Liputanabn.com | Sebagian wilayah hukum polres Ogan Ilir memang beberapa persen nya adalah lahan gambut dan lahan pertanian dimana hal tersebut dipergunakan oleh masyarakat untuk bertani ataupun bercocok tanam untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan kehidupan sehari harinya.

Dengan adanya kegiatan bertani tersebut membuat warga masyarakat terkadang menyalahi aturan yang telah dibuat oleh pemerintah pusat dan daerah.

sebagai contoh kemarin hari Jumat polres Ogan Ilir mendapatkan laporan dan peringatan dari comsenter Polda Sumsel melalui aplikasi Lapan ( aplikasi yang bisa mendeteksi Titi api diwilayah sumatera selatan ) dimana pada hari yang sama tersebut hari Jumat terdapat 2 ( dua ) titik api diwilayah hukum polres Ogan Ilir.

Dengan masih adanya titik api tersebut membuat Kabag OPS polres Ogan Ilir Kompol kusyanto SH.merasah geram yang membuat Kabag OPS polres Ogan Ilir dan jajaran polres Ogan Ilir bergerak cepat untuk mendatangi titik api tersebut dan melaksanakan koordinasi dengan Polsek setempat untuk penanganan titik api.

kemudian dalam Patroli Karhutlah tersebut tim patroli melakukan kegiatan Himbauan dan menemui langsung para petani yang sedang membuka lahan agar supaya jangan melakukan pembakaran hutan ataupun kebun karena dapat berdampak negatif bagi lingkungan sekitarnya dan perbuatan tersebut merupakan pelanggaran yang melawan hukum yang dapat dikenakan saksi berupa ancaman hukum penjara paling lama 15 tahun dan denda sebesar 5 milyar.

untuk itu jajaran polres Ogan Ilir dan Polsek yang ada diwilayah Ogan Ilir sangat gencar melakukan Patroli dan mitigasi untuk cegah Karhutlah dan membagikan maklumat Kapolda Sumsel serta memberikan himbauan kepada masyarakat.( HMS )

Editor : Mastari

Liputanabn.com | PALEMBANG  – Tim Opsnal Unit 5 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menangkap satu pelaku begal bersenjata tajam saat tengah berada di hotel melati, pada Minggu (10/06/2023) sekitar pukul 19:15 WIB.

Pelaku yang ditangkap berinisial RZ alias Eja (28) warga Jalan Perintis Kemerdekaan Lorong Manggar I Kelurahan Lawang Kidul Kecamatan Ilir Timur II Kota Palembang.
Pelaku ditangkap di salah satu Hotel Melati, tak jauh dari kediamannya oleh Tim Opsnal Unit V Subdit Jatanras Polda Sumsel yang dipimpin Kanit AKP Hilal Adi Imawan SIK MH dan Panit AKP A Firman SH MH.

“Pelaku juga merupakan salah satu target operasi sikat musi 2023, berawal dari anggota kita mendapatkan informasi keberadaan pelaku, setelah dilakukan penyelidikan kita tangkap pelaku saat berada didalam kamar salah satu hotel melati, “ujar Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SIK MH melalui Kanit V AKP Adi Hilal Imawan SIK MH, minggu (11/06/2023)

Disebutkan aksi begal sadis terakhirnya dialami oleh korban yang bernama Kiemas Fahmi (25) warga Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Sukarame, Palembang.

Dimana saat itu korban bersama rekannya tengah melintas di jalan Angkatan 45 Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, tepatnya didepan kantor XL Center Palembang, pada Jumat (04/02/2023) dini hari sekira pukul 00.30 WIB, pelaku berinisial RZ als Eja (28) disebut saat beraksi terbilang sangat garang dengan cara mengancam menggunakan sebilah celurit.

” Adapun Modus Operandi pelaku dengan cara memepet korban dari sebelah kanan lalu mengancam korban dengan sebilah celurit dan merebut paksa sepeda motor Honda Beat Pop yg dikendarai korban, Alhasil korban yang ketakutan dengan terpaksa harus merelakan sepeda motor Honda Beat Pop warna hitam merah dibawa kabur pelaku.

