Liputanabn.com | Lebak – Tim Pencarian dan Pertolongan (SAR) Gabungan menemukan dua warga Jakarta, dalam kondisi meninggal dunia setelah terseret ombak di Pantai Karangseke Tanjung Panto desa Muara Binuangen .Kecamatan Wanasalam . Kabupaten Lebak, Sabtu (03/08/2024).

Korban yang terseret ombak di Pantai Karangseke, tanjung panto Desa muara Kabupaten Lebak, itu diketahui bernama Iwan (17), ditemukan pada Sabtu (3/8) pukul 09.45 WIB Pada jarak sembilan kilometer dari lokasi kejadian,

Sedangkan Korban Satunya Lagi Yang Beninisial Memet (15) di temukan tidak jauh dari Lokasi korban Iwan di temukan

Tim SAR Gabungan terdiri dari Basarnas Banten, Balawista, BPBD Lebak, Polairud, TNI, relawan, warga, dan nelayan, bekerja keras melakukan pencarian para korban yang terseret ombak di Pantai Karangseke tanjung panto desa muara.

“Korban terseret ombak ini merupakan warga Kemayoran, Jakarta, yang bersama dua orang lainnya tiba di Pantai Karangseke pada Kamis (01/08/2024) pukul 16.30 WIB.

Keempat orang itu berenang di pantai itu tidak lama kemudian meminta pertolongan. dan Dua orang berhasil diselamatkan oleh Balawista dan warga setempat, tetapi dua orang lainnya menghilang terseret ombak.

Pada pencarian hari ketiga Tim SAR gabungan berhasil menemukan Dua korban bernama Iwan  dan Memet pada pukul 09.45 WIB.

Selanjutnya tim SAR Gabungan yang melakukan pencarian terhadap dua korban dengan menggunakan perahu nelayan dan penyisiran di pantai sekitar lokasi kejadian.

Selain itu tim juga berkoordinasi dengan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) di sekitar Binuangeun agar memberi informasi bila menemukan tanda adanya korban.

“Kami Sangat Berterimakasi kepada Masyarakat dan tim hari ini semua korban terseret ombak Pantai Karangseke telah ditemukan,” tandasnya (red tim)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Banten – peredaran rokok ilegal di Kampung Sumur Batu desa sumur Batu kecamatan Cikesik masih menjadi tantangan bagi APH Kabupaten Pandeglang. Pasalnya, peredaran rokok ilegal tanpa cukai tersebut ternyata masih marak diperjualbelikan di wilayah Kabupaten Pandeglang dan Lebak yang umumnya dijual lebih murah dari rokok yang miliki pita cukai

“Ini berdasarkan data beserta barang bukti yang berhasil di abadikan Tim Jurnalis Liputanabn.com saat. investigasi di wilayah kecamatan cikesik dan wanasalam, yang mana saat itu telah terjadi transaksi Antara Sales Rokok ilegal dan pemilik toko Rokok, ketika di konfirmasi Sales tersebut mengatakan kalau mereka hanya pengantar,

Bigbos yang berinisial (MD) tersebut saat di konfirmasi melalui via WhatsApp pribadinya terkait rokok yang diduga ilegal tidak ada jawaban

Kemudian dari hasil penelusuran, rokok ilegal yang tersebar di kecamatan Cikesik dan wanasalam Bigbos Rokok ilegal Berinisial (MD), Menurut Masyarakat  rokok ilegal tersebut berasal dari luar daerah dan di Sambut di Kampung sumur Batu kecamatan cikesik, dan di sebarkan di wilayah kecamatan Cikesik dan wanasalam .”Rata-Rata rokok ilegal itu produk dari luar. Kami khawatir jangan sampai masyarakat menjadi korban,” katanya.

