Liputanabn.com || Serang-Banten. Rabu (26/11/2024) Saksi Ratu Sumiati, JPU Kejati Banten, dan kuasa hukum Wismar Sawirudin memastikan kebenaran dokumen yang dihadirkan dalam.perkara Kikitir Padjeg Boemi Nomor 410 atas nama Siti Nyi R Mariam.

Kikitir Padjeg Boemi Nomor 410 atas nama Siti Nyi R Mariam disebut belum beralih nama kepada siapa pun, sampai sekarang.

Fakta itu diungkap oleh saksi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Serang yang dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa, 26 November 2024.

Saksi dari BPN Kota Serang itu, Kasubsi Sengketa, Ratu Sumiati, dan Kasi Survei, Gunawan Wibisana.

Kedua saksi dihadirkan oleh JPU Kejati Banten dalam persidangan dengan terdakwa Wismar Sawirudin, mantan pejabat BPN Kabupaten Serang.

Wismar Sawirudin didakwa menggelapkan Kikitir Padjeg Boemi Nomor 410 atas nama Siti Nyi R Mariam. Total luas tanah dalam Kikitir itu 10 hektare lebih.

Ratu Sumiati selaku Kasubsi Sengketa BPN Kota Serang menegaskan Kikitir Padjeg Boemi Nomor 410 atas nama Siti Nyi R Mariam itu terdapat tiga persil atau bidang tanah.

Dari ketiga bidang tanah itu, satu bidang telah terbit Sertifikat Hak Milik. “Tiga persil sudah terbit satu sertifikat,” katanya di hadapan Majelis Hakim PN Serang.

Sidang ini diikuti oleh keluarga ahli waris Siti Nyi R Mariam. Ratu Sumiati menerangkan bahwa kedua persil itu hingga kini belum pernah ada pihak yang pengajuan sertifikat, dan belum dimiliki oleh pihak lain.

Saksi mengaku, keterangannya itu berdasarkan catatan di BPN Kota Serang. “Karena belum ada permohonan dua persil. Masih ada dan belum dimiliki orang lain,” tegasnya.

Kasi Survei BPN Kota Serang, Gunawan Wibisana, menyampaikan kesaksian yang menguatkan keterangan Ratu Sumiati.

Katanya, Kikitir padjeg Boemi Nomor 410 dengan SHM atas nama CS, ARD, dan TCW itu berbeda lokasi. “Lokasinya saja sudah berbeda, berdasarkan sertifikat kelurahannya berbeda. Kalau secara lokasi berbeda,” katanya.

Gunawan menerangkan, Kikitir Padjeg Boemi Nomor 410 masuk ke dalam wilayah Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang

Sedangkan, SHM atas nama SC, ARD, dan TCW masuk ke dalam wilayah Kelurahan Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. “Kelurahannya Tembong, memang masuknya wilayah Karundang,” terangnya.

Dalam dakwaan JPU Kejati Banten, perkara penggelapan Kikitir Padjeg Boemi Nomor 410 itu bermula pada tahun 2012. Ketika R Yuli Yuliah selaku ahli waris Siti Nyi R Mariam mengurus permohonan sertifikat tanah.

Mengurus permohonan penerbitan sertifikat tanah di BPN Kabupaten Serang, untuk bidang tanah yang terletak di Persil 113 Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, seluas 20.920 meter persegi.

Untuk mengurus itu, R Yuli Yuliah menggunakan dasar dokumen alas hak berupa satu bundel asli Kikitir Padjeg Boemi Nomor 410 atas Nama Siti Nyi R Mariam.

Tanggal 29 November 2012, R. Yuli Yuliah menyerahkan dokumen berkas persyaratan untuk proses permohonan penerbitan sertifikat tanah tersebut kepada saksi Fakhtul Hidayat, pegawai BPN Kabupaten Serang.

