Liputanabn.com | Lebak Banten – Badan Penelitan Aset Negara, dibawah naungan Lembaga Aliansi Indonesia yang di beri mandat oleh Presiden Republik Indonesia Bpk Djoko Widodo, untuk menjaga aset negara, senantiasa menjaga, mengawasi serta mencermati semua kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah dalam menjalankan roda pemerintahan agar berjalan lancar, tidak ada kendala serta terhindar dari Pungutan Liar , Korupsi , Kolusi,dan Nepotisme, demi terwujud nya kesejahteraan masyarakat

Menanggapi adanya dugaan penggelapan anggaran Program bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa, untuk warga penerima manfaat di pemerintahan desa (pemdes) Ciruji , Kecamatan Banjarsari, Kab Lebak Propinsi Banten , Badan Penelitian Aset Negara, Lembaga Aliansi Indonesia,( BPAN LAI,) mendesak , Aparatur Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri (kejari )kabupaten lebak, untuk segera ambil sikap dan memproses para. Pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku, Kamis 11/07/2024

Kepada awak media, Jhon Dany, menyampaikan bahwa adanya dugaan penggelapan Dana desa, sudah jelas perbuatan tidak dibenarkan, karena selain sudah merugikan hak orang (penerima manfaat) juga sudah merupakan perbuatan melawan hukum (PMH) berupa Korupsi , yang berdampak merugikan keuangan negara, untuk itu beliau mendesak aparatur penegak hukum, Kejaksaan negeri agar segera mengambil sikap ,dan segera menindak tegas terhadap para pelaku nya

” Kalau memang terbukti, itu merupakan perbuatan biadab, karena sudah merampas Hak orang miskin , wajib segera di tindak dan proses sesuai aturan, agar menjadi efek jera bagi yang lain nya ” Ujar Jhon

” Sudah jelas diatur oleh Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, maka demikian sudah sepantas nya agar segera di tindaklanjuti ” Tegas nya

Dalam hal penindakan, pelaku Korupsi, Presiden melanjutkan, pemerintah antara lain telah dan akan terus melakukan pengejaran terhadap koruptor

“Aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus korupsi ,” imbuhnya.

Untuk itu, Kepala Negara kembali mengingatkan segenap jajaran penegak hukum untuk memproses tindakan pidana tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih. “Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum dan aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” lanjut Presiden.

Demikian hal adanya dugaan penggelapan dana desa di desa ciruji ini, harus segera di sikapi, sehingga tidak ada lagi aparatur pemerintah desa yang menyalahgunakan wewenang apalagi sampai melakukan perbuatan hina dan tercela, merampas hak warga, yang seharus nya menjaga serta memberikan pelayanan yang baik, bukan malah menjadi predator pemakan hak orang miskin. (Red)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Banyuasin – Ibukota Kabupaten Banyuasin, Pangkalan Balai, akan segera memiliki ikon baru! Pemerintah Kabupaten Banyuasin berencana membangun tugu selamat datang dan selamat jalan yang mencerminkan kekhasan Bumi Sedulang Setudung.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kabupaten Banyuasin, Ir Apriansyah ST MM mengungkapkan bahwa tugu ini akan menampilkan berbagai elemen yang mewakili nilai-nilai penting bagi masyarakat Banyuasin.

Bintang melambangkan religiusitas, dulang melambangkan wadah pemersatu dan kekeluargaan, tudung adat melambangkan pelindung dan tempat musyawarah, ikan dan udang melambangkan kekayaan sumber daya alam, daun karet melambangkan potensi ekonomi, dan perahu dan dayung melambangkan geografis daerah pesisir Banyuasin.

Pembangunan tugu ini merupakan bagian dari upaya penataan Ibukota Pangkalan Balai, yang selama ini disebut sebagai dusun. Hal ini juga bagian dari keinginan dari masyarakat Pangkalan Balai.