Lebih lanjut pelaku berinisial RZ als Eja (28) saat beraksi juga tak sendirian, melainkan bersama satu rekannya yang masih DPO menjadi buronan Jatanras Polda Sumsel.

“Kita sudah mengantongi identitas dari pelaku, dan kita himbau untuk segera menyerahkan diri, “jelasnya.

Hilal juga menyebut pelaku berinisial RZ als Eja bukan kali pertama berurusan dengan polisi, sebelumnya juga sudah pernah ditangkap Polsek Ilir Timur I Palembang dalam kasus serupa, dikarenakan pelaku ini juga merupakan DPO Polsek IB 1, maka kemudian kita serahkan ke Polsek IB 1 guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, “ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku berinisial RZ als Eja disangkakan melanggar pasal 365 KUHP yaitu Pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara.

Pelaku yang dikenal sangat garang saat beraksi ini, ketika ditangkap di kamar Hotel Melati tanpa ciut digiring tim opsnal Unit V Subdit Jatanras Polda Sumsel dalam kondisi tangan terborgol kebelakang.

Dihadapan polisi, pelaku mengaku nekat melakukan aksi begal dengan menggunakan celurit karena lantaran himpitan ekonomi.

Adapun motor Honda Beat Pop milik korban Kiemas Fahmi dijual dengan harga 2 juta rupiah, lalu hasilnya kami bagi dua dan uangnya sudah habis Saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,”terangnya. (Bolok)

Editor : Mastari

Liputanabn.com | PALEMBANG  – Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk kesekian kalinya gerebek gudang Bbm ilegal.

Pengrebekan di lakukan hari Minggu (11/06) sekira pukul 01.00 dini hari di desa Payakabung Kecamatan Indralaya Utara kabupaten OI.

Gudang BBM ilegal yang di gerebek anggota unit 2 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumsel berpagar seng dengan luas sekitar 20 x 30 meter yang berada jauh dari pemukiman penduduk.

Saat di gerebek Polisi menemukan gudang dalam keadaan kosong dan tidak ada pemiliknya atau penjaga, namun di dalam gudang petugas mendapatkan sekitar 30 baby tang untuk menampung BBM ilegal.

Di lokasi gudang juga petugas mendapatkan banner bertuliskan gudang dalam pengawasan dan penyelidikan Polres OI.

“Kasubdit IV Tipiter AKBP. Vito Dani mengatakan, benar ada kegiatan anggota di OI pengrebekan gudang di duga ilegal, namun gudang dalam keadaan kosong dan tidak ada pemiliknya atau penjaga. ”ucapnya.

Sekarang kita lagi koordinaasi dengan instansi terkait atau stake holder, menurut keterangan saksi, gudang sudah tidak beroperasi lagi sejak beberapa bulan dan masih proses lidik, Tambah Vito Dani. ( Bolok )

Editor : Mastari

Liputanabn.com | PALEMBANG – Seleksi penerimaan Polri untuk Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) ditingkat Panda Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel ) sudah memasuki tahap Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) tahap dua.
Rikkes tahap dua yang dilaksanakan pada mulai kemaren Sabtu (10/6/23) pagi, dilaksanakan di Grand Kemala Palembang yang diikuti oleh seluruh Calon Taruna Taruni Akpol.

Dari pantauan tim liputan Bidhumas Polda Sumsel sebanyak tiga tahapan pemeriksaan kesehatan yang dijalani oleh Para Calon Siswa Taruna Akpol tersebut.

Yang pertama, para Casis Taruna Akpol ini melaksanakan test pengambilan sampel darah dan sampel urine. Selanjutnya, mengikuti tahap radiologi, EKG dan Rontgen.

