Liputanabn.com | Muara Enim – Ontvdigitalnews. Com – Sebagai langkah membangun sinergitas dan komunikasi yang baik, Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim menerima kunjungan untuk audiensi dari Forum Pewarta Gelumbang Raya (PGR) di kantor Kejari Muara Enim, Sumatera Selatan pada Rabu (7/5/2025).

Kepala Kejari Muara Enim Rudi Iskandar, S.H. M.H., melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Anjasra Karya, S.H. M.H., didampingi Kasubsi Palito Hamonangan, S.H., menyambut baik kunjungan dari(PGR)dalam upaya membangun sinergitas antar kedua belah pihak.

“Insan pers merupakan mitra kerja kita dan itu sudah berlangsung sejak lama, karena itu kami sangat terbuka dan dengan senang hati menjalin komunikasi yang baik dengan awak media,” Ujar Anjasra Karya.

Dirinya berharap, dengan dibentuknya Forum (PGR)di wilayah Gelumbang Raya dapat menjadi wadah bagi para insan pers di wilayah Dapil 3 Muara Enim (Gelumbang Raya) untuk saling berbagi informasi dan meningkatkan kesolidan antar sesama rekan se-profesi.

“Semoga forum (PGR)bisa terus solid dan berkembang kedepannya, dan bisa menjadi mitra strategis bagi Kejari Muara Enim dalam melaksanakan tugas-tugasnya.” Pungkasnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua Forum (PGR)Chandra Darmawan, A.Md., mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas sambutan hangat dari pihak Kejari Muara Enim. Dirinya mengatakan ada beberapa poin dalam audiensi tersebut. Diantaranya adalah menjalin silaturahmi dan komunikasi, serta membangun sinergitas yang konstruktif antara (PGR)dan Kejari Muara Enim.

“Komunikasi yang baik merupakan langkah awal dalam membangun sinergitas, untuk itu silturahmi dalam bentuk audiensi ini adalah langkah awal bagi (PGR)untuk membangun kemitraan sinergis dengan pihak Kejari,” urainya.

Dirinya juga berharap, (PGR)bisa menjadi jembatan informasi bagi masyarakat untuk lebih mengetahui seputar kinerja kejaksaan dan juga sebagai media edukasi hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.

Lanjut Chandra, sebagai pilar keempat demokrasi dan perannya dalam melaksanakan fungsi kontrol sosial, para jurnalis yang tergabung dalam Forum PGR bisa turut berperan aktif dalam upaya mitigasi pelanggaran hukum khususnya di wilayah Gelumbang Raya yang tentunya tetap berpegang pada kode etik jurnalistik dan UU Pers.

“Pada dasarnya kami (PGR-red) ingin turut berperan aktif membantu para APH dalam menegakan supremasi hukum, terlebih lagi dalam upaya mitigasi pelanggaran hukum. Tentunya sesuai dengan kaidah profesi dan hukum yang berlaku.” Pungkas Chandra.

Editor : Bolok

Liputanabn.com | MUARA Enim – 13/4/2025 Terkait laporannya beberapa bulan lalu di Kejari muara Enim, lembaga LIPER RI dan LIPERNAS PD MUARA ENIM mempertanyakan laporan nya yang diserahkan langsung ke kasi Intel Anjas satria di kantor Kejari oleh ketua dan wakilnya lembaga LIPERNAS dan telah diterima pada tanggal 3 Maret 2025 pada pukul 11,24 wib lalu

Sampai saat ini belum ada kejelasan dan jawaban apa hasil laporan nya tentang proyek jalan cor yang ada di desa karang Mulya kecamatan Lubai ulu kab muara Enim

Menurut ketua lembaga LIPERNAS PD MUARA ENIM jalan tersebut belum genap setahun sudah hancur,
Saat lembaga LIPERNAS investigasi kelokasi salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, menuturkan bahwa jalan yang dibangun oleh salah satu CV ini sangat buruk pekerjaan nya dan asal jadi. Warga sangat kecewa, jalan yang diharapkan oleh masyarakat yang seharusnya bagus tidak sesuai dengan keinginan dan kenyataan,