“Ini harus diketahui juga oleh masyarakat, bila penjual rokok ilegal dapat dikenakan hukuman pidana hingga denda sampai miliaran rupiah. Karena ancaman hukumannya mulai dari 1 sampai 15 tahun penjara, termasuk dendanya yang bisa mencapai lebih dari Rp 1 miliar,”

Pita Cukal Palsu

Pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 8 tahun, serta pidana denda paling sedikit 10x nilai cukai, paling banyak 20x nilai cukai yang seharusnya dibayar. Pasal 55 huruf (b) UU No 39 Tahun 2007.

2. Pita Cukal Bekas

Pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 8 tahun, serta pidana denda paling sedikit 10x nilai cukai, paling banyak 20x nilai cukai yang seharusnya dibayar. Pasal 55 huruf (c) UU No 39 Tahun 2007.

3. Pita Cukai Berbeda

Dikenai sanksi administrasi berupa denda paling sedikit 2x nilai cukai dan paling banyak 10x nilai cukai ya seharusnya dilunasi. Pasal 29 ayat 2a UU No 39 Tahun 2007.

4. Tanpa Pita Cukai (Polas)

Pidana penjara paling singkal 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit 2x nilai cukai dan paling banyak 10x nilai cukai yang seharusnya dibayar. Pasal 55 huruf (c) No 38 Tahun 2007.” tutupnya (red team)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Lebak Banten – Empat wisatawan asal jakarta yang diduga terseret ombak di Pantai karangseke .Kampung Tanjung Panto Desa Muara Binuangen . Kecamatan wanasalam .kabupaten Lebak .provinsi Banten ,Kamis  (01/08/2024).

Menurut warga mayarakat yang berada di sekitaran lokasi pantai karang seke Korban berasal dari kota jakarta. Yang Semuanya berjumlah 4 orang dua di temukan dan yang duanya lagi masih dalam pencarian  tim gabungan

Dari ke empat orang wisatawan yang  tenggelam, ada dua orang yang berhasil diselamatkan oleh warga sekitar namun  dua orang lagi belum di temukan.

Dua di antaranya berhasil diselamatkan diantaranya 1 Saudara. Yandi, 24 tahun, yang beralamat di Jln. Rusun tahap 3 kelurahan kebon kosong jakarta pusat. dan yang satunyalagi

Saudara. Aldiyansah, 26 tahun, yang beralamat diJln Hutan panjang 3 kemayoran jakarta pusat. dan langsung dievakuasi ke Puskesmas terdekat yang berada di Binuangen tersebut.

Sementara dua sisanya masih belum ditemukan. Antaranya adalah 1 Saudara. Memet, 15 Tahun, warga Jln. Hutan Panjang kemayoran jakarta pusat (masih dalam pencarian). dan yang

Ke 2 Saudara. Iwan, 17 tahun, beralamat di Jln Hutan Panjang Kebayoran jakarta pusat hingga kini masih dalam pencarian.

Menurut keterangan beberapa warga Masyarakat setempat menjelaskan, kejadian itu bermula ketika 4 pemuda tersebut datang 5 orang untuk bermain di tepi pantai karsek tersebut tepatnya Pada hari Kamis tanggal 01 Agustus 2024 sekitar pukul 17.00 wib,

yang  diduga terseret ombak di Pantai Karang Seke Kampung. Tanjung Panto .Desa Muara Kecamatan.Wanasalam Kabupaten .Lebak.

Sampai saat ini team gabungan Polsek Wanasalam beserta team Sar Lebak yang di bantu oleh warga masyarakat sekitar masih melakukan pencarian terhadap Kedua korban yang  belum ditemukan.” tandasnya (Red Tim)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Lebak – Anto Bastoan selaku dan satgas bppkb pac kec, wanasalam mengecam keras terkait maraknya para oknum pengusaha koprasi bank keliling bank emok dan yang lainya , yang tidak memiliki perijinan yang lengkap untuk beroprasi di wilayah kec,wanasalam.

