Liputanabn.com || Lebak – Maraknya para peyedia jasa telkomunikasi sehingga sumaraut di sepanjang jalan dari bermacam – macam jaringan , sampai para lembaga kontrolsosial susah untuk mengomoirmasi akibat , semakin tahun semakin banyak para pengusaha jasa telkomunikasi , dan tidak di ketahui jelas kepunyaan,nya dari masing masing jaringan.

Ketua bppkb dpac kecmatan wanasalam yang biasa di sapa ketua opik bahar , angkat bicara terkait sumarautnya kabel telkomunikasi di sepanjang jalan kecamatan wanasalam ,, dan para pengusaha penyedia jasa layanan tekomunikasi yang tidak di ketahui ijin,nya makin bertambah , meurut ketua opik bahar hal ini harus di tindak lanjuti agar , para oknum pengusaha . telkomunikasi yang tidak berijin segera di tindak , biar tidak merugikan negara, dan tidak mengganggu lingkungan di masyarakat.

Lanjut ketua opik bahar menghimbau kepada para anggota dan pengurus bppkb dpac, kec, wanasalam jika ada yang melihat dan mengetahui , para oknum tersebut yang tidak memiliki ijin ‘ segera datangi dan tanyakan perijinan,nya jika tidak memilki ijin segera laporkan kepada pihak yang punya kewenangan’ agar di tindak sesuai uu yang sudah di buat ucapnya ( 11 / 05 / 2024).

Sesuai ketentuan dasar hukum , terhadap pelanggaran tersebut , Yang di atur dalam (UU )Telkomunikasi NO. | 36 / 1999 khususnya pasal , 47 Yang menyebutkan, bahwa barang siapa Yang melanggar ketentuan tersebut ‘ sebagaimana Yang di maksud dalam pasal , 11 AYAT (1) , di pidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak , Rp.600.000 000(enam) ratus juta.

Dan Karena ISP , itu singkatan dari Internet
Service Provider, adalah perusahaan atau organisasi yang menyediakan layanan akses internet kepada pengguna individu maupun korporat ‘ ISP, memiliki peran penting dalam menghubungkan pengguna dengan dunia maya, memungkinkan mereka untuk melakukan berbagai aktivitas online seperti browsing, streaming, bermain game, dan lain-lain1.

Fungsi utama ISP adalah
Menyediakan Koneksi Internet: ISP bertanggung jawab untuk menyediakan koneksi internet yang dapat diakses oleh pengguna melalui modem atau router.
Pemeliharaan Infrastruktur: ISP juga bertugas untuk memelihara infrastruktur yang diperlukan untuk menyediakan layanan internet, termasuk server dan jaringan kabel.

Verifikasi Alamat IP: ISP memverifikasi alamat IP pada modem pengguna agar dapat dialiri koneksi internet.
Menyebarkan Koneksi: Setelah terverifikasi, ISP menyebarkan koneksi internet ke perangkat lain seperti laptop atau ponsel pengguna.
Di Indonesia, beberapa contoh ISP termasuk IndiHome, First Media (FastNet), dan Biznet Home, yang menawarkan berbagai paket layanan internet dengan kecepatan dan harga yang bervariasi2 ” Pengguna dapat memilih ISP, berdasarkan kebutuhan dan preferensi mereka untuk mendapatkan akses internet yang stabil dan cepat.

Sampai terbitnya berita ini agar hal tersebut segera di tertibkan oleh pihak yang punya kewenanagan ,mulai dari perijinan sampai pemeliharaanya agar bisa terlihat rapih dan di ketahui masing masing PT. NYA .

REPORTER : YANTO BASTIAN

EDITOR.      : BOLOK

Liputanabn.com || Lebak-Banten. Jum’at (10/05/2024) Seiring dengan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan solar, pedagang eceran pun tidak bisa berbuat banyak.

