Liputanabn.com | Lebak – Warga Kampung ci Ririgi RT 04 RW 03 Desa Pagelaran kecamatan Malingping kabupaten Lebak, Provinsi Banten, melakukan gotong royong membangun Jalan Desa dengan anggaran biaya  matrial hasil dari iyuran.yang disebut dana partisifasi dari Swadaya masyarakat, dan tanpa anggaran dana Desa Setempat ,rabu 04/06/2025.

Warga Kampung Ci Ririgi mengungkapkan kepada awak media.bahwa Jalan dari kampung Pecang Pari ke kampung ci Ririgi sangat rusak parah, sebelum nya jalan lintas desa ini sudah di lakukan pengajuan ke pemerintah desa Setempat, namun sampai saat ini belum ada tindakan untuk di bangun terkesan diabaikan jalan lintas desa yang rusak parah ini.

Dengan inisiatip warga masyarakat kampung ci ririgi mengadakan gotong royong untuk membangun jalan secara swadaya, masyarakat tanpa bantuan pemerintah Desa Setempat demi ke nyamanan dan keselamatan Warga  masyarakat setempat

Warga kampung ci ririgi Desa Pagelaran menghabiskan dana yang di dapat dari iyuran kurang lebih 10.000.000, demi terbangun nya jalan desa ,agar warga nyaman Beraktivitas menggunakan jalan yang di lalui warga,yang jalan kaki ataupun yang bekendara

warga kampung ci ririgi menyatakan rasa kecewanya atas kurangnya pengawasan terhadap jalan desa pagelaran untuk pasilitas warga setempat agar nyaman dalam ber aktipitas sehari hari menggunakan jalan tersebut,”ucapnya.

Setelah awak media konfirmasi ke kantor Desa tersebut, Erwin selaku sekertaris Desa Pagelaran menegaskan, untuk jalan di kampung Pecang Pari ke ci Ririgi belum ada pengajuan dari warga Kampung ci Ririgi,namun untuk tahun ini akan di ajukan untuk  pembangunanya, itupun di rencanakan pada anggaran tahun 2026, pas tahun 2026 juga Exekusinya lihat annggaran juga. Kalo mungkin anggarannya memadai kita sentuh,”tegasnya.

*Red_Jaharudin*

Editor : Bolok

Liputanabn.com | LEBAK,- Kondisi Puskesmas Cihara yang berada di Desa Ciparahu, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, menuai sorotan. Dari pantauan awak media, fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah tersebut terlihat dalam keadaan yang memprihatinkan dan diduga tidak terurus.

Kendaraan dinas yang seharusnya digunakan untuk operasional dan pelayanan masyarakat tampak rusak dan terbengkalai begitu saja di area puskesmas. Tak hanya itu, bangunan puskesmas juga terlihat kumuh. Di beberapa sudut terlihat tumpukan galon bekas air mineral berserakan, terutama di area sekitar toilet. Kursi-kursi tunggu pasien tampak rusak, dan beberapa bagian atap gedung terlihat rusak namun belum juga diperbaiki.

Seorang jurnalis dari media BPN TV yang secara tidak sengaja berkunjung untuk menjenguk kerabatnya yang tengah dirawat di Puskesmas Cihara, mengaku prihatin atas kondisi tersebut. Ia mendokumentasikan situasi yang dilihatnya dalam sebuah video visual, seraya mengelilingi area puskesmas.

“Puskesmas ini setiap hari ramai oleh pasien, tapi kondisinya sangat memprihatinkan. Banyak fasilitas terbengkalai, kendaraan rusak, dan lingkungan yang tidak sedap dipandang. Ini lembaga kesehatan loh, tempat orang berobat,” ujarnya.

Jurnalis tersebut juga menyebut bahwa pihaknya akan mempertanyakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan anggaran Puskesmas UPTD Cihara ke Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak. Ia menduga ada yang tidak beres dalam pengelolaan anggaran operasional di instansi tersebut.

“Saya akan mengajukan permintaan informasi secara resmi ke Dinas Kesehatan. Dugaan kami, ada yang harus diklarifikasi soal penggunaan anggaran di sini. Kalau puskesmas ini tiap hari ramai, harusnya tidak dalam kondisi seperti ini,” tambahnya.

Pihak terkait dari UPTD Puskesmas Cihara maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi. Awak media masih terus berupaya untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut..”tandasnya.(Red Tim)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Lebak – Masyarakat Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Mengapresiasi adanya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Pamubulan yang bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak.

