Liputanabn.com | JAMBI – Musabaqah Tilawatil Qur’an MTQ Ke-52 tingkat Provinsi Jambi Tahun 2023 selama sepuluh hari ke depan berlangsung di Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi. Jum’at (25/08/2023).

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. bertempat di lapangan Gunung Kembang Pemda Sarolangun secara resmi membuka MTQ Tingkat Provinsi Jambi pada 23 Agustus 2023 Rabu malam yang juga dihadiri oleh Kasiter Korem 042/Gapu mewakili Danrem 042/Gapu dan Pejabat Kodim Sarko.

Dijelaskan Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Amaraldo Cornelius, bahwa pelaksanaan MTQ Ke-52 Tahun 2023 diharapkan berjalan dengan baik, aman dan sukses.
Kodim 0420/Sarko dalam kegiatan ini terlibat dalam kepengurusan dan kepanitian baik pejabatnya maupun para Babinsa Kodim 0420/Sarko. Semenjak persiapan acara sampai dengan hari ini dan selama MTQ ini serta saat penutupan nantinya, para Babinsa akan ditempatkan di posko bersama MTQ. Mereka akan bergabung dengan personel Polres Sarolangun, Sat Pol PP, Dishub, Damkar, Dinkes, PMI, BPBD dan instansi terkait lainnya dengan pengaturan dan penjadwalan yang telah disusun.

Dengan adanya satgas bersama dalam satu komando di posko MTQ ini bertujuan untuk memonitoring serta memantau situasi selama acara berlangsung sampai dengan acara selesai setiap harinya.

Satgas ini dibentuk dengan tujuan untuk memastikan keamanan di lokasi acara aman dan steril. Selain itu juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang mengunjungi acara tersebut.

“Saya berharap kepada personel yang sudah disiagakan di lokasi MTQ bisa melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, tingkatkan koordinasi lintas instansi, berikan rasa aman untuk pengunjung serta ciptakan kondisi kamtibmas aman dan kondusif.” Ujarnya

Sinergitas lintas sektoral ini di harapkan bisa mensukseskan MTQ Ke-52 Tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di Kabupaten Sarolangun.

“Untuk masyarakat yang akan mengujungi acara MTQ baik pembukaan, selama acara berlangsung dan penutupan nantinya, diharapkan memastikan kendaraan yang di parkir dalam keadaan aman, kami juga menghimbau agar bersama-sama kita sukseskan MTQ Ke-52 Tahun 2023 Tingkat Provinsi Jambi bisa sukses” Pesannya.

“Perlu diketahui juga Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi merupakan bagian dari wilayah binaan teritorial Satuan Kewilayahan Kodim 0420/Sarko”, tutupnya.

( Rilis : Pendam II/Sriwijaya Palembang )

Editor : Bolok

Liputanabn.com | PALEMBANG — Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW – IWO) Sumsel, melakukan audiensi ke Polda Sumsel, Kamis (24/08/2023). Pada kesempatan itu, Efran, Ketua IWO Sumsel menjelaskan, dirinya terpilih sebagai Ketua IWO Sumsel periode 2022-2027 pada Musyawarah Bersama Wilayah (Mubeswil) ke-01 IWO Sumsel tahun 2023 di Hotel Luminor, Palembang, 28 Mei 2023.

Pada Mubeswil itu, Efran, mantan Ketua IWO Kabupaten PALI ini meraih 39 suara, sementara rivalnya Ardhy Fitriansyah atau Anang, Bendahara IWO Sumsel periode sebelumnya, hanya memperoleh 30 suara.

Dari hasil kemenangan inilah, Efran kemudian dilantik Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) IWO, Jodhi Yudono, sebagai Ketua IWO Sumsel, di Ruang Bina Praja Pemprov Sumsel, yang dihadiri Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, MM, dan Stakeholder lainnya, pada 4 Juli 2023.

Selain itu, Efran juga menjelaskan, dalam waktu dekat, Palembang akan menjadi tuan rumah nasional, dalam Musyawarah Bersama (Mubes) IWO tahun 2023, yang akan diselenggarakan di Asrama Haji Palembang, 2-3 September 2023.

Pada event ini, Efran mengatakan, IWO Sumsel bersama PP IWO Pusat akan menghadirkan paling tidak 300 peserta yang terdiri dari anggota dan pengurus IWO se-Indonesia ke Palembang.

