonesia sebagai negara yang berdikari, yang tidak bergantung pada negara lain, serta bisa menjadi lumbung pangan nasional,” ujar Kapolres menutup wawancaranya.

Kegiatan penebaran bibit padi dan benih ikan ini juga mendapat apresiasi dari berbagai pihak, yang menyatakan bahwa ini adalah langkah konkret dalam memperkuat ketahanan pangan di tingkat lokal, yang tentunya akan berdampak positif bagi kestabilan pangan nasional ke depan.

Editor : Mastari bolok

Liputanabn.com | Lebak Banten – Beredarnya informasi ’Cawe-cawe’ Oknum Aparat Kepolisian Daerah Banten terkait suksesi kampanye salah satu calon gubernur di Banten. ARBM menekan Kapolri agar bertindak tegas melakukan evaluasi bahkan pemecatan terhadap oknum aparatur kepolisian di Provinsi Banten. Selasa (19/11/2024)

Hendrik Arrizqy, Ketua Umum CC Ikatan Mahasiswa Cilangkahan yang juga turut mengawal gerakan tersebut menyampaikan bahwa pada dasarnya, tindakan demikian agar memicu wujud netralitas kepolisian dalam mengawal jalannya Pilkada di Banten yang akan dilaksanakan beberapa hari kedepan.

Lanjut Hendrik, diperparah, dalam berbagai sumber pemberitaan, dugaan cawe-cawe oknum kepolisian tersebut. Nampak, benar-benar terstruktur, sistematis, & massif (TSM). Terlihat, oknum aparat sengaja mengintimidasi pihak-pihak yang berbeda pilihan dengan membawa background institusi Polri.

“Kami menagih pernyataan dan komitmen Polri untuk menjaga netralitas daripada Pilkada, yang melanggar akan ditindak tegas. Sebagaimana pemberitaan yang dimuat di media-media nasional pekan lalu. Mengamati, putusan MK nomor 136/2024 mengenai frasa anggota Polri/TNI yang tidak netral dapat dikenakan sanksi pidana, seperti halnya pejabat negara, ASN, dan kepala desa, sesuai dengan Pasal 188 UU No 1 Tahun 2015 tentang Pilkada. Ungkapnya.

Hendrik menyampaikan bahwa pihaknya dalam hal ini meminta Kapolri untuk turun langsung melakukan pengusutan karena dugaan cawe-cawe di Banten diduga dilakukan dengan cara mengintimidasi terhadap berbagai pihak diantaranya: pengusaha, para kepala desa, dan ASN yang mengarah kepada pemenangan salah satu pasangan calon.

Dirinya berharap, agar Kapolri dapat mengimplemtasi wujud komitmennya. Seperti halnya menilik kutipan diatas. Disamping, Polri menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menambahkan frasa baru dalam Pasal 188 UU Pilkada Nomor 1 Tahun 2015.

Tak lupa, Hendrik turut menceritakan terkait semrawutnya isu buntut perpolitikan di Lebak-Banten, dengan adanya:
1. Pembungkaman terhadap aktivis yang mengkritisi keberpihakannya Polda Banten pada Paslon Cagub-cawagub melalui KRIMINALISASI

2. Penahanan aktivis mahasiswa di Lapas Kelas III Lebak, buntut aksi 23 September lalu di Depan Gedung DPRD Lebak.

“Kami berharap, agar Kapolri dapat mengimplemtasi wujud komitmennya, agar berimplikasi pada perwujudan Pilkada di Banten yang kondusif dan aman”. Ucapnya.

Reporter: Erik Anggara

Editor     : master Bolok

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.