Selain tugu, beberapa fasilitas umum lainnya seperti drainase dan serta trotoar di Jalan Nasional Palembang – Betung, Kecamatan Banyuasin III, juga tengah diperbaiki.

Penjabat Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, optimis bahwa dengan pembangunan ini, Pangkalan Balai akan semakin tertata dan memiliki ciri khasnya sendiri.

Ia pun meminta doa dan dukungan dari masyarakat Banyuasin agar pembangunan berjalan lancar.

Mari kita nantikan ikon baru Banyuasin yang akan menjadi kebanggaan masyarakat Bumi Sedulang Setudung!. (Erwan)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Lebak – Hasil verifikasi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, terhadap perusahaan yang diduga bernama ( PT HMN ) atau di duga FSB atau diduga ( PT FSB ) telah diterima Pratika / BPPKB DPC LEBAK ,, sebagai kuasa pengadu yang meminta verifikasi Dinas terkait’ yang kemudian di sikapi dengan sigap dan tepat waktu oleh team yang di pimpin langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak.

Dari hasil verifikasi tersebut dapat di simpulkan cukup bukti bahwa terlapor ( PT HMN ) telah melakukan perbuatan melawan hukum seperti.

1. Mengabaikan permen LH nomor Tahun 2015 tentang baku mutu air;
2. Tidak melaporkan hasil pengujian mutu udara ambien, kualitas air tanah secara periodik kepada Dinas Lingkungan Hidup;
3. Tidak memisahkan limbah pencucian kandang dengan saluran air hujan;
4. Tidak membuat kolam ipal yang kedap air yg memiliki titik pantau dan pengukur debit;
5. Tidak memiliki sarana pengelolaan bangkai ayam sehingga di buang ke kolam ipal;
6. Pagar keliling yang tidak sesuai aturan;
7. Kolam ipal yang tidak sesuai sehingga limbah dan air pembusukan bangkai ayam mengalir ke lingkungan.

Ditambah lagi status perusahaan ini patut diragukan legalitasnya karena menurut data yang di miliki Dinas Lingkungan Hidup , kegiatan perusahaan ini hanya mengacu pada selembar surat pernyataan kerjasama perusahaan dengan perorangan.

PT. HMN yang diduga milik 4 orang kemudian 2 orang yang salah satu nya adalah Dirut PT HMN berinisial RAW adalah pemilik tanah dan aset kandang di cimarga bersama sama dengan FSB dimana dari informasi yg kami miliki FSB adalah komisaris di PT. HMN.

Menariknya FSB sebagai PIHAK KEDUA menyerahkan pengelolaan dan pengurusan kandang , yang patut di duga adalah milik mereka juga sebagai PIHAK PERTAMA yang pada dasarnya adalah mereka mereka juga ,, Ntah apa yang sedang mereka tutupi
Saya sendiri bingung menjelaskan nya ujar pratika sambil tertawa.

Ditambah lagi terlihat dari rekomendasi Dinas Lingkungan Hidup tertulis ” pelaku usaha diwajibkan merubah Persetujuan Lingkungan Hidup apabila terdapat perubahan penanggung jawab usaha dan atau kegiatan ” hal ini memberikan pandangan hukum tentang ketidak jelasan pemilik usaha.

Sangatlah aneh apabila perusahaan yang berpotensi memiliki transaksi keuangan hingga 50 milliar setahun ini hanya berdasarkan izin perorangan. Kami tengah berkonsultasi dengan para penasehat bidang hukum dan penyidik, karena bisa jadi ini bukan hanya kejahatan lingkungan akan tetapi bisa jadi juga kejahatan ekonomi Ungkap Pratika

Untuk besaran pajak bagi peternak ayam adalah 1% dari omset penjualan setiap bulan dengan omset dalam satu tahun dibawah Rp 4.8 Miliar sesuai dengan PP 46 Tahun 2013. Jika omset yang didapatkan lebih dari Rp 4.8 Miliar per tahun maka sudah berbeda lagi, akan dikenakan tarif pajak sesuai dengan UU Nomor 36 Tahun 2008 pasal 17 UU PPh. Bayangkan jumlah hilangnya pendapatan negara apabila dugaan tersebut terbukti pungkas Otten salah satu pemerhati hukum di Lebak.

