Liputanabn.com | Lebak – Akibat lemah nya pengawasan proyek pembangunan Rumah sakit umum Daerah(RSUD) propinsi Banten , terhadap pembangunan yang sedang berjalan yang diduga tidak memenuhi Standar operating prosedur(SOP) dan kuat dugaan di bangun Asal jadi(Asjad) terbukti dengan adanya beberapa bangunan Tembok Penahan Tanah( TPT) banyak yang rusak, jum’at 17/11/2023

Hasil pantauan kami awak media, dilokasi pembangunan terlihat di beberapa titik terdapat bangunan TPT yang ambrul, diduga akibat kurang kokoh nya bangunan tersebut, kemungkinan dampak dari pemakaian material yang di duga tidak sesuai spek

Sudah sepantas nya, para pihak yang mempunyai kewenangan penanggung jawab proyek pembangunan tersebut, segera melakukan obesevasi serta memperketat pengawasan terhadap pengerjaan proyek tersebut, patut di duga bisa juga terjadi di titik yang krusial, sangat berbahaya bila itu terjadi

Jhon Dany, dari Tim Badan Penelitian Aset Negara, lembaga Aliansi Indonesia, sangat menyayangkan hal itu terjadi, karena menurut nya, anggaran yang di gelontotkan oleh pemerintah sangat besar nilai nya, untuk itu sudah selayak nya pembangunan tersebut harus ekstra terjamin kualitas material serta pengerjaan nya

” Harus Segera di lakukan pengawasan lebih ekstra, agar pengerjaan nya mendapatkan hasil yang maksimal dan terjamin kualitas nya ” Ujar jhon

Masih kata jhon kepada kami awak media, beliau berharap bahwa peran serta pengawas baik dari pemerintah dalam hal ini konsultan dan pihak inspektorat untuk segera terjun ke lokasi, lakukan pengawasan serta apabila ada temuan yang sekira nya menyimpang segera lakukan tindakan tegas terhadap para pelanggar atau pelaku yang menyalahgunakan anggaran tersebut

” Harus tegas, karena anggaran tidak sedikit, dan azas manfaat bangunan tersebut digunakan untuk menampung orang banyak, kwatir bila tidak maksimal kualitas nya, akan berdampak buruk dan menjadi sumber musibah yang bisa merenggut jiwa masyarakat ” Tambah jhon

Seperti nya memang kurang pantas Proyek yang menelan anggaran puluhan milyar tersebut kwalitas bangunan nya seperti itu, dan yang sangat di kwatir kan adalah pengerjaan bangunan di titik yang sangat penting, terhadap kekuatan banguanan tersebut , apalagi bila dilihat dari lokasi lahan yang dibangun di lahan dataran tebing yang rawan longsor

Menurut Hasan sadeli (masyarakat peduli pembangunan) MPP . Saya sangat menyayangkan jebolnya turap TPT tersebut padahal sudah dari awal saya ngomong agar para pelaksana lebih memperhatikan spek dan kualitas,

Memang dari pengerjaan awal juga kita pantau pengerjaan turap terkesan asal jadi bisa dilihat dari Poto ini sekarang baru berapa hari saja hujan dan intensitasnya masih rendah bangunan TPT sudah jebol

Kalo melihat kondisinya itu harus di bongkar ulang bangunannya jangan sampai dibiarkan begitu saja saya yakin kedepan di RSUD cilograng di pinggiran jalan di bawah TPT akan banyak warga yang berjualan dan di takutkan ketika warga ada di bawah tembok runtuh menimpa orang, TPT in tinggi hampir 7 meter jadi sangat berbahaya” Ucap nya kepada kami awak media

Sampai berita ini di tayangkan, pengerjaan perbaikan TPT masih dikerjakan, namun tidak terpantau pihak dari dinas selaku petugas pengawas di lokasi tersebut. (Tim)

Editor : Bolok

 

