Liputanabn.com | Muara Enim  – Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah usulan dari anggota DPRD yang didasarkan pada aspirasi masyarakat yang mereka wakili. Usulan ini biasanya berupa pengadaan barang dan jasa atau proyek yang dimasukkan ke dalam APBD untuk dianggarkan. Pokir DPRD menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan RPJMD.

Secara garis besar pokir merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD untuk bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah dalam bentuk pengadaan barang dan jasa serta bentuk proyek pembangunan dan secara umum dikerjakan oleh kontraktor yang ditunjuk pemerintah baik melalui skema lelang/tender atau penunjukan langsung (PL).

Namun kenyataan di lapangan sedikit memunculkan kecurigaan, lantaran beberapa proyek di beberapa OPD kabupaten Muara Enim yang berasal dari Pokir anggota DPRD khususnya dari Dapil 3 (Gelumbang Raya) Muara Enim diduga dikelola oleh anggota DPRD itu sendiri melalui keluarga dan rekan-rekannya.

Hal ini salah satunya diungkapkan oleh tokoh masyarakat desa Alai, kecamatan Lembak, kabupaten Muara Enim yang juga eks anggota DPRD Muara Enim Dadang Hartono, S.H..

Menurutnya, ada dugaan oknum anggota DPRD dari Dapil 3 yang disinyalir telah menyalahgunakan jabatannya sebagai dewan untuk turut andil dalam mengendalikan proyek-proyek APBD yang berasal dari Pokir anggota dewan.

“Artinya, dia yang mengusulkan, dia juga yang mengerjakan melalui keluarga atau kerabatnya. dugaan seperti itu yang harus diselidiki lebih dalam, “, jelas Dadang.

Dadang menegaskan skema oknum dewan yang melakukan hal seperti itu sudah ditemuinya secara langsung di lapangan. Dimana dalam pengerjaan proyek dari pokir oknum anggota dewan dikerjakan oleh saudaranya sendiri. “Kejadian seperti ini sudah saya lihat sendiri di lapangan, ” tegasnya.

Selain dengan skema seperti itu, ada juga skema dari oknum anggota dewan yang hanya meneria fee dari kontraktor yang mengerjakan proyek hasil dari pokir dewan itu sendiri. Hal-hal semacam itu menurut Dadang sudah menjadi rahasia umum dalam pelaksanaan proyek APBD Muara Enim khususnya di wilayah Dapil 3.

Untuk itu, dirinya berharap pihak Pemerintah Kabupaten Muara Enim bisa mengevaluasi terkait sistem pengerjaan untuk proyek-proyek yang berasal dari APBD. Baik itu sistem lelang/tender maupun penunjukan langsung.

“Kita berharap semua pihak bekerja sesuai dengan tupoksi dan koridor masing-masing. Untuk anggota dprd ayolah bekerja untuk kepentingan masyarakat, jangan diselingi pikiran untuk memperkaya diri sendiri ataupun kelompok,” timpalnya.

Dadang juga berharap kepada instansi terkait yang berwenang dan juga Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turut bersama memgawasi kinerja para wakil rakyat, guna memitigasi risiko adanya praktek KKN yang tentunya akan merugikan rakyat.

“Tentu proses pembuktiannya di mata hukum tidak semudah membalikan telapak tangan, untuk itu mari kita bersinergi untuk bersama-sama mengawasi arus keluarnya uang negara ini.” Pungkasnya.

Di lain pihak, para jurnalis yang tergabung dalam Forum Pewarta Gelumbang Raya (PGR) sempat mengkonfirmasi terkait dugaan tersebut ke sekretariat DPRD (sekwan) Muara Enim pada rabu (21/5/2025).

Sekretaris dewan melalui kabag humas Romza Aidi, S.I.P., M.Su., mengatakan terkait permasalahan pokir, itu berada di ranah legislatif dan eksekutif. Jadi untuk lebih kongkrit bisa ditanyakan ke dinas-dinas di lingkup kabupaten Muara Enim.

“Kami tidak bisa menjawab dugaan tersebut, karena pokir bukan ranah kami. Jadi silahkan tanyakan hal tersebut ke dinas-dinas terkait,” jelasnya.