Suhadi, salah satu penerima sertifikat, kepada wartawan pada Rabu (28/05/2025). menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah desa yang sudah mengusulkan program tersebut.

“Saya berterimakasih kepada Pemerintah Desa Pamubulan, juga kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak yang sudah menggelar program PTSL tersebut karena dengan adanya program PTSL ini administrasi pertanahan kami menjadi aman.” Katanya.

Diketahui, Melalui program ini, sebanyak 1099 bidang tanah di desa pamubulan kecamatan Bayah sudah disertifikatkan dan diserahkan kepada masyarakat Desa Pamubulan.

Di tempat terpisah, Jumri Ketua Paguyuban RT/RW Desa Pamubulan juga mengatakan, bahwa langkah tersebut cukup baik

“Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah langkah Pemerintah untuk memberikan kepastian Hukum atas kepemilikan tanah secara gratis bagi Masyarakat. Program ini bertujuan untuk mengurangi konflik kepemilikan tanah, meningkatkan kesejahteraan, dan memastikan Masyarakat memiliki bukti resmi atas kepemilikan tanah.” Katanya.

Kami sangat terbantu, karena tanah yang sudah lama tidak bersertifikat akhirnya memiliki sertifikat. Hak atas Nama, tentunya ini tidak lepas dari peran serta Pemerintah Desa Pamubulan. Yang peduli terhadap Masyarakat, harapan kami, program (PTSL) terus berlanjut karena masih ada sebagian masyarakat yang belum membuat sertifikat.” Harapnya.

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Lebak – Jajaran Sat Narkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap kasus peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polres Lebak, pada Senin (26/5/2025).

Dugaan tindak pidana ini terkait pengedaran sediaan farmasi tanpa izin edar, sebagaimana diatur dalam Pasal 435 dan Pasal 436 atau Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kapolres Lebak Polda Banten, AKBP Herfio Zaki, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba Polres Lebak, AKP Epy Cepiana, SH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini terjadi pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, di Kampung Curug Sawo, Desa Narimbang Mulia, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Tersangka yang diamankan adalah KM Bin AS, seorang pemuda berusia 18 tahun, warga Kampung Gembrong, Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa satu buah tas gendong warna biru, yang berisi:
– 1.770 butir obat jenis Tramadol HCI
– 1.775 butir obat jenis Heximer
– 1 unit handphone merek Infinix warna hitam

Kronologi Pengungkapan Kasus

Pada Minggu (25/5/2025) dini hari, warga setempat mengamankan dua orang laki-laki, KM Bin AS dan HS Bin KM, setelah kendaraan mereka mengalami kecelakaan lalu lintas dengan menabrak pembatas jalan.

Ketika warga berusaha menolong, mereka menemukan obat kuning sediaan farmasi yang diduga jenis Heximer di jok motor yang dikendarai oleh kedua tersangka. Saat tas gendong milik KM Bin AS dibuka, ditemukan obat-obatan jenis Tramadol HCI dan Heximer dalam jumlah besar.

Mengetahui hal tersebut, kedua tersangka langsung dibawa ke kantor Polres Lebak, di mana polisi menginstruksikan mereka untuk membuka seluruh isi tas.

Saat dimintai keterangan, KM Bin AS mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari seseorang bernama KH alias UC, di daerah Angke, Jakarta, pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 13.30 WIB, dan membeli obat tersebut dengan total Rp6.700.000.

Kasat Narkoba Polres Lebak, AKP Epy Cepiana, SH, menegaskan bahwa pelaku dapat dijerat dengan Pasal 435 atau Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Lebak dalam memberantas peredaran obat terlarang, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan sediaan farmasi tanpa izin edar.

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | Lebak Banten – Rohmat Hidayat .Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan kepada awak media pihaknya menyoroti serius PUPR Banten apalagi mengenai proyek pembangunan jalan ciparay – cikumpay yang mana proyek yang memakan anggaran kurang lebih 86 miliyar.

