Liputanabn.com | Lebak –  Pertambangan ilegal batu bara di Lebak selatan menjamur dari wilayah perhutani kecamatan Cihara, Bayah Sampai ke tanah Hak milik warga, pertambangan. Batubara tersebut masih banyak yang masih terus melakukan aktivitasnya, ada dugaan kegiatan tersebut berjalan karena ada. Oknum Yeng melakukan beking dalam kegiatan ilegalgal tersebut seperti yang di berlokasi di wilayah BKPH panyaungan timur perhutani Cihara. dan Bayah. Jum’at 07/03/2025.

Pegiat media Sosial Lebak selatan Sadeli yang akrab di sapa (Citong) mengatakan, Para pemilik lobang dan korlap batu bara di lokasi perhutani tersebut menyebar di beberapa blok diantaranya blok Cepak Pasar, Pamandian, Cierang, Lame Copong, dan yang lainnya termasuk di wilayah Desa Karangkamulyan

“Blok Cemplung, Ciman/Kobak, dan ada juga di wilayah Desa Panyaungan, mereka terus lakukan perusakan atas lingkungan, sementara di wilayah Bayah terjadi di blok Sawidak atau petak 49 , dan blok Cisujen, petak 48 yang masuk wilayah KPH Bayah Selatan Kecamatan Bayah, kabupaten Lebak, yang belum lama ini menjadi sorotan karena kedua lokasi tersebut ditupup pihak perhutani, pihak kecamatan dan pihak kepolisian, ucap Hasan

Lanjut Hasan , Patroli Mendadak pihak perhutani BKPH Bayah, kepolisian dan pol PP , saat itu sampai ada alat yang di bakar seperti mesin diesel, begitu juga saung saung lobang oleh pihak petugas perum perhutani dalam Patroli Gabungan. Turut dibakar, hasil pantauan tidak adalagi aktivitas pertambangan di wilayah BKPH Bayah,

Sementara di wilayah perhutani BKPH Cihara Ternyata aktifitas penambangan batu hitam terus meluas yang dilakukan para penambang batubara, dan diduga ada oknum yang bekingi untuk mengeluarkan barang tersebut dari wilayah perhutani Cihara, kegiatan tersebut terjadi di wilayah blok Cepak Pasar, Pamandian, Cierang, Lame Copong, dan yang lainnya termasuk di wilayah Desa Karangkamulyan “Blok Cemplung, Ciman/Kobak, dan ada juga di wilayah Desa Panyaungan,

Hasan Juga mengatakan, Pantauan saya dilapangan diduga kegiatan penambangan ilegal tersebut jadi ajang pungli yang diduga dilakukan oknum APH, Oknum LSM dan Juga oknum LBH, modus yang dilakukan. Pihak oknum APH tersebut yakni dengan menempatkan koordinator pengumpul uang dari para korlap dan bos batubara, yang nantinya akan di setorkannya pada oknum tersebut tiap bulan ucapnya,

Saya berharap pihak APH dan pihak perhutani juga lakukan hal yang sama di wilayah Cihara agar tambang batubara. Ilegal tersebut ditutup sehingga tak ada lagi aktivitas, seperti yang dilakukan di wilayah BKPH perhutani Bayah,

Hasan juga .mengatakan ada dugaan pungli dan pemerasan yang diduga dilakukan oknum LSM dan LBH, mereka menakut nakuti para penambang korlap dan bos batu bara dengan melayangkan somasi agar menghentikan kegiatan pertambangan tersebut, padahal ujung ujungnya itu hanya pintu masuk agar ada pengondisian, bagi mereka, diduga surat somasi tersebut jadi ajang kompromi antara pengusaha dan pemberi surat,

“Ini tidak boleh di biarkan oleh kita jangan sampai kegiatan tersebut terus berkelanjutan, saya yakin gubernur baru pak Andra Soni mampu menyelesaikan persoalan ini, lakukan penataan dan pembinaan sehingga kegiatan pertambangan tersebut bisa jadi sumber PAD dan bisa membantu daerah untuk membangun, dengan memberikan legalitas yang jelas pada para pengusaha sehingga kegiatan mereka tidak jadi ajang pungli, oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, pungkas Hasan,