Salah satu pemilik kios pertamini di kp.pasirhaur desa Malingping Utara kecamatan Malingping membenarkan bahwa pembelian BBM jenis pertalite mengunakan mobil miliknya dengan cara mengisi bensin dua kali dalam sehari pagi dan sore setelah itu baru di curah untuk di pindahkan ke kios nya
Diketahui pula pembeli BBM berjenis pertalite, dan di ketahui diduga pembelian BBM jenis pertalite ini mengunakan jerigen dan mengisi tangki motor miliknya untuk mengelabui karyawan SPBU di Lebak Selatan khususnya di malingping.

Terlebih sebelumnya, untuk mendapatkan BBM jenis pertite eceran itu, mereka harus membeli di SPBU dengan menggunakan jerigen atau motor yg di bawanya yg nantinya di curah untuk di jual.Sementara saat ini, Pertamina melarang pembelian BBM bersubsidi dengan menggunakan jerigen.

Maraknya dengan eceran pertalite di kios Pertamini yg ada di wilayah Lebak selatan khusunya di daerah malingping lebih di perketat lagi pengawasan nya karena ini jelas merugikan masyarakat kecil dan agar TDK lagi adanya oknum- oknum yang bermain.

AGUS RUSMANA ketua Divisi investigasi lSM OMBAK, menegaskan bahwa Pertamina melarang pembelian BBM bersubsidi dengan menggunakan jerigen,dan Pertamina resmi mengeluarkan aturan tentang pelarangan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite menggunakan jeriken.

Dampaknya, pedagang eceran tidak bisa menjual BBM jenis pertalite dan hanya menjual BBM jenis pertamax,Tapi larangan tinggalan larangan fakta di lapangan masih ada pom mini atau Kios yg masih menjual eceran BBM jenis pertalite.kamis (04/05/2024)kepada wartwan

Sementara itu pengawas SPBU saat di konfirmasi sudah melakukan peringatan keras baik itu ke karyawan nya maupun yg belanja….kita tidak akan main-main kalau ditemukan nya ada kerjasama antara karyawan dengan pembeli pasti akan kami tindak,sesuai pernyataan yg mereka buat.

Agus berharap saya meminta kepada APH untuk bertindak tegas dan jangan sampai ada tebang pilih,baik itu oknum karyawan SPBU maupun yg lain nya.pungkas. ( Red Tim )

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Lebak Banten-Desa muara yang identik dengan destinasi wisatanya dan pelabuhan perikanan,terus gencar melaksanakan pembangunan dengan merealisasikannya lewat insfratruktur jalan sebagai bukti nyata bahwa desa muara resfek dengan apa yang masyarakat inginkan.

Lapisan penetrasi lapen/pengaspalan jalan desa yang kini tengah di kerjakan pemerintah desa muara,kecamatan wanasalam,kabupaten lebak banten.
Melalui dana desa tahap satu 2024 dan TPK desa muara,terus berkomitmen membangun demi kemajuan perekonomian masyarakat salah satunya pengaspalan jalan desa dari titik nol tanjung panto-karang malang.rabu 8/05/2024

H.Ujang selaku kepala desa muara menerangkan kepada awak media,betapa pentingnya akses jalan yang bagus guna menunjang lancarnya perekonomian masyarakat dan daya minat pengunjung ke desa muara yang identik dengan tempat wisatanya.
Maka dari itu desa muara akan terus berupaya memajukan desa dan lingkungan nya lewat pembangunan lapisan penetrasi/pengaspalan jalan desa sepanjang 1240 mx3 m.dengan total anggaran: 391.069.550,_(tigaratus sembilan puluh satu juta enam puluh sembilan ribu lima ratus lima puluh rupiah).hal ini sebagai bentuk tranparansi pemerintah desa kepada masyarakat.ujarnya.

Yopi ketua TPK desa muara membenarkan apa yang pak kepala desa sampaikan,dimana desa muara akan terus mengayomi masyarakat dan menciptakan lingkungan yang nyaman melalui pembangunan pengaspalan jalan desa,semoga akan senantiasa lebih mempermudah masyarakat atau nelayan dalam melakukan aktifitas dan menunjang kepada sektor ekonominya.jelasnya.