Terkait dengan event akbar ini, Efran bersama IWO Sumsel menyampaikan permohonan bantuan dan kerjasama pengamanan dari Polda Sumsel pada acara tersebut.

“Dalam hal ini kami sampaikan, tentang pentingnya kerjasama IWO Sumsel bersama Polda Sumsel terhadap upaya pengamanan pada Pemilu dan Pilkada 2024, khususnya di Sumsel. Sebagai lembaga profesi wartawan, IWO Sumsel akan ikut mengawal pemberitaan yang independent dan tetap menjaga profesionalitas,” tegas Ketua PW IWO Sumsel

Sementara, dalam hal pengamanan, Efran juga berharap kerjasamanya dengan Polda Sumsel, untuk ikut membantu pengamanan terhadap para wartawan yang bertugas melakukan liputan pemilu dan pilkada di Sumsel 2024.

Merespon hal itu, Kapolda Sumsel, Irjen Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K, menyampaikan ucapan selamat atas terbentuknya pengurus IWO Sumsel yang baru. Kapolda, berharap agar dalam menjalankan profesinya, para wartawan yang tergabung dalam IWO Sumsel dapat menjaga profesionalitas dan menulis berita yang berdasar pada kode etik jurnalistik.

Pada kesempatan itu, Kapolda juga mengatakan tentang 3 hal penting yang saat ini menjadi isu sentral di era kekinian, yaitu Hak Asasi Manusia (HAM), Lingkungan Hidup dan Demokratisasi. Menurut Kapolda, pers dalam kancah demokrasi di negeri ini menjadi pilar keempat.

“Ada Eksekutif, Legislatif, Yudikatif dan yang keempat adalah pers, itulah 4 pilar demokrasi,” ujarnya.

Sebagai pilar keempat dalam demokrasi, pers sangat penting untuk tetap bersikap independen dalam menulis berita, yang didasari kode etik jurnalistik. Sehingga, menurut Kapolda, dalam menjalankan tugas kewartawanannya, pers atau wartawan tetap profesional dalam menjalankan fungsi, baik sebagai pendidikan, informasi maupun fungsi kontrolnya terhadap proses demokrasi, HAM dan juga lingkungan hidup.

“Dalam konteks demokrasi, silakan pers melakukan salah satu fungsinya, sebagai kontrol sosial, atau mengkritik, dengan tetap menulis beritanya sesuai kode etik jurnalistik sehingga tetap profesional. Jika kemudian, misalnya saja terjadi persoalan yang berkaitan dengan pemberitaan, kita akan mengikuti rekomendasi dari dewan pers. Tidak akan ada kriminalisasi pers atau wartawan. Ini alam demokrasi. Semua kita serahkan kepada dewan pers,” tegasnya.

Namun demikian, menurut Kapolda, wartawan juga tidak akan lepas dari hukuman bila kemudian melakukan tindakan diluar tugas jurnalistiknya. Kapolda memberi permisalan/seandainya, jika ada wartawan yang memukul seseorang, dan wartawan diadukan korban ke pihak kepolisian.

“Kalau ada wartawan yang memukul seseorang, kemudian korban mengadu, itu kan bukan tugas jurnalistik. Jadi wartawan tetap saja dikenakan hukum. Jangan mentang-mentang wartawan kemudian berlindung dibalik tugas jurnalistiknya untuk lepas dari hukum, sebab memukul seseorang jelas bukan tugas kewartawanan,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Kapolda Sumsel, Irjen Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K, didampingi, Karo Ops Kombes Pol Reeza Herasbudi, SIK, MM, Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Iskandar F. Sutisna,SIK, Dir Binmas Polda Sumsel, Kombes Pol Sofyan Hidayat SIK, MM dan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM.

Sementara pengurus IWO Sumsel, hadir Ketua IWO Sumsel, Efran, Wakil Ketua, Surono, S.Pd, Sekretaris, Imron Supriyadi, S.Ag, M.Hum, Bendahara, Yuli Afriani dan Adi Simba, Anggota IWO yang bertugas liputan di Polda Sumsel.

Editor : Maatari/Bolok

Liputanabn.com | LAMPUNG – Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Iwan Ma’ruf Zainudin, S.E, bersama Sekda Provinsi Lampung Ir Fahrizal Darminto, Ketua Lampung Hash House Harriers (LHHH) Rustam Taslim, membuka secara resmi Super Long Run 37 Tahun Pan Indo Hash 2023.