Menyikapi hal adanya dugaan keterlibatan oknum para pihak tersebut, Deni Martunus,Anggota Divisi Intel Lembaga aliansi Indonesia bersama Tim nya akan segera turun ke lokasi , dan apabila dugaan tersebut benar adanya ia akan segera melaporkan dengan bersurat kepada Bapak Presiden

” Miris terdengar apabila benar adanya keterlibatan oknum para pihak yang menjadi beking kegiatan penambangan batu bara ilegal tersebut ” Ujar Deni

” Dalam waktu dekat kami bersama tim akan segera ke lokasi yang di maksud, bila memang terbukti, segera kami laporkan ke pada Bapak Presiden Prabowo Subianto,” Tandas nya (Red)

Editor : Mastari holok

,

Liputanabn.com | Lebak — Bencana Banjir bandang yang terjadi di wilayah Lebak Selatan (Baksel) Kabupaten Lebak, Banten, beberapa waktu lalu diduga kuat dampak dari aktivitas perusahaan tambng emas PT Samudera Banten Jaya (SBJ) yang berlokasi di Cibeber,Rabu 05/03/2025

Berdasarkan keterangan dari masyarakat sekitar, perusahaan pencari bahan emas ini sudah beroperasi bertahun-tahun dan diduga telah menguras perut bumi, membabat hutan-hutan yang menjadi resapan air di wilayahnya beroperasi, sehingga curah air hujan tidak lagi terkendal

Tidak menutup kemungkinan bencana Banjir dan longsor akan lebih dahsyat apabila perusahaan tersebut terus dibiarkan beroperasi, karena PT. SBJ diduga hanya mengejar keuntungan semata tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan hidup yang mengakibatkan lenyapnya hutan yang menjadi resapan air di atas perbukitan.

Demikian yang disampaikan oleh Deny Martunus Anggota Divisi Intel , Badan Penelitian Aset Negara – Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN-LAI) kepada awak media

“Kami berharap Bupati Muhamad Hasbi Jaya Baya, bertindak tegas terhadap PT Samudera Banten Jaya (SBJ) Yang sudah merusak Alam i,” ujarnya.

Deni menambahkan bahwa hasil investigasi pihaknya bersama tim, ditemukan adanya aktifitas salah satu perusahaan tambang emas PT. Samudera Banten Jaya (SBJ) yang diduga sebagai bagian dari penyebab terjadinya longsor dan banjir di wilayah Cibeber dan Bayah

“Rasa-rasanya mustahil apabila pemerintah dalam hal ini Pemprov Banten dan Pemkab Lebak tidak tahu atau tidak punya kemampuan untuk melakukan investigasi itu,” imbuh dia.

Dan untuk aparat penegak hukum jangan tutup mata, perusahaan asing yang datang ke banten khusus di lebak selatan yang hanya membawa malapetaka jangan terus dibiarkan , harus ada tindakan tegas sebelum bencana terjadi ” Pungkas nya

Editor : Mastari bolok

Liputanabn.com | Lebak , Musibah banjir yang sedang melanda wilayah Jabotabek sungguh sangat menjadi perhatian pemerintah,khusus nya di wilayah bekasi yang terdampak hingga 25 kelurahan dan 12 kecamatan, Rabu 05/03/2025

Pemerintah mencatat sejumlah wilayah terdampak banjir setelah hujan lebat Senin (03/03) malam.

Setidaknya 77 RT di Jakarta terdampak banjir, yang membuat warga mengungsi ke masjid juga sekolah.

Sementara Pemerintah Kota Bekasi, Selasa (04/03) menyatakan kota tersebut lumpuh, karena rumah, jalan, dan gedung pemerintahan digenangi air.

Komunitas Peduli Cileungsi Cikeas, yang biasa memantau tinggi air di Kali Cikeas dan Cileungsi menyebut tinggi air Selasa (04/03) melebihi banjir 1 Januari 2020.

