Liputanabn.com | PALEMBANG – Penerimaan Bintara Polri Tahun 2023 Polda Sumsel memasuki tahapan Ujian Kesampataan Jasmani,Total.hari ketiga uji Jasmani ada sebanyak 217 Calon Siswa (Casis) Bintara Polri PTU TA.2023 melaksanakan kegiatan tahapan Uji Kesamaptaan jasmani Casis Bintara Polri PTU T.A 2023 di lapangan Atletik dan Aquatic Komplek JSC Palembang ,Ahad (18/6/23) pagi.

217 Casis penerimaan Bintara PTU TA 2023 hadir lengkap setelah mengikuti uji kesamptaan dan Anthropometrik peserta penerimaan Bintara PTU,TA.2023 pada hari ini yang dinyatakan memenuhi syarat.( MS) sebanyak 204 orang dan tidak memenuhi syarat (TMS)13 orang dengan perincian TMS jasmani A sebanyak 2 orang ,TMS A dan B sebanyak 5 orang sedangkan TMS renang 2 orang serta TMS Anthropometrik 4 orang .

Dalam arahannya kepada panitia uji Jasmani Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo SIK MSI disampaikan Kabag Watpers Ro SDM AKBP Fachruddin Jaya SIK “mengatakan hari ini sesuai dengan jadwal Hari Ketiga tes uji Jasmani (kesamaptaan) Casis Bintara Polri , laksanakan tugas dengan ikhlas, luruskan niat sèsuai ketentuan,aturan dan SOP yang berlaku tetap laksanakan prinsip bersih , transparan, akuntabel, humanis (Betah ) tandas Alumni Akpol 98.

“Dari pantauan Tim liputan Bidhumas Polda Sumsel. polri.go.di dilokasi, Uji Kesamaptaan Jasmani (UKJ) dilaksanakan mulai pukul 06.00 Wib.

Sebagai informasi , Sebanyak 802 Casis Bintara Polri yang terdiri dari 770 orang Calon Polki dan 32 orang calon Polwan sesuai jadwal yang teragendakan dipastikan mengikuti Uji Kesamaptaan Jasmani setelah dinyatakan Memnuhi Syarat usai mengikuti tahapan Rikkes II dan Keswa beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, mereka mengikuti Uji Kesamaptaan Jasmani yang dibagi beberapa gelombang.
Uji Kesamaptaan Jasmani sendiri, dibagi menjadi tiga kategori yakni Uji Kesamaptaan Jasmani A dan B, Uji Kesamaptaan Jasmani C dan Uji Kesamaptaan Jasmani
Uji Kesamaptaan Jasmani A dan B terdiri dari Lari 12 Menit, Pull Up, Sit Up, Push Up dan Shuttle Run. Untuk Uji Kesamaptaan Jasmani C meliputi Renang dan Uji Kesamaptaan Jasmani yakni Anthropometrik.

Sementara itu, untuk lokasi pelaksanaan, Uji Kesamaptaan Jasmani A dan B dilaksanakan di lapangan Atletik seputaran Komplek JSC Palembang . Untuk Uji Kesamaptaan Jasmani C dilaksanakan di Kolam Renang Aquatic Komplek JSC Palembang

Dalam Uji Kesamaptaan Jasmani dipantau langsung oleh Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo SIK MSI selaku Ketua Pelaksana dan Kabag Watpers Ro SDM Polda Sumsel AKBP Fakhruddin Jaya SIK selaku Ketua tim Jasmani ,serta Panitia Was Internal dan Eksternal penerimaan Bintara Polri T.A 2023. ( Bolok )

Editor : Mastari

Liputanabn.com | PALEMBANG, – Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. HARRYO SUGIHHARTONO, S.I.K, M.H yang didampingi Kasat Reskrim AKBP HARIS DINZAH, S.I.K melaksanakan Press Conperence terkait Ungkap Kasus Penanganan perkara Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di rumah kontrakan pelaku Jl. Kebun Sirih Dalam Kel. Bukit Sangkal Kec. Kalidoni Kota Palembang. Sabtu (17/06/2023)

Pada kesempatan Press Conference ini, Kapolrestabes menerangkan Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan pelaku yang merupakan seorang wanita berinisial EIY (37 tahun) karena telah melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), terhadap 9 orang wanita, dari 9 orang wanita yang akan dijadikan ART, ternyata 4 orang masih anak-anak, tapi sudah putus sekolah dan semua sudah kita mintai keterangan,”ujarnya.