Ditempat yang sama,Rabit selaku anggota TPK juga menyampaikan rasa terimakasihnya kepada pemerintah desa muara,karena dengan dibangun nya akses jalan desa otomatis ini akan mempermudah masyarakat melakukan kegiatan,nelayan,pedagang dan pengunjung yang hendak mengunjungi titik wisata yang ada di desa muara ini.terlebih kami sebagai masyarakat merasa terbantu dengan adanya pekerjaan ini dan semoga saja diberikan kelancaran dalam pengerjaan nya serta seluruh pekerja dari mulai ketua,pelaksana hingga anggota diberikan kesehatan”,tutupnya

Reporter : Bayu

Editor      : Bolok

Liputanabn.com-Lebak | Maraknya bank keliling bank emok dan koperasi simpan pinjam , yang masih ber,oprasi di wilayah kecamatan wanasalam” salasatu ormas kemasyarakatan BPPKB dan yang lainya bserta para tokoh agama , sekecamatan wanasalam telah sepakat untuk menyetop kegiatan tersebut’ demi keamanan dan kenyamanan para masyarakat setempat”

Salasatu ketua ormas bppkb banten dpac, kec.wanasalam yang biasa di sapa ketua opik bahar ,, menyampaikan kepada awak media , kami dari keluarga besar bppkb” bserta para tokoh – tokoh agama’telah sepakat untuk menyetop kgiatan para bang yang berkeliling menawarkan pinjaman uang atau simpan pinjam uang di daerah dan wilayah kami , hal ini kami lakukan demi mencegah hal hal yang tidak di inginkan terjadi di wilayah kami” karena kami berprinsip jika mencegah seblum terjadi itu hal yang paling bagus ” dari pada melakukan pencegahan sudah terjadi itu sangatlah contoh yang buruk bagi kami,pungkasnya,, (Rabu /08 / 05 / 2024 )”

Di Sisilain sama halnya yang di katakan salasatu tokoh agama, yang enggan di sebutkan namanya’ mengatakan kepada awak media sa’at di kompirmasi ‘ saya setuju dengan adanya penyetopan , kegiatan para bank emok , bank keliling dan yang lainya , demi menjaga ketentraman dan kenyamanan masyarakat setempat hususnya di wilayah kec.wanasalam, karena tidak sedikit masyarakat yang sudah tergiur , lalumeminjam uang kepada para bank – bang yang suka keliling kesetiap kampung .yang menggoda kepada masyarakat dengan berdalih membantu buat usaha dan yang lainya, tidaklah sedikit masyarakat yang tergiur,,

Lanjut setelah masyarakat menjadi nasabah , tidak sedikit juga rumahtangga yang harmonis jadi tidak harmonis , ada juga yang kabur, ada juga yang bercerai” akibat dampak dari perbuatan dan rayuan manis para petugas tersebut, yang sipatnya menolong tetapi bukan menolong karena merekapun usaha mecari lebih dari uang yang di pinjamkan ” contoh pinjam satu juta bayaranya perminggu di kali,(50) limapuluh minggu hasilnya jadi satu juta tiga ratus ribu rupiah ,, sudah jelas perbuatan tersebut sangatlah tdak baik dan di larang oleh hukum agama’ pungkasnya.

Kami harap kepada seluruh lapisan masyarakat, dan para ormas , dan para aparatur pemerintah, dari tingkat RT , RW ,Kepala desa , kecamatan bserta (APH) APARAT PENEGAK HUKUM hususnya di wilayah kec.wanasalam ,Mendukung penuh atas pecegahan tersebut , sebelum terjadi hal hal yang tidak di inginkan, jangan mencegah sesudah terjadi,,

REPORTER : YANTO BASTIAN

EDITOR.      : BOLOK

Liputanabn.com | Banyuasin – Setelah mendaftarkan diri ke Partai PDIP, Hj. Diana Kusmila Binti H Basir Tholib didampingi Rombongan Emak-emak melanjutkan perjalanan ke DPC Partai Demokrat, dengan tujuan mengembalikan Formulir Pendaftaran bukti tanda keseriusannya.