Liputanabn.com | Lebak – 17 – 11 – 2023 November ; Peropinsi banten ,, menjamur kabel waipi sehingga sumaraut dan , acak acakan di biarkan begitu sajah sehingga sangat menghawatirkan masyarakat umum ,, dan para pengendara , yang melintas ” tepatnya di jalan raya Desa cikiruhwetan , babakan bandung kec.cikesik , kab. pandegelang ,,

Saat awak media mengompirmasi masyarakat setempat , menayakan kabel waipi komunikasi tersebut yang acak – acakan dan sumaraut di pinggir jalan,raysa pila berkah , babakan bandung desa cikiruh wetan , (P) mengatakan kami tidak tau pak ini kabel yang sumaraut dan acak – acakan , dari mana jaringanya dari PT mana dan sumbernya dari mana dan kantornyapun di mana karena banyaknya kabel kabel sepanjang jalan yang berdiri sendiri sehingga kami tidak mengetahui sumbernya dari mana,,

Di sisi lain menurut inprmasi dari masyarakat yang kami dalami adanya dugaan masalah perijinan , yang diduga maraknya pengusaha waipi atau penyedia internet, yang sumaraut di sepanjang jalan yang berdiri sendiri yang tidak, mempunyai ijin , alias ilegal ,

Berdasarkan pasal uu yang berlaku terhadap penyedia internet ilegal yang tidak mempunyai ijin ,, yang berdiri sendiri tanpa di ketahui oleh negara atau pihak yang punya wewenang dalam bidang tersebut ,, sesuai ketentuan dasar hukum terhadap pelanggaran tersebut diatur dalam UU Telekomunikasi No.36 / 1999 , khususnya , pasal 47 yang menyebutkan ,bahwa barang siapa yang melanggar , ketentuan sebagaimana yang di maksud dalam pasal 11 ayat (1) di pidana dengan pidana penjara paling lama (6) enam tahun / dan atau denda paling banyak Rp.600.000.000. / enam ratus juta .,, ” A.bastian

EDITOR ; BOLOK

Liputanabn.com | Lebak Banten – Komandan Satgas: Lettu Mar M. Harliansyah, S.T.Han. bersama jajaran melakukan kegiatan ramah lingkungan area pulau Deli.

“Selain dari menjaga Kemerdekaan NKRI Satgasmar juga menjaga kelestarian lingkungan pulau-pulau yang ada di Indonesia salah satunya di pulau Deli ini,

“Komandan Satgas Lettu Mar M. Hardiansyah,S.T.Han kerahkan anggota Bersama Masyarakat Nelayan Binuangen utuk ikut gotong royong membersihkan pantai pulau Deli.

,, Satgasmar berharap kepada masyarakat nelayan ikut menjaga kelestarian pantai binuangen jangan sampai dikotori oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab.

“Mari kita jaga Kelestarian lingkungan pulau-pulau kecil dari sampah yang berserakan hususnya Kepada masyarakat nelayan untuk menjaga kelestarian pantai binuangen jangan sampai dikotori.

“Masyarakat nelayan saat antusias bersama anggota satgasmar utak menjaga kebersihan pulau Deli kami masyarakat nelayan berterima kasih kepada anggota satgasmar utak menjaga kebersihan pulau Deli yang ada di wilayah binuangen,, tutupnya

Reporter : Bayu

Editor      : Bolok

Liputanabn.com | Lebak Banten –  LBH Elangmaut Indonesia ikut serta dalam turnamen sepak bola cipunaga cup dalam rangka ajang silaturahmi dan support dalam memperkenalkan Club sepak bolanya yang di namai Elang maut fc.

Dalam kesempatan ini tim LBH Elangmaut Asep Setiawan alias Gamerkhan Sihab memaparkan bahwa Elang maut Indonesia turut serta dalam acara tersebut tidak ada sambil memperkenalkan bahwa di LBH Elangmaut Indonesia ada tim bolanya yang di sebut Elang maut fc.

Asep Setiawan alias Gamerkhan Sihab juga berpesan kepada tim Elangmaut fc, agar menjaga sportifitas dalam melaksanakan pertandingan bola. Supaya tercipta kondisi yang aman tidak menciptakan kegaduhan. kalah dan menang dalam pertandingan hal yang biasa.