Laporan : (Salim)

Editor     :Mastari Bolok

 

Liputanabn.com | Muara Enim – Permasalahan tapal batas antara desa Danau Tampang, kecamatan Sungai Rotan, kabupaten Muara Enim dan desa Perambatan, Kecamatan Abab, kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terkait pengelolaan lahan oleh PT. Golden Blossom Sumatra (GBS) terus berlanjut.

Pemerintah Desa Danau Tampang mengklaim bahwa lahan yang dikelola oleh PT. GBS tersebut sebagian masuk wilayah desa Danau Tampang dan bukan sepenuhnya berada di wilayah desa Perambatan.

“Kita ada datanya, termasuk peta wilayah desa yang telah terverifikasi. Kami ingin memperjuangkan lahan desa kami, karena ini juga menyangkut hak anak dan cucu kami nantinya, “, ujar Sekretaris Desa Danau Tampang Ristaudin yang telah menerima kuasa dari Kepala Desa dan BPD untuk mengurus permasalahan tersebut kepada awak media pada Selasa (27/5/2025).

Terkait pengelolaan lahan oleh PT.GBS, dirinya mengatakan pihaknya sudah menyurati pihak GBS di tahun 2021 yang lalu dan pihak GBS bersedia membuka ruang diskusi asal pihak pemkab Muara Enim melalui Tata Pemerintahan (Tapem) segera melengkapi data yang kongkrit.

Untuk itu, Ristaudin berharap pihak Pemkab Muara Enim melalui Tapem segera melakukan tindakan terkait permasalahan tapal batas tersebut dan segera berkoordinasi dengan Pemkab PALI agar permasalahan ini tidak terus berlanjut dan bisa mencapai kata mufakat.

“Karena permasalahan ini sudah menyangkut tapal batas antara kabupaten muara enim dan pali, jadi selesaikan dulu di tingkat kabupaten baru kemudian ke desa, ” timpalnya.

Diwaktu yang sama camat Sungai Rotan, Candra Firmansyah, S.E. M.Si., saat dikonfirmasi awak media terkait hal tersebut mengatakan permasalahan ini memang sudah lama berlangsung dan belum ada titik temu.

Namun dirinya mengatakan, pihak kecamatan akan berusaha berkoordinasi dengan Tapem Muara Enim untuk bersama-sama mencari solusi. “Nanti kita koordinasi dengan tapem, semoga bisa dapat solusi secepatnya, ” urainya singkat.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan Bupati Muara Enim Edison saat dikonfirmasi media ini melalui pesan whatsapp akan kita pelajari lagi terkait hal ini

Laporan : Salim

Editor.     : Mastari Bolok

Liputanabn.com | Muara Enim – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baik pusat maupun daerah sebagai lembaga legislatif juga memiliki fungsi menyalurkan aspirasi masyarakat yang dalam pelaksanaannya mendapat dukungan dana dalam bentuk dana reses. Tunjangan reses ini bersifat tetap dan dan berikan kepada ketua, wakil ketua dan anggota.

Penting diketahui, masa reses merupakan kegiatan dimana setiap dewan bekerja di luar gedung. Hal ini bertujuan menjumpai konstituen (pemilih) di daerah pemilihan masing-masing. Pelaksanaan tugas reses ini guna menjaring, menampung, serta melaksanakan fungsi pengawasan yang juga dikenal sebagai kunjungan kerja.

Kunjungan kerja yang dilakukan oleh anggota DPR/DPRD ini dapat juga dilaksanakan secara perorangan maupun secara berkelompok. Bukan tanpa anggaran, setiap anggota dewan memiliki dana reses yang akan digunakan dalam menunjang kegiatan luar gedung ini.

Terkait pelaksanaan reses ini, anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Muara Enim yang meliputi kecamatan Gelumbang, Kelekar, Sungai Rotan, Lembak, Belida Darat dan Muara Belida yang berjumlah 11 orang mendapat sorotan yang cukup penting.

