Liputanabn.com | Lebak – Ekbang Desa Cisarap, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Iman Irawan, selain menjabat sebagai perangkat Ekbang Desa, ia diduga memiliki double job dengan menjadi Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Cisarap. “Dia memiliki SK Ketua TPK Desa Cisarap yang di tanda tangani oleh Kepala Desa Cisarap dan juga memiliki SK Ekbang Desa di Desa Cisarap yang sudah berjalan sekitar beberapa tahun,” ungkap seorang Kader DPAC Badak Banten Perjuangan Wanasalam, Nurjaya Kusuma.

“Hal ini sangat berdampak pada pelayanan Desa atau pun Kegiatan TPK tempat dia bertugas, bagaimana bisa efesien kalau seperti itu, bisa mengerjakan dua pekerjaan yang berbeda. Itu juga menutup kesempatan masyarakat lain untuk bisa berpartisipasi di pemerintahan Desa Cisarap,” tuturnya, Kamis (07/12/2023).

Menyikapi hal tersebut, Anggota BBP meminta kepada Diknas kabupaten Lebak dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk menindaklanjuti masalah ini. “Kita meminta Dinas DPMD yang menaungi Desa kabupaten Lebak untuk menindaklanjuti temuan perangkat Desa yang berkenaan double job/rangkap jabatan agar menertibkan hal ini, agar melakukan efesiensi Desa supaya tidak menjadi beban daerah,” tutupnya.

Dilain pihak, Ekbang Kecamatan Wanasalam, Juhri ketika di konfirmasi berpendapat bahwa
Kalau baca aturan PTO, TPK itu ketua : Prades , Sekretaris unsur LPM, anggota unsur masyarakat, prades diutamakan dari kasi pem atau kaur umum, dan ekbangkesra sebagai pjok, apabila pada saat musdesos pembentukan TPK, bila pem dan um tidak bersedia maka diserahkan kepada peserta rapat, karena yg benar tidak boleh untuk menjadi ketua TPK adalah kaur keuangan dan Sekdes.

“Maka bila ekbang bersedia maka sah sah saja dan karena ekbang sebagai TPK maka bertanggung jawab penuh kepada kades, tidak kepada ekbang. Tetapi bila tpk dari pem/um maka bertanggung jawab kepada Pjok yaitu ekbangkesra, maka ekbang kesra yg menyampaikan semuan laporan kegiatan kepada kades. Kesimpulannya adalah forum musyawarah yg menentukan,” Jelasnya kepada media saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Selain itu anggota BBP menambahkan, “Jika Seperti itu Ekbang Desa Cisarap kurang mengindahkan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Larangan perangkat desa itu hanya untuk rangkap jabatan sebagai Ketua dan/anggota BPD, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan jabatan lain,” tutupnya.

Reporter : Bayu

Editor      : Bolok

Liputanabn.com | Lebak – Banten.Kamis (07/12/2023) Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Cilangkahan, melakukan Aksi Unjuk Rasa menyikapi Proyek Preservasi jalan nasional yang abai terhadap keselamatan pengendara lalu lintas yang menyebabkan kecelakaan pada anggota kami, serta mengkritisi dugaan proyek preservasi jalan yang dinilai banyak ketidak beresan.

Pengerjaan gorong-gorong ruas jalan nasional sebabkan laka lantas. Seorang Mahasiswa bernama ‘Azmi’ Asal Kp. Katapang Ds. Katapang Kecamatan Wanasalam. Mengalami laka lantas di panggarangan tepat di lokasi penyimpanan alat berat proyek pengerjaan gorong-gorong jalan nasional. Disebabkan karna proyek pengerjaan gorong-gorong tersebut yang didapati menyimpan alat berat tidak di lengkapi dengan rambu dan penerangan jalan serta posisi penyimpanan alat berat menghabiskan setengah bahu jalan.