Asep Setiawan alias Gamerkhan Sihab juga menyampaikan bahwa dalam hal ini masyarakat baik pemain maupun masyarakat harus bisa taat pada aturan yang sudah di tentukan oleh panitia.
YangMasyarakat harus cerdas, paham hukum dan taat terhadap hukum agar tidak mudah di propokasi oleh hal hal yang tidak bisa di pertanggung jawabkan

reporter : Yayan z

Editor     : Bolok

Liputanabn.com | Lebak Banten  – Lebak banten ( Dugaan tindakan kerusakan Ekosistem laut pesisir ,, di pantai laut selatan binuangen , akibat ulah para oknum pengusaha yang hanya memikirkan ke untungan dirinya saja , tanpa memikirkan dampak negatip untuk masyarakat umum ” kegitan tersebut sudah berlangsung bertahun – tahun – tahun lamanya ,,

Menurut pantauan dan penelusuran awak media yang meninjau langsung ke lokasi ‘ banyaknya temuan temuan tumpukan karang laut ,, hasil kegiatan para oknum pengusaha yang nakal ,, jelas kegitan tersebut sangatlah di larang oleh negara dan akan berdampak potensi tindak pidana ,,

Sesuai yang tertuang dalam undang – undang No 1 tahun 2014 Jo ,, dan undang – undang No 27 tahun 2007 ” tentang pengelolaan wilayah pantai , pesisir , laut , dalam pasal 35 tentang perusakan Ekosistem terumbu karang laut .”

Dalam,, uu,, no . 1 tahun 2014 Jo , uu no. 27 tahun 2007 ” pasal 73 ayat .(1). menjelaskan setiap orang yang sengaja ‘ mengakibatkan kerusakan Ekosistem terumbu karang , akan di pidana penjara paling singkat ( 2 (DUA TAHUN) dan paling lama , – 10-sepuluh tahun / atau denda paling sedikit , (Rp. 2000.000.000.00) dua miliar rupiah – dan paling banyak denda( Rp. 10.000.000.000.00.)-sepuluh miliar rupiah ) sebagai mana dimaksud dalam passl 35 -huruf- A – huruf – B – huruf – C – dan huruf – D .”

Berdasarkan inpormasi dari masyarakat , tentang adanya kegiatan ilegal tersebut yang di duga kuat dampak negatipnya , yang akan berujung perusakan terhadap Ekosistem terumbu karang laut ,, pantai pesisir , maka setelah adanya penerbitan berita ini (APH) aparat penegak hukum harus mendalami adanya kegiatan tersebut dan harus menindak tegas terhadap para oknum oknum pengusaha karang tersebut ,, jangan sampai adanya pembiaran terhadap oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab karena jika kegiatan tersebut di biarkan oleh pihak dinas kelautan , atau pihak dinas darat , atau (APH ) aparat hukum ke lautan , maka para masyarakat umum tinggal menunggu detik detik dampak negatif , dari kegiatan tersebut,, tutup (tim .A bastian)

EDITOR ; BOLOK

Liputanabn.com | Pandeglang – Kondisi kantor Kecamatan Labuan, Kabupaten pandeglang, Propinsi Banten terlihat sangat kumuh , dan memprihatinkan ,Kamis 16/11/2023

Tim media LiputanABN saat berkunjung kekantor camat Labuan merasa terheran melihat fisik bangunan kantor kecamatan yang kurang pantas untuk ukuran kantor kecamatan , pasal nya, lokasi bangunan kantor tersebut berada di ruas jalan raya , Labuan saketi yang jelas di lokasi keramaian , namun fakta nya bangunan tersebut terkesan tidak ada perwatan atau perhatian dari pemerintah kabupaten setempat

Meski tidak mengganggu aktivitas pelayanan terhadap masyarakat, Namun kondisi bangunan yang kumuh tersebut membuat pengawai kecamatan kurang nyaman dalam melaksanakan aktivitas nya

