Liputanabn.com | Lebak – Banten.(Minggu 25/06/2023 Pukul 15.43 WIB) Maraknya pertambangan tanpa izin itu disebabkan adanya pembiaran serta minimnya pengawasan dari pihak yang berwenang.

Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dirilis beberapa waktu lalu menyebutkan, sampai kuartal III 2022 terdapat lebih dari 2.700 lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 2.600-an lokasi merupakan pertambangan mineral dan 96 lokasi merupakan tambang batu bara.

Lantas Bagaimana tahun 2023 ini, apakah aktifitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Indonesia ini berkurang, Atau malah marak bertambah?

Dari peninjauan awak media Liputanabn.com mencontohkan bahwa terdapat pertambangan mineral dan batu bara yang terletak di kecamatan cihara Kabupaten Lebak-Banten.

Sepanjang Jalan Raya Bayah- Malingping berjejeran tampak hasil pertambangan batu bara yang didapatkan dari hasil pertambangan.

Dari informasi yang dihimpun, bahwa hasil pertambangan tersebut dilakukan di beberapa desa di wilayah kecamatan cihara Kaputen Lebak Yang Mana bahwa pertambangan tersebut diduga tanpa memiliki perijinan yang jelas.

Seperti lokasi pertambangan yang terletak di desa cihara, berjejeran tambang batu bara masyarakat dengan sistem tradisional ( lubang) tanpa memperhatikan keselamatan pekerjanya.

Lalu bagaimana sikap pemerintah maupun aparat penegak Hukum, Seolah-olah sengaja tutup mata dengan adanya aktifitas tersebut, Padahal sangat jelas merugikan negara tanpa adanya income berupa pajak yang dibayarkan oleh para pengusaha.

Reporter : Yayan/Asep

Editor      : Bolok

Liputanabn.com|Banten Lebak- Minggu 25 Juni 2023 Pantai binuangen Desa Muara Kacamatan Wanesallam,Banyak Pengambilan dan pengepulan trumbu Karang Laut di wilayah binuangeun.

Di Sepanjang Pantai Binuangen Desa Muara Kacamatan Wanesalam banyaknya pengepulan Karang Laut yang di duga tidak Mempunyai perizinan Lengkap untuk dalam usaha terumbu Karang.

Di sepanjang pantai binuangen tempatnya Pengambilan terumbu Karang yang di duga tanpa izin Lekap.

Maraknya oknum oknum Pengusaha di sepanjang Pantai binuangen,yang Merusak terumbu Karang di sepanjang Pantai yang ada di wilayah binuangen Desa Muara Kacamatan Wanesallam Kabupaten Lebak Banten.

Kerna banyaknya pengambilan terumbu Karang tersebut bisa Mengakibatkan Kerusakan tumbuh tumbuhan laut dan karang di sepanjang pantai Binuangen,Sangat Di sayangkankan Selama Ini belum ada penidakan oleh pihak yang berwenang,kepada oknum pengusaha tersebut.

Dan kepada APH aparat penegak hukum di bidang kelautan mohon di koreksi tentang perizinan-perizinannya,dan bisa menindak tegas sesuai aturan UUD yang berlaku, kepada pengusaha-pengusaha yang di duga tanpa izin atau perizinan yang tidak lengkap.

Reporter.Bayu

Korwil Banten.Yani

Editor.Balok

Liputanabn.com | Lebak Banten – Dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh pemerintah Desa .Cilayang Kecamatan, Curugbitung Kabupaten Lebak provinsi Banten, akan di laporkan ke . PIDSUS Mabes Polri oleh si Ahliwaris yang berinisial ( H.j)

Dalam keterangan Pemilik hak Ahliwaris (H.j)pada Jum’at (23/06/2023) menuturkan kepada awak media liputanabn.com, menjelaskan perihal dugaan penyerobotan tanah milik (H.J) warga desa Cilayang Kec.Curugbitung Kab.Lebak Provinsi Banten dengan sewenang-wenang, yang diduga dilakukan oleh pemerintah Desa Cilayang Kec. Curugbitung Kab. Lebak provinsi. Banten

Tindakan tidak terpuji kembali ditunjukan aparat Pemerintah Desa Cilayang Kecamatan Curugbitung Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Di duga dengan sengaja melakukan penyerobotan tanah hak milik masyarakat kepada seorang berinisial (H.J)

Tindakan tidak terpuji tersebut di duga dilakukan dengan cara bersekongkol dengan Kepala Desa Cilayang yang juga merupakan tetangga sendiri bersama para aparat Desa untuk memuluskan kepentingannya mendapatkan lokasi yang sudah dibangun gedung serbaguna GSG dan Kios tempat usaha desa di atas tanah pribadi milik masyarakat.