Berkas yang diserahkan berupa alas hak berupa satu bundel asli Kikitir Padjeg Boemi Nomor 410 atas nama Siti Nyi R Mariam, sesuai dengan bukti berupa satu lembar tanda terima dokumen berkas permohonan bernomor 35910/2012, tanggal 29 November 2012.

Atas permohonan tersebut, pada tanggal 28 Maret 2014 pihak BPN Kabupaten Serang menerbitkan Sertifikat Hak Milik Nomor 510/Kelurahan Tembong atas nama para ahli waris Siti Nyi R Mariam, tertanggal 28 Maret 2014, atas objek bidang tanah yang terletak di Persil 113 Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, dengan luas 19.436 meter persegi

Namun, atas terbitnya SHM itu, BPN Kabupaten Serang menerima surat keberatan dari kuasa hukum Agus Fatah Yasin, tertanggal 26 Desember 2012 dan 28 Januari 2013.

Perihal keberatan pengukuran yang dilakukan oleh R Yuli Yuliah terhadap tanah berdasarkan Kohir C.410, dan meminta peninjauan kembali atas kebijakan BPN Kabupaten Serang yang telah membatalkan permohonan Agus Fatah Yasin.

Selanjutnya, pada tanggal 24 April 2013, terdakwa Wismar Sawirudin meminjam dokumen asli Kikitir Padjeg Boemi Nomor 410 itu kepada Syahrial selaku Kasi Hak Atas Tanah BPN Kabupaten Serang.

Dengan tujuan digunakan sebagai pembanding, karena ada surat dari kuasa hukum Agus Fatah Yasin, tertanggal 26 Desember 2012, dan tanggal 28 Januari 2013 tersebut.

Terdakwa Wismar Sawirudin kemudian menggandakan dokumen tersebut. Namun, dokumen asli tidak dikembalikan. Terdakwa Wismar Sawirudin justru mengembalikan fotokopy dokumen dengan keterangan atau catatan dokumen asli disimpan pak Ony.

Akibat perbuatan terdakwa Wismar Sawirudin tersebut, ahli waris Siti Nyi R. Mariam mengalami kerugian sekira Rp 100 miliar. Wismar Sawirudin didakwa melanggar Pasal 372 KUHP. (AsO)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Banyuasin – Polres Banyuasin menggelar apel pengecekan dan pemeriksaan personel pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) pada pagi hari ini, bertempat di halaman apel Polres Banyuasin. Apel ini merupakan bagian dari persiapan pengamanan yang dilakukan oleh jajaran Polres Banyuasin untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pemilu yang aman dan damai, Senin (25/11/24)

Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, SH SIK MIK dalam amanatnya menyampaikan rasa syukur atas kesehatan yang diberikan kepada seluruh personel yang hadir. “Kita semua patut bersyukur karena kita diberikan kesehatan untuk melaksanakan apel pengecekan dan pergeseran pasukan pada pagi hari ini,” ujarnya.

Sebagai pimpinan tertinggi Polri di Resort Banyuasin, Kapolres juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan, pola makan yang baik, dan waktu istirahat yang cukup. Menurutnya, hal-hal tersebut merupakan fondasi utama dalam melaksanakan tugas dengan optimal. “Saya mengajak rekan-rekan semua untuk menjaga kesehatan karena itu hal yang paling fundamental dalam menjalankan tugas pengamanan,” jelas Kapolres.

Pada kesempatan yang baik ini, Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo memberikan arahan tegas kepada seluruh jajaran kepolisian di wilayahnya mengenai pentingnya menjaga netralitas Polri dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dalam kegiatan apel pagi yang dihadiri oleh seluruh personel Polres Banyuasin, Kapolres menegaskan bahwa netralitas Polri adalah salah satu prinsip dasar yang harus dijaga agar proses demokrasi berjalan dengan jujur, adil, dan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

“Sebagai aparat negara, kita harus menunjukkan sikap profesional dalam menjalankan tugas, khususnya pada saat Pilkada 2024. Polri harus menjadi pengawal yang mengedepankan hukum, menjaga keamanan, dan memastikan bahwa proses Pilkada berjalan dengan lancar tanpa adanya pengaruh dari kepentingan politik manapun,” ujar Kapolres dalam sambutannya.