Mempertimbangkan permasalahan hukum ini bisa saja lintas Kabupaten atau bahkan lintas Provinsi dengan perkiraan transaksi bisa saja diatas ” 135M (seratus tiga puluh lima milliar )selama 3 (tiga) tahun, belum lagi kerusakan dan pencemaran lingkukan menahun, Otten menyarankan BPPKB DPC LEBAK, untuk berkordinasi dan berkonsultasi dengan Bareskrim Polri , atau Pidsus Kejaksaan Agung.

Penegakan hukum di Indonesia sekarang sudah semakin baik, pungkas Otten, bagi saya upaya yang di istilahkan ” katanya terkadang bertujuan menakut nakuti masyarakat dalam membela haknya, adalah bentuk Obstruction of justice yang perlu di laporkan,
Ditambah lagi dugaan oknum yang meminta pelapor agar mencabut kuasa kepada Ormas BPPKB, mungkin dia tidak paham bahwa sesuai UU No.32 tahun 2009 tentang PPLH pasal 65 ayat (5) Setiap orang berhak melakukan pengaduan akibat dugaan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup.

Ketua BPPKB DPC Kabupaten Lebak Ujang Kerisna yang sering di sapa ” Belong ” menyatakan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak sudah memiliki alasan yang sangat kuat untuk menegakan pasal 80 ayat (1) huruf A tentang memberhentikan sementara kegiatan produksi perusahaan, karena jelas melanggar undang – undang segera hentikan perusakan lingkungan hidup di Lebak.

Apabila Dinas terkait tidak sanggup, biar kami dari BPPKB yang akan menutup Kegiatan tersebut , yang sudah jelas mencemari lingkungan hidup ‘ ( YANTO BASTIAN )

EDITOR ; BOLOK

Liputanabn.com || Lebak -Banten. Selasa (09/07/2024) Bertamasya merupakan momen yang ditunggu-tunggu oleh semua orang, termasuk para keluarga. Seperti halnya Keluarga Besar H Rusbad / Suhanah dari Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, melakukan bertamasya, pada Jum’at sampai dengan Minggu (5-7/7/2024).

Tema dalam bertamasya keluarga besar H Rusbad, kali ini yaitu ‘Family Vacation, Hidup Sekali, Sekali Hidup; Siling Asah, Siling Asih, Siling Asuh’.

Keluarga besar H Rusbad memilih bertamasya ke tempat wisata yang ada di wilayah Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, dan menginap di salah satu villa yang ada di daerah Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Acara ini diadakan sebagai bentuk refreshing dan menjaga keharmonisan keluarga setelah melewati hari-hari yang sibuk melaksanakan aktifitas baik bekerja ataupun yang masih sekolah, liburan menjadi waktu yang tepat untuk melepaskan penat dan menikmati keindahan alam.

Bagi keluarga besar H Rusbad, destinasi liburan kali ini adalah Wisata Jans Park, Jatinangor dan menikmati suasana alam pegunungan di Lembang.

Perjalanan menuju tempat wisata ini, dari Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, membutuhkan waktu sekitar 9 jam melewati jalan tol dengan menggunakan kendaraan bus.

Dikatakan Roni Sugianto, Anak kelima, salah satu perwakilan Keluarga Besar H Rusbad, liburan bersama keluarga besar sebagai refreshing dan diharapkan menambah keharmonisan keluarga.

“Kami mengadakan refreshing ke tempat wisata Jans Park di Jatinangor dan menginap di villa yang ada di Lembang untuk menikmati suasana alam pegunungan,” ujarnya, Minggu (7/7/2024).