Akibat penyerobotan atas tanah hak milik masyarakat yang berlokasi di area kantor Desa Cilayang itu yang kemudian si pemilik selalu di intimidasi oleh aparat desa setempat jika memperhatikan prihal tanah tersebut bisa menimbulkan kericuhan antara masyarakat,”ujar kepala desa setempat

‘’Kami sebagai pemilik tanah tidak menerima tanah kami di rampas seenaknya dengan persetujuan Aparat Desa Cilayang. Apa dasar mereka mau merampas tanah kami. Harusnya mereka juga sudah tau bahwa tanah tersebut milik  kami. Kenapa harus mau bersekongkol dengan pihak desa segala untuk memuluskan kepentingannya,’’ kesal (H.J) pemilik tanah kepada media, Jum’at (23/06/2023).

Lanjut (H.J) seharusnya aparat Desa itu tau betul mana tanah hak milik negeri dan mana tanah hak milik masyarakat. Jangan seenaknya negeri menyeroboti tanah hak kami untuk kepentingan usaha. Jangan mentang-mentang aparat desa langung diberikan seenaknya begitu saja demi memenuhi hasrat kerakusnnya tanpa mempertimbangkan hak pihak lain.

‘’Ini perbuatan melawan hukum. Perbuatan mengambil hak atau harta dengan sewenang-wenang atau dengan tidak mengindahkan hukum dan aturan. Penyerobotan atas hak pihak lain tanpa sepengetahuan pemilik adalah perbuatan pidana. Hukumannya maksimal 4 tahun penjara,’’ tandasnya menjelaskan Pasal 385 ayat (1) s.d ayat (6) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

‘’Atas nama Keluarga Ahliwaris Sangat kejam tindakan Pemerintah Desa Cilayang bersama oknum.oknum Pejabat desa Cilayang Persoalan ini kami akan seriusi dan bawah persoalan ini ke ranah hukum,’’ tutup (H.J).

Hingga berita ini kami terbitkan kepala desa Cilayang Kecamatan Curugbitung Kabupaten Lebak Provinsi Banten ini Menjelaskan,”  Intinya dan seharus nya di tanyakan dulu kepada si pelapor.adapun sy menjabat baru.1/thn.gedung GSG di bangun sebelum sy menjabat.” ucap Aris kepala desa Cilayang

Red (tim)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | banten –  kamis,22 Juni 2023, RSUD Rumah Sakit Umum Daerah Malingping,mengadakan pertemuan Seminar Dengan Kabid ( Kepala Bidang ) Pelayanan,BPJS ketenagakerjaan Serang Raya H.Uci sanusi di dampingi oleh Elga dan juga Hari dari kantor BPJS ketenagakerjaan KCP Lebak Rangkas Bitung,dan dari bagian berbagai bidang di RS Rumah Sakit Malingping juga dari Kantor PERISAI bpjs Ketenagajerjaan,yang terdekat debgan wilayah RS Malingping.

Dalam acara tersebut H.Uci sanusi memberikan pencerahan terkait manfa’at BPJS ketenagakerjaan,dan memberikan pemahaman kepada bagian dari RS terkait hak peserta BPJS ketenagakerjaan dan pelayanannya dari RS ketika ada yang mengajukan pengkliman dengan persyaratan menggunakan kartu BPJS Ketenagakerjaan, itu wajib dengan pelayanan sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah atau dari BPJSketenagakerjaan,Untuk Rumah Sakit Pemerintah kelas 1( satu ) pengobatannya sesuai kebutuhan medis dengan biaya tanpa batas sampai sembuh,dan Untuk RS ( Rumah sakit ) Suwasta dengan pasilitas kelas 2( dua ).H.uci sanusi ( kepala bidang pelayanan ) sekaligus juga memperkenalkan PERISAI,kepada bagian dari RS dan juga kantor PERISAI,yang ada di wilayah terdekat dengan RS Malingping,agar bagian dari RS Rumah Sakit,tau bahwa PERISAI,itu adalah yang punya pengelolaan peserta BPJS ketenagakerjaan,agar untuk di ketahui apabila ada peserta yang kecelakaan kerja di bawa ke RS di dampingi oleh PERISAI,karna sejauh ini pihak RS belum tau sehingga ada sedikit mis komunikasi terkait Pelayanannya,

salah satu PERISAI yang enggan di sebut namanya mengatakan,alhamdulilah kalo untuk RS Malingping lumayan sekarang pelayanannya nenurut saya untuk PLKK.di layani dengan baik saya juga kemarin membawa peserta yang kecelakaan kerja,pelayanannya lumayan sesuai dengan aturan yang sudah di tentukan oleh BPJS ketenagakerjaan,tutup nya,