Dalam kesempatan ini, Kapolres juga mengingatkan bahwa pengamanan TPS merupakan tugas mulia yang dipercayakan oleh negara untuk menciptakan pesta demokrasi yang damai. “Rekan-rekan adalah penjamin keamanan di lingkungan tempat rekan-rekan bertugas nantinya. Saya minta dengan kehadiran rekan-rekan, wilayah yang diamankan dapat berlangsung dengan aman dan kondusif,” tegasnya.

Dengan semangat yang tinggi dan komitmen yang kuat, diharapkan pengamanan TPS di wilayah Banyuasin dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kedamaian, sehingga pesta demokrasi dapat berjalan sesuai harapan bersama.(Erwan)

Editor : Mastari bolok

Liputanabn.com | BANYUASIN – Pasangan calon Bupati Banyuasin H Askolani SH MH dan calob wakil Bupati Netta Indian SP, tidak mau jumawa dalam pilkada Banyuasin.

Akan tetapi, punya keyakinan dengan apa yang telah dilakukan selama ini bisa menang lebih dari 73 persen.

Hal ini diungkapkan Ketua Tim Hukum ASTA Dodi IK ketika ditemui usai menemani Cabup Askolani mencoblos di TPS 005 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Rabu (27/11/2024).

Menurut Dodi, dari hasil pengecekan di lapangan dan mewawancarai masyarakat, bila pasangan ASTA yang menjadi pilihan mereka.
“Alhamdulillah, dari sejumlah wawancara yang dilaksanakan kepada masyarakat yang sudah memilih mereka menyatakan bila memilih ASTA. Ini hasil dari exit pool yang kami laksanakan di lapangan dan kami mengungkapkan daari exit pool 73 persen,” katanya.

Lanjutnya, dari hasil survei yang terlebih dahulu dilaksanakan dan dirilis beberapa hari lalu, survei Index Politica menyatakan bila pasangan ASTA unggul dengan peroleh 63 persen.

“Insyallah, tinggal menunggu real count. Tetapi kami dari Tim Pemenangan ASTA tinggal menunggu kemenangan yang sudah di depan mata,” pungkasnya.(Erwan)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | PALEMBANG, – Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK,MH didampingi Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI M. Naudi Nurdika, Pj. Gubernur Sumsel Elen Setiadi melakukan pemantauan Pilkada di wilayah Sumsel Via udara , Rabu (27/11/2024).

Pantauan dilakukan ketiga orang nomor satu beda Instansi di Sumsel ini melalui udara dengan menggunakan Helikopter Milik Polri.

Pantauan lewat udara ini juga diikuti, Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya S.Sos., M.Si., dan Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan, S.Pd.

Wilayah yang dipantau langsung oleh Kapolda Sumsel Pangdam II/Swj,dan Pj. Gubernur dari jalur udara hari ini masing-masing Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU),” jelas Kasubbid PID Bidhumas Polda Sumsel AKBP Suparlan,SH,MSi usai Talk show disala satu TV Swasta Palembang , Rabu (27/11/2024).

Menurut Suparlan
Pemantauan pilkada langsung melalui jalur udara dilakukan Kapolda Sumsel,Pangdam II/Sriwijaya dan rombongan ini dalam rangka melihat langsung situasi pelaksanaan pencoblosan di daerah tersebut.

Pada kesempatan itu, rombongan menyempatkan diri mendarat dan meninjau situasi keamanan di beberapa lokasi TPS di daerah Muba dan OKU serta di TPS Tegal Binangun Palembang,” jelas AKBP Suparlan, SH,MSi

Suparlan mengatakan, kehadiran Kapolda Sumsel,Pangdam dan Pj. Gubernur ini untuk melihat langsung pelaksanaan Pilkada, dengan harapan pelaksanaan Pilkada ini bisa berjalan aman dan lancar.