Anto mengatakan kepada awak media bahwa setiap jenis koprasi atau bank keliling bank emok dan yang lainya , jika tidak memiliki perijinan yang lengkap maka harus di tindak dan bawa ke kantor mapolsek kec,wanasalam , agar di proses sebagai mana mestinya sesuai UU yang di tetapkan( 30 / 07 / 2024 )

Berdasarkan koprasi yang melakukan simpan pinjam , bagi seluruh masyarakat agar memperhatikan hal – hal sebagai berikit,,
individu atau perorangan yang tidak memiliki badan hukum koprasi, dan tidak memiliki ijin oprasional agar tidak melakukan peraktek rentenir, bank keliling ,atau sejenis yang merugikan dan / atau memneratkan masyarakat,

Koprasi simpan pinjam ( KSP ) koprasi simpan pinjam dan pembiayaan – pembiayaan syriah ( USPPS ) koprasi agar menyalurkan pinjaman atau pembiayaan hanya kepada anggotanya, dengan suku bunga pinjaman tidak melebihi 24% pertahun sesuai ketentuan Pasal 27 ayat (3) peraturan menteri koprasi dan usaha kecil dan menengah nomor/ 8 tahun / 2023 tentang usaha simpan pinjam oleh koprasi ,dan koprasi tidak tidak menggunakan jasa debt collctor untuk menagih cicilan pinjaman pembiayaan kepada anggotanya.

dan masyarakat agar tidak bertransaksi dan berhubungan dengan koprasi yang belum memiliki ijin ( NIB ) ijin simpan pinjam dan ijin buka cabang atau perijinan yang lainya.

Sampai terbitnya berita ini agar seluruh koprasi dan bank emok bank keliling patuh terhadap aturan , dan para koprasi bank emok bank keliling harus mennjungjung tinggi terhadap aturan dan kebijakan kearipanlokal yang telah di sepakati oleh para (OKP) sekecamatan wanasalam yang di saksikan oleh (APH ) setempat bagi para pengusaha koprasi bank emok bank keliling yang tidak memiliki ijin oprasional mulai dari tingkat kecamatan sampai tingakt desa dan RT tempat wilayah masing masing oprasional ,dan jika tidak memilki ijin tersebut maka cegat dan tegur atau bawa ke kapolsek kecamatan wanasalam agar di tindak sebagaimana mestinya ( BONI )

EDITOR : BOLOK

Liputanabn.com | Lebak – Selasa malam pada tanggal (30/07/2024) Buya Fikri mengelar acara Manarkib Setiap Malam Selasa tepatnya seminggu sekali, acara tersebut Bertempat di Kampung Ciganjur Curug Badak .Kecamatan  Maja .Kabupaten Lebak ,provinsi Banten tepatnya di kediaman Buya Fikri melaksanakan kegiatan Manakib (Syeikh Abdul Qodir Al-Jailani). Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap Minggu,

Pembacaan manaqib diawali dengan khataman Al-qur’an yang dilanjutkan  dengan pembacaan Manaqib sebagai bentuk tawasul kepada Sayyidi Syeh Abdul Qadir Jailani dengan Mengharap ridlo Allah SWT agar mendapatkan keberkahan,dan kesehatan

“Melalui wasilah bacaan manaqib ini kami berharap dalam setiap kegiatan Buya Fikri selalu diberikan kemudahan dalam menjalankan tugas mencerdaskan putra/putri bangsa dan khususnya agar semua anak-anak selalu mendapatkan keberkahan dalam mencari ilmu

Buya Fikri menambahkan, kegiatan seperti ini dapat mempererat tali persaudaraan dan hubungan kekeluargaan Menjalin silaturahmi masyarakat setempat hususnya keluarga besar.Timsuss 99 Grib Jaya Semoga bisa berkelanjutan terus dan ini sudah menjadi bagian rutin yang melekat.

