Liputanabn.com- | Lebak -Banten- Camat Malingping, Dadan R Wardana, didampingi sejumlah perwakilan warga Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, menyerahkan berkas aspirasi warga Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, kepada Bupati Lebak. Berkas tersebut diterima oleh Hamdan, Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan, Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Rabu, 16 April 2025.
“Ini penyerahan berkas aspirasi dari masyarakat yang isinya apa yang kemarin disampaikan oleh Kang Oji, Kang Yoga, Kang Hida, dan Wa Enjen, berkas ini jawaban dari PUPR, akan dibawa ke meja Bupati” kata Dadan R Wardana, Camat Malingping, disampaikan kepada perwakikan warga Desa Malingping Utara, Kamis, 17 April 2025.
Dadan juga berharap agar masyarakat Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, bersabar menunggu tindaklanjut berkas aspirasi yang disampaikan kepada Bupati Lebak.
“Minta do’a nya saja semoga tahun sekarang realisasi baik anggaran murni atau perubahan kabupaten, provinsi atau pusat” pungkasnya.
Sementara itu, Oji, Ketua Forum Antar Warga (FAW) Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, berharap agar aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Desa Malingping Utara, ditindaklanjuti serius oleh Bupati Lebak dan Dinas PUPR Kabupaten Lebak.
“Kami berharap bukan hanya sebatas janji semata, namun harus segera ditindaklanjuti, supaya pembangunan jalan poros Desa Malingping Utara ini, secepatnya direalisasikan, bukan hanya sebatas usulan dan usulan” harap Oji.
Kedepan menurut Oji, jika aspirasi tersebut tidak segera ditindaklanjuti, maka dirinya bersama warga lainnya akan mendatangi Kantor Bupati Lebak dan Dinas PUPR Kabupaten Lebak, untuk menyampaikan tuntutan secara terbuka.
“Jika masih belum jelas, maka Insya Allah dalam waktu dekat ini, kami akan segera mendatangi Kantor Bupati, Kantor Dinas PUPR Kabupaten Lebak, untuk menyampaikan tuntutan dari warga secara terbuka, yang jelas kami berharap jalan poros Desa Malingping Utara, segera diperbaiki, mengingat sudah belasan tahun jalan tersebut dibiarkan rusak” pungkasnya.( Erik Anggara )
Editor: Bolok