“Kegiatan pemantauan dari udara yang dilakukan oleh Kapolda Sumsel,Pangdam, Pj. Gubernur dan Kapolda ini merupakan bentuk keseriusan dan tanggungjawab dalam mengamankan pelaksanaan pemungutan suara di wilayah Sumsel,” ujar Suparlan

Sementara Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba), H. Sandi Fahlepi bersama Forkopimda menyambut kedatangan Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi
,SIK.MH didampingi
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi , Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Naudi Nurdika, KPU Sumsel Andika Pranata Jaya, dan Bawaslu Sumsel Kurniawan di Sekayu, dalam rangka meninjau proses pemungutan suara di Kabupaten Muba, pada Rabu (27/11/2024).

Pj Bupati Muba H. Sandi Fahlepi melaporkan bahwa kondisi di Muba dalam keadaan kondusif, dengan persiapan logistik untuk Pemilihan Gubernur dan Bupati yang telah tersebar hingga desa-desa terjauh, seperti Dusun Sako Suban dan Desa Muara Medak.

“Logistik, termasuk kotak suara dan bilik suara, telah didistribusikan dengan aman dan mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian, TNI, serta Tim KPU Muba,” jelas Sandi Fahlepi.

Pj Bupati juga menyampaikan bahwa untuk mendukung kelancaran Pilkada, pihaknya telah menyiapkan 3 Rumah Sakit dan 30 Puskesmas sebagai tim kesehatan di posko-posko pemantauan. Data yang disampaikan juga mencakup jumlah penduduk Muba sebanyak 707.299 jiwa, dengan 1.024 TPS dan 496.167 orang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), terdiri dari 253.299 laki-laki dan 242.868 perempuan.

Ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kapolda Sumsel Pangdam II Sriwijaya ,PJ Gubernur Sumsel di Kabupaten Musi Banyuasin.

“Semoga pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan baik dan lancar,” tandas Sandi Tutupnya.

Menurut Suparlan Kapolda Sumsel memberikan apresiasi tinggi atas kesiapan dan koordinasi yang baik antara Pemkab Muba, Kepolisian, TNI, serta KPU Muba dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkada.

mulai distribusi logistik yang sudah sampai ke daerah-daerah terjauh dan pengamanan yang ketat menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan Pilkada berjalan aman, lancar, dan sukses.” Saya sangat mengapresiasi ujarnya, (Wulan)

Editor: Mastari bolok

Liputanabn.com | Palembang,- Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol Feri Handoko Soenarso SIK, SH menghadiri Syukuran dan peresmian Posko Satgas saber pungli Provinsi Sumsel Sabtu 23 /11/2024

Dalam sambutannya, selaku Ketua Pelaksana UPP Provinsi Sumsel Irwasda Kombes Pol Feri Handoko Soenarso SIK, SH menekankan pentingnya gedung tersebut untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga dengan adanya gedung ini, semangat rekan-rekan semakin bertambah untuk meningkatkan kinerja dalam melayani Pengaduan masyarakat,” ujar mantan Karoops Polda Jambi

Selain hal tersebut Irwasda Mengingat kan Kepada Personil satgas Saber Pungli ,yakni luruskan niat dalam bertugas untuk menjadi amal ibadah jadilah insan ataupun pribadi pribadi yang berguna bagi orang lain Semoga bermanfaat bagi masyarakat bangsa dan negara dalam menerima pengaduan masyarakat, kemudian landasan selanjutnya menurut Alumni Akpol 93 tersebut ,hari ini harus lebih baik dari kemaren itulah orang beruntung dan besok harus lebih baik dari hari ini, mudah- mudahan kita bukan tergolong orang yang merugi, tapi tergolong orang yang bermanfaat bagi orang lain tutupnya

Sebelumnya Pj Gubernur Sumsel mengatakan Pungutan liar (pungli) masih menjadi persoalan di Sumatera Selatan. Bahkan, nilainya ditaksir mencapai miliaran Rupiah. Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Saber Pungli Provinsi Sumsel di Griya Agung Palembang.
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengatakan pihaknya berkomitmen menekan praktik pungli. Menurutnya, pungli sebagai penyakit sistemik yang dapat melemahkan sendi pemerintahan dan merugikan masyarakat.