Lembaga LIPER RI dan LIPERNAS PD MUARA ENIM bersama tim Kejari muara Enim,pada tanggal 6 Maret 2025 bahkan dihadiri langsung kasi Intel Kejari Anjas satria dan tim melihat langsung kondisi jalan,

Kasi Intel kejari pak Anjas satria sempat di wawancara oleh media mengatakan bahwa jalan ini masih bagus juga sesuai spek tuturnya,

Akan tetapi menurut warga masyarakat jalan tersebut sangat parah dan tidak sesuai harapan,

Editor : Mastari bolok

Liputanabn.com | Muara Enim Sumatra selatan – Meski mengalami penurunan, para petani setempat tetap menunjukkan sikap optimis. Mereka meyakini harga karet akan kembali stabil dalam waktu dekat dan bahkan berpotensi naik hingga akhir tahun.

Esi, salah satu petani karet asal Kecamatan belida darat, mengatakan, harga saat ini masih cukup layak untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Paling tidak harga getah karet itu masih seimbang dengan harga beras. Artinya, meski turun, belum terlalu mengkhawatirkan,” ujarnya saat ditemui rabu (9/4/2025).

Dalam kondisi normal, ia menyebut petani bisa menyadap 30-40 kilogram getah jedol per hektare dalam waktu empat hari. Dengan harga Rp11 ribu/kg, pendapatan petani berkisar Rp500 ribu per minggu.

“Sebelum Lebaran, bisa sampai Rp145 sampai Rp11 ribu per dua migu, itu pun kalau cuaca mendukung dan tidak hujan,” tambahnya.

Meski aktivitas penyadapan tak selalu berjalan setiap hari karena faktor sosial dan cuaca, edi tetap percaya harga karet lokal akan kembali ke angka Rp14 ribu, bahkan bisa tembus Rp145 ribu/kg seperti sebelum Lebaran.

Optimisme serupa juga disampaikan oleh joi, salah satu pengepul karet di wilayah tersebut. Menurutnya, penurunan harga saat ini lebih disebabkan oleh tutupnya sejumlah pabrik remiling selama libur Lebaran.

“Sebelum Lebaran, harga di pengepul bisa Rp145 sampai Rp14 ribu. Kalau di pabrik, bisa sampai Rp16 ribu/kg. Tapi karena pabrik belum semua beroperasi penuh, harga sementara turun,” jelasnya (Salim)

Editor : Bolok

liputanabn.com | MUARA ENEIM – Adanya Aktivitas Penimbunan dan Barter Minyak BBM jenis solar yang diduga ilegal di jalan Lintas Palembang Prabumulih, tepatnya di wilayah hukum Polsek Gelumbang di desa sukamenang Kecamatan Gelumbang , Kabupaten Muara Enim ,provinsi Sumatera Selatan, Masih saja Beraktivitas pada malam hari, Kamis 27/03/2025

Team Media dan Lembaga Indonesia Maju (LIM) yang pada saat itu melintas di desa sukamenang nampak  telihat adanya aktivitas Bongkar muat BBM Ilegal dan penimbunan, adanya Mobil tangki Bertulisan Seno Pati Keluar masuk Lokasi tersebut.

Kemudian tim media dan Lembaga pun langsung turun ke Lokasi tempat bongkar muat BBM yang diduga ilegal tersebut, karena hal ini merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang kemerdekaan Pers bahwa termasuk sebagai Kontrol Sosial .

“adanya aktivitas penimbunan dan bongkar muat minyak BBM, Yang diduga ilegal, warga setempat kuatirkan akan terjadi ledakan dan kebakaran seperti yang kebakaran hebat gudang BBM ilegal pada bulan yang lalu yang sempat viral di medsos.