Kapolrestabes juga menerangkan kromologinya berawal pada hari Kamis tanggal 27 April 2023 sekira jam 04.30 Wib kedua korban datang ke rumah kontrakan pelaku, lalu pelaku memberitahukan kepada kedua korban akan di pekerjakan sebagai asisten rumah tangga dengan gaji sebesar 2 juta rupiah / Perorang, kemudian sekira jam 15.00 Wib kedua korban di antar oleh pelaku kerumah majikannya dan langsung di suruh bekerja sebagai asisten rumah tangga.

Selama bekerja lebih kurang 1 bulan 4 hari di rumah majikannya, akhirnya kedua korban memutuskan untuk mengundurkan diri, setelah mendengar kedua korban ingin mengundurkan diri, lalu majikannya menghubungi pelaku, tidak berapa lama kemudian pelaku datang dengan menggunakan gocar menjemput kedua korban dan membawanya pulang ke rumah kontrakan pelaku, setiba di rumah kontrakan, pelaku memberikan uang gaji kepada kedua korban masing-masing sebesar 300 ribu rupiah, saat itu kedua korban bertanya kepada pelaku mengapa hanya di berikan gaji sebesar 300 ribu rupiah, sedangkan perjanjian awal kedua korban akan mendapatkan gaji sebesar 2 juta rupiah / perorang, pelaku mengatakan “sudah di potong ongkos travel, ongkos gocar”, mendengar itu kedua korban pulang dan memberitahukan kejadiannya kepada keluarga, akhirnya pihak keluarga melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang,”tambahnya.

Kapolrestabes juga menambahkan bahwa untuk melancarkan aksinya, pelaku membuat sebuah yayasan yang seolah-olah mengantongi / memiliki izin resmi untuk menampung calon ART di rumah kontrakannya, namun ternyata itu adalah dokumen sebuah yayasan yang sudah bubar,”jelasnya lebih lanjut.

Akibat dari perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang Undang RI No. 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. ( Bolok )

Editor : Mastari

Liputanabn.com | PALEMBANG – Polri sebagai aparatur negara yang bertugas melindungi, mengayomi,melayani masyarakat dan penegakan hukum serta dituntut untuk menjadi sosok insan penolong.

Bila Menurut fungsinya sebagai pengayom,Polisi menciptakan rasa aman bagi masyarakat sebagai pelindung dan melindungi warga dari segala bentuk ancaman dan gangguan Kamtibmas.

Salah satu Sosok polisi penolong tersebut tepat kita acungkan jempol,kepada salasatu personel Polda Sumsel ini berawal dari Patroli rutin diseputaran kota Palembang Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M.Pratama Adhyasastra SIKMH bertemu pak Nusi seorang pekerja keras dan pantang menyerah dalam mencari nafkah yang berprofesi sebagai pengayuh becak dikawasan keramasan kertapati kota Palembang, prinsip orang tua tersebut mengapa malu keadaan demikian itu,dia tidak mengemis mampu bekerja yang halal serta hasil jerih payahnya untuk biaya anak sekolah dan keperluan serta kebutuhan hidup lainnya walaupun dengan keterbatasannya sebagai penyandang disabilitas namun semangatnya terus membara dalam mencari nafkah walaupun tidak serumah dengan anak kandungnya yang dititipkan dengan keluarga isterinya, walaupun tinggal sebatang kara semenjak ditinggal isterinya meninggal namun semangatnya luar biasa.

dan atas kekaguman serta simpati Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M.Pratama Adhyasastra mengundang pak Nusi dikantor Direktorat lalulintas Polda Sumsel pada apel pagi satker Direktorat lalulintas yang berlokasi jalan POM IX Palembang yang dihadiri Para PJU dan Personel Polri dan PNS Satker Direktorat lalulintas Polda Sumsel

Saat dimintai keterangan oleh wartawan ahad siang 18/06/2023 Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M.Pratama Adhyasastra SIK.MH
mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat yang membutuhkan.