Super Long Run 37 Tahun Pan Indo Hash Tahun 2023 yang berlangsung selama tiga hari dimulai dari tanggal 24 s.d 26 Agustus, di ikuti 350 orang dari berbagai Provinsi dilaksanakan di Wira Garden Jl. Wan Abdurahman Batu Putu Teluk Betung Bandar Lampung. Jum,at (25/8/2023)

Sebelum dilaksanakan pembukaan, berlangsung juga diadakan kegiatan senam kesegaran jasmani bersama dan penanaman pohon untuk menjaga alam sekaligus melestarikan lingkungan dilanjutkan jalan santai.

Di kesempatan tersebut Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Iwan Ma’ruf Zainudin, S.E, sangat mengapresiasi kegiatan Super Long Run 37 Tahun Pan Indo Hash Tahun 2023, yang diprakarsai Lampung Hash House Harriers (LHHH).

“ Untuk diketahui, komunitas olahraga Lampung Hash House Harriers, adalah wadah pencinta jogging track, salah satu jenis olahraga yang terus menggeliat di tanah air, termasuk di Lampung, “

“ Kegiatan ini dilaksanakan selain bertujuan untuk meningkatkan kebugaran jasmani pada tubuh kita, kegiatan ini dapat menjalin silaturahmi antar Hasher Tanah Air, “pungkasnya.

Tampak hadir dan mengikuti kegiatan Super Long Run 37 Tahun Pan Indo Hash Tahun 2023, Pimpinan BRI Provinsi Lampung, Kasiops Kasrem 043/Gatam, Kapen Rem 043/Gatam, Danyon Brimob Polda Lampung, Dandenkes Bandar Lampung dan Ketua/GM/HM Komunitas Hash seluruh Indonesia.

( Rilis: Pendam II/Sriwijaya Palembang )

Editor : Bolok

Liputanabn.com | PALEMBANG – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan akan melakukan upaya dalam pemberantasan tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmo) di wilayah Sumsel salah satunya melalui Operasi Sikat II Musi untuk menciptakan keamanan dan menekan angka kejahatan di Sumsel.

Dalam arahan pada saat apel pengecekan yang dipimpin oleh Tulus Sinaga, SIK, MH Wadir Reskrimum Polda Sumsel selaku Waka Ops Sikat II Musi 2023 agar personel membekalkan diri dengan kemampuan yang mumpuni dan mengedepankan SOP dalam pelaksaan tugas .

Melihat tingginya kasusnya 3C, Polda Sumsel terus berupaya dengan gencar untuk melakukan pemberantasan tindak kejahatan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polda Sumatera selatan “ujar AKBP Tulus Sinaga.

Editor : Mastari/Bolok

Liputanabn.com | PALEMBANG – Subdit IV Tipidter Polda Sumsel kembali mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar yang terjadi di Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan, berlangsung di ruang press conference Polda Sumsel, Kamis (24/8/2023).

Dalam ungkap kasus ini, tim Polda Sumsel berhasil mengamankan 7 pelaku diantaranya 3 pegawai SPBU terdiri dari 2 operator dan 1 pengawas, dan empat tersangka lainnya terdiri dari 3 supir dan 1 pemilik kendaraan sekaligus yang memerintahkan supir untuk membeli BBM jenis solar di SPBU.

“Barang bukti yang berhasil kita sita diantaranya satu unit mobil merk Isuzu panther, satu unit mobil merk Mitsubishi L300, satu unit mobil merk NKR 66, semua kendaraan tersebut sudah dimodifikasi didalamnya dengan tangki yang berukuran 300 liter. Kemudian 5 lembar barcode my Pertamina, nota atau buku catatan pengisian BBM,” terang Wadir Reskrimsus AKBP Putu Yudha Prawira.

Para pelaku dikenakan pasal yang disangkakan dalam kasus ini yaitu pasal 55 Undang-Undang (UU) RI No 22/2001 tentang migas sebagaimana telah diubah kedalam pasal 40 angka 9 UU RI No 6/2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 2/2022 tentang cipta kerja.

“Modus operandi dari para pelaku dalam perkara ini adalah saudara PD selaku pemilik kendaraan memerintahkan 3 orang supir yaitu HT, SG, dan HR untuk membeli atau mengambil BBM subsidi jenis solar di salah satu SPBU di Kecamatan Buay Sandang Aji dengan ongkos Rp100 ribu per hari per sopir,” urai Wadir.