Reporter,Korwil Banten,Yani

Editor, Balok

Liputanabn.com | Lebak –  Banten.Kamis (22/6/2023) Miris..bangunan gedung ruangan kelas Sekolah SD Negeri 1 Wanasalam rusak parah,kondisinya banyak yang retak retak dan pecah pecah.Bahkan dinding kelas nyaris ambruk,namun Pemerintah dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lebak hanya diam.

Bagian ruangan dinding dan atap plafon sekolah yang nyaris ambruk hampir hampir disemua ruang kelas.kondisi ruangan ini mengalami kerusakan cukup parah,tidak bisa digunakan lagi untuk tempat belajar.

Salah seorang warga juga wali murid sekolah tersebut,Andi mengatakan “selain tembok yang retak dan pecah terlihat atap plafon juga jebol,kondisi ini berlangsung sejak lima tahun lalu”.Pihak sekolah mengaku sudah melaporkannya ke pihak Pemerintah dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lebak,namun hingga kini belum ada tanggapan atau perbaikan.

“Adanya kondisi ruangan kelas seperti itu,kegiatan belajar mengajar saat ini sementara dipindahkan keruangan perpustakaan sembari menunggu tindakan dari pemerintah dan Dinas Pendidikan setempat untuk memperbaiki sekolah tersebut”.Andi lanjutnya.

Sementara itu Pa Dedi,sebagai komite SD Negeri 1 Wanasalam menyayangkan kepada pihak pemerintah dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lebak yang terkesan lambat merespon pengajuan pihak sekolah sehingga menyebabkan bangunan atau ruang kelas semakin rusak parah dan tidak bisa digunakan lagi.

Pihak sekolah berharap dan memohon kepada pemerintah dan Dinas Peandidikan (Disdik) Kabupaten Lebak agar segera merealisasikan pengajuan tersebut supaya bangunan kelas bisa dibenahi dan diperbaiki. Tutup ( Yayan/Asep )

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Banyuasin – SDN 17 Tanjung Beringin, Didesa Tanjung Beringin Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, menggelar Pelepasan siswa kelas VI, Kamis (22/06/2023).

Kepala sekolah SDN 17 Tanjung Beringin, Rasid S.Pd. M.Pd. mengucapkan terima kasih kepada pihak terkait atas kerja keras bersama-sama, dalam membuat kegiatan ini sehingga kegiatan kita berjalan dengan lancar, dengan meriah acara ini

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada tenaga pendidik, yang telah membimbing dan mengajar anak, seperti tarian kreasi dan sebagainya.

“Selama enam tahun kami di sekolah mendidik anak-anak kami dari umur 6 tahun sampai berumur 12 tahun, sehingga beliau sudah selesai. Andai ada kata-kata yang tidak enak dari kami semua kami mohon yang sebesar-besarnya,” katanya.

Dengan jumlah siswa 22;orang ini, dia berharap ke depannya nanti menajadi anak yang berbakti kepada kedua orang tua dan apa yang mereka cita-citakan dikabulkan oleh Allah.

Sementara, salah seorang wali murid kelas Iwan juga menuturkan rasa terima kasih.

“Tidak akan pernah terbalas jasa-jasa kalian. Itulah kenapa kita sering mengenal istilah seorang guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Kami antar anak-anak kami ke sini enam tahun yang lalu, belum banyak yang bisa anak-anak kami lakukan,” lanjutnya.

Saat ini lanjutnya, ia merasa sangat banyak perkembangan pada diri anak-anak.

Tentu semuanya karena perjuangan dan kesabaran guru yang mendidik.

“Tentunya saya mewakili seluruh wali murid mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya andai ada kata anak-anak kami selama ini anak kami susah diatur.

Seandainya anak kami selama ini susah dibimbing, anak kami selama ini susah diasuh, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” Tegasnya.

kata sambutan juga disampaikan oleh Kepala Desa Tanjung Beringin, Imran Hadi S, Sos. menyampaikan ucapan selamat kepada para siswa yang telah tamat belajar di SDN 17 Tanjung Beringin sekaligus memberi motivasi agar kian tekun belajar dan giat berusaha untuk menggapai cita-citanya.