Hal ini tak lepas dari kinerja 11 orang anggota DPRD dari Dapil 3 yang dinilai tidak cukup maksimal dalam menyalurkan aspirasi dari masyarakat dapil 3. Terlebih lagi dalam pelaksanaannya reses untuk setiap anggota DPRD ini mendapat dukungan dana reses.

Sorotan ini muncul salah satunya dari tokoh masyarakat yang juga eks anggota DPRD Muara Enim 2 periode Dadang Hartono, S.H. Menurutnya, kinerja DPRD Dapil 3 dalam menyerap aspirasi melalui kegiatan reses perlu dipertanyakan dan harus mendapat atensi dari masyarakat umum, apalagi kegiatannya ditunjang dana yang cukup besar namun terkesan minim manfaat bagi masyarakat luas.

“Kita harus tau bagaimana mekanisme reses ini berjalan, aspirasi dari konstituen mana yang mereka serap, apa benar dana reses ini direalisasikan sebagaimana mestinya, itu semua kan perlu mendapat atensi dan masyarakat juga sudah seharusnya tahu tentang hal-hal tersebut,” ungkap tokoh asal desa Alai, kecamatan Lembak tersebut kepada awak media pada Senin (19/5/2025).

Dirinya menambahkan bahwasanya Dana reses ini jelas mendapatkan dukungan dana dari pemerintah, untuk itu dirinya turut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut mengawasi perihal realisasi dari dana reses. “Jangan sampai dana itu tidak direalisasikan sebagaimana mestinya,” timpalnya.

Menanggapi hal tersebut, para awak media melalui Forum Pewarta Gelumbang Raya (PGR) mengkonfirmasi ke Sekretatis Dewan (Sekwan) DPRD Muara Enim pada Rabu (21/5/2025) dan diterima oleh Kabag Humas Romza Aidi, S.I.P. M.Si.

Menurutnya, memang benar bahwa setiap anggota DPRD kabupaten Muara Enim mendapat anggaran reses. Namun dirinya tidak menyebut rinci setiap anggaran yang diterima oleh tiap-tiap dewan, karena besarannya tergantung realisasi.

“Memang benar anggarannya ada, jatah 4 kali dalam setahun untuk setiap dewan, besarannya tergantung kebutuhan dewan masing-masing dan itu harus ada laporannya,” Ungkap Romza.

Ketika ditanya apakah ada kemungkinan untuk memanipulasi laporan realisasi dari dana reses tersebut, Romza hanya mengatakan bahwa setiap kegiatan reses itu tercatat di sekwan dan dalam setiap kegiatan reses selalu ada pendampingan dari kesekretariatan dewan.

“Dalam setiap reses dewan didampingi perwakilan sekwan dan dana reses akan selalu dilaporkan sesuai kegiatan masing-masing dewan,” pungkasnya.(Salim)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Muara Enim – LSM LIPERNAS – LIPER-RI akan melaporkan pembangunan jembatan di Desa Tanjung Baru kecamatan Lembak, kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, yang diduga asal-asalan, ke Kejati (Kejaksaan Tinggi) Sumatera Selatan terkait dugaan praktik korupsi atau tindak pidana yang merugikan negara.

Lembaga swadaya masyarakat Lembaga Informasi Pers Nasional ( LIPERNAS) tersebut akan menyampaikan bukti-bukti yang mengindikasikan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek tersebut. Agar Kejati dapat menyelidiki laporan tersebut dan melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

LSM LIPERNAS akan menyampaikan laporan dan bukti-bukti kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel terkait pembangunan jembatan yang diduga tidak sesuai dengan prosedur dan standar yang berlaku.

Laporan tersebut akan menjadi dasar bagi Kejati untuk melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat. Kejati berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang terkait dengan kerugian negara.