Gudang tersebut berada di pinggir jalan lintas Palembang Prabumulih di desa sukamenang Pas dibelakang warung pakde, Gudang BBM yang beraktivitas pada malam hari ini, jika siang hari seperti biasa layaknya rumah tak berpenghuni, namun malam hari layaknya seperti pasar,

Menurut keterangan dari salah satu warga sekitaran gudang tersebut menjelaskan kepada awak media bahwa dirinya ga tau pa, siapa nama pemilik Gudang penimbun BBM tersebut.pak.”Tuturnya

Sementara itu dari perbuatannya Pelaku  penimbunan BBM ini merupakan perbuatan Pidana sebagaimana yang diatur dalam Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp,60 miliar.

Tim awak media dan Lembaga juga mengharapkan Kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi,S.I.K,MH Untuk menindak tegas aktivitas pengoplosan dan penimbun minyak BBM ilegal di Wilaya sumatra selatan. Hususnya di wilayah Hukum Polres Muara Enim.

“Sampai berita ini diterbitkan belum ada tindakan dari Pihak kepolisian Setempat adapun dari Polres Muara Enim Polda Sumsel .” Tandasnya ( Red Tim )

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | GELUMBANG 12 Mar 2025 Salah satu sekolah TK negeri 1 Gelumbang kab muara Enim diduga memungut biaya uang pendaftaran dan alat tulis kantor ke calon siswa baru yang ada di Gelumbang

Sebut saja bunga dan mawar orang tua murid TK negeri 1 Gelumbang yang merasa janggal atas peraturan yang ada di sekolah TK tersebut

Mereka mengeluh kan mahal nya pakaian seragam sekolah yang di tarif oleh pihak sekolah sebesar 950 ribu rupiah untuk empat jenis pakaian seragam sekolah tahun 2024 lalu dan baru diterima oleh murid pada bulan Februari 2025 itu pun hanya tiga STEL seragam saja

Berikut rinciannya
1.uang daftar sekolah 150 RB
2.uang baju olahraga 150 RB
3.uang baju putih biru 150 RB
4.uang baju muslim kotak 225 RB
5.uang alat tulis kantor (ATK) 200 RB

Untuk pakaian seragam sekolah itupun murid cuma menerima tiga STEL seragam, yang satu STEL belum dapat dan uang nya di perkirakan oleh pihak sekolah sebesar 75 rb itu pun wali murid tidak menerima uang kembalian baju tersebut dan uang itu dialihkan ke SPP bulan oleh pihak sekolah.ujarnya

Yang merasa anehnya lagi terhadap uang ATK yang di tetapkan pihak sekolah sebesar 200 ribu Rupiah
Yang tidak sesuai dengan anggaran yang ditetapkan, murid hanya menerima 1 buku tulis 1 set crayon dan 1 buah buku gambar.
Diduga kuat sekolah TK negeri 1 Gelumbang kecamatan Gelumbang kabupaten muara Enim melakukan pungli ujar wali murid yang geram dengan pihak sekolah.

Hal ini akan kita pertanyakan ke diknas kab muara Enim dan akan kita laporkan andai terbukti pihak sekolah TK negeri 1 Gelumbang ini melakukan tindakan pungli.

Bahkan yang lebih miris nya lagi ada anak murid inisial KN yang telah lunas pembayaran seragam sekolah cuma dapat satu STEL seragam olahraga dan sampai murid tersebut pindah uang pembayaran tidak di kembalikan oleh pihak sekolah,

Karena merasa kesal dan jengkel salah satu orang tua murid sampai sampai memposting keluhan di media sosial
(Ini sekolah apa piknik sampai sekarang belum ada seragam) (Ini namanya numpang main tapi bayar)

( Nunggu baju berbulan bulan pas dapat besar,mbo Yo kiro ” ngasih ukuran)
Lembaga LIPERNAS mendesak pihak Mendikbud dan Kadisdik serta inspektorat kabupaten muara Enim untuk turun langsung kelokasi guna melakukan audit sekolah TK negeri 1 yang ada di kecamatan Gelumbang kabupaten muara Enim. ” Tandanya (Red)

Editor : Bolok

Liputanabn.com  | MUARA ENIM – Adanya aktivitas Gudang yang diduga sebagai tempat penampungan BBM Ilegal di Jalan lintas Palembang- Prabumulih yang beralokasi di desa Sigam Kecamatan Gelumbang kabupaten muara enim Propinsi Sumatra Selatan, Senin 03/03/2025,

Informasi yang beredar gudang tersebut diduga milik seorang Oknum aparat penegak hukum (APH). Masyarakat berharap agar Kepolisian Polda Sumsel segera bergerak cepat untuk menindak setiap pergerakan para penimbun BBM Ilegal, jika tidak maka gudang BBM Ilegal di wilayah hukum polres Muara Enim akan terus bertambah.