Kejadian bermula pada saat sekitar pukul 18:30 WIB. ‘Azmi’ yang sedang sendiri mengendarai sepeda motornya arah bayah malingping hendak pulang, pada saat itu cuaca gerimis sehingga mengakibatkan kurang jelasnya penglihatan di tambah di lokasi kejadian didapati angkutan berat proyek gorong-gorong disimpan di badan jalan yang menghabiskan setengah badan jalan tanpa sama sekali adanya alat penerangan.

Kecelakaan terjadi tak terelakan, sepeda motor yang di kendarai oleh ‘Azmi’ menabrak batu tiang pembatas jalan. Akibatnya ‘Azmi’ harus dilarikan ke Rumah Sakit Unit Daerah (RSUD) Malingping sebelum di larikan ke RSUD ‘Azmi’ sempat mendapatkan pertolongan pertama di Puskesmas Panggarangan yang pada saat itu di bantu oleh pengendara lain yang hendak melintas.
Setelah selanjutnya dilarikan oleh keluarga ke RSUD Malingping untuk mendapat perawatan intensif.

GRAND ISSUE DAN TUNTUTAN:
1. Kecelakaan tunggal yang melibatkan seorang mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Cilangkahan di lokasi proyek preservasi jalan nasional Binuangeun – Sp. Malingping – Bayah- Cibareno Bts. Jabar pada pemasangan gorong-gorong di Kampung Panyaungan Kecamatan Cihara.
2. Bahwa akibat kelalaian dari system manajemen keselamatan lalu lintas dalam hal ini PT. Insan Kharisma Abadi Selaku Kontraktor Pelaksana Proyek Preservasi Jalan Nasional Binuangeun – Sp. Malingping – Bayah- Cibareno Bts. Jabar yang tidak memberikan penerangan dan rambu keselamatan yang memadai untuk pengguna jalan.
3. Kami meminta Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Banten dan PPK jalan wilayah II Ruas Jalan Binuangeun – Sp. Malingping – Bayah- Cibareno Bts. Jabar untuk mengevaluasi Kualitas hasil pekerjaan Rigid Beton yang mengalami banyak retakan dan diduga hasil pekerjaan tidak berkualitas terutama pada segmen Bukit Sodong Kecamatan Cihara.

4. Meminta Pemerintah Kabupaten Lebak beserta Satpol PP Kabupten Lebak untuk Mengevaluasi Perizinan Batching Plan Beton PT. Bintang Beton Selatan yang diduga Kuat Belum melengkapi Perizinan dan telah beroperasi dalam pengadaan atau supply beton dalam proyek Preservasi Jalan Nasional.

5. Mendesak Pejabat PPK Jalan Nasional Wilayah II pada Ruas Jalan Binuangeun – Sp. Malingping – Bayah- Cibareno Bts. Jabar untuk melakukan inspeksi dan pemeriksaan terhadap hasil Pekerjaan pada sejumlah titik pekerjaan Rigid Beton, dan Gorong-gorong di Kp. Cimangpang Kecamatan Panggarangan, Gorong-Gorong di Kampung Panyaungan Kecamatan Cihara, Jembatan di Kampung Sukahujan Kecamatan Cihara yang diduga tidak sesuai Spek dan Progress pekerjaan yang lambat.

6. Mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Banten, Untuk melakukan Audit Menyeluruh terhadap hasil pekerjaan untuk meminimalisir angka penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan Negara dan melakukan audit terhadap kewajiban pajak PPH dan PPN pada Batching Plan PT. Bintang Beton Selatan yang melakukan supply terhadap Kontrakotor Preservasi Jalan Nasional PT. PT. Insan Kharisma Abadi.

7. Mendesak Aparat Penegak Hukum Kejaksaan Tinggi Banten , untuk melakukan Pemeriksaan Fisik dan administrasi pada pemeliharaan Tambal Sulam dan babadan Rumput pada anggaran kegiatan pemerliharaan Jalan yang menelan anggaran Rp. 950.000.000 di tahun 2023 yang dinilai asal-asalan.
SALAM PERGERAKAN, SALAM MAHASISWA!!!! (Tim Red)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Lebak Banten –  Sejumlah aktivis Lebak selatan meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten segera menyelidiki dugaan pencemaran lingkungan akibat kebocoran pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) di PT Perkebunan Nusantara III(Perser)Distrik Jawa Barat Banten KSO PTPN VIII di Desa Leuwi Ipuh Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak.

