BPPKB Banten DPAC Wanasalam Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Pengusaha Voucher Wifi Ilegal

oleh -592 Dilihat
oleh

Liputanabn.com | Lebak Banten – Organisasi BPPKB Banten DPAC kecamatan Wanasalam minta aparat penegak hukum (APH) tindak tegas para pengusaha voucher wifi ilegal, Kamis (30/05/2024).

“Maraknya penjualan voucher wifi diduga ilegal diwilayah kecamatan Wanasalam kabupaten Lebak , Banten disikapai serius oleh ketua organisasi BPPKB DPAC KEC ,Wanasalam pasalnya berdasarkan hasil pantauan dan investigasi yang telah dilaksanakan terdapat beberapa pengusaha nakal yang memperjual belikan voucher wifi diduga menyalahi peruntukan dengan meraup pendapatan hingga mencapai puluhan juta rupiah.


Opick Bahar selaku ketua DPAC Kec wanasalam menjelaskan para pengusaha nakal tersebut diduga telah menyalahi peruntukan dan tidak mengantongi dokumen kelengkapan perizinan yang lengkap.

masih kata Opick Bahar Mereka sebenarnya sudah mengetahui bahwa kegiatan tersebut diduga menyalahi aturan, tetapi karna nilai keuntungan yang mereka dapat sangat menggiurkan konsekuensinya pun tetap mereka abaikan, ditambah lemahnya pengawasan dan adanya oknum cenderung memberikan keleluasaan bagi mereka untuk memanfaatkan jasa layanan telekomunikasi yang diberikan oleh perusahaan BUMN tersebut. demi meraup keuntungan pribadi secara berlipat-lipat,”ujar nya.

Kami meminta agar instansi terkait segera menyelidiki masalah ini sebab jika hal ini terus dibiarkan sama halnya kita turut serta membiarkan dan memperlancar dugaan curang dan pelanggaran yang telah dilakukan oleh oknum pengusaha nakal dengan memanfaatkan jasa layanan telekomunikasi demi meraup keuntungan pribadi.

Reporter :Erick

Editor      :Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.