Menurut Camat yayat hidayat, bahwa sudah sering mengajukan permohonan rehab dan perbaikan bahkan dalam musrenbang pun sering di bahas namun saat sampai saat ini belum ada realisasi

” Yaa sudah sering kami ajukan, mudah mudahan tahun 2024 mendatang bisa terealisasi ” Ucap yayat selaku Camat

Jhon Dany , dari Badan Penelitian Aset Negara,Lembaga Aliansi Indonesia mengatakan kepada kami awak media atas keprihatiinan nya melihat kondisi bangunan kantor kecamatan tersebut, yang menurut nya kurang layak , dan sudah seharusnya mendapat perhatian khusus dari penerintah untuk segera memperbaiki atau merenovasi

“Sangat prihatin, dan sudah sepantas nya bangunan tersebut di renovasi, karena kantor tersebut merupakan tempat pelayanan masyarakat ” Ujar jhon

hingga berita ini diterbitkan agar kiranya Pemkab Pandeglang dapat membangun kantor kecamatan tesebut. agar pihak kecamatan nyaman dalam pelayanan Masyarakat Setempat.” Tandasnya (tim ABN)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Lebak Banten – Proyek Galian Kabel Fiber Optik PT. Telkom di bahu Jalinsum (jalan lintas Malingping Saketi Kabupaten Lebak Provinsi Banten) diduga abaikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Pantauan awak media, Kamis (16/11/2023), para pekerja proyek galian kabel fiber optik itu tidak menggunakan safety K3 berupa sarung tangan, rompi, helm dan sepatu. Selain safety K3 para pekerja juga berasal dari luar daerah Lebak banten

Sebutsaja (Gomblo), salah satu pekerja proyek galian kabel fiber optik kepada awak media mengaku, bahwa pekerjaan galian kabel fiber optik itu dimulai sejak 2 pekan terakhir. Galian untuk penanaman kabel fiber optik itu sepanjang Malingping Saketi lebih di bahu jalan . Pekerjaan galian dilakukan secara tim yang dibagi Beberapa orang per tim.

Ditanya, perlengkapan safety K3, (Gomblo) enggan berkomentar. Dia hanya mengaku bahwa perlengkapan safety K3 tidak ada dan megunakan dalam bekerja. “Safety K3.

Perihal proyek galian kabel fiber optik yang mengabaikan safety K3, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi. Pasalnya pengawas dan penanggungjawab proyek galian kabel fiber optik itu tidak ditemukan di lapangan.

Di tempat Terpisah, Lembaga Aliansi Indonesia  Jhon Dany kepada awak media menuturkan bahwa K3 dalam pekerjaan konstruksi idealnya dibawah naungan HSE (healt, safety, environtmen). Artinya, terkait K3 seharusnya dilakukan breafing secara berkala dan berkelanjutan hingga selesai proses konstruksi oleh pihak perusahaan. Hal tersebut katanya, untuk menekan atau meminimalisir insiden/angka kecelakaan kerja.

Dia menguraikan, secara ketentuan, K3 diatur dalam Undang-undang Nomor: 1/1970 tentang keselamatan kerja.

Undang-undang Nomor 13/2003 tentang ketenagakerjaan, Permenaker Nomor 01/Men/1980 tentang K3 konstruksi. Artinya, dalam kegiatan konstruksi, K3 tidak boleh dianggap remeh atau dipandang sebelah mata. Sebab resikonya berkaitan dengan keselamatan kerja.

“Dalam pekerjaan konstruksi, anggaran untuk K3 sudah tersendiri. Jadi K3 itu harus diterapkan dan tidak boleh dirangkap oleh pengawas lapangan. Bahkan para pekerja harusnya didaftarkan sebagai peserta Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan). Hal itu dapat membantu perusahaan jika sewaktu-waktu pekerja konstruksi mengalami insiden di lapangan,” pungkas  (tim ABN)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Lebak Banten – Dalam rangka perlindungan pekerja dan memastikan seluruh masyarakat pekerja terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) KCP Lebak Rangkas Bitung memberikan sosialisasi kepada Agen Perisai.