” Dia mengajak Personel Polri jadilah Polisi penolong setiap aktivitas kita selaku Abdi bhayangkara laksanakan dengan tulus dan ikhlas yang merupakan atensi dari bapak Kapolri dan Kapolda yang harus kita laksanakan sesuai apa yang telah menjadi lambang Polisi Rastra Sewakottama (abdi utama dari.pada nusa dan bangsa red),” ucap mantan Karo Ops Polda Gorontalo

Menurutnya semua tugas Polisi itu mulia asalkan dilaksanakan dengan niat tulus dan ikhlas karena kita senantiasa dan selalu berhadapan dengan masyarakat artinya segala tingkah laku ,perbuatan kita langsung dinilai masyarakat paparnya.

Saya mengajak rekan rekan anggota Polri
Tak hanya patroli untuk mencegah gangguan kamtibmas, Dia juga berharap Personel Polri menyapa masyarakat belum beruntung yang masih beraktivitas yang tak kenal waktu dan kita kagum dan bangga dengan semangat seorang berprofesi pengayuh Becak walaupun penyandang disabilitas namun semangatnya luar biasa dan dapat kita contoh, mari kita sisikan sedikit rejeki untuk memberikan sedikit makanan dan minuman,” ajaknya

Dalam kesempatan itu, anggota patroli tak lupa menyelipkan himbauan kamtibmas pada mereka agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap segala tindak kejahatan,serta mengajak masyarakat pengguna jalan mengutamakan keselamatan dalam berkendara dan berlalu lintas adalah poin terpenting (Keselamatan No1 red)

“Lebih dari itu, melaporkan segera kepada pihak Kepolisian melalui layanan Kepolisian 110 jika mengetahui gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan. Atau ke nomor pengaduan Baanpol Via Whatsapp ke 0813-70002-110 yang langsung diterima Kapoda Sumsel ,”pungkasnya ( Bolok )

Editor : Mastari

Liputanabn.com | Lebak – Kepala Desa Pondok Panjang Diduga sangat alergi terhadap wartawan sehingga terkesan menghindar dan bersembunyi diruangan kantor nya,pasalnya ketika awak media hendak mengkonfirmasi terkait kegiatan Pembangunan Desa baru-baru Ini yang dijabat oleh kepala Desa baru Heru,Kamis,(14/6/2023),

Di jaman keterbukaan informasi Publik seperti saat ini sosok pejabat tentu sudah tidak asing lagi dengan media yang mana segala bentuk kegiatan selalu diberitakan, karena media itu sendiri mitra dari pemerintah, selain itu, media atau pers berfungsi sebagai kontrol sosial yang dilindungi oleh Undang-undang saat menjalankan tugas jurnalistiknya.

Namun justru yang terjadi malah sebaliknya pada kepemimpinan Kades,Heru sekarang ini, terkesan selalu menghindar dan bersembunyi di dalam Ruangan tidak mau di konfirmasi terkait perkembangan program program Desa Pondok Panjang.

Begitupun saat awak media ini hendak melakukan konfirmasi,Pada Rabu,(14/6/2023),Sambangi Kantor Desa Pondok Panjang,Kecamatan,Cihara Kabupaten Lebak,karena kami melihat di desa teesebut tidak terpasang dan terpampang papan informasi APBDes terkait program atau anggaran 2022/2023 yang di gelontorkan pemerintah kabupaten maupun pusat.

Tentu saja hal tersebut membuat awak media bertanya-tanya ada apa dengan Bpk Heru,yang menjabat sebagai Kades tersebut, yang diduga sampai harus bersembunyi di ruangan Kerjanya seolah sangat enggan ketika di persoalkan terkait papan informasi publik ABDes yang tidak dipasang dikantor Desa nya. Hingga berita ini ditayangkan Kepala Desa Heru belum mau di confirmasi atau membuka pintu ruang kerjanya alias bersembunyi.

Ditempat yang sama yayan_zet Menambahkan “Menurutnya bukan zamannya lagi diera reformasi saat ini masih saja ada Kepala desa yang tidak memahami pentingnya keterbukaan informasi publik yang tertuang dalam UU RI No.14 tahun 2008 bahwa informasi publik merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta bagian penting bagi ketahanan nasional dan apa yang dilakukan kepala desa Pondok Panjang sangat belum sesuai dengan UU tersebut,”Tutup ( yayan/Asps )

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Lebak – Bebasnya sejumlah toko obat di Kabupaten Lebak Banten,menjual obat keras yang masuk dalam kategori golongan G terkesan adanya pembiaran dari instansi Pemerintah terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH)

Pasalnya, toko obat berkedok Konter dan Toko Rinso itu dengan begitu bebasnya menjual obat keras seperti, Excimer, Tramadol dan beberapa obat keras lainnya

