Liputanabn.com | GELUMBANG MUARA ENIM – piralnya kabar seorang balita berusia 1 Tahun 11 bulan yang bernama Zaila Saputri disebut terindikasi gizi buruk warga Desa Melilian Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan, Tripika Kecamatan Gelumbang turun mendatangi dan memberikan tindakan, Senin (14/10/2024).
Seperti diketahui beberapa media online memberitakan tentang balita bernama Zaila Saputri (1,5) warga Desa Melilian Kecamatan Gelumbang mengalami stunting atau gizi buruk, dan tidak mendapatkan perhatian dari Pemerintah.
Tripika Kecamatan Gelumbang turun langsung ke Desa Melilian, tampak diantaranya Camat Gelumbang Herry Mulyawan SP MM didampingi TP PKK Kecamatan Gelumbang Wiwin Marya Herry, Kapolsek Gelumbang Iptu S.Z Graciano Lahama, STr.K, Danramil 404-01/Gelumbang Kapten Inf Agus Sonjaya, Kepala UPTD Puskesmas Gelumbang Fitri Sujariah S.ST M.Kes dan tenaga kesehatan Puskesmas Gelumbang, Kepala Desa Melilian Ahmad Zubandri serta perangkat Desa.
Saat pertemuan tersebut Kepala Desa Melilian Ahmad Zubandri menjelaskan bahwa, Zaila Saputri umur 1 Tahun 11 bulan anak dari pasangan Bapak Wismantoro (23) dan Ibu Tiara (18) mereka selama ini tinggal di perkebunan kelapa sawit Cahaya Vidi Abadi (CVA) di Desa Sukadana Kecamatan Sungai Rotan, dan mereka menikah sekitar Tahun 2021 dan saat itu terbilang masih dibawah umur dan saya juga saat itu belum menjabat sebagai Kepala Desa, oleh karena pernikahan mereka masih dibawah umur jadi belum bisa buat surat nikah dari Kementerian Agama melalui KUA dan begitu juga untuk Kartu Keluarga (KK) otomatis belum bisa.
Diperjelas oleh Ahmad Zubandri, untuk saat ini Bapak Wismantoro KK nya masih ikut orang tuanya yang berdomisili di Desa Melilian, sedangkan Istri Tiara KK nya juga masih ikut orang tuanya yang berdomisili di Desa Penandingan Kecamatan Sungai Rotan dan setelah mereka menikah mereka tinggal di Perumahan Pekerja kelapa sawit PT. CVA di Desa Sukadana Kecamatan Sungai Rotan.
Sambungnya, Pada bulan Maret 2024 yang lalu mereka (Wismantoro/wali) pernah datang dan meminta dibuatkan data kependudukan untuk keperluan berobat ke Rumah Sakit, karena anaknya Zaila Saputri sedang mengalami sakit dan karena mereka belum memiliki Buku Nikah dan dokumen lainnya, maka kami selaku Pemerintah Desa sudah membuatkan KK sementara, surat keterangan tidak mampu dan surat keterangan domisili.
Hal tersebut dibenarkan oleh Wismantoro (23) bahwa memang benar waktu anaknya alami sakit tidak bisa makan pernah dibawa berobat ke RS Bunda Prabumulih namun saat itu ditolak karena sarat administrasi tidak valid, selanjutnya di bawa ke RSUD Prabumulih dan di sana anaknya Zaila Saputri dirawat lebih kurang 7 hari dan dipulangkan dan sampai sekarang berobat seadanya saja.
Kepala Puskesmas Gelumbang Fitri Sujariah S.ST M.Kes mengatakan, menurut keterangan dari Bidan Desa Melilian bahwa saat Zaila Saputri lahir di RS Bunda Prabumulih keadaannya normal dan awal pertumbuhannya sehat dan rutin mengikuti giat posyandu serta tercatat telah dilakukan Vaksinasi lengkap sampai dengan usia bayi 07 bulan, namun setelah itu Ibunya Zaila Saputri tidak lagi rutin ke posyandu, di karenakan tinggal di perkebunan kelapa sawit di Desa Sukadana Kecamatan Sungai Rotan, karena balita atas nama Zaila Saputri tidak lagi melakukan posyandu maupun Konsul tentang perkembangan kesehatannya, sehingga tidak terpantau lagi oleh Bidan Desa.
Camat Gelumbang Herry Mulyawan SP MM yang sempat dibincangi awak media mengatakan, setelah mendapatkan keterangan dari berbagai pihak maka kita bersama-sama berkoordinasi dengan Dokter dan tim kesehatan Puskesmas Gelumbang dan balita atas nama Zaila Saputri ini segera dirujuk ke RS Rabain Muara Enim untuk mendapatkan tindakan dan perawatan secara insentif dan kita berikan bantuan berupa Susu, makanan bayi serta uang kepada orang tua Zaila Saputri, untuk keperluan selama mendampingi Zaila Saputri berobat di RS Rabain Muara Enim, semoga Zaila Saputri segera sembuh dan hidup normal
Editor : Bolok