AKBP Putu Yudha menuturkan ketiga sopir ini kemudian berkoordinasi dengan tersangka CA, AU, dan MK selaku operator dan pengawas dengan cara menggunakan barcode berbeda dan berulang-ulang keluar keluar.

Setelah minyak tersebut diambil di SPBU, lalu dibawa ke rumah tersangka PD yang nantinya akan dijual dengan cara mengecer di pertamini miliknya.

“Tersangka membeli BBM ini seharga Rp6.800, kemudian dijual dengan harga Rpp8.000. Jadi tersangka PD mendapat keuntungan Rp1.200 per liter. Ketiga tersangka yang merupakan karyawan SPBU mendapat upah sebesar Rp20.000,” terangnya.

Dari kegiatan tersebut, tersangka PD per hari bisa mendapatkan BBM jenis solar subsidi sebanyak satu ton.

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Muara Enim – Badan usaha milik desa merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan BUM Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan BUM Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa. Kepengurusan BUM Desa terdiri dari Pemerintah Desa dan masyarakat desa setempat.

Desa menjadi ujung tombak pembangunan Indonesia. Oleh karena itu pemerintah terus berupaya mendorong ekonomi desa dengan penyaluran Dana Desa dan program pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMdes). Tujuan BUMDes seperti dalam Permendesa PDT dan Transmigrasi No. 4/2015 adalah, meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa.

Selain itu juga mengembangkan rencana kerja sama usaha antar desa dan/atau dengan pihak ketiga, menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa, dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan pendapatan asli desa.

Untuk itu pendirian BUM Desa harus berorientasi pada kepemilikan bersama (pemerintah desa dan masyarakat), tidak hanya memberikan manfaat finansial (pajak, pendapatan asli desa) tetapi juga manfaat ekonomi secara luas (lapangan kerja, ekonomi berkelanjutan, dll).

Didalam kepemimpinan direktur Bum Des didesa aur duri menuai protes dari Salah satu masyrakat desa aur duri.

A.barlin menyampaikan kepada kami awak media bahwasannya beliau menyayangkan jika Bum Des yang ada didesa kami dipimpin oleh direktur bum des dari keluarga kepala desa,saat kami tanya siapa direktur bumdes tersebut kepada barlin,beliau pun menjawab bahwasannya direktur Bumdes bernama Pindra Pribadi adalah keponakan pak kepala desa,jawab A barlin”

Ditempat terpisah kami awak media meminta pandangan dari salah satu ketua aliansi indonesia Basus D88 Muara enim ( TAUFIK HERMANTO,S.E.),melalui saluran telepon kami mencoba meminta pandangan dan tanggapan beliau terkait keluhan salah satu masyarakat desa aur duri tentang Bum Des tersebut.

Disaluran nomor telepon 0813 XXXX XX41 taufik hermanto menjelaskan dan memberikan pandangannya sebagai berikut”.

Direktur Bumdes adalah orang yang memimpin, mengendalikan dan bertanggungjawab atas keseluruhan aktivitas Bumdes mulai dari perencanaan usaha, pelaksanaan kegiatan, manajemen dan keuangan.

– Tugas Direktur BUMDes, secara umum dapat diuraikan sebagai berikut:

– Memimpin, mengelola dan mengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan unit-unit usahanya sesuai AD/ART BUMDes.

– Merumuskan Standar Operasional Prosedur (SOP) Unit-Unit Usaha BUMDes;

Merumuskan kebijakan Operasional Pengelolaan BUMDes;

– Melakukan pengendalian kegiatan usaha BUMDes baik internal maupun eksternal;

– Mengangkat dan memberhentikan anggota pengelola Badan Usaha Milik Desa dengan persetujuan Komisaris/Pembina BUMDes;

Struktur Bumdes itu sendiri terdiri dari direktur,sekretaris,dan bendahara,serta beberapa anggota,”BUMDes harus jadi badan independen, tidak bisa diintervensi kepala desa atau perangkat desa karena ini yang diuntungkan oleh masyarakat,” tutur taufik.

Untuk persoalan keluhan masyarakat terkait direktur bumdes yang dipimpin oleh keluarga kepala desa atau perangkat desa,taufik mengatakan, sesuai aturan serta peraturan dalam hal ini PP nomor 11/2021 dan Permendesa nomor 3/2021, kepala desa, perangkat desa beserta keluarga dilarang untuk menjadi Pengurus BUMDes.