“Berapa kali muncul di pemberitaan perihal maraknya gudang BBM Ilegal, akan tetapi belum tampak hasil yang diharapkan”, keluh warga yang tidak mau disebutkan namanya,

Tentunya keberadaan gudang bbm ilegal ini sangat meresahkan, kami takut jika tiba-tiba terjadi ledakan kebakaran, akibatnya bisa sangat fatal bagi lingkungan sekitar”, terang warga sekitar,

“Kami harap pihak kepolisian Polres Muara Enim polda sumsel segera melakukan penyisiran dan menindak tegas segala aktivitas ilegal di wilayah hukum polres Muara Enim ”, tutupnya.

Sementara itu, Kapolres Mura Enim, Belum bisa di konfirmasi, oleh tim awak media terkait Adanya aktivitas bongkar muat BBM ilegal di  gudang tersebut.

Kepada Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Polda Sumsel Untuk menindakTegas aktivitas penimbunan BBM ilegal, agar tidak ada lagi penimbunan dan ledakan juga kebakaran di Sumsel

Atas para Pelaku penimbunan BBM ilegal ini perbuatan pidana sebagaimana diatur Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp.60 miliar.

HAL ini juga diharapkan Kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi,S.I.K,MH Untuk Menindak tegas aktifitas penimbun minyak BBM ilegal di wilayah Sumatra Selatan hususnya di wilayah polres Muara Enim,

Hinngga berita ini di terbitkan belum ada tindakan tegas dari aparat kepolisian Polda Sumsel hususnya Polres Muara Enim Polsek Gelumbang.” Tandasnya (Red Tim)

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | Muara Enim – Belida Darat -, Ucapan rasa syukur dan terimakasih warga Masyarakat Kepada Pihak PLN, kemudian kepada Jajaran Pemerintahan, Desa hingga Kecamatan dan Kabupaten, sudah sekian lama kami warga Desa Gaung Asam mengeluhkan kurangnya daya arus listrik di dengan ada nya api redup setelah pindah ke jaringan yang baru api lampu kami suda mulai normal, Minggu (16/02/2025)

Sebelum di pindah masak nasi kami Berjam² sekarang ini tidak sampai lagi seperapat jam suda masak dulu nya mesin air terkadang tidak bisa hidup sekarang ini sudah normal kembali dan lampu mulai terang sebagaimana mestinya,

Kami selaku warga Desa Gaung Asam sangat berterimakasih kepada pihak PT PLN Persero ranting Prabumulih yang sudah membantu kami dan juga kami selaku aparat desa mengucapkan terimakasih kepada pihak PT PLN

Jika kami, selama ini selaku Pemerintah Desa, dan juga masarakat umum ada kata yang salah baik di sengaja atau yang tidak di sengaja kami dengan hati yang tulus sampaikan permohonan Maaf yang sebesar sebesar nya ke pada pihak PT PLN,

kami warga desa gaung asam kecamatan Belida Darat, kabupaten muara Enim Sumatera Selatan kepada dinas terkait ucapakan terimakasih yang mana harapan kami untuk meminta lampu jalan di pasang telah terkabulkan,

Kini jalan lingkar Desa sudah terang benderang, harapan kami kepada pihak PLN semua sudah di realisasi kan,

Semoga desa desa yang lain juga di kecamatan Belida Darat khusus nya, Semoga cepat terealisasikan seperti desa ibul dan desa babat yang juga mengharapkan adanya penambahan tiang dan jaringan Kabel seperti desa Gaung Asam yang sudah terpasang harapan kami dua desa tetangga desa kami ini menjelang bulan suci ramadhan pun di realisasikan,

Pewarta : Salim

Editor     : Bolok

Liputanabn.com | Muara Enim –  Ontvdigitalnews. Com – Kelangkaan gas 3 kilogram terjadi di wilayah Gelumbang, bahkan seorang pria rela mencari penjual gas ke 4 kecamatan yang berbeda yakni ke wilayah kecamatan Gelumbang, Kelekar, Belida Darat dan Lembak tapi tak kunjung menemukan toko yang punya stock gas 3 KG.