“Pungli adalah masalah serius dan kompleks. Praktik ini tak hanya merugikan masyarakat, tapi juga menciptakan ketidakadilan dan mengurangi kepercayaan publik terhadap pemerintah. Oleh karena itu, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan bersih dan transparan perlu komitmen menanggulanginya,” ujar Elen, Jumat (22/11/2024).

Meski sulit memberikan angka pasti mengenai total kerugian ekonomi akibat pungli, kata Elen, beberapa analisis menunjukkan bahwa nilainya bisa mencapai miliaran Rupiah setiap tahunnya.

“Rakor daerah ini merupakan momentum penting dalam upaya bersama memberantas praktik pungli yang masih terjadi di berbagai sektor pelayanan publik,” katanya.

Elen menyebut beberapa agenda yang perlu dibahas dalam rakor adalah evaluasi pelaksanaan program Saber Pungli. Kemudian strategi pencegahan dan penindakan, pengawasan efektif di daerah dan meningkatkan partisipasi masyarakat melaporkan kasus pungli.

“Keberadaan Satgas Saber Pungli dimaksudkan untuk memberantas praktik-praktik koruptif, bukan untuk menciptakan praktik baru yang justru bertentangan dengan tujuan awalnya,” ungkapnya.

Dia juga menekankan pentingnya integritas tim Saber Pungli. Kemudian menciptakan transparansi dan akuntabilitas, dimana setiap tindakan pencegahan dan penindakan harus dilakukan secara transparan. Mekanisme pelaporan, pemeriksaan, dan pertanggungjawaban juga harus jelas dan dapat diakses publik.

“Sistem pencegahan sangat penting dalam merancang birokrasi yang transparan, sederhana, dan bebas praktik percaloan,” katanya.

Lebih lanjut, Elen meminta tim Saber Pungli Sumsel tidak menjadi tempat pungli baru dalam balutan penegakan hukum.

“Setiap anggota harus memiliki kesadaran bahwa tugas mulia ini adalah pengabdian, bukan kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi,” katanya.

Elen juga menyebut Pemprov Sumsel akan mengapresiasi Unit Pemberantasan Pungli (UPP) yang berintegritas. Sebaliknya, sanksi tegas akan diberikan terhadap mereka yang terbukti menyimpang. (Wulan)

Editor : Mastari bolok

Liputanabn.com | Palembang, – Apel Pagi Personel Satgas OMP dan Personel Polri yang Standby/On Call, Dipimpin Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol Feri Handoko SIK, SH,Pada hari Rabu, 27 November 2024, bertempat di Lapangan Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel dilaksanakan Apel Pagi yang dipimpin oleh Bapak Irwasda Polda Sumsel Apel ini diikuti oleh personel Satuan Tugas Operasi Mantap Praja (Satgas OMP) dan personel Polri yang dalam status Standby/On Call. Kegiatan apel pagi ini juga dihadiri oleh Kapolda Sumsel Irwasda, para Pejabat Utama (PJU) yang tidak terlibat dalam Pamatwil, serta personel yang telah ditunjuk untuk mengikuti apel tersebut.


Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan SH, MSi mengatakan
Dalam arahannya, Irwasda Polda Sumsel mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan personel dalam menghadapi situasi yang mungkin terjadi, serta menegaskan agar setiap anggota Polri yang terlibat tetap menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan profesionalisme. Apel ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar personel dan memastikan setiap anggota siap untuk melaksanakan tugas dengan optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Sumsel

Seluruh peserta apel mengakhiri kegiatan dengan semangat yang tinggi, siap menjalankan tugas pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh tanggung jawab. (Wulan)

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | Palembang, – Sehari menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polda Sumsel melakukan pemantauan kesiapan dan keamanan di sejumlah TPS di TPS 07 Kelurahan Inderalaya Mulia Kecamatan Inderalaya Kabupaten Ogan ilir, dilanjutkan TPS 06 kelurahan Karya jaya Kecamatan Kertapati Kota Palembang

Polisi memastikan hingga hari ini situasi wilayah Polda Sumsel cukup kondusif.