Lanjut Rohmat pembangunan jalan ciparay -cikumpay dari awal pelaksanaan proyek sudah diduga keras bermasalah mulai dari sistem e-Purchasing yang dilakukan sampai dengan dugaan kualitas hasil pelaksanaan yang diduga keras jauh dari kualitas baik ” cetus rohmat

Tidak hanya itu Rohmat juga menyinggung masalah adanya penyegelan jalan yang dilakukan oleh salah satu kelompok yang klaim sebagai suplayer yang mana masih banyak tagihan yang belum di lunasi oleh pihak pelaksana proyek sehingga jelas

Proyek pembangunan jalan ruas ciparay – cikumpay amat sangat miris dengan anggaran besar namun sarat dengan permasalahan apalagi dengan adanya temuan BPK yang kurang lebih hampir 5miliyar dugaan kelebihan bayar maka jelas hal ini harus jadi atensi serius bagi Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa kepala dinas PUPR Banten” tegas Rohmat

Maka dengan hal hal di atas pihak Lpi meminta dengan tegas agar APH segera memeriksa Kadis PUPR Banten dan pelaksana proyek bahkan menekankan agar APH mengaudit total yang mana adanya kelebihan bayar di angka 5 miliyar bukan lagi hal kecil ini jelas diduga keras jadi lahan bancakan bahkan menjurus ke arah dugaan tindak pidana korupsi

Lpi juga akan segera menggelar Aksi di PUPR Banten mendesak Gubernur Banten untuk mencopot kadis PUPR Banten yang mana jelas kalimat ” Banten Adil Merata Tidak Korupsi ” jangan sampai hanya jadi jargon kampanye saja.

Dengan seluruh dugaan permasalahan yang ada pada proyek pembangunan jalan ciparay – cikumpay Lpi juga menyinggung dugaan permasalah yang sama pada pembangunan jembatan Bogeg sehingga jelas Kadis PUPR Banten diduga keras menjadi dalang seluruh permasalahan yang ada jadi alangkah bijak jika seluruh

Pengadaan proyek di Dinas PUPR Provinsi Banten untuk di Audit sesuai dengan masa jabatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan.pungkasnya” pungkasnya

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Lebak – Guna menekan angka kenakalan remaja serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Lebak Polda Banten melaksanakan kegiatan sosialisasi bertema “Kenakalan Remaja Terkait Tawuran, Balapan Liar, Genk Motor, dan Obat-obatan Terlarang” yang dilaksanakan serentak di lima Polsek jajaran pada Kamis, 15 Mei 2025.

Kegiatan ini menyasar masyarakat, pelajar, serta tokoh masyarakat sebagai upaya preventif untuk mencegah keterlibatan generasi muda dalam aktivitas yang menyimpang dan melanggar hukum.

Lima Polsek Jajaran yang Melaksanakan Sosialisasi:

1. Polsek Cilograng

Pelaksana: Bripka Rendi Setiadi dan Briptu Danu Rahand, SH

Lokasi: Kp. Bantar Jari, Desa Cibareno diikuti oleh peserta 20 warga

2. Polsek Cirinten

Pelaksana: Brigadir M. Fahmi

Lokasi: Kp. Cijau, Desa Karoya
diikuti oleh Peserta tujuh 7 warga

3. Polsek Wanasalam

Pelaksana: Bripka Atep Eka

Lokasi: Kp. Cipeucang, Desa Cipeucang

Peserta: ±5 warga

4. Polsek Sobang

Pelaksana: Aipda Tutot K, Bripka Ramdan G, dan Brigadir Surdi

Lokasi: Kp. Cidahu, Desa Sindanglaya

Peserta: ±25 siswa

5. Polsek Lebakgedong

Pelaksana: Bripka Rully Nurdiansah bersama perangkat Desa Banjaririgasi

Lokasi: Aula Kantor Desa Banjaririgasi

Peserta: ±25 warga

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. melalui Kasat Binmas Polres Lebak Iptu Heri Susanto, SH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan kepada masyarakat sebagai bagian dari pencegahan dini terhadap kenakalan remaja yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.

“Dengan kolaborasi antara pihak kepolisian, tokoh masyarakat, dan keluarga, diharapkan generasi muda Kabupaten Lebak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan positif,” ujar Heri.

“Adapun Materi Sosialisasi Meliputi yang menjadi penekanan dalam sosialisasi yaitu
-. Imbauan kepada orang tua agar aktif mengawasi anak-anak, termasuk memeriksa kamar dan tas sekolah.

– Waspada terhadap penyalahgunaan obat-obatan terlarang seperti tramadol dan hexymer.

– Larangan membawa senjata tajam saat keluar rumah.