Sebagai informasi, dalam seleksi penerimaan Polri pada Taruna Akpol tingkat Polda Sumsel ini masih tersisa peserta sejumlah 20 Casis Taruna/ni yang terdiri dari 17 calon taruna dan 3 Calon Taruni.

Pada Kegiatan tersebut 20 Calon Taruna /Taruni Akpol menjalani Seleksi Pemeriksaan Kesehatan Tahap Dua yang dilaksanakan mulai pada pukul 06.00 Wib.pagi
Sementara, pengumuman hasil pemeriksaan kesehatan tahap dua ini akan dilakukan pada waktu yang telah diagendakan di Grand Kemala Palembang

Seleksi Rikkes Tahap Dua ini langsung dipantau oleh Kabiddokkes Polda Sumsel Kombes Pol dr Syamsul Bahar M.Kes,Kasubbiddokpol Biddokkes Polda Sumsel

AKBP dr.Mansuri,Sp.F Kasubbag Diapers Bag Dalpers Ro SDM Polda Sumsel Kompol Candra Kirana Putra SIK, SH, MSi,CPHR didampingi sejumlah Perwira Biddokkes ,SDM Polda Sumsel dan Para Pengawas baik dari internal Polri maupun eksternal Polri. (Bolok)

Editor : Mastari

Liputanabn.com | BANYUASIN, –
Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Banyuasin, Polsek Tanjung Lago dan Sat Pol Airud Polres Banyuasin berhasil menggagalkan upaya ekspor secara ilegal 180.000 ekor Benih Lobster jenis Pasir dan 11.850 ekor Benih Lobster jenis mutiara dengan jumlah total 191.850 ekor

Hal ini diungkap Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Syafii, S.I.K.,M.si yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Hary Dinar S. I. K, M.si dalam Press Release Sat Reskrim Polres Banyuasin. Sabtu (10/06/2023)

Menurut Kapolres. Banyuasin, AKBP Imam Syafii,S.I.K.,M.si peristiwa ini berawal dari laporan masyarakat kepada Polres Banyuasin yang menyampaikan akan ada kegiatan penyelundupan Baby Lobster yang menggunakan jalur Perairan di wilayah Hukum Polres Banyuasin, berdasarkan informasi tersebut Kapolres Banyuasin langsung membentuk tim gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim Polres Banyuasin, Polsek Tanjung Lago dan Sat Pol Airud Polres Banyuasin dan memerintahkan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku ke TKP di jalan Lintas Palembang – Tanjung Api-Api Km.40 Desa Banyu Urip Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin.

Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Hary Dinar S.I.K,Msi yang memimpin tim Gabungan Polres Banyuasin berhasil mengamankan 6 orang diduga pelaku yaitu BI (34) yang merupakan warga Lebak, IS (26), Y (44), MH (37) RP (32) yang merupakan warga Serang dan AZ (36) yang merukapan warga Tanggerang berikut barang bukti, antara lain yaitu : 1 unit mobil Suzuki Ertiga warna Abu-abu dengan Nopol BG-1323-ZU, 1 unit mobil Suzuki Ertiga warna Putih metalik dengan Nopol BG-1653-IH, 1 unit mobil Toyota Avanza Warna Hitam dengan Nopol BG-1272-ZI dan 6 unit Handphone, yang mana di dalam mobil tersebut terdapat 43 Box styrefoam terdiri dari : 39 Box styrefoam ukuran Besar dan 4 Box styrefoam ukuran Besar, kemudian Benih Bening Lobster tersebut di Lepas Liarkan di Perairan Teluk Lampung Kec. Teluk Betung Barat Kota Bandar Lampung Prov. Lampung.