Roni juga berharap dengan adanya tamasya bersama keluarga besar H Rusbad ini bisa menambah keharmonisan dan selalu kompak dalam suka dan duka.

“Semoga dengan diadakannya tamasya ini bisa menambah harmonis di keluarga kami yaitu Bapak H Rusbad yang kini sudah almarhum, semoga bapak kami tenang di alam sana, Aamiin…,”

Lanjut Roni, “Semoga keluarga kami selalu kompak baik dalam suka dan duka, sakit satu sakit semua, senang satu senang semua,” ungkapnya.

Diketahui, aktivitas seru dan menarik keluarga besar H Rusbad, memulai dengan wahana permainan dan pertunjukan, petualangan dengan berjalan-jalan di taman yang asri. Setelah puas, saatnya menyantap hidangan yang tersedia di cafe Jans Park Jatinangor.

Setelah semuanya selesai di Jans Park Jatinangor, Keluarga Besar H Rusbad melanjutkan perjalanan ke villa di Lembang, untuk beristirahat sambil menikmati panorama alam pegunungan.

Selain itu, aktivitas yang tak dilupakan adalah mengabadikan momen indah liburan dengan selfie dan berfoto bersama di berbagai spot foto yang menarik di Wisata tersebut.

Acara liburan ini berjalan dengan lancar dan menyenangkan. Liburan ini menjadi momen yang tak terlupakan bagi keluarga besar H Rusbad untuk mempererat tali persaudaraan dan meningkatkan semangat dalam menjalankan pekerjaan sehari-harinya.(kabiro)

Editor : Bolok

 

Lipitanabn.com | Lebak Banten – Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten(BPPKB), merupakan organisasi masyarakat yang memiliki sejarah panjang di Banten, Ormas ini didirikan pada tahun 1998 untuk mengembangkan dan membina potensi keluarga besar di wilayah Banten.

Ketua DPC BPPKB kab lebak ujang Krisna/Belong beserta jajaran dikesempatan ini mengucapkan Selamat Ulang Tahun BPPKB Banten yang ke 26 yang jatuh pada Sabtu 06 Juli 2024,,

Belong menyampaikan dalam perjalanan tumbuh dan berkembang BPPKB di Kabupaten Lebak tidaklah mudah, Perjuangan dan kekompakan para anggota menjadikan BPPKB terus eksis dalam membantu pembangunan di Kab lebak.

” Untuk itu di hari yang bahagia ini saya selaku ketua BPPKB Kab lebak mengajak para pengurus dan jajaran anggota di manapun berada untuk terus kompak, menjaga nama baik BPPKB agar tetap Jaya kedepannya. Amin .”

Belong juga mengajak para anggota untuk mendoakan para Pendiri PBBKB Banten. Almarhum prof.Dr.TB.Dudung Sugriwa

“Semoga Almarhum prof.Dr.TB.Dudung Sugriwa pendiri BPPKB Tahun 1998 tenang di alam sana, melihat kita para generasi penerus dapat menjalankan amanah dan menghargai perjuangan beliau dan kita doakan juga Abah H.TB.Endoh Sugriwa, selaku Sekjen DPP BPPKB Prov Banten Sekaligus ketua DPD BPPKB Banten agar senantiasa dalam perlindungan Allah Subhahana Walataallah, sehat dan semakin sukses kedepannya.” Tutup ujang Krisna/Belong ( Yanto bastian )

EDITOR ; BOLOK

Liputanabn.com | Banyuasin – Pemkab Banyuasin melakukan monitoring ke sejumlah fasilitas umum di Kawasan Kota Pangkalan Balai Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, Selasa (2/7/2024).