Jika merujuk aturan diatas sudah sangat jelas,namun didalam hal ini peran dari kejaksaan negeri juga diperlukan,karena kejari muara enim telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muara Enim jalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Muara Enim.jelasnya

“Sehingga, apabila masih ditemukan kasus seperti itu pada saat pendampingan, dapat diberikan peringatan,” ujarnya

Sedangkan yang memperingatkan desa kata dia adalah Kejari Kabupaten Muara enim,saya selaku control sosial hanya bisa melaporkan kepada pihak yang berwenang.

“Dan Apabila Sudah diperingatkan oleh kejari sampai tiga kali masih tidak bisa, tolong disentil telinganya,” kata taufik.

Ada pun hasil konfirmasi kami kepada kepdala desa Aur duri melalui pesan WhatsApp di nomor 0822 XXXX XX27.

Ada pun jawaban kepala Desa aur duri Kec. Rambang niru,sebagai berikut.

“Barlin itu sekolah apo ??? Direktur bumdes harus orang berpendidikan dan berdedikasi membangun desa dan tanpa di gaji,, kerja iklhas,, kau sampeke masyarakat yg mano dak setuju,, kalu cuma sikok wong suruh datang ke kantor protes di kantor kalu hebat jgn ngoar ngoar katek arti”.

Dan perlu kalian ketahui aku ini aktivis & LSM mengerti aturan hukum,, bagi masyarakat yg tidak senang tau merasa di rugikan terhadap keputusan pemerintah / pejabat pemerintah ( kades ) silahkan ajukan gugatan sesuai dgn undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan,jelas Muslim”.

Namun bertolak belakang Dengan amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bertujuan melaksanakan fungsi-fungsi pelayanan publik dan kesejahteraan umum, maka masyarakat berhak mengawasi pelayanan publik di desa termasuk pengelolaan keuangan desa,berarti kesimpulannya siapa pun orang nya dengan tidak memandang status sosial apa lagi pendidikan,seluruh masyarakat desa mempunyai hak yang sama didalam pengawasan keuangan serta pembangunan didesanya.

Reporter : Salim&Tim

Editor      : Bolok

Liputanabn.com | Muratara,Sumsel – Warning (Peringatan) tegas Polres Musi Rawas Utara (Muratara) kepada masyarakat khusus baik pelaku penyulingan minyak ilegal, penjual dan penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) segera berhenti (Stop) dan mengosongkan tempat penyulingannya. Sebab merugikan dan merusak lingkungan sekitar.

Hal itu ditegaskan Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, dalam pamflet himbauan yang sedang viral. “Terhitung dimulainya himbauan ini terpasang, apabila tidak segera menutup maka penindakan akan dilakukan tim Polda Sumsel”

Menanggapi peredaran himbauan Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, tersebut, Kasi Humas Polres Muratara AKP Baruanto, AS, membenarkan saat dikonfirmasi wartawan ini, Selasa (22/8/2023).

AKP Baruanto, AS, mengatakan, pihaknya menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang masih terlibat dalam penyulingan dan perdagangan minyak ilegal untuk segera menghentikan aktivitas tersebut. Kegiatan semacam ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga dapat menimbulkan masalah kesehatan dan lingkungan yang serius,” tandasnya.

Mantan Kapolsek Lubuklinggau Utara ini juga menegaskan bahwa apabila kegiatan penyulingan dan perdagangan minyak ilegal tetap berlanjut, pihak Kepolisian akan melaksanakan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami tidak akan segan untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang masih terlibat dalam kegiatan ilegal ini. Keamanan dan keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami,” tambahnya.

Minyak ilegal atau yang dikenal juga sebagai minyak tanah ilegal adalah produk yang tidak lolos uji kelayakan dan pengawasan pemerintah, serta tidak memiliki izin resmi. Penggunaan minyak ilegal bisa menimbulkan bahaya, seperti ledakan dan pencemaran udara, yang berpotensi membahayakan jiwa manusia dan lingkungan.

Masyarakat dihimbau untuk melapor kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyulingan atau perdagangan minyak ilegal di sekitar lingkungan nya. Hal ini dapat membantu pihak berwenang dalam memberantas kegiatan ilegal dan menjaga keamanan dan keselamatan bersama.