“Alhamdulillah hari ini kami dan keluarga masih diberikan kesempatan untuk mengembalikan Formulir Pendaftaran Bacawabup ke Partai Demokrat, “Kata, Hj. Diana Kusmila Binti H Basir Tholib ketika menyampaikan sambutannya, Senin. 6/5/24.

Tujuan kami membawa formulir, Lanjut Direktur PT. Rawa Bening Utama ini, menegaskan pihaknya mengembalikan Formulir Pendaftaran merupakan bukti keseriusannya maju sebagai Bacawabup.

“kami kembalikan dengan harapan, saya dapat direkomendasikan untuk menjadi Calon Wakil Bupati Banyuasin, sebab harapan kami Banyuasin Maju lebih baik.”Ujarnya.

Dirinya mengatakan, untuk pasangan pihaknya tinggal menunggu jodoh dari Allah siapa yang akan menjadi pasangannya dalam memimpin Kabupaten Banyuasin lima tahun kedepan.

“Kita sudah berusaha, kita sudah mendaftar tinggal Allah SWT yang menentukan, siapa jodoh saya bila nama saya keluar sebagai Calon Wakil Bupati Banyuasin,”Imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Banyuasin, Darul Qutni. Mengatakan bahwa pihaknya meminta semua pihak untuk mendoakan Hj. Diana Kusmila Binti H Basir mendapatkan Rekomendasi dari DPP Partai Demokrat.

“Mari kita doakan Hj. Diana mendapatkan rekomendasi dari DPP Partai Demokrat, agar Hj. Diana bisa menjadi Calon Wakil Bupati Banyuasin, “Katanya.

Pihaknya berharap, DPP Partai Demokrat dapat memberikan Rekomendasi untuk Hj. Diana Kusmila Binti H Basir agar dapat menjadi Cawabup Kabupaten Banyuasin.

“Kami dari DPC Partai Demokrat berharap besar kepada DPP Partai Demokrat untuk mengeluarkan Rekomendasi untuk Hj Diana Kusmila, sebab menurut kami sosok Diana sudah tepat. (Erwan)

Editor : bolok

Liputanabn.com || Lebak-Banten. Pasien BPJS penerima iuran bantuan pemerintah di RSUD Malingping dikenai biaya Rawat mengundang kritisi dari aktifis Lebak selatan.

Pasien ibu Hamil Asal warga Desa Cilangkahan Kecamatan Malingping yang membutuhkan pertolongan medis operasi sesar pada tanggal 1 mei 2024 dan dirujuk ke klinik Kartika pandeglang alami pungutan biaya rawat inap di RSUD Malingping.

Dikatakan Deden “berdasarkan informasi pengakuan pihak pasien, dirinya dirawat selama 1 malam sebelum kemudian di rujuk ke klinik Kartika untuk mendapatkan penanganan operasi sesar akibat Dokter di RSUD Malingping tengan libur”. (06/05/2024).

Sesampai di Klinik Kartika Pandeglang, administrasi klinik menyodorkan dua pilihan pembiayaan, jika di klinik kartina mendaftar sebagai pasien BPJS maka di Rumah Sakit RSUD Malingping harus membayar biaya secara umum atau tidak di tanggung BPJS.

“Jadi pasien ibu hamil ini, sesampai di Klinik Kartika disana mereka memberikan pilihan yaitu masuk di klinik Kartika sebagai pasien umum jika di RSUD Malingping sebagai pasien BPJS dan begitu pula sebaliknya, jika di Klinik Kartika menggunakan BPJS maka di RSUD Malingping harus membayar biaya kategori pasien umum tidak ditanggung BPJS”. Ungkap Deden Kepada Wartawan.