Begitupun di Lebak banten, khusus nya di wilayah cibeber dan sekitar nya tidak menutup kemungkinan bila Perusahaan pengeruk emas PT Samudera Banten Jaya, (SBJ) tetap terus beroperasi bisa di pastikan musibah bencana banjir dan longsor akan terjadi

Masyarakat berharap dan yakin Bupati Lebak, M.Hasbi Jaya Baya mampu menghentikan kegiatan perusahaan PT SBJ yang sampai saat ini masih terus beroperasi meskipun sudah beberapa kali dapat teguran dari berbagai pihak

” Kami tunggu kehadiran pak hasbi dan kami yakin Beliau bisa menghentikan dan menutup kegiatan PT SBJ yang sudah sangat meresahkan dan mengancam kehidupan kami” Ujar warga

Kehadiran beberapa Anggota dewan di lokasi PT SBJ yang sudah melakukan teguran seolah tidak ada hasil yang maksimal dan seperti tidak dianggap oleh manajemen dan terbukti sampai saat ini perusahaan tersebut masih bebas aktivitas membabad bukit dan pepohonan” Pungkas Warga

Editor : Mastari bolok

Liputanabn.com | Lebak – Guna menjalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergitas dengan Ulama, Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, SIK,MH Laksanakan Kunjungan ke Pondok Pesantren Modern Al Mizan Kp Ancol Desa Cimangenteung Kec Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Selasa (4/3/2025).

Dalam Kunjungan tersebut Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, SIK, MH didampingi Kasat Lantas AKP M. Hafidz, S.T., S.H., Kasat Intelkam Polres Lebak AKP E. Sutanto, Kasi propam Ipda Adi Nugraha, SH. bersilaturahmi dengan Pimpinan Pondok Pesantren Modern Al Mizan Kyai Haji Anang Azhari Ali, M.Pdi dan Pengurus.


Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, SIK, MH mengatakan,
“Kegiatan Silaturahmi ini dilaksanakan dalam rangka mempererat Sinergitas dengan Ulama guna menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Lebak,” ujar Zaki.

“Peran ulama dan tokoh agama sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan damai di tengah masyarakat,” Ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lebak juga menyampaikan pesan kepada para santri dan pengurus pondok pesantren tentang pentingnya menjaga persatuan, menangkal paham radikalisme,”

“Kami berharap sinergi antara ulama, santri, dan kepolisian semakin kuat dalam membangun masyarakat yang harmonis serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Sementara itu, Kyai Haji Anang Azhari Ali, M.Pdi Pimpinan Pondok Pesantren Modern Al Mizan mengapresiasi kunjungan Kapolres dan jajaran. “Kami sangat menyambut baik silaturahmi ini. Sinergi antara kepolisian dan pesantren sangat penting dalam mendidik generasi muda yang berakhlak mulia serta menjaga stabilitas keamanan,” ujarnya.

Kunjungan dilanjutkan dengan penyerahan Baksos Polres Lebak oleh Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, SIK, MH berupa paket sembako.

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | Lebak, Badan –  Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN LAI) mengapresiasi keberhasilan Satreskrim Polda Banten dalam mengamankan sejumlah penambang emas tanpa izin (PETI) di wilayah Lebak, Banten. Keberhasilan ini dinilai sebagai langkah positif dalam menegakkan hukum dan melindungi lingkungan dari eksploitasi ilegal.Selasa,03/03/2025

“Kami mengapresiasi kepemimpinan baru Kapolres Lebak dan Polda Banten yang mampu mengamankan para penambang tanpa izin alias ilegal di wilayah Lebak,” ujar Jhon Dany, Tim Divisi Hukum BPAN LAI.

Namun, BPAN LAI berharap bahwa penindakan tidak hanya menyasar penambang emas ilegal sekala kecil saja, tetapi juga terhadap aktivitas penambangan Perusahaan besar yang di duga milik asing , yang sudah sangat merusak alam, dan terkesan kebal hukum, Menurut Jhon, dampak dari penambangan perusahaan emas itu sangat berdampak terjadi nya banjir dan longsor, ini harus segera di sikapi, sebelum musibah terulang kembali

BPAN LAI menyoroti aktivitas penambangan milik PT Samudera Banten Jaya (SBJ). Meski perusahaan tersebut dikabarkan telah dikenakan sanksi denda, namun hingga kini diduga masih beroperasi.