Seperti yang terpantau di salah satu toko obat yang berlokasi di di kecamatan Malingping berlokasi di kampung Sawah Baru,Desa Kadujajar Dengan Memanfaatkan warung kelontongan yang diduga untuk Tempat Menjual Obat Terlarang Jenis Excimer dan Tramadaol,Sabtu,(17/6/2023),

Menyoroti Hal Tersebut Asep Gamer,Selaku Ketua Tim Asisten Advokat Basuki Law Firm DPC,Malingping Meminta agar pihak Kepolisian untuk bertindak tegas atas maraknya peredaran obat Golongan G yang ilegal ini, baik kepada penjual maupun oknum Beckingnya,”ujar asep gamer

Selain itu pihaknya juga meminta kepada BPOM untuk lebih optimal dalam melakukan pengawasan peredaran obat keras ini. Jelas ini adalah sebuah pelanggaran hukum yang bertentangan dengan UU No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dan aturan hukum lainya.

“Saya menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat untuk lebih aktif melakukan pengawasan peredaran obat-obatan terlarang, dengan memberikan infomasi kepada pihak terkait, jika kita mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang golongan G maupun narkotika. Ayo lindungi diri, dan lindungi keluarga kita dari jahat nya narkoba,”Pungkas nya

Lebih Lanjut Asep gamer,Pihaknya memohon kepada pihak (APH) Untuk segera menindak tegas bukan hanya kepada pengguna/pemakai obat tersebut, tapi juga menindak tegas sampai ke akar-akarnya sampai tidak ada lagi peredaran Narkotika jenis apapun di kabupaten Lebak ini,”tutup nya

(iyank/dian)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Lebak –  Peredaran obat daftar golongan (G) eksiymer,Dan tramadol,yang dituding makin meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Lebak,yang beredar tanpa ijin, ini mendapat Banyak sorotan Dari berbagai elemen Bahkan Sudah Banyak Tayang di Media Online,Soal Peredaran Obat Terlarang,Sabtu,(17/6/2023).

Pasalnya obat daftar golongan (G) eksiymer,Dan tramadol,adalah obat keras yang pembeliannya tidak boleh sembarangan tanpa resep dari dokter,

Salah Seorang Aktivis Sosial Control Lebak yang Akrab Di Sapa,Koer, Menyoroti
Peredaran obat keras daftar golongan,G tersebut,itu di Kabupaten Lebak telah sangat mengkhawatirkan,Juga Meresahkan, Masyarakat,Seperti yang Terjadi di Desa bayah,Baru Baru ini warga Desa Bayah Berhasil Gerebek Warung Tempat Jual Obat Terlalarang,pada Jumat,(16/6/2023),Kemarin

yang mana Salah Satu Warung yang diduga menjual obat-obat terlarang golongan G secara bebas Berhasil digerebeg sejumlah warga Desa Bayah Barat,Kepada warga Setelah Penggerebakan Tersebut Dirinya sangat Mengapresiasi

Koer menyebutkan perlu kerja keras dan kolaborasi semua pihak untuk bersama-sama aparat penegak hukum menekan peredaran obat Terlarang Agar Semua Generasi Bangsa kita Bebas dari ancaman Penyalah Gunaan obat Terlarang

“Tugas kita sebagai masyarakat sipil membantu dalam pencegahan untuk bersama-sama saling mengedukasi Para Generasi kita agar tidak mudah tergoda menggunakan narkoba yang sangat merusak,”ujar Koer

Masih kata Koer Melanjutkan
“Bahwa Tindak pidana merupakan suatu bentuk perilaku penyimpangan yang hidup dalam masyarakat, yang artinya tindak pidana akan selalu ada selama manusia masih ada di muka bumi ini. Hukum sebagai sarana bagi penyelesaian problematika ini diharapkan dapat memberikan solusi yang tepat Salah satu kejahatan dalam hukum kesehatan yang marak terjadi pada saat ini adalah kejahatan dibidang farmasi yaitu pengedaran sediaan farmasi tanpa izin edar atau tidak terdaftar di Badan Pengawasan Obat Makanan,(BPOM),”Jelasnya

Lebih Jauh Koer,Terkait Peraturan yang mengatur Peredaran Obat tanpa izin parmasi yang Tertuang pada kamus undang undang yang Diketahuinya dirinya Memaparkan