“Kami berharap himbauan ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan diikuti demi kebaikan bersama. Pemberantasan minyak ilegal adalah langkah penting dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan kesehatan, serta lingkungan yang berkualitas bagi seluruh warga Musi Rawas Utara (Muratara),” harap pria berkacamata ini. (Salim & Tim)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Palembang – Panglima Kodam II/Sriwijaya Mayjen TNI Yanuar Adil bersama Mayjen TNI Hilman Hadi, S.I.P., M.B.A., M.Han (Mantan Pangdam II/Swj), memimpin Apel Bersama Serah Terima Jabatan Pangdam II/Swj, Kamis (24/08/2023) bertempat di Lapangan Apel Makodam II/Swj Palembang

Apel bersama yang digelar Kodam II/Swj ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Sertijab Pangdam II/Swj yang telah dilaksanakan di Mabes TNI AD pada tanggal 21 Agustus 2023 lalu, yang dipimpin langsung oleh Kepala Staf TNI AD (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman

Apel bersama ini diikuti oleh ratusan Prajurit dan PNS Jajaran Kodam II/Swj yang terdiri dari kelompok Pamen, Pama, Bintara, Tamtama dan PNS Kodam II/Swj se-Garnizun Palembang, serta para Prajurit Satuan Tempur (Satpur) dan Satuan Bantuan Tempur (Satbanpur) jajaran Kodam II/Swj beserta Kendaraan Taktis dan Alutsistanya.

Mayjen TNI Hilman Hadi dalam sambutannya mengatakan bahwa, serah terima jabatan merupakan bagian dari regenerasi kepemimpinan dan pembinaan personel guna penyesuaian kinerja organisasi dalam implementasi tugas, peran dan fungsinya, serta sebagai momentum dalam rangka membangun organisasi TNI AD yang adaptif, inovatif, tangguh dan responsif.

Pada kesempatan tersebut Mayjen TNI Hilman Hadi mengucapkan selamat bertugas kepada Mayjen TNI Yanuar Adil disertai harapan agar senantiasa mendapatkan keberhasilan dan kesuksesan dalam memimpin Kodam II/Swj.

Di hadapan segenap Prajurit dan PNS Kodam II/Swj, Mayjen TNI Hilman Hadi mohon diri dan doa restu semoga dirinya dan keluarga senantiasa mendapatkan perlindungan, bimbingan dan petunjuk dari Allah SWT dalam mengemban tugas sebagai Pa Sahli Tk. III Kasad Bidang Komsos.

“Sebagai manusia biasa yang tidak luput dari khilaf dan salah, saya mohon maaf, apabila ada hal-hal yang kurang berkenan selama saya menjabat sebagai Pangdam II/Swj”, ucapnya.

Sementara itu, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Yanuar Adil mengatakan bahwa, melanjutkan kepemimpinan Mayjen TNI Hilman Hadi, S.I.P.,M.B.A.,M.Han., merupakan suatu amanah, kehormatan dan kebanggaan tersendiri bagi dirinya beserta keluarga, yang harus disyukuri, laksanakan dan dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya.

Mayjen TNI Yanuar Adil juga menyampaikan bahwa, jabatan Pangdam II/Swj merupakan jabatan yang strategis dan penuh tantangan, terlebih dihadapkan pada dinamika dan tuntutan tugas ke depan yang semakin dinamis, sejalan dengan perkembangan lingkungan strategis. “Apalagi saat ini kita tengah menghadapi tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 serta mengantisipasi terjadinya bencana Karhutla.

“Berkaitan hal tersebut, dukungan dan kerja sama dari seluruh Staf dan Prajurit serta PNS Kodam II/Swj kiranya dapat terus ditingkatkan guna menyongsong tugas-tugas yang dibebankan kepada Kodam II/Swj, sehingga tugas yang dipercayakan kepada Kodam II/Swj tersebut dapat terlaksana dengan baik”, pungkas Pangdam.

Dalam apel bersama tersebut, Mayjen TNI Hilman Hadi memberikan secara simbolis cinderamata berupa kain batik kepada Prajurit dan PNS Kodam II/Swj.