Menurut Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan, SH, MSi mengatakan kegiatan Monitoring Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, MH, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI M, Naudi Nurdika, SIP, MSi, PJ Gubernur Sumsel Elen Setiadi, SH, MSE beserta rombongan,disambut Forkompimda Kabupaten Ogan ilir dan Forkompimda Kota Palembang didampingi Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) meninjau kesiapan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan/Kabupaten Ogan ilir dan Kota Palembang Masing-masing TPS di wilayahnya

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan SH MSi Kegiatan Pemantauan tersebut
“Dalam rangka pemungutan dan penghitungan suara besok, kami dari unsur Polri dan TNI melakukan pengamanan secara menyeluruh termasuk kesiapan TPS. Sejauh mana kesiapannya sudah digladikan atau belum, saling mengenal atau tidak,” kata Suparlan, Selasa (26/11/2024).malam


Dari dua titik yang dikunjungi, dinilai telah memiliki kesiapan yang baik. TPS telah tertata dengan baik dan memiliki alur yang jelas. Petugas KPPS tinggal menunggu logistik pilkada.

Tak hanya keliling di dua TPS, Rombongan Kapolda Sumsel yang didampingi tim Pamatwil Polda Sumsel juga memantau situasi wilayah Sumsel secara umum.

“Alhamdulillah situasi kondusif dan terkendali, terutama di Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan ilir dan Kota Palembang, Sumatera Selatan umumnya Masyarakat sudah mengerti tentang pilkada besok dan sudah dikoordinasikan semua,” ujarnya.

Lebih lanjut Suparlan menjelaskan pantauan kesiapan situasi keamanan juga dilaksanakan di seluruh wilayah Sumatera Selatan Pihaknya menyebut jajaran Polda Sumsel telah melakukan pemetaan secara rinci terkait dengan peta kerawanan selama pelaksanaan pungut hitung pilkada.

“Untuk kondisi darurat (penanganannya) semua disiapkan, kami sudah menyiapkan pasukan Polri sendiri dan pasukan TNI. Kemarin ada pertemuan dengan Kapolda dan Pangdam, TNI support penuh pengaman untuk pilkada besok,” jelasnya.

Editor : Mastari bolok

Liputanabn.com | Tanggerang – Agama Islam sangat memperhatikan dan memuliakan anak yatim. Bahkan Al-Quran telah menjelaskan beberapa Keutamaan Menyantuni Anak Yatim.

Diantara keutamaan dalam menyantuni anak yatim terdapat dalam firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 220 yang artinya:

“Mereka menanyakan kepadaMu (Nabi Muhammad) tentang anak-anak yatim. Katakanlah, “Memperbaiki keadaan mereka adalah baik!” Dan jika kamu mempergauli mereka, maka mereka adalah saudara-saudaramu. Allah mengetahui orang yang berbuat kerusakan dan yang berbuat kebaikan”

Betapa mulia nya merawat anak yatim, namun berbeda dengan nasib yang dialami Bunga (nama samaran) usia 10 tahun, duduk di kelas empat sekolah dasar (SD) bertempat tinggal di kp cibelut Gg H.muhajar Rt 011/005 Desa Cibogo Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang Propinsi Banten

Bunga ,Anak yatim yang merupakan korban dugaan tindak pidana pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang lelaki yang sudah beristri yang merupakan tetangga sendiri,sampai saat ini perkara nya masih dalam penyelidikan pihak kepolisian polres tangerang selatan, Rabu 27/11/2024