Alhasil, mau tidak mau dan suka tidak suka karena pasien ibu hamil ini membutuhkan layanan operasi segera pada akhirnya harus berupaya membayar biaya di RSUD Malingping.

“Memang saat ini pasien telah pulang ke rumah dan telah di tangani di klinik Kartika pandeglang, akan tetapi tagihan pembayaran biaya di RSUD Malingping tetap berjalan dan berulang kali pihak managemen RSUD Malingping mempertanyakan pembayaran terhadap pasien BPJS ini”. Ungkap Deden Haditiya.(06/05/2024).

Deden sangat prihatin dengan kejadian ini dan tengah melakukan kajian dan advokasi terkait aturan dan kebijakan layanan RSUD Malingping maupun BPJS untuk melakukan audiensi dengan pihak manajemen rumah sakit.

“Kita akan dampingi pasien BPJS ini dan akan kami kawal pembayarannya sejumlah 1.500.000 langsung dalam acara audiensi agar jelas dan ketahui untuk apa dana biaya pembayaran yang di tagih kepada pasien BPJS ini”. Tegas Deden.(06/05/2024)

Tambah Deden yang merupakan pengurus Ormas Badak Banten juga kerap mendapati laporan dan mempertanyakan perihal pasien BPJS ini setelah mendapatkan layanan kesehatan di RSUD Malingping pasien-pasien tersebut tidak mendapatkan hak nya memperoleh data rincian penggunaan obat dan layanan kesehatan dalam bentuk struk seperti hal nya pasien umum.

“Saya heran pasien BPJS ini setelah mereka mendapatkan layanan tidak mendapatkan Struk rincian biaya dari penggunaan obat dan layanan, artinya transparansi penggunaan dana Klain BPJS ini tidak di informasikan kepada pasien atau peserta BPJS seolah di tutupi dan ini harus di perbaiki oleh Otoritas BPJS”. Tandasnya. (Tim Red)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Lebak Banten-Pembangunan jamban Di Sekolah Dasar Negri (SDN) 4 Cikeusik Di Duga Pembangunan nya Asal-asalan Pasalnya” pembangunan tersebut dengan anggaran” Rp” 137,443,000, (seratus tiga puluh tujuh juta empat ratus empat puluh tiga ribu rupiah) adapun yang di bangun sampai sekarang, pembangunan Toilet (jamban) Beserta Sanitasinya SDN cikeusik 4, kecamatan cikeusik kabupaten pandeglang provinsi Banten, Selasa (6/5/2024)

Ayut selaku sosial kontrol menyoroti Perlu di ketahui Saat tim kontrol turun ke lapangan melakukan kontrol sisal namun mengecam di temukan pasangan besi menggunakan 10 Bencong dan jarak cin” 36 cm, patut di duga pembangunan tidak sesuai sepek” Tutur ayut Selaku sosial kontrol,

Kuwat dugaan pembangunan tersebut asal-asalan yang mana telah nampak pemasangan besi tersebut jarak cin-cin 36.cm dan tidak ada satupun yang bisa di kompirmasi di lokasi tersebut pelaksana pembangunan tersebut tidak ada di lokasi,

Masih kata ayut sat di kompirmasi melalui via WhatsApp pelksana tidak ada jawaban ntah apa penyebabnya berharap kepada pihak terkait untuk segera ambil tindakan terhadap pembangunan tersebut,

Dinas terkait untuk segera melakukan kegiatan pengecekan pembangunan MCK yang ada di SDN 4 Cekesik Pandeglang Banten jangan sampai pembangunan tersebut menjadi pembangunan asal-asalan”,, tutupnya

Reporter : Bayu

Editor.     : Bolok

Liputanabn.com | Lebak-Banten –  Komunitas Senapan Angin Lebak Selatan COMPAS melakukan aktivitas di setiap hari Minggu, dalam acara berburu, untuk mengurangi Hama petani, tetapi untuk Minggu ini Compas turun ke Kampung Bunut Hilir Desa Parungpanjang membantu warga Korban bayi yang diterkam Hewan jenis Monyet Liar. Minggu (05/05/2024)