Adapun Modus Operandi pelaku yaitu dengan cara menggunakan 3 Mobil dengan Plat Palsu antara lain Mobil Suzuki Ertiga Warna Abu-Abu yang seharusnya dengan Nopol A 1739 RS diganti menjadi BG 1323 ZU, Mobil Suzuki Ertiga Warna Putih Metalik yang seharusnya dengan Nopol B 1405 BML diganti menjadi BG 1653 IH dan Mobil Toyota Avanza Warga Hitam yang seharusnya dengan Nopol A 1499 BV diganti menjadi BG 1272 ZI”jelas Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Hary Dinar S.I.K.M.si

Dari Perbuatan Tersangka Mengekspor Benih Bening Lobster secara Illegal sebanyak 191.850 ekor Benih Bening Lobster dengan Jenis, sbb :
180.000 ekor Benih Bening Lobster Jenis Pasir
11.850 ekor Benih Bening Lobster Jenis Mutiara. Akibatnya Negara mengalami kerugian Lebih Kurang Rp. 19.777.500.000,- (Sembilan belas Miliar Tujuh ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Ke Enam Tersangka kita kenakan Pasal 92 Jo. Pasal 26 ayat (1) atau Pasal 88 Jo. Pasal 16 ayat (1) UU RI Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan atas UU RI
Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan Diancam dengan hukuman penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah). (Bolok)

Editor : Mastari

Liputanabn.com | Palembang – Dalam rangka memeriahkan rangkaian HUT Bhayangkara yang diperingati setiap tanggal 1 Juli,Personel Bidhumas Polda Sumsel mengadakan kegiatan bakti sosial, termasuk membersihkan rumah rumah ibadah.

Kerja bakti pembersihan tempat ibadah ini dilaksanakan di Masjid Alfalah disebelah kantor Mapolda Sumsel Jalan Basuki rachmat Palembang yang berlangsung setelah pelaksanaan olahraga Jumat Pagi (9/6/2023) pukul 08.00 WIB.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM ., yang diwakili oleh Kasubbid PID AKBP Suparlan,SH MSI menuturkan, kegiatan HUT Bhayangkara ke 77 diutamakan kegiatan yang bersifat sosial kemasyarakatan dan bermanfaat bagi masyarakat, termasuk pembersihan tempat ibadah ini.

“Setelah olahraga bersama personel kita turunkan ke rumah Ibadah ini untuk bersih bersih, di beberapa titik,” ungkapnya.

“Kegiatan kerja bakti digelar sebagai ungkapan rasa syukur serta upaya meningkatkan imun tubuh melalui lingkungan yang bersih, juga sekaligus mengingatkan pada kita bahwa hidup bersih dan sehat sangat penting,” Pungkasnya.

Suparlan menyampaikan, kegiatan Bakti Sosial tersebut sebagai bentuk wujud kepedulian Polri terhadap tempat ibadah, dan dalam rangka menyambut hari Bhayangkara ke-77 tahun 2023.

Selain itu, untuk memeriahkan hari Bhayangkara, Polri akan terus melaksanakan aksi-aksi sosial yang berguna dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Aksi ini akan terus kita lakukan bersama personel dan akan melibatkan masyarakat untuk aksi sosial lainnya,” ungkapnya.

Diharapkan kegiatan yang dilakukan oleh Polri ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dalam hal kenyamanan saat beribadah. (Bolok)

Editor : Mastari

Liputanabn.com | Pelepasan dan Perpisahan Anak Paud KB AR-RAZKHA, tahun
Pelajaran 2022/2023 sebanyak 22 Siswa-siswi telah dinyatakan resmi dilepas menuju ke jenjang yg lebih tinggi lagi.

Hadir dalam acara pelepasan, dan perpisahan Puspa Sari (Kepala Sekolah) PAUD KB AR-RAZKHA, Bpk. Ajat Suherman (Penilik PAUD Kecamatan Wanasalam) Ipah Latipah, Ridwan Hakiki (Komite Sekolah), Etin Suhartini (Ketua PC. HIMPAUDI Kecamatan Wanasalam) para guru Serta Wali Murid dan para Tamu undangan.