Dari sejumlah fasilitas umum, nama jalan dan penerang jalan umum yang sudah diresmikan beberapa bulan yang lalu, PJ Bupati Banyuasin Hany Sopyar Rustam menilai perlu dilakukan monitoring, untuk itu ia menegaskan bahwa ini merupakan program prioritasnya untuk menata wajah kota Pangkalan Balai.
“Kita monitoring pembangunan fasilitas umum kota Pangkalan Balai, ada nama jalan, Penerang Jalan Umum sudah dipasang dan ada yang diperbaiki yang merupakan satu kesatuan dari penataan wajah ibu kota, mudah -mudahan ini menjadi lebih baik dan menjadi ciri khas sebagai Ibukota Kabupaten Banyuasin,” katanya.
Pembangunan fasilitas umum kota Pangkalan Balai menurut dia diawal Januari, namun balai besar wilayah Sumatera Selatan baru bisa terealisasi bulan ini.
“Mudah-mudahan selesai Oktober nanti, kalau panjang lebih kurang 4 kilometer dari Kelurahan Kayuara Kuning di buat tugu selamat datang dan di Kelurahan Seterio juga dibuat tugu selamat datang sebagai batas kota,” terangnya.
Untuk izin fasilitas diatas jaringan pertagas, Hany Sopyar sudah menyurati pihak pertagas namun belum ada jawaban.
“Kita sudah menyurati pihak pertagas bulan Januari tadi sampai saat ini belum ada jawaban namun kita akan koordinasi lagi insyaallah Kamis ini kita ada pertemuan dan pembangunan fasilitas umum ini tidak menggangu jaringan pertagas karena sudah ada pembebasan lahan dari pemerintah Kabupaten Banyuasin,” jelas dia.
Soal tata kota Pangkalan Balai, PJ Banyuasin menerangkan sudah diskusi dengan tokoh masyarakat.
“Anda tidak inginkan wajah ibu kota seperti ini terus, tentu tidak kan, kita merindukan wajah ibu kota Pangkalan Balai yang lebih layak seperti Kabupaten pada umumnya,” tandasnya.
Dikesempatan itu juga, Kadis PUTR Apriansyah menyebutkan bahwa tugu selamat datang yang menjadi batas kota Pangkalan Balai itu juga merupakan Ikon kota.
“Tugu sekaligus Ikon dengan tinggi 5 meter bentuk segitiga dan diatasnya berbentuk dulang dan tudung, disisi samping daun karet dan dua dayung yang mencirikan Ibu kota Pangkalan Balai,” ucapnya.
(Erwan)

Editor : Bolok

Liputanabn.com || Lebak Banten –  Dewan Pimpinan Cabang Tjimande Tari Kolot Karuhun Banten Indonesia (DPC TTKKBI) Kecamatan Malingping ikut serta memeriahkan HUT Bhayangkara ke-78 yang digelar di halaman Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Malingping. Pada Senin (1/7/2024) siang.

Acara memeriahkan HUT Bhayangkara ke-78 ini adalah inisiatif Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar S.H., sehingga ia menggelar berbagai kegiatan hiburan rakyat.

Dalam acara ini, ada Pentas Seni Budaya Pencak Silat dan Debus dari DPC TTKKBI Kecamatan Malingping, panjat pinang, balap karung, tarik tambang, lomba karaoke dan banyak kegiatan lainnya.

Hadir dalam acara memeriahkan HUT Bhayangkara ke-78 ini; Camat Malingping Dadan R Wardana S.Pd., Danramil 0313/Malingping Kapten Inf Lili Warli bersama anggotanya, Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar S.H.

Hadir pula Ketua DPC TJimande Tari Kolot Karuhun Banten Indonesia (TTKKBI) Kecamatan Malingping U Suryana yang biasa disapa Uzex beserta anggotanya, dan Ketua DPW II Lebak Selatan Hedi Sopiyan.

Selain itu hadir beberapa Kepala Desa yang ada di Kecamatan Malingping serta ikut berpatisipasi memeriahkan berlangsungnya acara tersebut.

Ketua DPC Tjimande Tari Kolot Karuhun Banten Indonesia (TTKKBI) Kecamatan Malingping, U Suryana yang biasa disapa Uzex, mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-78.