Pasalnya di Kecamatan Wanasalam sudah tiga Korban keganasan monyet Liar, mulai dari Lansia dan dua Bayi, sehingga kedua Bayi harus dilarikan ke rumah sakit akibat gigitan Monyet tersebut, Bayi Warga Kampung Bunut Hilir anak dari pasangan Munasir dan Siti Aisah, masih di rawat di Rumah Sakit Hermina Ciruas  Serang, akibat terkaman Monyet Liar.

Insiden terjadi pada Senin (29/4/2024), pukul 12.30 WIB. Bayi itu bernama Muhamad Alwi, anak pasangan Munasir dan Siti Aisah. Sebelum insiden, bayi tersebut tengah tertidur di teras rumah.

Purwanto selaku Ketua Komunitas Senapan Angin (Compas), yang dalam Naungan Perbakin Lebak menuturkan adanya serangan monyet ke bayi yang baru berumur dua bulan, menjadi serangan monyet yang ke tiga kalinya, kemarin terjadi di Kampung Bunut Desa Parungpanjang.

“Kami selaku Komunitas Senapan angin, terketuk Hati untuk menengok serta turun membantu keluarga korban, untuk mencari keberadaan Hewan tersebut, harapan kami supaya tidak terjadi Korban yang lainnya, pada dasarnya kami dari Komunitas Senapan Angin Compas, hanya ingin membantu dan cuma bisa memberikan tenaga untuk mencari hewan tersebut, karena kami rasa keberadaan kami di Komunitas ini semoga di terima di tengah tengah masyarakat, apalagi adanya korban diterkam monyet, bayi yang baru berumur dua bulan, sehingga dilarikan ke Rumah sakit,” kata Purwanto.

“Pada tahun 2023 di Desa Parungsari satu bayi menjadi korban keganasan monyet, bahkan sempat di larikan ke RS, dan kami juga pernah bersama Komunitas lain dari Bediler, mencari keberadaan hewan tersebut, sampai tidak ketemu, dan sekarang ada korban lagi, bahkan dari informasi keluarga korban bayi tersebut masih di Rumah sakit, bahkan kami bersama rekan rekan Compas dan dibantu warga, masih mencari keberadaan monyet tersebut,” ujarnya.

Akibat serangan monyet liar itu, bayi tersebut mengalami luka robek pada bagian perut.

Anak dari pasangan suami istri bernama Munasir dan Siti Aisyah, warga Kampung Bunut Hilir RT 001 RW 001, Desa Parungpanjang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten.

Alimistri selaku paman Korban menuturkan, pada saat ia lagi mandi mendengar, suara tangisan bayi dan mendengar suara gaduh.

“Pada saat itu ayah si Bayi lagi menjemur padi hasil kerja, pada saat itu bayi lagi tidur di dipan pinggiran rumah, pas menangis saya langsung bergegas keluar, dan terlihat si bayi sudah ada di tanah, dengan luka gigitan monyet, untuk luka si bayi tiga lubang gigitan dan di perut luka bekas cakaran” tuturnya.

“Untuk saat ini Bayi yang berusia dua bulan masih dirawat di RSUD di Serang, terkait perkembangannya alhamdulilah membaik, alhamdulilah saya ucapkan terimakasih kepada Group Compas yang sudah ikut prihatin dan menengok kami, dan membantu mencari keberadaan hewan tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya pada 5 Desember 2023 lalu di Desa Parungsari Kecamatan Wanasalam, dua warga dan seorang bayi laki-laki bernama Daffin Arzan Alparo (usia 1 bulan) ususnya keluar akibat korban gigitan monyet liar.(Red)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Lebak Banten – Dinas kelautan perikanan DKP Provinsi menunjukan ketidak Kemampuanya mengelola lahan area Pelabuhan perikanan di binuangen

Tepatnya di Desa muara kacamatan wanasalam kabupaten Lebak. provinsi Banten. Jum’at 04-05-2024

Asep Yudha selaku sosial kontrol menyoroti DKP Provinsi hanya pokus dengan pungutan kontribusinya terhadap pengusaha ikan di Pasar binuangen. akan tetapi tidak Mampuh  mengolah lahan milik DKP Porovinsi tersebut.