Air Sungai Ciliman beberapa hari ini berwarna hitam pekat, hal ini pun dikeluhkan warga setempat. Diduga hal ini dikarenakan limbah dari Perkebunan Kelapa Sawit (PKS) PT. Perkebunan Nusantara III (Persero) Distrik Jawa Barat Banten KSO PTPN VIII yang terletak di Desa Leuwi Ipuh, Kecamamtan Banjarsari, Lebak Banten, Rabu ( 06/12/2023).

Salah satu aktivis Lebak selatan Agus rusmana menyoroti adanya dugaan tercemarnya sungai ciliman yang berubah warna menjadi hitam pekat di sebabkan oleh adanya kebocoran limbah(Ipal) atau yang di sebut (EPLUN) dari perkebunan kelapa sawit PKS,akibat dr kebocoran limbah tersebut di keluhkan oleh beberapa warga yg ada di sekitar atau yang menggunakan air sungai cilemer,dan jelas merugikan masyarakat seperti yang biasanya menggunakan air buat mandi karena tidak memiliki sumur dan biasa air tersebut di gunakan untuk nyuci pakaian dan lain-lain,”ujar Agus rusmana

Hal senada di ungkapkan pula oleh aktivis Lebak selatan lainya ROBI TEGUH FEBRIANTO,harapan saya kepada dinas terkait bisa bertindak cepat dan tegas kepada pihak perkebunan kelapa sawit PKS agar tidak lagi adanya kebocoran-kebocoran yang dapat merugikan masyarakat sekitar,”ujarnya

Reporter : Yayan zet.
Editor      : Bolok

Liputanabn.com | Pandeglang – Proyek pembangunan bendung irigasi cimoyan desa ciherang kabupaten pandeglang propinsi banten menuai kontra , 06/12/2023

Proyek tersebut merupakan program dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jendral Sumber Daya Air pada Balai Besar wilayah sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BWSC3).

Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 15 miliar lebih tersebut dikerjakan oleh pihak kontraktor dari PT Legend Bukit Kontruksi, dengan pengawas dari PT Sigma Karya Desain dan PT Guna Panca Data.

Pengerjaan proyek tersebut menuai kontra , pasal nya meski sudah di kerjakan hampir 80% , namun pembebasan serta Pembayaran lahan terhadap pemilik belum di selesaikan

Haji Lomri pemilik lahan sawah seluas 8000mtr merasa di tipu, kepada kami awak media beliau mengatakan kekecewaan nya terhadap kepala desa dan Tedi yang di duga selaku kepala pelaksana (kontraktor) dari PT Legend Bukit Konstruksi dalam pembangunan proyek tersebut bahwa mereka pada saat datang kerumah minta izin penggunaan lahan hanya sebatas untuk pembuatan sodetan (aliran) air saja, namun fakta nya, hampir 50% lahan sawah nya di bangun permanen antara lain digunakan sebagai jalan yang di sinyalir pengganti jalan akses masyarakat, beliau kaget dan shock ketika melihat sawah milik nya sudah rata

“Saya tidak terima dan merasa kecewa atas pengrusakan sawah yang merupakan sumber kehidupan keluarga saya, Tedy dan jaro Ardi datang kerumah saya hanya minta izin untuk sodetan saja, tapi yang ada hampir semua lahan sawah saya di rusak” Ucap nya

” Jangan lagi ada kegiatan diatas tanah saya, sebelum adanya tanggung jawab atas kerusakan tanah saya, mereka (jaro dan tedi-red) seolah membodohi dan menipu saya dengan iming iming uang kerohiman”tegas nya

Atas kecewaan serta kerugian terhadapan perusakan lahan sawah nya, haji lomri menyerahkan seluruh nya kepada salah satu kantor hukum yang ditunjuk nya

“Sudah saya serahkan kepada kantor hukum untuk menyelesaikan perkara perusakan serta kerugian saya” Tegas nya