” Menurut Pengaturan mengenai tindak pidana pengedar sediaan farmasi tanpa izin edar diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan yaitu dalam Pasal 386 ayat (1) KUHP yang berbunyi “Barangsiapa menjual, menawarkan atau menyerahkan barang makanan atau minuman atau obat, sedang diketahuinya bahwa barang-barang itu dipalsukan dan kepalsuan itu disembunyikan, dihukum penjara selama-lamanya empat tahun,”imbuhnya

“Untuk itu, kami sebagai kontrol sosial dan demi menyelamatkan generasi muda dari peredaran obat-obat haram tersebut. Akan terus memantau sampai kapanpun dengan modus apapun pengedar menjualnya, karena saya tidak ingin generasi penerus kita dirusak oleh obat laknat tersebut,”Tutup Koer

(iyank/dian)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Lebak -:pada hari sabtu tanggal 17 juni 2023 SDN 1 SUKATANI Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak mengadakan acara kegiatan pelepasan dan kenaikan kelas siswa/siswi dengan penuh antusias.

Pasalnya ketika tim kami media liputanabn.com menemui kepala sekolah yang baru Bpk Ade Rifai mengatakan bahwa kegiatan ini berawal dari antusias wali murid yang mendorong agar kegiatan acara pelapasan dan kenaikan kelas siswa/siswi berjalan meriah karena sudah 13 tahun lama nya tidak mengadakan acara ini.respon kepala sekolah pun sangat baik mengingat sudah lama nya tidak di adakan acara pelepasan dan kenaikan kelas siswa/siswi di SDN 1 SUKATANI.
Dan alhamdulilah dengan dorongan semua pihak acara ini terlaksana dengan baik sehingga menjadi acara yang meriah.

Dan acara inipun dibuka dengan sambutan kepala sekolah bapak Ade Rifai yang mana dalam pidatonya berharap dan mengajak kepada masyarakat agar selalu mementingkan pendidikan,dan tak lupa juga berterima kasih kepada para guru,wali murid,tokoh masyarakat atas semua dukungan dan partisipasinya sehingga acara ini berjalan dengan lancar serta meriah.ucapnya.

Kegembiraan juga disambut oleh para wali murid dan para tokoh masyarakat kemudian wali murid dan tokoh masyarakat berharap mulai tahun 2023 ini ke depannya agar kegiatan pelepesan dan kenaikan kelas siswa/siswi SDN I SUKATANI harus berlangsung terus menerus itu harapan kami ujarnya wali murid..

Wali murid juga sangat mengapresiasi terhadap kepala sekolah yang baru ini bapak Ade Rifai yang senantiasa terus berjuang agar pelaksanaan acara ini berjalan lancar dan sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Dalam acara ini banyak pentas seni siswa/siswi dengan berbagai jenis tarian dan lainnya,di hiasi dengan saweran para wali murid.

Kemudian acara ini ditutup dengan membaca puisi perpisahan dibacakan dan dipimpin langsung oleh bapak Ade Rifai selaku kepala sekolah SDN 1 SUKATANI lantunan musik nya pun sangat menggetarkan jiwa sehingga banyak yang menangis terharu,kepala sekolah selalu perpesan kepada muridnya agar terus melanjutkan sekolah ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi agar bisa menggapai semua cita cita yang di inginkan.tutup.. (Asep /yayan)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Ogan Ilir – Rapat Kerja Pembentukan Panitia Pelantikan Pengurus DPD Kabupaten Ogan Ilir. Provinsi Sumatra Selatan menggelar rapat kerja untuk membahas persiapan terkait pelantikan pengurus akan di lakukan pada Bulan Agustus 2023 Mendatang.

Dalam acara Rapat tersebut di hadiri oleh Seluruh anggota Iwo Indonesia Ogan Ilir ketua Dewan PImpinan Daerah (DPD) Ogan Ilir YASANDI. Atau di sapa dengan nama panggilan Akrab Ketua beserta anggota lainnya.

Rapat Di pimpin langsung oleh ketua Umum DPD Ogan Ilir YASANDI Rapat kerja pengurus. Berlangsung di rumah kediaman ketua Iwo i Ogan ilir  YASANDI yang ada di desa palem Raya Kecamatan Indralaya utara Kabupaten Ogan ilir sabtu (17/06/2023).