Dari hasil investigasi tim LIPERNAS di lapangan ditemukan: (1), jembatan tersebut sudah banyak retak di duga tidak sesuai Penandingan,sementara, pasir, dan batu behel sudah banyak keluar, sehingga mutu jembatan tersebut meragukan kualitasnya.(2), landasan jembatan di kiri kanan hanya menggunakan tumpukan karung yang di isi tanah mungkin juga pasir.
3), Pondasi jembatan diduga tidak sesuai spek karena terlalu surut,

Dari temuan inilah LIPERNAS – LIPER-RI akan melaporkan dugaan korupsi secara sistematis ini ke kejaksaan tinggi Sumatera Selatan,” Tandasnya

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Muara Enim – Ontvdigitalnews. Com – Sebagai langkah membangun sinergitas dan komunikasi yang baik, Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim menerima kunjungan untuk audiensi dari Forum Pewarta Gelumbang Raya (PGR) di kantor Kejari Muara Enim, Sumatera Selatan pada Rabu (7/5/2025).

Kepala Kejari Muara Enim Rudi Iskandar, S.H. M.H., melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Anjasra Karya, S.H. M.H., didampingi Kasubsi Palito Hamonangan, S.H., menyambut baik kunjungan dari(PGR)dalam upaya membangun sinergitas antar kedua belah pihak.

“Insan pers merupakan mitra kerja kita dan itu sudah berlangsung sejak lama, karena itu kami sangat terbuka dan dengan senang hati menjalin komunikasi yang baik dengan awak media,” Ujar Anjasra Karya.

Dirinya berharap, dengan dibentuknya Forum (PGR)di wilayah Gelumbang Raya dapat menjadi wadah bagi para insan pers di wilayah Dapil 3 Muara Enim (Gelumbang Raya) untuk saling berbagi informasi dan meningkatkan kesolidan antar sesama rekan se-profesi.

“Semoga forum (PGR)bisa terus solid dan berkembang kedepannya, dan bisa menjadi mitra strategis bagi Kejari Muara Enim dalam melaksanakan tugas-tugasnya.” Pungkasnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua Forum (PGR)Chandra Darmawan, A.Md., mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas sambutan hangat dari pihak Kejari Muara Enim. Dirinya mengatakan ada beberapa poin dalam audiensi tersebut. Diantaranya adalah menjalin silaturahmi dan komunikasi, serta membangun sinergitas yang konstruktif antara (PGR)dan Kejari Muara Enim.

“Komunikasi yang baik merupakan langkah awal dalam membangun sinergitas, untuk itu silturahmi dalam bentuk audiensi ini adalah langkah awal bagi (PGR)untuk membangun kemitraan sinergis dengan pihak Kejari,” urainya.

Dirinya juga berharap, (PGR)bisa menjadi jembatan informasi bagi masyarakat untuk lebih mengetahui seputar kinerja kejaksaan dan juga sebagai media edukasi hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.

Lanjut Chandra, sebagai pilar keempat demokrasi dan perannya dalam melaksanakan fungsi kontrol sosial, para jurnalis yang tergabung dalam Forum PGR bisa turut berperan aktif dalam upaya mitigasi pelanggaran hukum khususnya di wilayah Gelumbang Raya yang tentunya tetap berpegang pada kode etik jurnalistik dan UU Pers.

“Pada dasarnya kami (PGR-red) ingin turut berperan aktif membantu para APH dalam menegakan supremasi hukum, terlebih lagi dalam upaya mitigasi pelanggaran hukum. Tentunya sesuai dengan kaidah profesi dan hukum yang berlaku.” Pungkas Chandra.

Editor : Bolok

Liputanabn.com | MUARA Enim – 13/4/2025 Terkait laporannya beberapa bulan lalu di Kejari muara Enim, lembaga LIPER RI dan LIPERNAS PD MUARA ENIM mempertanyakan laporan nya yang diserahkan langsung ke kasi Intel Anjas satria di kantor Kejari oleh ketua dan wakilnya lembaga LIPERNAS dan telah diterima pada tanggal 3 Maret 2025 pada pukul 11,24 wib lalu

Sampai saat ini belum ada kejelasan dan jawaban apa hasil laporan nya tentang proyek jalan cor yang ada di desa karang Mulya kecamatan Lubai ulu kab muara Enim

