Liputanabn.com | Lebak Banten – Beberapa Warga kampung sempur bandung desa cihara Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, terus mengeluhkan Adanya aktivitas pertambagan Batubara ilegal di Desanya .Senin 10/04/2023
Sebab, aktivitas tambang Batubara milik pengusaha yang berdomisili di desa setempat, aktifitas itu bisa mengakibatkan terjadinya abrasi Longsor, sehingga akan membahayakan Rumah milik warga Setempat
Dikatakan A (36) warga setempat, Aktivitas tambang ilegal di Kp.Sempur Bandung di wilayah Desa Cihara, Kecamatan Cihara sudah berlangsung cukup lama. Tetapi, tidak pernah ada tindakan tegas dari pihak terkait untuk menertibkan lokasi tambang Batubara tersebut.
“Warga sudah sering mengadukan ke Pemerintah desa agar menutup lokasi tambang batubara itu, tapi sampai saat ini kegiatan tambang itu masih tetap berjalan,” keluh A ke pada awak media , Senin (10/04/2023).
“Warga sudah banyak yang kesal dengan keberadaan tambang tambang itu, maka kalau tidak ada tindakan tegas dari aparat, warga mengancam akan melakukan mengadukan Ke pemerintah pusat,” tukas A.
Menanggapi hal tersebut, Tim Badan Peneliti Aset Negara BPAN LAIAliansi Indonesia, Lebak mengaku pihaknya telah menerima laporan dari warga setempat soal keluhan adanya aktivitas tambang Batubara di kp.Sempur Bandung desa Cihara. Kec. Cihara itu
Kendati demikian, Tim BPAN (LAI) berjanji akan menindak lanjuti keluhan dan laporan Beberapa warga .dan kami akan ke lapangan untuk melakukan pengecekan ke lokasi.
“Guna mendapatkan Bukti Bukti Untuk Kami Bawak ke pemerintah pusat agar pemerintah Lebak dapat menghentikan aktivitas tambang yang dapat menyebabkan keselamatan warga sekitar,” tutupnya (tim)
Editor : Bolok