Di tempat berbeda, beberapa warga yang lahan nya ikut terdampak pembangunan proyek tersebut menyampaikan hal yang sama, bahwa mereka didatangi beberapa orang yang mengaku sebabagi pengurus datang dengan membawa kertas dan minta ditandatangani sebagai permohon izin menggunakan lahan untuk sodetan, dan memberikan kerohiman,bukan untuk pembayaran lahan

Sudin, salah satu pemilik
lahan mengungkapkan rasa kekecewaan nya terhadap pemerintah Desa, yang seolah tidak memihak kepada masyarakat nya,

Beliau menyampaikan rasa kekecewaan itu, karena menurut nya, pemerintah Desa dalam hal ini adalah kepala desa, seharus nya memberikan penjelasan sebelum nya kepada para pemilik lahan, tentukan nilai penggantian dan selesaikan pembayaran nya agar warga tau dan tidak merasa dirugikan
.
Bagaimana tidak geram para pemilik lahan, melihat proyek sudah hampir selesai namun belum ada penyelesain pembayaran tanah, kalaupun ada pemberian uang, itu sifat nya hanya kerohiman bukan pembayaran lahan, sementara lahan sudah di rusak dibangun permanen bukan hanya penggunaan untuk sodetan saja, seperti yang diutarakan pada saat permohonan izin pengguaan lahan namun fakta nya digunakan untuk pembangunan secara permanen

” Kami sangat kecewa, tidak ada kejelasan harga dan waktu pembayaran, sampai saat ini sementara lahan sudah dirusak bahkan pembangunan hampir selesai, kami cuma di iming iming uang kerohiman” Ujar nya

Yang menjadi pertanyaan besar para pihak, bahwa proyek pemerintah dalam hal ini PUPR yang anggaran nya lebih dari 15Milyar tersebut bisa terjadi kericuhan dengan para pemilik lahan yang notabene nya adalah rata rata petani

Bukankah Pemerintah mengucurkan dana sebesar itu bertujuan untuk mensejahterakan rakyat, khusus nya para petani, namun fakta nya bukan mensejahterakan, melainkan menyengsarakan

Atas kejadian tersebut sudah seharus nya, pemerintah pusat segera menyikapi hal ini, dan sudah layak segera terjunkan inspektorat dan instansi Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) serta Aparat Penegak Hukum(APH) dalam hal ini unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) , karena kuat dugaan adanya penyimpangan prosedur serta penyalahgunaan anggaran oleh para pihak yang terkait dalam proyek pembangunan Bendung Daerah Irigasi Cimoyan desa ciherang pandeglang ini

Kemana pemerintah kabupaten pandeglang dalam hal ini bupati, kepala kecamatan dan kepala desa(jaro ) selaku pemerintah Desa yang terkesan diam ketika wilayah nya bermasalah.” (Tim)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Lebak Banten – dalam rangka memper’erat tali silaturahmi, Kepala sekolah (Kepsek) SDN NEGRI 1 Cipedang Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak Menyambut hangat dan baik dengan kedatangan awak media.

Dalam rangka mempererat tali silaturahmi, Kepala sekolah (Kepsek)SDN NEGRI 1 Cipedang Kecamata Wanasalam menyambut ke datangan awak media ( 05/12/2023).

Kepala sekolah SDN NEGRI 1 Cipedang ,Wawan Roswandi mengatakan, wartawan atau media adalah mitra kerja, harus bekerja sama, maka dari itu kami menyambut baik dan hangat kedatangan awak media

“ dalam silaturahmi ini, untuk memupuk persatuan dan kesatuan serta sinergritas antara jurnalis dengan Pendidikan. Yang Ada di Sekolah,ungkapnya kepala sekolah Wawan Roswandi.

Karena menurutnya, dengan bermitra bersama wartawan, pendidikan akan terbantu dalam hal penyampaian pesan kepada masyarakat, melalui kerja sama publikasi dari berbagai kegiatan yang dilaksanakan di Sekolah.