“Saya U Suryana biasa disapa Uzex, Ketua DPC TTKKBI Kecamatan Malingping beserta seluruh Pengurus DPC TTKKBI Kecamatan Malingping mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun yang ke-78 Bhayangkara, ‘Polri Presisi Menuju Indonesia Emas, Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan’. Semoga Polri terus memberikan pelayanan terbaik sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.” ucapnya.

Uzex juga mengatakan DPC TTKKBI Kecamatan Malingping ikut serta memeriahkan HUT Bhayangkara ke-78 bersama Polsek Malingping.

“Pada kesempatan ini, kami DPC TTKKBI Kecamatan Malingping juga ikut memeriahkan HUT Bhayangkara ke-78 yang digelar Pak Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar. Dari kami ada Pentas Seni Budaya Pencak Silat dan Debus. Terima kasih Pak Kapolsek beserta anggotanya yang begitu ramah dalam penyambutan kami,” ungkapnya. (tim red)

Editor : Bolok

Liputanabn.com |  Pandeglang – Ketua Mawi Banten jeri kaspor menyampaikan kepada ketua Supriyadi ‘ selaku ketua Mada Pandeglang kec, labuan.semoga setelah kami sk, kan dan kami kukuhkan atau kami sahkan beliau selaku ketua bisa memberikan arahan – arahan Sesuai ADRT Organisasi kepada semua jajarannya, dan kepada pengurus yang ada di bawah naungan beliau ,, agar bisa menjadi contoh – contoh yang baik dan bijak di mata para tokoh agama setempat.dan umumnya di mata masyarakat , sesuai pisimisi , yang di sebut menolong melindungi mencerdaskan ” ungkap ketua jeri kaspor,, Sabtu ( 29 / 06 / 2024 )

“selaku ketua Mada pandeglang kecamatan labuan. Supriyadi ,mengucapkan saya sangat berterima kasih kepada ketua Mawil Banten. ketua jeri kaspor , yang telah memberikan amanah dan kepercayaan kepada saya , sekaligus beliau telah menyerahkan SK , kepengurusan Mada pandeglang” insa allah dengan adanya beban dan amanah ini ‘ kami siap untuk mengibarkan bendera KKPMP, dan kami siap untuk membesarkan sayap – sayap KKPMP menuju kejayaan. ” semoga KKPMP atau moto , yang di sebut kesatuan komando pembela merah putih selalu melekat di dalam hati kami selaku para pejuang ” KKPMP ( komandan kesatuan pembela merah putih).

“dalam acara pelantikan sekaligus penyerahan S.K.pengurus mada pandeglang yang bertempat di Desa marga giri kecamatan pagelaran KB pandeglang di hadiri para pengurus dan para petinggi petinggi dari MC, dan telah hadir juga para ketua yang dari masing – masing MC, bserta jajaranya, acara tersebut alhamdulilah telah berjalan lancar sebgai mana mestinya seperti yang telah di harapkan.

Sampai Terbitnya Berita ini Agar di ketahui oleh para aparatur pemerintah setempat dan yang lainya , dengan adanya kepengurusan baru, KKPMP MADA pandeglang , yang di ketuai oleh ketua mawil banten (jeri kaspor)semoga KKPMPmada Pandeglang kecamatan labuhan , selalu bersinergi bersama, Aparatur TNI DAN POLRI ” kesatuan komando pembela merah putih, NKRI harga mati.

editor : Erik Anggara

Editor : BOLOK

Liputanabn.com ||Lebak-Banten.Jum’at (28/06/2024) Sidak Empat Anggota dari Komisi I DPRD Kabupaten Lebak ke Desa Ciruji, Kecamatan Banjarsari Buntut Terungkapnya Dugaan Penggelapan Dana BLT Miskin Extrim dan Pelanggaran Kode Etik Penyalahgunaan Wewenang oleh Pj Kepala Desa terkait Regulasi BLT DD Tahun 2024 kepada 63 KPM. Kamis (27/6/2024).