“ Namum kami ajak juga warga masyarakat untuk melestrasikan tradisi serta ajaran Nahdlatul Ulama salah satunya ya kegiatan manaqib seperti ini, kelak Ketika terjun di masyarakat bisa diamalkan,” imbuhnya Buya Fikri

Haul Abdul Qodir Jailani dimaknai untuk mengenang sekaligus meneladani kehidupan beliau yang banyak keteladanan dalam menyebarkan agama islam dan menjunjung tinggi nilai – nilai kemanusiaan dan keberadapan. Disamping bertujuan untuk mendoakan keberkahan,

Serta memetik suri tauladan juga untuk mengenang jasa dan hasil perjuangan para syekh atau para alim ulama, yang telah berdakwah mengajarkan tuntunan syariat dan aqidah akhlak. sebagai pedoman atau bekal bagi umat islam dalam menghadapi kehidupan dunia maupun di akhirat kelak.

Tradisi haul Syekh Abdul Qodir Al Jailani memiliki makna sismbolik dari keseluruhan isi acara haul, yaitu sebagai simbol interaksi masyarakat melalui media tradisi tersebut. Pengaruh atau manfaat dari tradisi haul Syekh Abdul Qodir Al-Jailani bagi kehidupan sosial keagamaan,

Diantaranya yaitu dari sisi sosial, menjalin interaksi yang baik antar masyarakat, baik masyarakat setempat maupun masyarakat luar, meningkatkan solidaritas masyarakat, menjaga silaturahmi dan meningkatkan ukhwah Islamiyah.

Manfaat dari sisi keagamaan yaitu meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah SWT, dapat menjadi motivasi untuk meneladani perilaku atau sikap yang baik dari Syekh Abdul Qodir Al-Jailani, menambah ilmu pengetahuan ataupun ilmu agama serta mengingatkan kita kepada kematian.

Dilihat dari budaya, tradisi haul Syekh Abdul Qodir Al-Jailani menjadi salah satu objek wisata religi yang diminati oleh masyarakat muslim, sehingga dapat menjadi salah satu budaya tersendiri bagi Kuala Tungkal. Dilihat dari sisi ekonomi dengan adanya haul Syekh Abdul Qodir Al-Jailani menjadi peluang bagi masyarakat untuk berjualan dan usaha lainnya dengan ramainya masyarakat yang datang.” Tandasnya

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Lebak – Maraknya para peyedia jasa Layanan telkomunikasi, sehingga sumaraut di sepanjang jalan dari bermacam – macam jaringan , sampai para lembaga kontrolsosial susah untuk mengomfirmasi, akibat semakin tahun semakin banyak para pengusaha jasa layanan telkomunikasi , dan tidak di ketahui jelas kepunyaan,nya dari masing masing jaringan.

Ketua bppkb dpac kecmatan wanasalam yang biasa di sapa ketua opik bahar , angkat bicara terkait sumarautnya kabel telkomunikasi di sepanjang jalan kecamatan wanasalam ,, dan para pengusaha penyedia jasa layanan tekomunikasi yang tidak di ketahui ijin,nya makin bertambah , meurut ketua opik bahar hal ini harus di tindak lanjuti agar , para oknum pengusaha . telkomunikasi yang tidak berijin segera di tindak , biar tidak merugikan negara, dan tidak mengganggu lingkungan di masyarakat.

Lanjut ketua opik bahar menghimbau kepada para anggota dan pengurus bppkb dpac, kec, wanasalam jika ada yang melihat dan mengetahui , para oknum pengusaha tersebut yang tidak memiliki ijin ‘ segera datangi dan tanyakan perijinan,nya jika tidak memilki ijin segera laporkan kepada pihak yang punya kewenangan’ agar di tindak sesuai uu yang sudah di buat ucapnya ( 29 / 07 / 2024 )”

Sesuai ketentuan dasar hukum , terhadap pelanggaran tersebut , Yang di atur dalam (UU )Telkomunikasi NO. | 36 / 1999 khususnya pasal , 47 Yang menyebutkan, bahwa barang siapa Yang melanggar ketentuan tersebut ‘ sebagaimana Yang di maksud dalam pasal , 11 AYAT (1) , di pidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak , Rp.600.000 000(enam) ratus juta.