Menurut ketua lembaga LIPERNAS PD MUARA ENIM jalan tersebut belum genap setahun sudah hancur,
Saat lembaga LIPERNAS investigasi kelokasi salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, menuturkan bahwa jalan yang dibangun oleh salah satu CV ini sangat buruk pekerjaan nya dan asal jadi. Warga sangat kecewa, jalan yang diharapkan oleh masyarakat yang seharusnya bagus tidak sesuai dengan keinginan dan kenyataan,

Lembaga LIPER RI dan LIPERNAS PD MUARA ENIM bersama tim Kejari muara Enim,pada tanggal 6 Maret 2025 bahkan dihadiri langsung kasi Intel Kejari Anjas satria dan tim melihat langsung kondisi jalan,

Kasi Intel kejari pak Anjas satria sempat di wawancara oleh media mengatakan bahwa jalan ini masih bagus juga sesuai spek tuturnya,

Akan tetapi menurut warga masyarakat jalan tersebut sangat parah dan tidak sesuai harapan,

Editor : Mastari bolok

Liputanabn.com | Muara Enim Sumatra selatan – Meski mengalami penurunan, para petani setempat tetap menunjukkan sikap optimis. Mereka meyakini harga karet akan kembali stabil dalam waktu dekat dan bahkan berpotensi naik hingga akhir tahun.

Esi, salah satu petani karet asal Kecamatan belida darat, mengatakan, harga saat ini masih cukup layak untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Paling tidak harga getah karet itu masih seimbang dengan harga beras. Artinya, meski turun, belum terlalu mengkhawatirkan,” ujarnya saat ditemui rabu (9/4/2025).

Dalam kondisi normal, ia menyebut petani bisa menyadap 30-40 kilogram getah jedol per hektare dalam waktu empat hari. Dengan harga Rp11 ribu/kg, pendapatan petani berkisar Rp500 ribu per minggu.

“Sebelum Lebaran, bisa sampai Rp145 sampai Rp11 ribu per dua migu, itu pun kalau cuaca mendukung dan tidak hujan,” tambahnya.

Meski aktivitas penyadapan tak selalu berjalan setiap hari karena faktor sosial dan cuaca, edi tetap percaya harga karet lokal akan kembali ke angka Rp14 ribu, bahkan bisa tembus Rp145 ribu/kg seperti sebelum Lebaran.

Optimisme serupa juga disampaikan oleh joi, salah satu pengepul karet di wilayah tersebut. Menurutnya, penurunan harga saat ini lebih disebabkan oleh tutupnya sejumlah pabrik remiling selama libur Lebaran.

“Sebelum Lebaran, harga di pengepul bisa Rp145 sampai Rp14 ribu. Kalau di pabrik, bisa sampai Rp16 ribu/kg. Tapi karena pabrik belum semua beroperasi penuh, harga sementara turun,” jelasnya (Salim)

Editor : Bolok

liputanabn.com | MUARA ENEIM – Adanya Aktivitas Penimbunan dan Barter Minyak BBM jenis solar yang diduga ilegal di jalan Lintas Palembang Prabumulih, tepatnya di wilayah hukum Polsek Gelumbang di desa sukamenang Kecamatan Gelumbang , Kabupaten Muara Enim ,provinsi Sumatera Selatan, Masih saja Beraktivitas pada malam hari, Kamis 27/03/2025

Team Media dan Lembaga Indonesia Maju (LIM) yang pada saat itu melintas di desa sukamenang nampak  telihat adanya aktivitas Bongkar muat BBM Ilegal dan penimbunan, adanya Mobil tangki Bertulisan Seno Pati Keluar masuk Lokasi tersebut.

Kemudian tim media dan Lembaga pun langsung turun ke Lokasi tempat bongkar muat BBM yang diduga ilegal tersebut, karena hal ini merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang kemerdekaan Pers bahwa termasuk sebagai Kontrol Sosial .

“adanya aktivitas penimbunan dan bongkar muat minyak BBM, Yang diduga ilegal, warga setempat kuatirkan akan terjadi ledakan dan kebakaran seperti yang kebakaran hebat gudang BBM ilegal pada bulan yang lalu yang sempat viral di medsos.