Salah satunya sampah yang menupuk di lahan milik DKP Porovinsi yang mengeluarkan bau menyengat, banyaknya kejanggalan dari pihak DKP Porovinsi yang diduga tidak mampuh untuk mengola lahan tersebut.

Masih kata Asep Yudha tidak sedikit pendapatan sehari-hari dari kontribusi pedagang ikan keliling yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat tapi dari pihak DKP Porovinsi tidak Mampuh mengatasi tumpukan sapah yang begitu besar.


Sat di kompirmasi salah satu stap DKP Porovinsi yang berinisial (S) beliau menjelaskan kepada awak media Liputanabn dan gelobal rise tv kalau pihak DKP Porovinsi pernah berkerja sama dengan pihak DLH Dinas lingkungan hidup namun entah apa penyebabnya sehingga tidak berjalan ujarnya.

Asep Yudha berharap kepada pihak  terkait untuk segera ambil tindakan terhadap DKP Porovinsi (DLH) Dinas lingkungan hidup harus benar-benar turun ke lapangan untuk mengatasi permasalah sampah yang ada di desa muara ini,.”tutupnya

Reporter : Bayu

Editor      : Bolok

Liputanabn.com | Lebak, Virall nya pemberitaan Oknum kasi trantib Terima suap yang beredar di beberapa media online , sepertinya menjawab pertanyaan besar selama ini terhadap marak dan bebas aktivitas nya para penambang /pengusaha galian C ilegal di wilayah hukum kecamatan banjarsari kabupaten Lebak propinsi Banten, Selasa 30/04/2024

Jhon Dany, Kepada kami awak media menyampaikan rasa keprihatinan nya, ia mengatakan kalau saja terbukti adanya suap tersebut, sudah sepantas nya di proses hukum sesuai UU, Pidana dan sangsi tegas sampai ke Pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) terhadap para petugas abdi negara yang melakukan tindakan perbuatan melawan hukum (PMH)

” Kami dari TIm Badan Penelitian Aset Negara, sudah sering kali melakukan teguran terhadap satuan pol PP kec banjarsari, terhadap kinerja nya yang sepertinya tidak paham aturan penegakan peraturan daerah(PERDA ),namun tidak pernah ada perubahan sampai akhir nya sesuatu hal yang tidak kita inginkan terjadi, hilang nya nyawa seseorang karena keteledoran ” Ucap Jhon

” Untuk itu kami mengimbau agar segera di evaluasi cara perekrutan petugas satuan PoL PP, jangan asal comot alias ascom, karena tugas pol PP bukan main main, mereka garda terdepan sebagai penegak perda , seharus nya memiliki sertifikasi yang khusus jelas legalitas nya ” Tambah nya

Disinggung soal rumor adanya dugaan penerimaan suap oleh oknum tersebut, jhon menjawab singkat sambil melangkah meninggalkan kerumuman kami awak media

“Yaa kalau cukup bukti , dugaan suap tersebut, bukan saja di pecat, wajib pula diproses hukum , karena jelas uu mengatur tentang ” Gratifiksasi bagi ASN ” agar jadi efek jera bagi yang lain nya” Tegas Jhon

Sudah jelas bunyi Pasal 359 KUHP:

“Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling lama 1 tahun.”

” Kami akan segera berkoordinasi dengan Aparatur Penegak Hukum Polda Banten, BPKSDM kabupaten Lebak,” Tutup Jhon Dany

Sampai berita ini kami tayangkan, oknum yang dimaksud tidak ada respon (red tim)

Editor :Bolok

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.