Selanjutnya Imran Hadi mengucapkan Kepada para wali murid dari kelas 1 sampai kelas 6, agar dapat memberikan semangat kepada anak-anaknya akan pentingnya pendidikan.

“Ini desa kita dan tempat tinggal kita. Maka dari itulah, untuk memajukan sebuah desa salah satunya adalah dengan pendidikan,” terangnya.

“Pak buk, kalau anak kita banyak yang kurang pandai, bagaimana kita mau membawa Desa kita untuk maju. Karena pendidikan di Sekolah itu bagaimana anak kita berpikir mana yang baik dan mana yang buruk,” pungkasnya

Nampak Turut hadir pada acara pelepasan siswa-siswi kelas VI SDN 17 Tanjung Beringin ketua Komite, Perangkat Pemerintahan desa Tanjung Beringin, tokoh masyarakat setempat, tokoh agama dan wali siswa siswi serta tamu undangan”, (Erwan)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Lebak – Pagi ini hari Kamis tgl 22 juni 2023, Kantor Sebandar Binuangen mengadakan sosialisasi terhadap nelayan binuangen tuk Keamanan dalam berlayar Di wilayah hukum sebandar

Dan Di Hadiri oleh Kapolsek Wanesallam Denramil dan poll Airut juga Camat Wanesallam dan Kepala Desa Muara

Dan nelayan berharap kepada kepada penegak hukum kelautan tuk di perhatikan keselamatan kami pukul 08:00 WIB

Kerna terlalu banyak Kapal-kapal besar yang bersandar Di Sekitar Pulo tinjel yang bisa Membahayakan para nelayan kecil.

Dan bertahun-tahun kami nelayan kecil selau di abaykan tuk Keselamatan nelayan Kerna Selama Ini Banyak nya Kapal-kapal besar yang keluar jalur yang mengakibatkan rawan keselamatan nelayan nelayan kecil.

Kami kata seorang nelayan yang enggan di sebutkan namanya adalah sebagai nelayan Mengaharapkan ada nya Ketegasan Dari pihak yang berwajib tuk Menertibkan Kepada kapal-kapal besar yang bersandar dan melitas yang Luar dari jalur semestinya kerna kami nelayan kecil sangat hawatir tuk keselamatan kami.tutup nya,

Reporeter, Bayu Korwil Banten.Yani
Editor , balok.

Liputanabn.com | Lebak – Pagi ini, hari Selasa tanggal 20 Juni 2023, SMPIT Desa Sukatani

menyelenggarakan acara perpisahan siswa-siswi Acara tersebut dimulai dari jam 08.00 WIB sampai dengan selesai. Yang dihadiri oleh semua dewan guru, wali murid, ketua korwil kecamatan wanasalam dan pengawas SMPIT maupun pengawas PAI.

Acara perpisahan dimulai dengan prosesi anak-anak tempat acara dengan diiringi musik “dan tarian “. Kemudian acara dimulai dengan pembukaan dan doa yang dilakukan oleh pembawa acara.” Kemudian acara selanjutnya yaitu Menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama

Acara dilanjutkan dengan sambutan yang disampaikan oleh Bapak Kepala SMPIT yaitu Bapak ADE SUPRIANTO Dan juga sambutan dari Ketua yayasan SEBULU SALAM AL-BANTANI,DEDI MULYADI,SPD.

Beliau menyampaikan bahwa pendidikan harus tetap berlanjut, meskipun sudah tidak bersekolah di SMPIT jangan pernah membuat coretan buruk terhadap SMPIT Sukatani. Kemudian acara dilanjutkan dengan tari tarian yang dilakukan oleh Siswa/Siswi

Dan Ke Terharuan para Wali muridpun ta terbendung tangis bahagia atas kesuksesannya anak anak kami, yang sudah berhasil menpuh ilmu.

Di SMPIT SEBULUSALAM AL-BANTANI para wali murid Berterimakasih kepada bapak/Ibu Guru Yang Sudah Rela Berkorban Waktu Dan ilmunya Buat Anak Anak Kami.