Pelaporan sudah di lakukan oleh ibu kandung didampingi pihak keluarga di Polsek Cisauk,laporan polisi nomor : LP /K/ V/2024/sek.cisauk /SPKT, tanggal 28 Mei 2024 ,tentang dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur ,sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 jo pasal 80 UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU no 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU NO 23 tahun 2012 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang dan/pasal 289 KUHP

Yang Kemudian dilimpahkan ke polres tangerang Selatan dengan Surat Pelimpahan laporan polisi Nomor : B / 06/V/2024/Sek.Cisauk tanggal 30 Mei 2024, dan surat penyelidikan nomor : SP.lidik/I33I/VI/RES.1.24/2024/RESKRIM tanggal 05 juni 2024

Sudah berjalan hampir 6 bulan lamanya, namun sampai saat ini pihak keluarga belum mendapatkan kepastian hukum dari pihak polres tangerang selatan yang menangani perkara nya

Keluarga korban, sudah beberapa kali menanyakan namun tidak ada jawaban ,terus mencoba hubungi yang pada akhirnya, kemarin pada tgl 25 November 2024 , jawaban dari penyidik bahwa proses penyelidikan masih berjalan masih menunggu pihak psykolog

Ibu korban kepada awak media menyampakan rasa kepedihan yang mendalam atas apa yang menimpa anak gadis nya yang sampai saat ini mengalami trauma yang mendalam hingga terkadang anak nya berprilaku seperti orang ketakutan bila melihat sesosok lelaki

Hingga pada akhirnya, mereka memilih untuk meninggalkan tempat tinggalnya di kp cibelut, hijrah ke kampung neneknya.karena di tempat tinggal nya selain ada rasa kecewa, juga ada rasa ketakutan kejadian terulang kembali,pasal nya lelaki terduga pelaku masih berkeliaran di sekitar rumah korban

” Kami terpaksa tinggal kan rumah dan tinggal dirumah orang tua,(nenek korban) karena anak saya yang menjadi korban selalu merasa ketakutan” Ucap Ibu korban

Keluarga berharap pihak kepolisian polres tangerang selatan agar segera menangkap pelaku , agar tidak memakan korban yang lain,

” Kami berharap polisi segera menangkap pelaku, agar tidak merugikan orang lain lagi, cukup anak saya yang menjadi korban, saya tidak kuasa menahan sedih, belum lama di tinggal almarhum suami, sekarang anak saya di perlakukan seperti ini, bagaimana masa depan anak saya, sampai saat ini dihantui rasa ketakutan saya kwatir terjadi apa apa terhadap kejiwaan nya ” Tangis ibu kandung korban menyampaikan kepedihan nya

Informasi yang didapat awak media, bahwa pihak Keluarga sudah berkabar ke paman nya untuk meminta pendampingan hukum di Kantor Hukum Abu Bakar J Lamatapo SH and Associates

Sampai berita ini di tayangkan kami awak media belum terhubung dengan kasat reskrim polres tangerang selatan

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Palembang, – Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Andi Rian R Djajadi, SIK, MSi bersama Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI M, Naudi Nurdika, SIP, MSi M, Tr(han) dan Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, SH, MSE

melaksanakan Pemantauan Lapangan dalam rangka memastikan kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan ilir, dan Kota Palembang

Dalam kunjungannya Kapolda Sumsel bersama Pangdam II Sriwijaya, Pj. Gubernur Sumsel ,Danlanal Palembang,Ketua KPU Sumsel, dan Ketua Bawaslu Prov. Sumsel beserta rombongan