Dan Karena ISP , itu singkatan dari Internet
Service Provider, adalah perusahaan atau organisasi yang menyediakan layanan akses internet kepada pengguna individu maupun korporat ‘ ISP, memiliki peran penting dalam menghubungkan pengguna dengan dunia maya, memungkinkan mereka untuk melakukan berbagai aktivitas online seperti browsing, streaming, bermain game, dan lain-lain1.

Fungsi utama ISP adalah
Menyediakan Koneksi Internet: ISP bertanggung jawab untuk menyediakan koneksi internet yang dapat diakses oleh pengguna melalui modem atau router.
Pemeliharaan Infrastruktur: ISP juga bertugas untuk memelihara infrastruktur yang diperlukan untuk menyediakan layanan internet, termasuk server dan jaringan kabel.

Verifikasi Alamat IP: ISP memverifikasi alamat IP pada modem pengguna agar dapat dialiri koneksi internet.
Menyebarkan Koneksi: Setelah terverifikasi, ISP menyebarkan koneksi internet ke perangkat lain seperti laptop atau ponsel pengguna.
Di Indonesia, beberapa contoh ISP termasuk IndiHome, First Media (FastNet), dan Biznet Home, yang menawarkan berbagai paket layanan internet dengan kecepatan dan harga yang bervariasi2 ” Pengguna dapat memilih ISP, berdasarkan kebutuhan dan preferensi mereka untuk mendapatkan akses internet yang stabil dan cepat.

Sampai terbitnya berita ini agar hal tersebut ,segera di tertibkan oleh pihak yang punya kewenanagan dan tanggung jawab , mulai dari perijinan lingkungan , ijin oprasional ,, agar dapat ter pelihara bisa terlihat aga rapih, dan di ketahui masing- masing jaringan tersebut ( yanto bastian )

EDITOR : BOLOK

Liputanabn.com | Lebak – Pengurus Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten BPPKB ‘ Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Lebak ,Lakukan kegiatan silaturahmi Ke Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten Dewan Pimpinan Anak Cabang DPAC kecamatan Curug bitung Kabupaten Lebak yang ketuai oleh Ketua agai dan dihadiri jga oleh pembina BPPKB Banten DPAC Kecamatan Curug bitung Kabupaten Lebak. (Senin /25 /Juli /2024).

Ketua BPPKB Banten DPC Kabupaten Lebak Ujang Krisna/Belong” menyampaikan kunjungan silaturahmi ini bertujuan untuk mensuport dan memantau kegiatan” para DPAC husus nya di Dewan Pimpinan Anak Cabang Kecamatan Curug bitung,, umumnya di setiap kecamatan BPPKB Banten DPAC yg ada di kabupaten lebak , kami akan selalu keliling silaturahmi memantau mensuport kegiatan DPAC yg ada di kabupaten lebak mendorong agar para para Anggota Pengurus DPAC terus menjalankan roda organisasi sebagaimana mestinya ,, serta menjaga integritas marwah organisasi ujar ketua DPC BPPKB Banten kabupaten Lebak .

Lanjut pembina BPPKB Banten DPAC Kecamatan Curug bitung Kabupaten Lebak Bapak ,Hamdan saya selaku Pembina selalu mendukung dan mensuport penuh kegiatan BPPKB Banten DPAC Kecamatan Curug bitung Kabupaten Lebak .

dan Agai selaku ketua DPAC BPPKB Banten Kecamatan Curug bitung Kabupaten Lebak ,menyampaikan bahwa terimakasih kepada ketua dan jajaran pengurus DPC BPPKB Banten kabupaten Lebak yang telah bersilaturahmi ke wilayah DPAC BPPKB Banten Kecamatan Curug bitung Kabupaten Lebak, bahwa kami sangat senang bisa dikunjungi oleh para pengurus DPC agar kami juga dapat diberikan arahan sebagaimana mestinya , agar selalu bermanfa’at serta eksis dalam menjalankan tugas dan fungsi kewajiban kami selaku pengurus dan Anggota DPAC BPPKB Banten Kecamatan Curug bitung Kabupaten Lebak , tutup Agai selaku ketua DPAC BPPKB Banten Kecamatan Curug bitung Kabupaten Lebak ( boni )