Masih kata Wawan Roswandi selaku kepala sekolah SD Negeri 1 Cipedang Wanasalam “Saya berharap informasi yang nantinya sampai dimasyarakat dapat dimengerti dengan jelas dan berimbang.” Ujarnya.”Wawan Roswandi

Reporter : Yayan z/ Bayu

Editor.     : Bolok

Liputanabn.com | Lebak –  semangat, dedikasi dan totalitas untuk memberikan keadilan pada seseorang mungkin itu adalah gambaran yang cocok untuk menggambarkan sosok advokat muda Wandi S.H.

Kecintaannya pada profesi advokat sangat terekam jelas dengan kesehariannya yang penuh dengan beragam aktivitas mulai dari agenda sidang, pendampingan, pembelaan, hingga penyuluhan hukum yang terkadang harus hadir ditengah-tengah masyarakat secara langsung.

Sebagai praktisi hukum advokat muda Wandi S.H. atau lebih dikenal dengan sapaan akrab Enda mewakili berbagai kepentingan hukum para pihak baik Pribadi ataupun Lembaga/Korporasi/Perusahaan yang sedang tersandung permasalahan hukum.

Pemberian legal advice dan analisis hukum yang tepat, lengkap, akurat dan berkualitas adalah salah satu bentuk komitmennya dalam menangani permasalahan klien guna tercapainya tujuan dan yang diharapkan.

Sudah banyak kasus dan permasalahan hukum yang telah ditanganinya. Perdata, pidana, praperadilan, serta kasus-kasus yang lainnya yang tersebar di berbagai wilayah Keserasian dan keseimbangan antara profesionalitas dan sikap sosial inilah yang tampaknya membentuk advokat Wandi S.H., menjadi sosok yang penuh semangat, dedikasi dan pekerja keras dalam melakoni profesinya.

Kiprahnya selama ini telah membuktikan betapa profesi advokat seakan sudah seperti panggilan hidup baginya. Sebuah profesi yang mulia dengan tujuan membela kepentingan hukum bagi kliennya secara penuh tanggung jawab dan professional.( Yayan Jatmika).

Editor: Bolok

Liputanabn.com | Lebak banten –  jadwal kampanye yang telah ditetapkan KPU pertanggal 28 November lalu , hari ini sudah mulai terlihat alat-alat peraga kampanye dan sebuah ajakan-ajakan deklarasi dukungan untuk salah satu Calon Presiden partai dan calon legislatif sudah terpasang dipinggir jalan kabupaten Lebak khususnya

Lebak Minggu 3 Desember 2023,,

Ketua DPC BPPKB Banten Kabupaten Lebak Ujang Krisna Menyampaikan agar Anggota BPPKB Banten Kabupaten Lebak ikut Mengawal Pemilu Damai Jujur dan Berahlakul Karimah”

Sebentar lagi kita Pada tanggal 14 Februari 2024 akan melaksanakan serentak Pemilihan umum Dari DPRD Kabupaten DPRD Provinsi DPR RI, DPD RI, dan Presiden. Mari kita bersama sama kawal Pemilu Damai Jujujur dan Berahlakul Karimah .”

Selaku Social Control kita Patut mengawal Proses Pemilihan umum agar berjalan sebagaimana aturan yang telah ditentukan Ungkap Ujang Krisna Selaku Ketua DPC BPPKB Banten Kabupaten Lebak .

Ujang Krisna Mengingatkan Juga Kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Lebak agar berjalan sebagaimana ketentuan aturan Pemilu tetap menjaga Marwah Independensi Lembaga demi mewujudkan Pemilu Yang Damai Jujur dan adil tutup Ujang Krisna Selaku Ketua DPC BPPKB Banten Kabupaten Lebak, (Yantok B)

EDITOR ; BOLOK

Liputanabn.com | Lebak – Banten.Minggu (03/12/2023) Pembangunan rabat beton di Kp Binong Desa Katapang Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak-Banten diketahui oleh tim media dengan hasil survey dilapangan sudah rusak, padahal baru beberapa minggu dikerjakan. Jelas saja hal ini menjadi sorotan publik, karena diduga rabat beton yang terbagi beberapa titik tersebut dikerjakan asal jadi.