Acara peserta rapat menyampaikan masukan dan usulan terkait pelantikan. “Karena ini acara bersama. Dalam kegiatan agendakan rapat berjalan dengan lancar dan sukses,” kata Yasandi.

“Rapat kegiatan pembentukan panitia Pelantikan tersebut akhirnya mencapai kesepakatan sehingga terbentuk struktur panitia pelaksana di bidangnya masing-masing”, jelasnya.

Di jelaskannya, Setiap anggota yang masuk di grup Iwo Indonesia Ogan ilir Harus komitmen dan loyal terhadap sesama anggota. Yang kemalangan ataupun sakit harus bersama-sama untuk menjenguknya termasuk acara-acara besar lainya. Seperti: kegiatan kesosialan kemanusiaan yang tidak memilah-milah .sebut yasandi.

Dengan terbentuknya Panitia tersebut kami mengucapkan banyak terima kasih atas kehadirannya “walaupun acara ini sifatnya mendadak. Tetapi para pengurus begitu respon dan semangat,” ucap yasandi

Rapatnya sendiri, terlaksana seperti yang di harapkan. “Alhamdulilah, rapat kerja ini telah menghasilkan susunan acara pelantikan. Yang akan di gelar pada Tanggal 1 Agustus 2023,” Tutup Yasandi

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Banyuasin – Pemdes Telangu Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan membagikan Bantuan Langsung Tunai ke 23 KPM di kantor Desa Telangu, Jumat, (16/06/2023).

Hadianto, Pj. Kepala Desa Terlangu menjelaskan dihadapan para penerima pihaknya menyerahkan bantuan kepada masyarakat sebanyak tiga bulan dari bulan April hingga Juni, dengan Jumlah penerima 23 orang.

Advertisement
“Ada KPM yang berpulang dan kita ganti dengan yang layak, namun untuk satu bulan tetap kita berikan hak almarhumah bantuan tersebut kita berikan kepada ahli musibahnya,”Kata Hadianto. Sabtu. 17/6/23.

Hadianto menjelaskan, bahwa keluarga Almarhumah tidak layak menerima bantuan tersebut maka di gantikan oleh warga yang memang memiliki keterbatasan baik fisik maupun ekonomi.

“Kepada warga kami minta pengertiannya, Almarhumah sebelumnya Lansia tunggal kemudian berpulang menghadap ilahi, setelahnya keluarga Almarhumah sesuai kesepakatan bersama tidak layak menerima bantuan tersebut, maka digantikan oleh masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan,”Ujarnya.

Hadianto berharap, bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan dimanfaatkan sebaik mungkin agar kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat terbantukan.

“Tentu harapan kami apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat tertutupi dengan adanya bantuan ini, silahkan dibelikan bahan sembako, agar keperluan dapur mereka tetap terjaga,”Imbuhnya.

Disela pembagian, Hadianto menghimbau masyarakat Desa Terlangu untuk terus berupaya menjadikan Desa Terlangu lebih rapih dan bersih.

“Saya menghimbau kepada masyarakat semua untuk terus menjaga kebersihan, kerapian di Desa, apa lagi kita nanti akan menyambut kedatangan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin, tentu harapan saya kebiasaan tersebut bukan hanya saat menyambut Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin saja, tetapi terus dilaksanakan,”Tegasnya.(Erwan)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Banyuasin – Pemerintah Desa Pelajau Ilir Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin , Noor Muhammad di dampingi perangkat Desa, BPD dan Pendamping Desa Menyalurkan Batuan Langsung Tunai (BLT) Ekstrem Tahap II Bulan April, Mei dan Juni Tahun Anggaran 2023 kepada 22 KPM. bertempat di Kantor Desa Pelajau Ilir. Rabu (14/06/2023).

Adapun 22 KPM Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Miskin Ekstrem tahun 2023 sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ektrem.

”,Bantuan Langsung Tunai (BLD) Miskin Ekstrim kami berikan sesuai dengan Instruksi Presiden. Semoga dengan adanya bantuan ini dapat sedikit membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, semoga dengan adanya bantuan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat. Pergunakan bantuan dengan sebaik -baiknya”. Ujar Noor Muhammad

Dari 22 KPM yang menerima bantuan tersebut sebanyak 16 KPM di serahkan di Kantor Desa Plajau Ilir dan 6 KPM di antarkan langsung ke Rumah KPM. (Erwan)

Editor : Bolok

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.