Dalam sidak tersebut hadir Empat anggota Dewan Komisi I DPRD Lebak, Musa Weliansyah dari Partai PPP, Iyang SP dari Partai Golkar, Drs. H. M. LILI HASANUDIN dari Partai Gerindra, Agus Ider Alamsyah dari Partai PDIP, dan beberapa KPM BLT DD.

Keempat anggota Wakil Rakyat dari Komisi I, menanggapi Respon warga masyarakat Ciruji dugaan Pelanggaran oleh Pemdes Ciruji dalam Penyaluran BLT DD kepada 36 KPM diduga sudah menyalahi aturan.

Hal tersebut diungkapkan beberapa KPM BLT DD bahwa pihak Desa tidak transparan kalau mereka mendapatkan uang sejumlah Rp. 900.000.

“Betul saya sendiri tidak tau kalau saya mendapatkan bantuan sejumlah uang 900ribu, pihak desa hanya memberikan uang 300ribu, ketika saya dipanggil ke desa, dan saya juga menanda tangani penyerahan uang tersebut, dan juga seharusnya pihak desa memberitahukan kami kalau uang yang seharusnya kami terima kisaran Rp.900 ribu, bukan Rp.300, inimah udah rame baru kami tau kalau kami mendapatkan uang 900ribu bukan 300ribu dan kami juga tidak diajak musyawarah untuk dibagikan uang sebesar 600 ribu untuk di bagikan ke 72 KPM,” ujar warga.

Hal tersebut mendapat teguran keras oleh empat anggota DPRD Komisi I, terkait Regulasi yang dilakukan Pemdes Ciruji jelas melanggar aturan dengan mengutak ngatik BLT DD Miskin Extrim untuk diberikan kepada 36 KPM secara tidak utuh.

Hal tersebut Anggota Komisi I Musa Weliansyah menegaskan Pihak Pemdes harus bertanggung Jawab dan mengembalikan uang KPM yang 600 ribu untuk 36 KPM.

“Alasan apupun itu tidak Logis, Penerima BLT DD tidak boleh diberikan kepada KPM BPNT dan PKH, atau KPM yang sebelumnya telah menerima Bantuan BLT DD baik itu tahun 2022, 2023, artinya apapun dalihnya itu tidak dibenarkan, walaupun memang tidak ada kerugian negara, akan tetapi merugikan Hak KPM, yang dalam hal ini 36 orang, dan kami udah memberikan saran dan masukan serta penegasan agar peristiwa serupa tidak terulang, baik di desa Ciruji maupun di desa desa yang lain yang ada di Kecamatan Banjarsari, dari informasi yang kami terima Pj Kepala Desa merasa tertekan karena meneruskan kebijakan kebijakan yang lama, sehingga beliau dengan tegas, cerita ke kami Komisi Satu, Bahkan beliau hari ini akan mengundurkan diri, dari PJ Desa Ciruji,” ujar Musa.

Awak media pun meminta tanggapan uang yang 600 ribu milik KPM apakah wajib dikembalikan.

“Apapun dalihnya dengan cara apapun, karena itu hak 36 KPM, yang wajib diserahkan, karena kenapa di dalam SPJ itu kan 36 orang, bukan 108 orang, nantinya yang 72 orang ini apakah betul miskin extrim atau misalkan layak dan tidak layak kan kita tidak tau, kalau mereka masyarakat miskin extrim itu bisa dianggarkan di tahun 2025,” jelas Musa.

Lanjut Musa, Kalau memang masyarakat yang harus menerima 900 ribu tetapi hanya menerima 300 ribu karena itu kan sudah dilaporkan ke Kejaksaan, supaya ditindak lanjuti secara Hukum, apalagi masyarakatnya tidak menerima dan tidak tau mereka mendapatkan bantuan 900 ribu, tadi juga kami tegaskan kepada PJ untuk mundur.