Tangis haru bahagia ta terbendung oleh para guru guru kebahagiaan sudah berhasil membimbing anak anak muridnya tuk Menuju Satu tujuan jadi anak/Anak Yang Pinter Dan Hebat.Reporter”Bayu.
Korwi banten.”  ( Yani )

Editor :Bolok

Liputanabn.com | Lebak – Kepala Desa Pondok Panjang Diduga sangat alergi terhadap wartawan sehingga terkesan menghindar dan bersembunyi diruangan kantor nya,pasalnya ketika awak media hendak mengkonfirmasi terkait kegiatan Pembangunan Desa baru-baru Ini yang dijabat oleh kepala Desa baru Heru,Kamis,(14/6/2023),

Di jaman keterbukaan informasi Publik seperti saat ini sosok pejabat tentu sudah tidak asing lagi dengan media yang mana segala bentuk kegiatan selalu diberitakan, karena media itu sendiri mitra dari pemerintah, selain itu, media atau pers berfungsi sebagai kontrol sosial yang dilindungi oleh Undang-undang saat menjalankan tugas jurnalistiknya.

Namun justru yang terjadi malah sebaliknya pada kepemimpinan Kades,Heru sekarang ini, terkesan selalu menghindar dan bersembunyi di dalam Ruangan tidak mau di konfirmasi terkait perkembangan program program Desa Pondok Panjang.

Begitupun saat awak media ini hendak melakukan konfirmasi,Pada Rabu,(14/6/2023),Sambangi Kantor Desa Pondok Panjang,Kecamatan,Cihara Kabupaten Lebak,karena kami melihat di desa teesebut tidak terpasang dan terpampang papan informasi APBDes terkait program atau anggaran 2022/2023 yang di gelontorkan pemerintah kabupaten maupun pusat.

Tentu saja hal tersebut membuat awak media bertanya-tanya ada apa dengan Bpk Heru,yang menjabat sebagai Kades tersebut, yang diduga sampai harus bersembunyi di ruangan Kerjanya seolah sangat enggan ketika di persoalkan terkait papan informasi publik ABDes yang tidak dipasang dikantor Desa nya. Hingga berita ini ditayangkan Kepala Desa Heru belum mau di confirmasi atau membuka pintu ruang kerjanya alias bersembunyi.

Ditempat yang sama yayan_zet Menambahkan “Menurutnya bukan zamannya lagi diera reformasi saat ini masih saja ada Kepala desa yang tidak memahami pentingnya keterbukaan informasi publik yang tertuang dalam UU RI No.14 tahun 2008 bahwa informasi publik merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta bagian penting bagi ketahanan nasional dan apa yang dilakukan kepala desa Pondok Panjang sangat belum sesuai dengan UU tersebut,”Tutup ( yayan/Asps )

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Lebak – Bebasnya sejumlah toko obat di Kabupaten Lebak Banten,menjual obat keras yang masuk dalam kategori golongan G terkesan adanya pembiaran dari instansi Pemerintah terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH)

Pasalnya, toko obat berkedok Konter dan Toko Rinso itu dengan begitu bebasnya menjual obat keras seperti, Excimer, Tramadol dan beberapa obat keras lainnya

Seperti yang terpantau di salah satu toko obat yang berlokasi di di kecamatan Malingping berlokasi di kampung Sawah Baru,Desa Kadujajar Dengan Memanfaatkan warung kelontongan yang diduga untuk Tempat Menjual Obat Terlarang Jenis Excimer dan Tramadaol,Sabtu,(17/6/2023),

Menyoroti Hal Tersebut Asep Gamer,Selaku Ketua Tim Asisten Advokat Basuki Law Firm DPC,Malingping Meminta agar pihak Kepolisian untuk bertindak tegas atas maraknya peredaran obat Golongan G yang ilegal ini, baik kepada penjual maupun oknum Beckingnya,”ujar asep gamer

Selain itu pihaknya juga meminta kepada BPOM untuk lebih optimal dalam melakukan pengawasan peredaran obat keras ini. Jelas ini adalah sebuah pelanggaran hukum yang bertentangan dengan UU No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dan aturan hukum lainya.

“Saya menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat untuk lebih aktif melakukan pengawasan peredaran obat-obatan terlarang, dengan memberikan infomasi kepada pihak terkait, jika kita mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang golongan G maupun narkotika. Ayo lindungi diri, dan lindungi keluarga kita dari jahat nya narkoba,”Pungkas nya

Lebih Lanjut Asep gamer,Pihaknya memohon kepada pihak (APH) Untuk segera menindak tegas bukan hanya kepada pengguna/pemakai obat tersebut, tapi juga menindak tegas sampai ke akar-akarnya sampai tidak ada lagi peredaran Narkotika jenis apapun di kabupaten Lebak ini,”tutup nya

(iyank/dian)

Editor : Bolok

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.