‘Ajo’ yang merupakan warga sekitar mengatakan kepada awak media “jalan rabat beton ini memang dari awal pekerjaan dan sampai selesai tidak memakai ukuran dalam pencampuran bahan materialnya dan terkesan asal saja,bahkan bawahnya pun tak memakai pondasi sehingga menyebabkan kwalitas jalan menjadi jelek dan cepat rusak serta berbelah belah tidak punya kekuatan”.kata Ajo.

Selain ‘Ajo’ ada juga salah satu tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya menyatakan “saya sama sekali tidak puas dengan hasil pekerjaan rabat beton ini karena baru beberapa minggu sudah rusak dan banyak yang belah,dan yang paling aneh nya lagi kenapa bangunan seperti ini ko diloloskan dalam verifikasi bahkan tetap di MDST kan juga.Ada apa dengan pihak kecamatan dan pendamping desa”.ucap tokoh masyarakat.

Tim media menyimpulkan bahwa “ini merupakan indikasi adanya dugaan kerjasama antara pihak pemerintah desa dengan pemerintah kecamatan dan juga pendamping,karena seharusnya dalam verifikasi tersebut jangan diloloskan sebelum adanya perbaikan inimah malah dipaksakan diloloskan dan di MDST kan”.ujarnya.

Tidak memakai ukuran dalam pencampuran bahan material terkesan bahwa rabat beton tersebut kurang semen sehingga menyebabkan terbelah dan rapuh,dari titik pelaksanaan tidak satu lokasi tetapi terpisah pisah sepertinya dari anggaran pun tidak transparan.

Sampai terbitnya berita ini para pihak terkait yakni Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), pemerintah Desa,pemerintah kecamatan,dan pendamping desa belum bisa dikonfirmasi.

Kepada inspektorat kabupaten Lebak agar segera meninjau ulang proyek rabat beton tersebut karena dinilai asal jadi dan tak sesuai dengan spek.pungkasnya.

(Red Tim)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Lebak – Adanya hiburan pasar malam di alun-alun Desa muara kacamatan wanasallam di situlah adanya parkir liar di badan jalan yang menimbulkan dampak kemacetan buat para pengendara motor dan mobil.

“Parkir liar sering kali terjadi di sat adanya hiburan pasar malam yang sangat mengganggu arus lalu lintas sehingga dampak kemacetan yang sangat besar bagi pengguna jalan.

” panitia penyelenggara acara dan instansi terkait. agar menertibkan area lalulintas biar pengguna jalan merasakan kenyamanan para pengguna jalan agar jangan terganggu oleh adanya parkiran-parkiran liar di bahu jalan.

“Sehingga Jalan menjadi sempit dan pengendara menjadi kesusahan melitas karna adanya parkir liar di badan jalan area alun-alun Desa muara Binuangen. kepada menejer penyelenggara acara pasar malam harus memikirkan pengguna jalan jangan sampai meng ganggu masyarakat.yang melintas

“Pengguna jalan meminta kepada pihak itansi terkait untuk segera ambil tindakan kepada pelaku Dugaan Pungli Yang Dilakukan Oleh Oknum parkir liar yang menggunakan area badan jalan dan sekitarnya.

“Terutama menejer penyelnggar acara pasar malam yang harus mementingkan warga masyarakat selaku pengguna jalan. jangan sampai adanya kegiatan pasar malam sehingga  masyarakat pengguna jalan menjadi terganggu oleh parkiran-pakiran liar.” Tegasnya

Reporter : Bayu

Editor      : Bolok

Liputanabn.com | Lebak – Pentingnya pembangunan infrastruktur jalan di daerah pedesaan kini menjadi perhatian khusus, hal tersebut tentunya bertujuan untuk meningkatkan serta mendorong perekonomian warga Ditengah masyarakat yang Berada di Pedesaan,Sabtu,(2/12/2023)

seperti halnya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Sukaraja Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Banten Diketahui Pihak Pemdes Sukaraja Telah tuntaskan kegiatan pembangunan infrastruktur Dalam Bentuk Fisik jalan rabat beton Sebanyak Tiga Titik yang sudan Selesai Di Bangunkan Tanpa Suatu Masalah Adapun Anggaran nya Di Biayayai Dana Desa (DD),T.A.2023