EDITOR : BOLOK

Liputanabn.com | Serang-Banten. Acara deklarasi dan pelantikan pengurus DPC TTKKBI Kecamatan Anyer Kabupaten Serang Provinsi Banten yang dihadiri Ketua umum DPP TTKKBI TB H. ARIF HIDAYAT Ketua DPW 1 PROV BANTEN ENDIN OKTAVIANA S.kom, Muspika dan para tokoh masyarakat Anyer. Sabtu (27/7/2024).

Pesan ketua umum DPP TB H. ARIF HIDAYAT, seni budaya adalah jati diri bangsa teruslah berkembang dan terus beregenerasi untuk menjadi seni budaya Karuhun Banten.

Dimeriahkan dengan tampilan para pesilat dari padepokan yang ada di Kecamatan Anyer, dimeriahkan juga dari debus TTKKBI DPW 2 kota Cilegon, yang dipimpin langsung oleh ketua TTKKBI DPW 2 kota Cilegon Abah Entus Gacon.

Ketua DPC Kecamatan Anyer Abah NAWI mengatakan, “Tidak mengurangi rasa hormat kami kepada pak Ketum dan jajarannya ketua DPC dan jajarannya kami DPC Anyar merasa bangga,” kata Abah Nawi.

“Insya Allah kami akan membesarkan TTKKBI DPC ANYAR, kami mohon dukungannya dan arahannya dari sesepuh dan guru guru besar Tjimande dan para guru guru terumbu dan bandrong, SALAM SANTUN SALAM SILAT SALAM SILATURAHMI SALAM PERTALEKAN TJIMANDE DALAM SATU WADAH TTKKBI JAYA, JAYA, JAYA,” pungkasnya. (Red Tim)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Pandeglang – Timsuss 99 Panglima Grib Jaya Banten Raden Hermawansyah melakukan ajang silaturahmi sekaligus Mengajak Masyarakat desa angsana raya menjadi Keluarga besar Grib Jaya di provinsi  Banten

Silaturahmi yang dikemas pembentukan timsuss 99 Grib Jaya ini dihadiri ratusan masyarakat dan pemuda , bertempat di Desa Angsana Raya, Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang, Jum’at (26/07/2024).

Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut, selaku Panglima Grib provinsi Banten secara aklamasi. Raden Hermawangsyah dan mendapat Sambutan langsung dari Sesepuh dan Masyarakat desa Angsana Raya.

Dalam sambutannya berharap kepada seluruh anggota jajaran calon timsuss99 Grip Jaya agar tetap satu komando dan jaga soliditas supaya ormas yang identik dengan nama besar Hercules tetap eksis serta membawa manfaat untuk masyarakat Desa Angsana Raya.

”Kita berharap Grib Jaya, Banten tetap satu komando dengan ketua umum Hercules dan jangan pernah melakukan tindakan – tindakan yang merugikan organisasi, ” harapanya.

Di tempat yang sama, Panlima Grip Jaya , Raden  Hermawangsyah menegaskan akan membawa organisasi ini dengan penuh amanah.

“Tentu ini adalah momen yang sangat berharga yang diamanahkan kepada saya selaku panglima Grib Jaya Banten. “Bismillah, saya siap menakodai kepengurusan ini, ” tegasnya diamini.