Tema Dalam acara Pelepasan “Mengukuhkan Ahklak Islami dalam Menebar Prestasi Untuk Negri Indonesia”

Puspa Sari dalam sambutannya beliau berpesan, kepada para siswa – siswi di usia dini agar selalu mengingat pesan – pesan para guru yang mengajari, mendidik dan membimbing dengan penuh telaten dan sabar, karena tanpa pesan – pesan para guru yang mengajarkan kita mustahil kita bisa memperoleh barokah dari guru – guru kita, Puspa Sari tetap berharap semoga siswa-siswi yang telah lulus bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi , ” terangya.

Lebih lanjut dijelaskan, pendidikan sangatlah penting bagi tumbuh kembangnya seorang anak, karena kualitas dan jenjang pendidikan yang ditempuh seorang anak bisa menentukan nasibnya ke depan. Selain itu juga akan berdampak pada kemajuan suatu daerah, karena menurutnya, kemajuan suatu daerah akan tergantung dengan kualitas pendidikan yang diterima masyarkatnya , ” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama Penilik PAUD Kecamatan Wanasalam Bpk Ajat Suherman, dalam sambutan nya menyampaikan banyak-banyak terimakasih kepada semua dewan guru, masyarakat lingkungan setempat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan wali murid atas partisifasi dalam mendukung kemajuan sekolah di PAUD KB. AR-RAZKHA ini, tak lupa juga buat ibu-ibu gurunya yang selalu penuh kesabaran dalam mengasuh, mendidik, membina, dan membimbing anak-anak di usia dini, karenanya di anak usia dinilah pondasi awal yang harus benar-benar dibekali, dan tak lupa kami sampaikan ribuan terimakasih kepada perintis pertama atas berdirinya PAUD KB. AR-RAZKHA Kepada ibu Puspa Sari, Ibu Ipah Latipah, Ibu Yanah, dan Ibu Nuraeni semoga beliau selama mengabdikan dirinya akan menjadi ladang amal ibadah “ucapnya.

Lebih lanjut Bpk Ajat Suherman Menyampaikan, pembinaan anak usia dini juga akan menentukan arah perkembangan jiwa dan kepribadian anak setelah dewasa agar mereka kelak menjadi generasi yang beriman, memiliki watak dan akhlak mulia serta mampu bersaing dalam mengarungi kehidupan di era globalisasi. Untuk itu generasi muda Islam perlu dibentengi dari pengaruh buruk yang muncul akibat pengaruh budaya asing serta dampak negatif globalisasi , ” pungkasnya.

” Ia juga berpesan kepada orang tua siswa untuk memelihara dan meningkatkan ilmu agama yang sudah diajarkan oleh guru-guru di KB AR-RAZKHA kepada anak tanpa melihat ke mana anak-anak itu akan melanjutkan pendidikannya baik ke Madrasah ataupun sekolah umum , ” tutupnya. (Iyank/Dian)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Banyuasin – Menindaklanjuti tuntutan warga, DPRD dan DLH Banyuasin melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pabrik Karet PT Bintang Agung Persada di jalan Tanjung Siapi-api Desa Karang Anyar Kecamatan Sumber Marga Telang Banyuasin Sumatera Selatan, Selasa (6/6/2023) pagi.

Sidak yang di pimpin Ketua DPRD Banyuasin Iriyan Setiawan bersama Komisi 3 dan DLH Banyuasin menemukan adanya drainase pembuangan limbah yang jebol sehingga limbah tersebut mengalir ke lingkungan warga.

Akibatnya warga yang terkena aliran limbah pabrik tersebut mengalami gatal-gatal.

“Ada beberapa warga yang mengalami gatal-gatal,” kata Kades Karang Anyar, Sarifudin.

Untuk menguji apakah limbah yang berasal dari pabrik karet yang mengalir ke lingkungan warga, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin melakukan uji laboratorium.

“Akan kita lakukan uji laboratorium dulu apakah limbah tersebut berbahaya bagi kesehatan atau tidak, dan untuk hasilnya akan menunggu 2 minggu di hari kerja,” jelas Kadis DLH Banyuasin, Izromaita.