“Kami meminta agar APH (Aparat Penegak Hukum) tidak hanya menindak penambang emas ilegal dari masyarakat, tetapi juga perusahaan seperti PT SBJ yang diduga masih beroperasi meskipun telah dikenai sanksi. Harus ada tindakan hukum tegas agar ada efek jera dan kepada pemilik nya harus di proses hukum sesuai UU Minerba

“Jika terus dibiarkan, bencana banjir dan longsor akan terus terulang. Kami berharap APH bertindak tegas terhadap semua aktivitas tambang ilegal demi keselamatan lingkungan dan masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com || Lebak-Banten. Ramainya informasi di media sosial dan kalangan masyarakat mengenai dugaan Kepala Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, atas tuduhan penggunaan narkoba, aksi penodongan, dan pengancaman di depan umum, semakin memanas dengan pemberitaan adanya dugaan korupsi Dana Desa dengan bukti transfer Rp 613 juta ke rekening istri Kades. Sabtu (01/03/2025).

Bukan hanya isapan jempol belaka, warga masyarakat Desa Kerta telah resmi melaporkan dugaan penodongan dan pengancaman di depan umum oleh Kades Kerta, RZ, ke Mapolres Lebak pada 16 Januari 2025. Kasus tersebut menjadi perhatian publik, terutama masyarakat Desa Kerta yang menanti perkembangan kasus tersebut yang sudah hampir dua bulan lamanya.

Laporan korban dan saksi di Mapolres Lebak telah menjadi keresahan warga akibat aksi sewenang-wenang kepala desa yang menodongkan senpi berlaga koboy di tempat umum. Sejak bergulirnya kasus tersebut, korban dan saksi yang didampingi Tim Kuasa Hukum Raden Elang Mulyana mendatangi Polres Lebak pada Kamis (27/2/2025) guna menindaklanjuti kasus yang sudah lama bergulir.

Persoalan Desa Kerta tak kunjung selesai dan menjadi perhatian publik, mulai dari Anggota DPRD Provinsi Banten yang memberikan lima pengacara sekaligus untuk pendampingan masyarakat. Mahasiswa dan aktivis, kini kasus Desa Kerta menjadi perhatian serius salah satu ormas di Kecamatan Banjarsari, Grib Jaya, atas instruksi dari Ketua DPC Kabupaten Lebak. Grib Jaya PAC Banjarsari harus ikut andil untuk membela masyarakat.

“Kami PAC Grib Jaya Kecamatan Banjarsari mendapat perintah langsung dari Ketua DPC Kabupaten Lebak melalui surat terbuka untuk turut andil dan membela masyarakat serta tokoh ulama di Desa Kerta, dan memastikan proses hukum berjalan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Apalagi persoalan kasus yang dilaporkan korban dan saksi dalam kasus penodongan sudah hampir dua bulan lamanya belum ada informasi perkembangan kasusnya. Kami meminta Polres Lebak yang menangani kasus yang membuat keresahan di tengah masyarakat untuk segera ada proses hukum. Apalagi akhir-akhir ini adanya VN terduga Kades Kerta yang berteriak dan menangis kepada salah satu temannya meminta bantuan untuk dibelikan senjata untuk membunuh warga. Kami minta kepada APH untuk segera mengambil tindakan tegas. VN tersebut menurut kami adalah sebuah ancaman dan petunjuk untuk segera memproses kasus yang meresahkan masyarakat, karena terbukti adanya penodongan yang dilakukan Kades Kerta menggunakan senjata jenis pistol menurut keterangan korban dan kelima saksi. Apalagi akhir-akhir ini ramainya pemberitaan adanya dugaan korupsi Dana Desa Kerta dengan bukti transfer Rp 613 juta ke rekening istri Kades. Hal tersebut harus menjadi perhatian serius APH Polres Lebak Polda Banten dan Kejari Lebak harus bisa menggali terkait berbagai temuan, sehingga APH segera mengungkap kejahatan luar biasa bukan saja penggunaan narkoba dan kepemilikan senpi tetapi juga dugaan korupsi Dana Desa yang harus segera diusut tuntas,” ungkap Ketua GRIB JAYA PAC Kecamatan Banjarsari, Tanoe Wijaya. (Red Tim)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | BANTEN – Selasa 24 Februari 2025, Ketua Umum Eks. Narapidana Peduli Pembangunan Indonesia Tubagus Dely Suhendar, menyampaikan laporan informasi ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (MABES POLRI). pasca Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan yang dibacakan dalam sidang MK dengan perkara 136/PUU-XXII/2024, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024). Tentang pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif oleh Mendes Yandri Susanto dalam Pilbup Kabupaten Serang. Dugaan pelanggaran dilakukan dalam pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas. Diketahui, Ratu Rachmatuzakiyah merupakan istri dari Yandri.

