Liputanabn.com | Lebak-Banten. Kamis (17/04/2025) Konflik pemerintahan di Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, terus berlanjut dan telah memasuki berbagai tahapan. Ketidakpercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Kepala Desa Kerta mendorong pengunduran diri sejumlah perangkat desa, termasuk RT/RW dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Situasi ini memicu gelombang aksi demonstrasi, mulai dari kantor desa hingga kantor Kecamatan Banjarsari. Masyarakat berencana menggelar aksi kedua sebagai bentuk protes terhadap pihak kecamatan yang diduga sengaja menahan berkas pengunduran diri BPD sejak 18 Februari 2025 dan tidak menyerahkannya kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Baru-baru ini muncul dugaan praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak Kecamatan Banjarsari, yang memicu kemarahan masyarakat. Mereka menilai bahwa pihak kecamatan sengaja menunda penyerahan berkas pengunduran diri seluruh BPD Kerta.
Akibatnya, pengunduran diri BPD belum disahkan oleh DPMD, meskipun pengunduran diri telah dilakukan secara resmi, ditandatangani di atas materai 1000, dan disaksikan oleh masyarakat.
Respon DPMD dan Undangan Musyawarah
DPMD sebelumnya telah beberapa kali memanggil BPD agar tetap menjalankan tugasnya dan melaksanakan Musyawarah Desa dengan melibatkan masyarakat serta perangkat desa. Undangan pun telah dilayangkan kepada BPD dan perangkat desa untuk menghadiri pertemuan di kantor DPMD pada Kamis, 17 April 2025.
Namun, masyarakat tetap merasa kecewa terhadap sikap pihak Kecamatan Banjarsari yang dinilai tidak profesional dan tidak transparan.
Rencana Aksi Demonstrasi Kedua
Sebagai bentuk kekecewaan terhadap tindakan pihak kecamatan, khususnya Camat Banjarsari dan Kasipem, masyarakat Desa Kerta berencana menggelar aksi demonstrasi besar-besaran yang kedua kalinya. Mereka menuntut agar Bupati Lebak segera memutasi Camat Banjarsari dan Kasipem karena dianggap gagal dalam menangani kisruh yang terjadi di Desa Kerta.
“Betul, kami akan mengadakan aksi yang kedua kalinya di Kantor Kecamatan Banjarsari mengingat persoalan Desa Kerta yang semakin kacau. Pihak kecamatan tidak bekerja secara profesional, bahkan berkas pengunduran diri seluruh BPD tidak diberikan kepada DPMD, sehingga tidak dapat disahkan,” ujar salah satu warga Desa Kerta pada Kamis (17/04/2025).
Konfirmasi dari Pihak Kecamatan
Saat dikonfirmasi, Kasipem Kecamatan Banjarsari menyatakan bahwa berkas pengunduran diri BPD baru akan diserahkan kepada DPMD pada hari ini, setelah sebelumnya belum mendapatkan rekomendasi dari camat.
Camat Banjarsari melalui pesan WhatsApp mengklaim bahwa dirinya telah memerintahkan Kasipem agar segera menyerahkan berkas pengunduran diri BPD ke DPMD.
“Hari ini berkas sudah diserahkan ke DPMD. Saya sudah memerintahkan kepada Pak Lukman agar pengunduran diri segera disampaikan ke DPMD,” ungkap Camat Banjarsari. Kamis (17/4/2025).
Namun, pernyataan camat berbeda dengan Kasipem terkait keterlambatan berkas pengunduran diri BPD, sehingga memicu reaksi dan kekecewaan masyarakat. Masyarakat pun semakin mempertanyakan profesionalisme Kecamatan Banjarsari dalam membina pemerintahan desa. (Tim Red)
Editor : Mastari bolok