Salah Satunya Program Pembangunan jalan Rabat beton yang berada di Kampung Binglu,Pantauan Awak media ini Saat Melakukan Kontrol Sosial Di Lokasi Tersebut Terkait Pembangunan Jalan Rabat Beton Yang Baru Beberapa Bulan Rampung Pengerjaan Nya,Berdasarkan Hasil Investigasi Awak Media ini Bersama Rekanan Seprofesi Wartawan yang Lain nya Kami Menilai Kondisi Fisik Sangat Baik Tanpa Diduga Adanya Suatu Masalah pada Fisik,Kuwalitas nya Baik Pemdes Sukaraja Membangun Sudah Sesuai Standar Hal ini juga Mendapat Apresiasi Dari Warga Sekitar inisial AR,Kepada Wartawan Dia Mengaku Senang Dan Banyak Mengucapkan Terimakasih Kepada Pemerintah Desa adanya Pembangunan Jalan Tersebut aktivitas warga jadi semakin lancar

“Selaku masyarakat kita sangat berterimakasih atas terealisasinya Pembangunan jalan beton yang Baru Selesai ini karena akses jalan ini nantinya Sangat Di butuhkan oleh Kami masyarakat,”Kata AR,Warga sekitar

Ditempat yang Sama Warga yang Lain nya Juga Menambahkan ia Juga Mengapresiasi kinerja Kepala desa bersama jajaran nya warga mengaku impian nya terlaksana atas Keinginan nya Jalan tersebut Segera di bangun dan akhir nya Pemdes sukaraja Laksanakan pembangunan jalan yang di impikan oleh Masyarakat

“Alhamdulillah jalan yang selama ini kita impikan akhirnya terealisasi juga Pak Kita juga sangat berterimakasih terutama pada Pemdes Sukaraja yang di pimpin pak adung,”ungkap Warga yang enggan menyebutkan Namanya

AR Menambahkan Terkait kinerja kepala desa yang membangun jalan rabat beton, warga pun menyambut gembira Mereka bangga dengan kinerja kepala desa Juga Tim Pelaksana nya dalam membangun jalan rabat beton yang Sudah di Bangun Pemdes Dengan Beberapa tempat

“Sebab selama ini masyarakat kurang nyaman dengan jalan berlumpur saat turun hujan sehingga akses transportasi darat menjadi susah ,sekarang ini kami sangat mudah Aktivitas bahkan untuk keluarkan hasil panen kami juga sangat terbantu pak,”Kata AR Menambahkan

Sementara Kepada Wartawan Kepala Desa Sukaraja,Adung menyampaikan bahwa sumber dana pembangunan infrastruktur jalan rabat beton yang titiknya berada di Binglu Serta yang berada di Tempat lain nya itu berasal dari Dana Desa (DD) tahun 2023. Ia menjelaskan bahwa jalan lingkungan desa sangat dibutuhkan masyarakat sebagai sarana akses antar lingkungan desa dan pembangunan jalan ini atas usulan masyarakat setempat

“Semoga bermanfaat buat masyarakat, Insya Allah kedepan kita akan terus memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan warga terutama akses untuk menunjang perekonomian Masyarakat,”Ucap Kades

Selaku pemerintah desa, Bpk Adung Mengakomodir usulan masyarakat tersebut. Kades mengatakan bahwa ada beberapa program Pemerintah Desa tahun 2023 ini, selain membangun jalan rabat beton, ada juga program lain yang bersentuhan langsung dengan masyarakat

Atas Dukungan dan apresiasi dari Masyarakat Desa Sukaraja ini diharapkan dapat mendorong Kemajuan Desa Sukaraja untuk terus mengembangkan infrastruktur dan program yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Pembangunan jalan rabat beton ini merupakan salah satu contoh nyata dari upaya yang dilakukan oleh pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas hidup warganya.”  (Yani)

Editor : Bolok

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.