– Mendorong pembelajaran nilai agama untuk membentuk karakter dan akhlak mulia.

– Pengawasan ketat terhadap jam pulang malam, khususnya setelah pukul 22.00 WIB,” terangnya.

Editor : Mastar Bolok

Liputanabn.com | Lebak-Banten. Kamis (22/05/2025) Proyek pembangunan Rabat Beton di Kp.Cilangkahan-Kp.SebrangDesa.Cilangkahan Kecamatan.Malingping Kabupaten.Lebak-Banten dengan memakan Anggaran Rp.55.431.600 (lima puluh lima juta empat ratus tiga puluh satu ribu enam ratus rupiah) Volume (120 X 2.00 X 0.12) M APBDes Tahun 2025 tahap 1 menjadi sorotan publik.

Pasalnya,pengerjaan rabat beton yang dibiayai oleh Dana Desa tersebut tak memakai plastik full hanya pinggirnya saja yang jelas akan mengurangi kwalitas rabat beton karena menurut ahli dibidang betonisasi bahwa cor beton tidak boleh bersentuhan langsung dengan tanah karena kadar semen akan menyerap ke dalam tanah dan mengakibatkan turunnya kwalitas beton.

Menurut salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya “kami pada saat itu bingung harus bagaimana karena jika dipasang sesuai dengan spek jelas saja plastiknya tidak cukup lebarnya untuk itu kami menghubungi pihak pelaksana untuk meminta arahan katanya boleh dibagi dua saja pasang pinggirnya agar coran tidak kemana mana,mendapati izin tersebut akhirnya kami pekerja melaksanakannya”.ucap pekerja.

Di waktu terpisah awak media juga mengkonfirmasi ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) ‘Ateng’ via whats app untuk mempertanyakan hal tersebut tetapi ketua TPK tak membalas bahkan tidak dibaca pesan whats app tersebut.

Kejadian tersebut diduga sengaja dilakukan,mungkin ini akibat kelalaian pihak pendamping desa dan juga kecamatan karena tidak pernah mengontrol pekerjaan dilapangan. Seharusnya pihak terkait ikut mengawasi berjalannya pembangunan di desa agar proyek pembangunan dikerjakan sesuai dengan spek dan tidak asal jadi.

Kepada pihak terkait agar segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaksana kegiatan karena dinilai rabat beton tersebut sengaja tidak memakai ampar plastik full untuk mencari keuntungan dari proyek tersebut. (AsO)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | LEBAK. Dalam rangka mencegah meningkatnya angka kenakalan remaja, Polres Lebak Polda Banten menggelar kegiatan sosialisasi dengan tema “Kenakalan Remaja Terkait Tawuran, Balapan Liar, Geng Motor, dan Obat-obatan Terlarang” secara serentak di berbagai daerah hukum Polres Lebak, pada Senin (12/5/2025).

“Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, melibatkan jajaran Polsek dan Bhabinkamtibmas sebagai pelaksana utama yang turun langsung ke masyarakat,” Ujar Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, SIK, MH melalui Kasat Binmas Polres Lebak Iptu Heri Susanto, SH.

“Adapun lokasi dan pelaksana kegiatan antara lain:

Polsek Sajira: Dilaksanakan di Kp. Lebak Picung, Desa Sajira oleh Bripka Chandra dan Briptu Denas, diikuti oleh sekitar 10 warga.

Polsek Muncang: Berlangsung di Kp. Sukamulya, Desa Sukanagara oleh Bripka Helmi Fauzi dan Brigadir Jumri, dihadiri 20 orang termasuk Ketua RT setempat.

Polsek Leuwidamar: Dilaksanakan di Kp. Lengsir, Desa Lebak Parahiyang oleh Aipda Ferry, Bripka Kasnadi, dan Brigadir Ilham Akbar dengan 7 peserta.

Polsek Cipanas: Bertempat di Kp. Jurukalang, Desa Bintangresmi, kegiatan dipimpin Aipda Sehabudin Taopik dan Bripka Hari Agus Sukarno, diikuti oleh 7 orang warga.

Polsek Maja: Dilaksanakan di Kp. Kebun Kelapa, Desa Maja oleh Aipda Irfan dan Brigadir Isvales dengan 7 peserta, serta dihadiri Ketua RT setempat,” ungkapnya.