“Sudah mencari sampai ke empat kecamatan tapi tak satupun toko atau pangkalan yang ada stok, jadi bingung mau cari kemana lagi, ” ungkap Teguh (52) yang merupakan warga desa Gaung Telang, kecamatan Gelumbang, Muara Enim saat dijumpai wartawan pada Selasa (4/2/2025).

Menurutnya, tak hanya dirinya yang kesulitan tapi banyak warga desanya yang juga mengeluh akan kelangkaan gas 3 kg tersebut. Bahkan ada yang mencari penjual sampai ke kota Prabumulih.

Ditambahkannya, harusnya pemerintah bisa lebih selektif dalam hal penyaluran gas 3 kg ini yang notabanenya adalah diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu alias bersubsidi.

“Bisa jadi subsidi ini tidak tersalur secara benar, sehingga subsidi yang seharusnya diperuntukan untuk warga kurang mampu, tapi pada nyatanya banyak juga warga mampu yang menikmati subsidi tersebut, ” Timpal Teguh.

Dirinyapun berharap agar penyaluran gas LPG ke agen atau ke pangkalan dapat segera sampai, sehingga warga bisa dapat membeli di pangkalan-pangkalan gas terdekat. Apalagi saat ini, mayoritas masyarakat sudah bergantung terhadap pemakaian gas 3 kg.

“Semoga stok gas di pangkalan segera normal, sehingga warga tidak lagi kesulitan untuk membeli, ” Pungkasnya. (Salim)

Editor: Bolok

Liputanabn.com | PALI ,- Brama (30) Warga Desa Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali Merasa Dirugikan akibat masalah Penganiayaan berencana yang menyebabkan korban Cacat dan harus di amputasi.

Kamis 09 Januari 2025

Kejadian Naas di alami Brama warga desa simpang Tais yang diduga di aniaya Wiwik (30) saat sedang berkendara dengan cara di bacok, sehingga korban mengalami cacat fisik seumur hidup.

Kepada awak media ini Brama Mengungkapkan “Saat saya sedang berkendara tiba tiba Wiwik bersama temannya menganiaya saya dengan cara di bacok hingga saya menderita cacat seumur hidup, lantaran kaki saya terpaksa di amputasi di rumah sakit”

“Kemaren memang sudah Ada surat damai dari pihak Wiwik/pelaku Namun Hingga 3 hari Ini belum ada Bentuk Fisik yang di janjikan, padahal laporan perdamaian ini sudah sampai ke Polsek Talang Ubi”

“Tentunya saya merasa ditipu dan dirugikan, apabila tidak ada Fisik Tersebut, maka saya akan laporkan ke Polres, Surat damai Tersebut Di Buat Di Rumah Kepala desa dan disaksikan langsung oleh Kadus Dan Sekdes yang ikut menandatangani Surat Perdamaian Tersebut” Pungkas Brama

Menanggapi hal ini awak media ini mengkonfirmasi Kanitresrim Polsek Talang Ubi Jan Sihombing melalui via Whatapps yang mana Terkejut dan Kaget Lantaran kok Belum Ada fisik nya padahal sudah Ada Surat damai “Nah Masa iya, Kok Bisa Surat Perdamaian Ada tanpa ada nya fisik” pungkas Kanit

Guna mendapat Berita Berimbang Awak media Mengkonfirmasi Kepala Desa Simpang Tais Erik Feru Yang mana Mengungkapkan

“Na aku kurang tau, kamaren Ado yang Ngurus dari sebelah keluarga pelaku Dan sudah di tanda tangani, aku hanya Mengecap serta tanda tangan, tinggal urusan dengan Polsek” pungkas kades (Red)

Editor : Bolok

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.