Delly menjelaskan, dalam sidang putusan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto terbukti melakukan pelanggaran dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Serang. Yandri Susanto didapati memiliki hubungan suami-istri dengan Ratu Rachmatuzakiyah, calon bupati nomor urut 2. Hal ini menyebabkan Yandri melakukan kegiatan yang mengarahkan kepala desa untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2 tersebut.

Lebih lanjut, Mahkamah Konstitusi (MK) menemukan bahwa Yandri Susanto telah melanggar Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Pasal ini menyatakan bahwa pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

MK juga memutuskan bahwa hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 harus dibatalkan dan dilakukan pemungutan suara ulang di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Serang

Seharusnya dalam kondisi di mana salah satu pasangan calon peserta pemilukada memiliki hubungan pernikahan atau hubungan keluarga dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, maka sudah semestinya menteri tersebut menghindari kegiatan atau aktivitas apalagi mengeluarkan kebijakan yang dapat mempengaruhi netralitas para aparat desa,” ujar delly.

Pekan depan kami akan melakukan aksi unjuk rasa ke mabes polri menuntut kapolri menetapkan Yandri Susanto sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Indonesia sebagai tersangka. Tutup Tubagus Delly Suhendar.

Editor : Mastari Bolok

liputanabn.com | Lebak banten – Ormas merupakan perwujudan dari berlangsungnya Masyarakat Sipil yang berfungsi Menjembatani, Memperjuangkan, dan Membela kepentingan Rakyat dari dominasi kepentingan modal dan politik praktis , di samping Ormas juga memiliki fungsi menjaga stabilitas politik dan sosial.

Hari ini organisasi masyarakat (Ormas) Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB Banten) melangsungkan acara ,milad yang ke lima tahun untuk bppkb DPAC .kecamatan Cipanas, sambil mengadakan santunan anak yatin, sekitar 50 orang anak,, yang di pimpin oleh ketua Odet, dalam acara tersebut di hadiri oleh ketua Bppkb Dpc kab.lebak yang di sapa akrab ketua belong selaku pimpinan seluruh anak cabang bppkb .sekabupaten Lebak.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB Banten) Kabupaten Lebak Ujang Krisna yang akrab di sapa Belong menyampaikan bahwa pada hari ini Kami Dewan Pimpinan Cabang Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB Banten) Kabupaten Lebak mengucapkan selamat milad buat bppkb DPAC, Cipanas semoga bppkb Cipanas selalu kompak bersinergi dengan semua muspika , dari mulai tingkat desa ,kecamatan TNI dan Polri ,,Kepengurusan BPPKB DPAC kecamatan cipanas Kabupaten Lebak Yang diketuai oleh ketua odet”semoga BPPKB Banten DPAC Kecamatan Cipanas dapat selalu hadir membantu masyarakat yang lemah serta aktif pada giat sosial, dan semoga lebih solid, kompak. Jaya selalu,” ungkapnya ( 23 / 02 / 2025 )

Odet Selaku Ketua BPPKB Banten DPAC Kecamatan Cipanas Kabupaten Lebak Menyampaikan ” merasa bersyukur atas mandat yang diberikan, semoga mampu menjalankan amanat segenap jiwa raga,” jelas nya.

Insya Allah BPPKB Banten DPAC Kecamatan Cipanas Kabupaten Lebak , akan selalu hadir membantu terutama masyarakat yang lemah serta pada giat sosial, dan semoga lebih solid, kompak. Jaya selalu,” ujarnya ( yanto bastian )

Editor : bolok

Liputanabn.com | Lebak. Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, SIK, MH menerima Kunjungan dari Tim Monev Itwasum Polri di Mapolres Lebak. Kamis (20/2/2025).