“Selain memberikan edukasi, para petugas menyampaikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para orang tua agar:

Lebih aktif dalam mengawasi anak di rumah, termasuk mengecek kamar tidur dan isi tas.

Mencegah anak membawa senjata tajam saat keluar rumah.

Mencari anak apabila belum kembali ke rumah di atas pukul 22.00 WIB,”

Mengarahkan anak agar lebih mendalami ilmu agama untuk pembentukan akhlak dan moral.,” terang Heri.

“Kami ingin para remaja, memiliki kesadaran akan bahaya dari kenakalan remaja yang bisa merusak masa depan, karena pemuda adalah penerus bangsa,” tukasnya.

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | Lebak Banten –  Kecelakaan kerja di pertambangan batu bara ilegal kembali terjadi di Kabupaten Lebak, Banten. Pada Selasa, 6 Mei 2025, sebuah kecelakaan kerja di wilayah pertambangan batu bara tanpa izin di Blok RPH Panjaungan Timur, Kecamatan Cihara, menyebabkan seorang pekerja meninggal dunia.

Otoritas perlu mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal yang membahayakan pekerja dan lingkungan.

Hendi alias Sewo, seorang pekerja tambang batu bara ilegal di Kabupaten Lebak, Banten, meninggal dunia pada 6 Mei 2025, saat berada di lubang tambang milik Ade Bolmek di Blok RPH Panjaungan Timur, Kecamatan Cihara. Diduga kuat, korban meninggal akibat menghirup gas beracun di dalam lubang tambang yang tidak memiliki ventilasi memadai.

Menurut keterangan saksi F dan J, teman kerja korban, Hendi alias Sewo mengeluh kesakitan saat melakukan penambangan batu bara di lubang milik AB. Setelah dibawa keluar, upaya pertolongan dilakukan,

F, teman kerja korban, menjelaskan kronologi kejadian. Saat Hendi mengeluh sakit, F memutuskan untuk membawa Hendi keluar dari lubang tambang dan memberinya pertolongan. Setelah Hendi mandi, F membantu mengerok badannya karena mengira Hendi mengalami masuk angin. F kemudian mengantar Hendi pulang dengan sepeda motor dan menawarkan untuk mampir ke mantri (dokter/bidan) untuk berobat, namun Hendi menolak dan memilih langsung pulang ke rumahnya.

Pihak keluarga merasa kecewa karena Hendi tidak langsung dibawa ke fasilitas medis seperti Puskesmas saat kondisinya sudah terlihat kritis.

“Ibing, kakak kandung korban, mengungkapkan kekecewaan mendalam karena adiknya tidak langsung dibawa ke fasilitas medis saat kondisinya sudah kritis. Pihak keluarga merasa bahwa langkah itu mungkin bisa menyelamatkan nyawa Hendi jika dilakukan lebih awal. Setelah kondisinya memburuk, keluarga baru diberitahu,itu menambah duka dan penyesalan keluarga saja.

Saat tiba di rumah, Hendi langsung jatuh setelah turun dari motor dan tidak sadarkan diri. Keluarga berusaha melakukan perawatan dengan meminta doa dari Ustad dan air yang telah didoakan. Namun, sebelum air tersebut sempat diminumkan, Hendi dinyatakan meninggal oleh seorang Kyai. Untuk memastikan, keluarga membawa Hendi ke klinik, dan setelah pemeriksaan, dinyatakan bahwa Hendi memang sudah meninggal dunia.

Ibing, kakak kandung korban, menyatakan kekecewaan mendalam terhadap AB, pemilik tambang dan bos adiknya. Menurut Ibing, AB tidak menunjukkan empati atau tanggung jawab setelah kejadian yang menimpa Hendi. Keluarga berharap AB datang langsung ke rumah untuk menunjukkan rasa tanggung jawab dan berdiskusi dengan keluarga, bukan hanya mengutus perwakilan.

Ibing merasa kecewa terhadap AB, bos tambang yang dinilai tidak bertanggung jawab setelah kematian Hendi. AB mengutus seseorang untuk menyerahkan uang Rp1 juta dan beberapa barang, seperti rokok, kopi, gula, dan air mineral. Namun, Ibing merasa bahwa nyawa Hendi tidak bisa dinilai dengan materi semacam itu. Ibing berharap AB datang langsung untuk menunjukkan tanggung jawab dan berdiskusi dengan keluarga, terutama karena Hendi meninggalkan anak yatim yang membutuhkan perhatian lebih.