Masyarakat Desa angsana Raya, baik bagi kalangan pemuda-pemudi maupun dari kalangan pengusaha sekitar turut mengapresiasi hadirnya organisasi tersebut di setiap Kabupaten .di provinsi Banten.” tutupnya

Editor : Bolok

 

Liputanabn.com | Serang Banten – Pembangunan pasar baros yang ditargetkan rampung bulan Juni 2024, namun sampai bulan ini pekerjaan masih berjalan,dan jauh dari kata selesai (rampung) sehingga meresahkan para pedagang, ini menandakan lemah nya pengawasan dinas perindustrian dan perdagangan (disperindag) propinsi banten, Rabu 24/07/2024

Pembangunan Pasar Baros di Kecamatan Baros Kabupaten Serang terkesan lambat, pasal nya meski sudah di kerjakan dari tahun 2023 yang lalu , namun hingga kini belum rampung alias molor

Proyek Pembangunan Pasar Baros di Kecamatan Baros Kabupaten Serang saat ini syarat dengan kejanggalan, selain telihat lamban , kurangnya pengawasan Disperindag Provinsi Banten

Pembangunan Pasar Baros menghabiskan anggaran Rp 40 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Nantinya, pengelolaan pasar ini akan diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Serang, namun pengerjaan nya sangat lamban, sehingga tidak sesuai dengan target,

Dalam proyek pembangunan pasar Baros yang berlokasi di Kecamatan Baros Kabupaten Serang di kerjakan oleh rekanan/kontraktor PT. BERINGIN JAYA PERKASA,

Banyak dugaan pelanggaran PT. BERINGIN JAYA PERKASA, selaku kontraktor, selain lamban nya pengerjaan , ada juga dugaan tidak sesuai speck,

Pantas saja, Papan Informasi Publik, sudah tidak terpasang , seharus nya papan informasi pekerjaan itu harus terpasang sampai proyek selesai.

Atas adanya dugaan pelanggaran -pelanggaran tersebut, kedepan pemerintah, khusus nya Dinas PUPR, harus lebih jeli lagi untuk memilih kontraktor

masyarakat sebagai pedagang berharap supaya proyek tersebut cepat rampung dan dapat di manfaatkan oleh masyarakat yang berjualan serta di kerjakan sesuai dengan Undang Undang dan peraturan Pemerintah tentang Pengadaan Barang dan Jasa, dengan ada proyek Pembangunan Pasar Baros yang di kerjakan dengan perjanjian kontrak membuat para pedagang kecewa dan merasa di rugikan

” Kami sudah merasa bosan menunggu, di tempat penmpungan sementara ini jualan kami sepi, untuk itu kami minta kepada presiden Jokowi agar menegur kepala dinas dan kontraktor nya ” Geram. Para pedagang

Kepala Disperindag Haji. Adang tidak memberikan penjelaskan saat di konfirmasi melalui via whatsapp pribadinya terkait pekerjaan yang belum rampung sehingga tidak selesai tepat waktu.

Seharus nya menjadi tanggung jawab penuh dinas, dalam hal pelaksanaan pembangunan ini, yang sudah jelas bahwa proyek pembangunan pasar baros ini adalah atensi langsung bapak Presiden RI, Joko widodo, namun fakta nya pihak dinas terkait terkesan kurang peduli, dan kurang pengawasan, terbukti dengan lewat nya waktu pekerjaan yang di targetkan

“Melihat proyek pembangunan pasar Baros di lapangan, diperkirakan pembangunan tersebut molor sekitar 60 hari” Analisa Lembaga Swadaya masyrakat (LSM) selaku sosial kontrol

Pasca peletakan batu pertama bentuk fisik bangunan Pasar Baros Serang sebagian masih belum terlihat. Padahal, Proyek itu sudah dimulai sejak tahun 2023 lalu.

namun hingga saat ini masih dalam pengerjaan alias belum rampung.sehingga para pedagang pasar baros merasa kecewa atas keterlambatan pekerjaan tersebut

Untuk itu sudah sepantas nya, instansi badan pemeriksa keuangan untuk segera turun ke lokasi, terkait lamban nya pengerjaan proyek tersebut patut diduga adanya penyelewengan anggaran.” tutupnya (red)

Editor : Bolok

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.