Sejumlah pejabat Kodam II/Swj turut hadir dalam Apel Bersama Sertijab Pangdam II/Swj tersebut, diantaranya ; Kasdam II/Swj, Irdam II/Swj, Kapok Sahli Pangdam II/Swj, para Danrem, Danrindam II/Swj, para Asisten Kasdam II/Swj, LO TNI AL, LO TNI AU, para Kabalakdam II/Swj, para Dandim, dan para Dansat jajaran Kodam II/Swj.

(Rilis: Pendam II/Sriwijaya Palembang)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | PALEMBANG,-Direktur Ditintelkam Polda Sumsel Kombes Pol Iskandar F Sutisna SIK gerak cepat menyelamatkan pelaku copet yang diamuk massa, Kamis 24 Agustus 2023 siang.

Aksi copet ini diketahui di Jalan Kolonel Atmo, persisnya di depan Gemilang variasi mobil, Kecamatan IT I Palembang.

Saat kejadian korban Febrian Jaqueliene (57) PNS tengah berada di dalam angkot Ampera-Km-5 pada Kamis siang sekitar pukul 12.00 WIB.

Pelaku Wilandi (35) warga Jalan Tangga Takat, Lorong Sukalila, Kelurahan 16 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1, duduk di samping korban.

Pelaku menargetkan dompet di dalam tas korban yang sudah dalam keadaan terbuka.

Sambil membawa selembar papan yang dibawa pelaku dari rumah dan digunakan untuk menutupi tangannya saat beraksi.

Tangan pelaku langsung merogoh tas dan mengambil dompet korban.

Melintas di depan Toko Variasi Gemilang, pelaku turun dan berjalan ke arah Lorong yang berada di sebelah Salon Mesach.

Korban kemudian membuntuti pelaku dan memberitahu kepada penjaga pintu Lorong di samping salon tersebut, bahwa pelaku telah mengambil dompet miliknya.

Kemudian oleh penjaga tersebut korban diminta masuk ke dalam salon dan pelaku langsung diamankan dari amukan massa yang ada di sekitar lokasi.

Akhirnya mantan Kabid Humas Polda Jateng ini mencoba menenangkan massa telah bertindak beringas.

Tersangka langsung diserahkan ke petugas SPKT Polsekta IT I yang tiba di TKP. Ikut diamankan barang bukti satu buah dompet warna krim bermotif bunga milik korban.

Juga diamankan senjata tajam jenis sangkur bergagang plastik hitam yang diselipkan di pinggang sebelah kiri sudah disiapkan tersangka.

Iskandar menghimbau kepada warga masyarakat untuk berhati hati saat berpergian, waspadalah kejahatan bukan semata mata karena ada niat dàri pelakunya,tetapi juga ada kesempatan tuturnya.

Kapolsek IT I, Kompol Ismail yang dikonfirmasi terkait penangkapan tersangka copet tersebut membenarkan.

“Benar, saat ini tersangka telah diamankan dan tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Kompol Ismail.

Editor : Mastari/Bolok

Liputanabn.com | Lebak – Sosialisasi dalam rangka HUT RI Ke-78.tahun POLAIRUD di kantor Sahbandar Binuangeun bersama masarakat nelayan Binuangen Desa Muara Kacamatan Wanesallam,Sosialisasi tersebut dalam rangka meningkatkan kedsiplinan para nelayan.

Banyak ragam acara yang di selenggarakan seperti (Bakti sosilan) (Bakti kesehatan) (Jum’at curhat) Dll di acara tersrbut,di hadiri dari berbagei itansi dan masarakat nelayan Binuangen untuk meningkatkan kerja sama nelayan dan POLAIRUD polda banten.

Para nelayan berharap kedepannya itansi terkait Khususnya DI bidang Kelautan agar Semakin peduli dsn memperhatikan para nelayan lokal yang ada di Desa Muara,biar para nelayan bersama POLAIRUD,bisa selalu bersenergi,

POLAIRUD bersama instansi lain selalu siap bersenergi bersama para nelayan yang ada di Desa Muara Binuangen untuk menikatkan kesejatrahan para nelayan dengan mematuhi aturan yang di terapkan dari bidang kelautan.

Sosialisasi HUT RI Ke- 78 tahun bersama masarakat nelayan, POLAIRUD mengadakan beberaps bakti sosial bersama para nelayan dan POLAIRUD POLDA BANTEN pum ingin selalu meningkatkan kesejatrahan para nelayan di sekitar nya,khususnya nelayan Binuangen yang ada di Desa Muara.

Reporter : Bayu &Yani

Editor      : Bolok

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.