Ibing berharap agar Kepolisian Sektor Panggarangan dan Polres Lebak mengusut tuntas kasus kematian adiknya dan menindaklanjuti secara hukum. Harapannya, agar tidak ada lagi pekerja yang menjadi korban dalam aktivitas pertambangan ilegal seperti yang dialami oleh Hendi. Dengan demikian, diharapkan adanya keadilan bagi keluarga korban dan langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

AB, bos tambang yang terkait dengan kematian Hendi, merespons harapan keluarga korban melalui utusannya, R. Saat dikonfirmasi, R menyatakan bahwa pesan dari keluarga korban telah disampaikan kepada AB, namun AB masih mempertimbangkan respons yang tepat dan belum memberikan jawaban pasti. R menyebutkan bahwa AB “lagi pikir-pikir dulu,”ucapnya.

Berdasarkan penelusuran awak media di tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan dari beberapa sumber, kematian Hendi alias Sewo diduga disebabkan oleh mengisap gas beracun atau gas asam saat bekerja di lubang tambang. Kondisi itu diperparah oleh kurangnya tindakan penyelamatan awal yang memadai dan tidak langsung dibawa ke fasilitas medis saat kondisi kritis. Dugaan itu masih perlu penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kematian Hendi.”tandasnya

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Banten – minggu 4 Mei 2025 Koprasi Sumber Laut Sejahtra menggelar pelatihan dan pembinaan kepada calon tenagakerja ke Badan Layanan Umum ( BLU ) untuk di uji pisik,sikap,dan keterampilan,serta percepatan cara menghitung sebelum berangkat kerja.

Koprasi Sumber Laut Sejahtra ( KSLS ) patut mendapatkan apresiasi karna membantu masyarakat untuk bekerja dan memberikan lapangan kerja bagi pekerja di Lebak Selatan khusus cara kerjanya untuk menghitung Beby Lobsetr di Badan Layanan Umum ( BLU ) cara didik cara Kerja Koprasi sangat luar biasa apalagi utuk mengurangi pengangguran-pengangguran yang ada di Kabupaten Lebak Propinsi Banten.

Asronar Nainggolan sebagai Ketua Pendiri Koprasi Sumber Laut Sejahtra ( KSLS ) juga Ulung Majrudin Ketua Koprasi Sumber Laut Sejahtra,dan Emad Sunandar Wakil Ketua Koprasi Sumber Laut Sejahtra dan Mardi sebagai Pembina,bagi calon tenaga kerja,uji,Pisik dan keterampilan juga percepatan cara menghitung Beby Lobser sangat mendukung sekali dengan adanya Program pemerintah ya itu proram BPJS ketenagakerjaan,Jaminan Sosial ketenagakerjaan di segmen ( BPU ) Bukan Penerima Upah BPJS ketenenagakerjaan.

Asronal Nainggolan pun sangat mendukung dan langsung menginformasikan kepada time Koprasi untuk segera mendàptarkan calon tenaga kerja”tolong semua calon tenaga kerja untuk bekerja di Badan Layanan Umum ( BLU ) itu wajib daptar BPJS ketenagakerjaan ini wajib dan segera daptarkan semuanya untuk perlindungan mereka semua adapun nanti sudah masuk kerja di Badan Layanan Umum ( BLU ) itu nti dari Badan Layanan Umum ( BLU ) yang ngurus nya lgi”ujar Asronar Naingholan.

Aris Toidin Toiman dan Emad Sunandar dari time Koprasi Sumber Laut Sejahtra beluau lewat media online menginformasikan kepada seluruh masyarakat yang bituh pekerjaan bisa datang ke Koprasi Suber Laut Sejahtra,untuk mendaptarkan diri yang ber alamatkan di kp.Wanasari Desa/Kelurahan Sukatani Kecamatan Wanasalam Propinsi Banten”silahkan bagi masyarakat yang mau daptar ke Koprasi Kami untuk bekerja di Badan Layanan Umum ( BLU ) cara kerja menghitung Beby Lobser Di Badan Layanan Umum ( BLU )dan kami siap menampung dan membina sebelum berangkat kerja di Badan Layanan Umum ( BLU ) dan alhamdulilah kami sudah berangkatkan puluhan pekerja mereka sudah kerja di sana”ujar Aris Toidin Toiman. (Yani)

Editor : Bolok

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.