BPJS Ketenagakerjaan Kantor KVP Lebak Rangkas Bitung mengumpulkan seluruh agen perisai di wilayah kerjanya. Tujuannya melakukan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan dan keagenan perisai sekaligus pembahasan program kerja untuk penguatan strategi perluasan kepesertaan dan menjaring agen qperisai yang baru (calon agen perisai), di aula pondok Bagedur , Rabu (15/11/2023).

Kegiatan dihadiri oleh kepala cabang BPJS ketenagakerjaan,Serang Raya, Ahmad Fathoni dan Iwan Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan KCI Kantor Induk Serang Raya,dan Gilang q Ramadhan ARK kantor BPJS ketenagakerjaan KCP Lebak Rangkas Bitung dan Teime,dan peserta agen dan para agen perisai KCP Lebak yang ber gabung dua kantor salah satunya 1.kantor perisai PSM Pekerja Sosual Masyarakat Malingping,ya di ktuai Hendro Wahyono.
2.Kantor Perisai KCP Lebak Rangkas Bitung,di ketuai yani.

Ahmad Fathoni mengatakan, Agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) merupakan perorangan/individu yang ditunjuk oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Perisai ditetapkan untuk melakukan sosialisasi, akuisisi peserta, dan pengelolaan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Agen perisai ini merupakan perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu menyelenggarakan program jaminan sosial. Tentunya ini dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan program di tengah-tengah masyarakat. Agar perluasan kepesertaan dan informasi manfaat program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjan lebih cepat dan tepat tersampaikan kepada para pekerja khususnya pekerja informal,” jelasnya.

Ahmad Fathoni mengungkapkan agen perisai ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mendapatkan informasi tentang program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga masyarakat lebih mudah saat mendaftar menjadi peserta atau untuk mendapatkan informasi lainnya seperti syarat-syarat menjadi peserta dan besaran iuran dan juga msnfaat manfaat nya.

“Pada sosialisasi ini kita juga menjaring agen-agen perisai yang baru. Agar lebih luas cakupan dalam menjaring kepesertaan baru,” pungkasnya.

Gilang k Ramadhan ARK BPJS ketenagakerjaan KCP Lebak Rangkas bitung,memberikan pembekalan kepada para perisai lama maupum yng baru tentunya terkait seluruh manfaat-manfaat dari BPJSketenagakerjaan,agagar seluruh perisai bisa menyampaikan kepada masyarakat,ketika melakukan sosialilsasi intinya agar bisa di pahami oleh peserta maupun calon peserta BPJS ketenagakerjaan,

Dalam acara tersebut peserta yang hadir di berikan kesempatan untuk bertanya (tanya jawab) prihal program sosialisasi Pendokumentasian Pendaoataran Peserta BPU tersebut

” Rival, salah satu peserta yang hadir, bertanya bahkan boleh dikatakan lebih kepada memberi masukan kepada petugas yang menjadi moderator, pertanyaan tersebut menyangkut tekait di wajibkan nya pendokumtasian peserta baru yang mendaptar, di wajibkan untuk berpoto sambil memegang Kartu Identitas (KTP), beliau menyampaikan kan rasa kekwhatiran nya, pasal nya, kwatir hal tersebut membawa dampak negatif terhadap peserta tersebut dalam hal data secara digital

” Kami berharap hal itu kalo bisa tidak dijadikan suatu syarat wajib, menghindari rasa kekwhatiran calon peserta ” Ujar nya

Tidak hanya Rival, hampir semua pesertapun mengapresiasi masukan tersebut , yang sangat di khawatirkan, karena masyarakat awan mudah terprovokasi, yang di kwatirkan adaalah rasa tuntuntan atau permintaan tanggung jawab bila kwatiran itu terjadi. Karena jelas pastinya petugas perisai yang langsung bersentuhan langsung dengan peseta tersebut

Dikesemaptan yang sama, Jhon Dany, dari Badan Penelitian Aset Negara, Lembaga aliansi Indonesia, mengapresiasi adanya kegiatan sosialisasi dari kantor BPJS Ketenagakerjaan Kantor cabang Lebak Rangkasbitung , beliau menyampaikan kepada kami Awak media liputanabn.com