Kapolda Sumsel beserta rombongan Forkopimda berangkat dari Griya Agung Palembang menuju Desa Sungai Pinang Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin
Selanjutnya Rombongan Forkopimda tiba diTPS 09 desa sungai Pinang Kecamatan rambutan Kabupaten Banyuasin disambut Pejabat Bupati dan Forkopimda Kabupaten Banyuasin, kemudian dilanjutkan Laporan Pejabat Bupati Banyuasin terkait Situasi Kondisi Kamtibmas menjelang pemungutan Suara oleh pejabat Bupati, dilanjutkan Sambutan Pj Gubernur Sumsel tanya jawab tim kesehatan, KPPS 09 desa sungai Pinang Kecamatan rambutan Kabupaten Banyuasin, foto bersama dilanjutkan Keberangkatan menuju Kabupaten Kabupaten Ogan Ilir untuk meninjau TPS dikecamatan Indralaya Mulia

Terpisah saat dimintai Keterangan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan, SH, MSi menyatakan
“Kunjungan Kapolda Sumsel ini, tidak lain untuk silaturahmi serta untuk mengetahui kondisi di lapangan secara langsung,” ucap Suparlan saat diwawancarai diruang kerjanya Selasa (26/11/2024).

Kapolda Sumsel juga menyampaikan pentingnya sinergi antara aparat keamanan, penyelenggara Pemilu, dan masyarakat dalam menciptakan Pilkada yang aman dan damai.

Lanjut Suparlan,
Menambahkan bahwa kunjungan Kapolda Sumsel berserta rombongan untuk mengecek kesiapan personil TNI-Polri serta instansi terkait di lapangan dalam rangka pilkada serentak 2024.

Kapolda Sumsel mengajak dan mengimbau kepada seluruh masyarakat Sumsel di kabupaten Banyuasin, Kabupaten ogan Ilir dan Kota Palembang agar bersama-sama menjaga tahapan Pilkada.

“Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa Pilkada ini berjalan dengan lancar, aman dan kondusif,” pungkas AKBP Suparlan, SH, MSi (wulan)

Liputanabn.com  | MUARA ENEIM – Adanya Aktivitas Penimbunan dan pengoplosan Minyak BBM jenis solar yang diduga ilegal di  jalan Lintas Palembang Prabumulih tepatnya di wilayah hukum Polsek Gelumbang di desa sukamenang Kecamatan Gelumbang , Kabupaten Muara Enim ,provinsi Sumatera Selatan Masih saja Beraktivitas, Selasa 26/11/2024

Team Media dan LSM  yang pada saat itu melintas di lokasi telihat adanya aktivitas pengoplosan dan penimbunan, dan tim pun langsung turun  ke gudang di Lokasi tempat pengoplosan BBM yang diduga ilegal, karena hal  ini merujuk pada Undang-Undang  Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang kemerdekaan Pers bahwa  termasuk  sebagai  Kontrol  Sosial .

“adanya aktivitas penimbunan minyak BBM Yang fiduga ilegal , di kuatirkan akan terjadi ledakan dan kebakaran seperti yang kebakaran hebat gudang BBM ilegal pada bulan yang lalu yang sempat viral di medsos.

Terpantau oleh tim kami, Gudang Di pinggir jalan lintas menuju Desa Lembak Pas dibelakang warung pedagang pisang, Gudang BBM yang sedang beraktivitas penimbunan minyak solar ilegal,

Menurut keterangan dari salah satu pengurus di gudang tersebut menjelaskan kepada awak media bahwa dirinya hanyalah pekerja, dan kami ga tau pa,  siapa nama pemilik Gudang penimbunan BBM ini.pa.”Tuturnya

Sementara itu dari perbuatannya Pelaku pengoplosan dan penimbunan BBM  merupakan perbuatan Pidana sebagaimana yang diatur dalam Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi,  Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp,60 miliar.

Tim awak media dan LSM juga mengharapkan Kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi,S.I.K,MH Untuk menindak tegas aktivitas pengoplosan dan penimbun minyak BBM ilegal di Wilaya sumatra selatan. Hususnya di wilayah Hukum Polres Muara Enim.

“Sampai berita ini diterbitkan belum ada tindakan dari Pihak kepolisian Setempat adapun dari  Polres Muara Enim Polda Sumsel  .” Tandasnya (  Red Tim )

Editor : Redaksi

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.