Sementara, pihak PT Bintang Agung Persada, Rikson Tambunan Direktur Operasional mengakui akan segera memperbaiki drainase yang jebol.

“Kalau seperti yang kita lihat tadi segera kita perbaiki dan untuk tanggul yang rendah akan kita sewakan alat berat untuk memperbaikinya,” ucapnya.

Sidak tersebut juga dihadiri, Anggota DPRD Banyuasin, Farida, Darul Qutni, M.Nur dan ormas JPKP Banyuasin. (Erwan)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Banyuasin – Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan menyerahkan penghargaan kepada Camat Sembawa Eman Taufik yang berhasil memperoleh juara II, katagori perencanaan dan pencapaian pembangunan daerah, dalam penyelenggara pembangunan daerah tahun 2023.

Penghargaan diserahkan pada acara Musrenbang RKPD 2023, di Graha Sedulang Setudung, Rabu (29/03/2023).

“Saya ucapkan selamat kepada Camat Sembawa yang memperoleh penghargaan ini,” kata Irian

Sementara, Camat Sembawa mengucapkan terimakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin atas penghargaan yang telah diberikan.

“Ini suatu kebanggaan bagi kami untuk memacu semangat kami untuk lebih giat dalam bekerja untuk memberikan yang terbaik untuk masyarakat Banyuasin khusus di Sembawa,” ujarnya.

Ia mengucapkan terimakasih kepada tim perencana yang bekerja keras, cerdas dan ikhlas sehingga menjadi juara terbaik. “Jadikan motivasi untuk lebih baik lagi kedepannya,” pungkasnya. (Erwan)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Banyuasin – Rapat  Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daearah (DPRD Kabupaten Banyuasin kembali digelar, Senin 5 Juni 2023 beragendakan Laporan Pertanggung Jawaban Bupati Tahaun Anggaran 2023.

Rapat Paripurna tersebut selain dihadiri Ketua DPRD Banyuasin, Irian Setiawan, SH, MH selaku pimpinan sidang, Bupati Banyuasin H Askolani, SH, MH, Wakil Bupati Banyuasin, H Slamet Somosentono, Sekda Banyuasin, Sekretaris DPRD, Anggota DPRD Banyuasin, Para OPD dan tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut Pengantar dari Fraksi Partai Golkar dibacakan oleh Muhammad Nasir, S.Si dia menyoroti pendapatan bagi hasil pajak Provinsi Sumatera Selatan transper ke Kabupaten Banyuasin ada penurunannya. Berdasarkan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Banyuasin (Pemkab) tahun 2019 Audited mencapai Rp 154.783.618.071 dan di tahun 2020 Rp 94.789.189.236, ujar Alumni F MIPA Matematika Universitas Sriwijaya tersebut.

Kemudian sambung Anggota Banggar DPRD Kabupaten Banyuasin itu, ditahun 2021 berdasarkan hasil laporan keuangan Pemkab Banyuasin  berdasarkan laporan keuangan tahun 2021 audited mencapai Rp 106.857.492.904 dan tahun 2022 Rp 118.030.933.543, jelasnya.

Landasanya kata Ahli Politisi Partai Golkar juga ahli Tata Kelola Keuangan meliputi:
1. Undang Undang No 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

2. Undang Undang No 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal 2 ayat (1)
Jenis Pajak provinsi terdiri atas
a. Pajak Kendaran bermotor
b. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
c. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
d. Pajak Air Permukaan
e. Pajak Rokok

3. Undang Undang No 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD)

“Saya sebagai salah satu Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Banyuasin menyarankan kepada Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Banyuasin (TAPD) agar menganalisa penyebab menurunnya Dana Transfer bagi hasil Pajak Daerah Provinsi Sumatera Selatan ke Kabupaten Banyuasin tahun 2020 yang lalu hingga tahun 2022 masih dibawah tahun 2019,”tutupnya.(Erwan)

Editor : Bolok

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.