” Kami mengapresiasi kegiatan ini, karena bila kita simak, betapa bermanfaat nya program BPJS Ketenagakerjaan ini., sangat membantu meringankan masyarakat dalam hal perlindungan kesejahteraan jaminan sosial Ketenagakerjaan ” Ucap nya

” Belum lagi adanya jaminan kematian berupa santunan sebesar 42 juta rupiah, di berikan kepada peserta apabila mengalami kematian, jelas sangat terlihat manfaat nya, bisa meringankan beban finansial Ahli waris peserta itu sendiri ” Tambah Jhon Dany

Reporter : (tim ABN)

Editor      : Bolok

Liputanabn.com | Lebak Banten – Dalam rangka perlindungan pekerja dan memastikan seluruh masyarakat pekerja terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Rangkas Bitung memberikan sosialisasi kepada Agen Perisai.

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Rangkas Bitung mengumpulkan seluruh agen perisai di wilayah kerjanya. Tujuannya melakukan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan dan keagenan perisai sekaligus pembahasan program kerja untuk penguatan strategi perluasan kepesertaan dan menjaring agen qperisai yang baru (calon agen perisai), di aula pondok Bagedur Desa sukamana Kec.Malingpin Kab.Lebak Provinsi Banten , Rabu (15/11/2023).

Kegiatan dihadiri oleh kepala cabang kantor Rangkas Bitung Ahmad Fathoni  Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Rangkas Bitung, dan peserta agen dan calon agen perisai.

Ahmad Fathoni mengatakan, Agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) merupakan perorangan/individu yang ditunjuk oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Perisai ditetapkan untuk melakukan sosialisasi, akuisisi peserta, dan pengelolaan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Agen perisai ini merupakan perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu menyelenggarakan program jaminan sosial. Tentunya ini dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan program di tengah-tengah masyarakat. Agar perluasan kepesertaan dan informasi manfaat program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjan lebih cepat dan tepat tersampaikan kepada para pekerja khususnya pekerja informal,” jelasnya.

Ahmad Fathoni mengungkapkan agen perisai ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mendapatkan informasi tentang program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga masyarakat lebih mudah saat mendaftar menjadi peserta atau untuk mendapatkan informasi lainnya seperti syarat-syarat menjadi peserta dan besaran iuran.

“Pada sosialisasi ini kita juga menjaring calon-calon agen perisai yang baru. Agar lebih luas cakupan dalam menjaring kepesertaan baru,” pungkasnya. (Tim ABN )

Editor : Bolok

Liputqnabn.com | LEBAK-Puji sukur yang mendalam dan dorongan beserta do’a yusril mahendra kabiro lebak media online ingin mencalonkan diri sebagai kepala desa sumur batu kecamatan cikeusik pandeglang, banten,

“mengingat pembangunan masih banyak yang harus di tempuh khususnya di desa sumur batu, maka dengan itekad baik beliau ingin menempuh dan mencalonkan diri khususnya di desa itu, masih banyak visi dan misi apa bila sudah terpilih jadi kades, ungkapnya,

“Lanjut yusril,,Harapan kedepan ingin bersinergi dengan semua golongan kerna ini suatu jalan buat saya untuk kedepannya lebih maju,,,menjadikan masyarakat sejahtra,, bahkan visi dan misi saya bukan janji tapi bukti””pungkas yusril kabiro lebak media GlobalRise Tv,

“Semoga niat baik sayah mengabdikan diri kepada masyarakat untuk jadi kepala Desa sumur batu diterima oleh masyarakat subur batu kacamatan cikesik pandeglang.

“Tujuan utama sayah mencalonkan diri sebagai calon Kades untuk kemajuan masyarakat Desa sumur batu dari yang sudah-sudah semoga masyarakat menerima sayah menjadi kepala Desa sumur batu ini ungkapnya,,

Reporter : Bayu

Editor      : Bolok

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.