“Maka kami memberikan saran dan masukan Hak yang 36 itu terpenuhi, dengan cara apapun terserah, karena ini prosesnya masih berjalan intinya masih proses tahapan pembagian triwulan Pertama, karena belum ada pembagian triwulan kedua, karena sistem seperti ini di Desa Ciruji sudah dari dulu, dari semenjak ada BLT DD, itu yang memang tidak benar, Artinya ada oknum oknum yang menggerakkan artinya ini tidak Benar, justru dengan dalih pembagian seperti itu, potensi Kerugian Negara potensi Korupsi sangat tinggi, baik itu dengan pola pemalsuan atau dengan penipuan, terhadap KPM yang sesungguhnya harus menerima bantuan tersebut, jadi persoalan Ciruji Komisi I tau soal ini kami melakukan sidak, kemudian kami juga sudah menyampaikan kepada Kejaksaan dan inspektorat agar di tindak lanjuti, agar Hak KPM itu terpenuhi tidak ada potongan sekecil apapun. Kalimat sodakoh itu bagi yang mampu dan ikhlas, justru masyarakat yang menerima BLT Miskin extrim ini masyarakat tidak mampu, itu tidak ada sodakoh dalam program bansos,” pungkasnya.(Red Tim)

Editor : Bolok

Liputanabn.com ||Lebak-Banten. Minggu (23/06/2024) Selembaran Aksi yang tergabung dalam Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMA), di salah Satu Perusahaan BUMN yang membidangi Perkebunan Kelapa Sawit (PKS) di Distrik PTPN III, Desa Lewi Ipuh Kecamatan Banjarsari Lebak Banten.

Pasalnya dalam tuntutan Aksi Demonstrasi GAMA Meminta Pengawasan Pihak Distrik selama Proses Pengerjaan Realisasi Dana CSR oleh PTPN III ke Desa Kertarajarja dan Bojongjuruh terkesan asal jadi.

Dalam Selembaran Aksi tersebut tertuang, “Bahwa telah terjadi Aktivitas yang diduga tidak maksimal, Pada proses Pengawasan Pihak Distrik selama proses pengerjaan Realisasi Dana CSR oleh PTPN III ke Desa Kerta Rajarja dan Bojongjuruh sehingga terkesan dikerjakan asal jadi, sehingga diduga kuat dalam Realisasinya tidak sesuai RAB, dan Bahkan ada yang di SUB kan kembali pada Kontraktor.

Berdasarkan Hal Tersebut dirasa perlu untuk, menekan Kondisi yang Cukup memprihatinkan pada ruang lingkup Distrik PTPN III, sebagai mana telah dilakukan, langkah Koopratif dalam upaya kompirmasi pihak Kami Dengan Pihak PTPN III, namun tidak Mendapatkan Respon yang menciptakan trust akan kinerja distrik terhadap realisasi Dana CSR Pada Desa Kerta Raharja dan Desa Bojongjuruh, di Kecamatan Banjarsari.

Maka berdasarkan hal tersebut maka kami akan melakukan aksi masa Demonstrasi yang akan dilaksanakan pada.

Hari Senin.24 Juni 2024
Lokasi Aksi, Kantor Distrik PTPN III Desa Lewi Ipuh Kecamatan Banjarsari
Waktu, Jam 13.00Wib S/selesai
Atribut, Bendera, Spanduk, Toa dll

Dalam Kasi tersebut Mahasiswa menilai Lemahnya Pengawasan Pihak Distrik PTPN III Terhadap pekerjaan Dana CSR Realisasinya tidak sesuai RAB, dan Bahkan ada yang di SUB kan kembali pada Kontraktor, sehingga terkesan dikerjakan asal jadi,

Awak Media masih berusaha Mencari No Kontak Korlap Aksi untuk di Kompirmasi terkait Aksi Besok pada hari Senin, di Distrik PTPN III sehingga Berita ini di terbitkan. (Red Tim)

Editor : Bolok

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.