Tim Monev Itwasum Polri di pimpin oleh Irbidjemen SDM I Itwil Itwasum Polri Kombespol Masjur,SH,SIK, didampingi Analis Kebijakan Madya Bidang Jemen SDM Itwasum Polri Kombespol Ino Harianto,SIK,MM, Analis Kebijakan Madya Bidang Jemen Garkeu Itwasum Polri Kombespol M. Agung Suyono,SIK.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, SIK, MH, Kapolresta Tanggerang Kombespol Bahtiar Joko Mujiono,SIK,MM, Wakapolres Lebak Kompol Nono Hartono, SH, MH, Wakapolres Pandeglang Kompol Asep Jamaludin, Para PJU Polres Lebak, PJU Polresta Tanggerang, PJU Polres Pandeglang.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, SIK, MH mengatakan,
“Ya hari ini Polres Lebak menerima Kunjungan Tim Monev Itwasum Polri,” ujar Zaki.

“Selamat datang Tim Monev Itwasum Polri di Mapolres Lebak, Kami Jajaran Polres Lebak siap menerima Perintah dan Arahan,” Ucapnya.

Sementara itu Ketua Tim Monev Itwasum Polri Kombespol Masjur,SH,SIK dalam sambutannya mengatakan,

“Tujuan Kunjungan Tim Monev Itwasum Polri ini adalah dalam rangka memastikan berjalannya Kegiatan dalam mendukung Program Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto, bisa berjalan dengan baik,” ungkapnya

“Tugas Tim adalah Monitoring dan Evaluasi, Kegiatan Tematik
Membangun Sistem Pengendalian Intern yang efektif dalam Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, Membangun Sistem Pengendalian Intern yang efektif dalam Pelaksanaan Program Ketahanan Pangan, Membangun Sistem Pengendalian Intern yang efektif dalam pelaksanaan Rekruitmen Terpadu Polri dan Membangun Sistem Pengendalian Intern yang efektif dalam pelaksanaan Program Pemenuhan Kebutuhan Perumahan Polri serta Membangun Sistem Pengendalian Intern yang efektif dalam pelaksanaan Pengawasan Senjata Api,” tambahnya.

Editor : Mastari Bolok

liputanabn.com | Lebak banten – Ormas merupakan perwujudan dari berlangsungnya Masyarakat Sipil yang berfungsi Menjembatani, Memperjuangkan, dan Membela kepentingan Rakyat dari dominasi kepentingan modal dan politik praktis , disamping itu Ormas juga memiliki fungsi menjaga stabilitas politik dan sosial.

Hari ini organisasi masyarakat (Ormas) Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB Banten) melangsungkan Acara penyerahan SK kepengurusan Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) kalang anyar kabupaten Lebak ( 18 /02 / 2025).

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB Banten) Kabupaten Lebak Ujang Krisna yang akrab disapa Belong menyampaikan bahwa pada hari ini Kami Dewan Pimpinan Cabang Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB Banten) Kabupaten Lebak telah mengukuhkan dan Menyerahkan, SK Kepengurusan BPPKB DPAC kecamatan Kalang anyar,, Kabupaten Lebak, Yang diketuai oleh ibu Suati , “semoga BPPKB Banten DPAC Kecamatan kalang anyar dapat selalu hadir membantu masyarakat yang lemah, serta aktif pada giat sosial, dan semoga lebih solid, kompak. Jaya selalu,”ucap ketua dpc, Ujang krisna.

Ibu Suati Selaku Ketua BPPKB Banten DPAC Kecamatan kalang anyar , Kabupaten Lebak, Menyampaikan ” merasa bersyukur atas mandat yang diberikan, semoga mampu menjalankan amanat segenap jiwa raga,” jelas nya.

Insya Allah BPPKB Banten DPAC Kecamatan kalang anyar Kabupaten Lebak , akan selalu hadir membantu terutama masyarakat, yang lemah serta pada giat sosial, dan semoga lebih solid, kompak. Jaya selalu,” sambunya( yanto bastian)

Editor : bolok

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.