Gudang tersebut berada di pinggir jalan lintas Palembang Prabumulih di desa sukamenang Pas dibelakang warung pakde, Gudang BBM yang beraktivitas pada malam hari ini, jika siang hari seperti biasa layaknya rumah tak berpenghuni, namun malam hari layaknya seperti pasar,

Menurut keterangan dari salah satu warga sekitaran gudang tersebut menjelaskan kepada awak media bahwa dirinya ga tau pa, siapa nama pemilik Gudang penimbun BBM tersebut.pak.”Tuturnya

Sementara itu dari perbuatannya Pelaku  penimbunan BBM ini merupakan perbuatan Pidana sebagaimana yang diatur dalam Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp,60 miliar.

Tim awak media dan Lembaga juga mengharapkan Kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi,S.I.K,MH Untuk menindak tegas aktivitas pengoplosan dan penimbun minyak BBM ilegal di Wilaya sumatra selatan. Hususnya di wilayah Hukum Polres Muara Enim.

“Sampai berita ini diterbitkan belum ada tindakan dari Pihak kepolisian Setempat adapun dari Polres Muara Enim Polda Sumsel .” Tandasnya ( Red Tim )

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | GELUMBANG 12 Mar 2025 Salah satu sekolah TK negeri 1 Gelumbang kab muara Enim diduga memungut biaya uang pendaftaran dan alat tulis kantor ke calon siswa baru yang ada di Gelumbang

Sebut saja bunga dan mawar orang tua murid TK negeri 1 Gelumbang yang merasa janggal atas peraturan yang ada di sekolah TK tersebut

Mereka mengeluh kan mahal nya pakaian seragam sekolah yang di tarif oleh pihak sekolah sebesar 950 ribu rupiah untuk empat jenis pakaian seragam sekolah tahun 2024 lalu dan baru diterima oleh murid pada bulan Februari 2025 itu pun hanya tiga STEL seragam saja

Berikut rinciannya
1.uang daftar sekolah 150 RB
2.uang baju olahraga 150 RB
3.uang baju putih biru 150 RB
4.uang baju muslim kotak 225 RB
5.uang alat tulis kantor (ATK) 200 RB

Untuk pakaian seragam sekolah itupun murid cuma menerima tiga STEL seragam, yang satu STEL belum dapat dan uang nya di perkirakan oleh pihak sekolah sebesar 75 rb itu pun wali murid tidak menerima uang kembalian baju tersebut dan uang itu dialihkan ke SPP bulan oleh pihak sekolah.ujarnya

Yang merasa anehnya lagi terhadap uang ATK yang di tetapkan pihak sekolah sebesar 200 ribu Rupiah
Yang tidak sesuai dengan anggaran yang ditetapkan, murid hanya menerima 1 buku tulis 1 set crayon dan 1 buah buku gambar.
Diduga kuat sekolah TK negeri 1 Gelumbang kecamatan Gelumbang kabupaten muara Enim melakukan pungli ujar wali murid yang geram dengan pihak sekolah.

Hal ini akan kita pertanyakan ke diknas kab muara Enim dan akan kita laporkan andai terbukti pihak sekolah TK negeri 1 Gelumbang ini melakukan tindakan pungli.

Bahkan yang lebih miris nya lagi ada anak murid inisial KN yang telah lunas pembayaran seragam sekolah cuma dapat satu STEL seragam olahraga dan sampai murid tersebut pindah uang pembayaran tidak di kembalikan oleh pihak sekolah,

Karena merasa kesal dan jengkel salah satu orang tua murid sampai sampai memposting keluhan di media sosial
(Ini sekolah apa piknik sampai sekarang belum ada seragam) (Ini namanya numpang main tapi bayar)

( Nunggu baju berbulan bulan pas dapat besar,mbo Yo kiro ” ngasih ukuran)
Lembaga LIPERNAS mendesak pihak Mendikbud dan Kadisdik serta inspektorat kabupaten muara Enim untuk turun langsung kelokasi guna melakukan audit sekolah TK negeri 1 yang ada di kecamatan Gelumbang kabupaten muara Enim. ” Tandanya (Red)

Editor : Bolok

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.