Liputanabn.com | Muara Enim – Bertempat di aula kecamatan Gelumbang kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan (Kamis, 19/12/2024) telah digelar kegiatan reses anggota DPR RI dari Komisi XI,Wahyu Sanjaya.

Dalam kegiatan reses tersebut dihadiri juga Wakil Bupati terpilih tahun 2025-2030,Ir Hj Sumarni A Yani dan juga anggota DPD RI,Hj Eva Susanti,S.E,M.M, Bupati Muara Enim Masa Bakti 2019-2024,Ir H Ahmad Yani, Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Ermanadi, Kapolsek yang diwakili, Komandan Koramil 404-01/Gelumbang yang diwakili,Tokoh masyarakat,BPD dan Kepala Desa kecamatan Gelumbang.

Sebagaimana diketahui, Reses yang merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen sebagai kegiatan diluar kegiatan masa sidang yang bertujuan menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politik kepada konstituen sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

Namun mirisnya, sepertinya Camat Heri Mulyawan memploting waktu dan memonopoli pembukaan pada saat sambutan kegiatan reses.

Alhasil,Dengan waktu yang mepet hanya beberapa pertanyaan maupun usulan yang bisa disampaikan dan itupun setelah pertanyaan 2 kepala desa yang telah di daulat Camat Heri agar mengajukan pertanyaan dan seorang anggota BPD serta perwakilan Warga desa tambangan kelekar kecamatan Gelumbang, Marsidi.

” Kami tidak berbicara panjang karena sebenarnya kami datang untuk mendengarkan aspirasi dan kita siap menampung aspirasi demikian,” Sebut Wahyu Sanjaya ketika memberikan sambutan setelah Camat Heri Mulyawan bicara panjang lebar seperti layaknya paparan tanpa mempedulikan waktu yang telah menunjukkan pukul 17.32 WIB mendekati waktu Maghrib.

“Dapat kami sampaikan dan apreasiasi atas kinerja dan kolaborasi positif Camat Heri Mulyawan dengan kepala desa dan masyarakat wilayah Gelumbang namun perlu kita simak bersama dalam beberapa pemangku jabatan sebelumnya sebagai kilas balik dari camat yang sebelumnya pernah menjabat bahwa kami sebagai warga sangat merindukan seorang camat yang berasal dari disiplin ilmu pemerintahan sehingga strata kemampuan akademik dan disiplin ilmu terapan yang sesuai dengan fungsi kepamongan pada tingkat kecamatan,” Sebut Marsidi ketika menyampaikan usulan dan pendapatnya sembari menanyakan tentang CDOB Gelumbang.

Menanggapi hal tersebut, Wahyu Sanjaya menyebutkan tentang aturan perimbangan keuangan pusat dan daerah atas usulan CDOB yang sampai sekarang masih sebagai status moratorium.

” Ada kewenangan yang dimiliki oleh kementrian keuangan dalam memutuskan pertimbangan perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah dan itu menjadi salah satu pertimbangan moratorium CDOB Gelumbang,” Sambung Wahyu Sanjaya.

Meskipun belum terjawab secara gamblang atas keinginan agar penunjukan camat Gelumbang berasal dari alumni IPDN sebagai strata dan disiplin ilmu kepemerintahan yang mungkin nantinya akan membawa perubahan dan suasana pemerintah kecamatan menuju perubahan yang lebih baik.

Sebagai informasi,Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2018 tentang Kecamatan, disebutkan bahwa kecamatan adalah
sebuah perangkat daerah kabupaten/kota sekaligus penyelenggara pemerintahan umum. Kelurahan dalam PP Kecamatan disebutkan sebagai perangkat Kecamatan, kelurahan bukan lagi perangkat daerah, hal ini adalah amanat dari Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Perangkat daerah yang berhadapan langsung dengan masyarakat salah satunya adalah kecamatan meskipun juga ada UU 6 tahun 2014 tentang Desa.

Memang sangat dirasakan anomali pemerintah dalam periode hingga lima tahun belakangan ini keberadaan Pemerintahan Desa, Pemerintahan Kecamatan hingga
Pemerintahan Kabupaten cukup rancu dan sulit sekali untuk dikatakan sebagai penunjukan camat sesuai pokok dan fungsi dan jenjang disiplin ilmu.

Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2018 tentang Kecamatan ini disusun untuk menggantikan Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan dan Peraturan
Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005
tentang Kelurahan. Dan tidak menutup kemungkinan jika desa lebih menarik untuk diurus daripada Kelurahan, namun bagaimana nanti fungsi kecamatan?.
amanat dari Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah termasuk usulan pemekaran Desa Segayam yang telah memenuhi syarat pemekaran desa

Pelimpahan sebagian kewenangan bupati/wali kota kepada camat
dilaksanakan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah di
Kecamatan dan mengoptimalkan pelayanan publik di Kecamatan sebagai perangkat daerah yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun
2018 tentang Kecamatan yang ditetapkan tanggal 3 Mei
2018 dan PP 17 tahun 2018 tentang
Kecamatan diundangkan dalam
Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 73 dan Penjelasan atas 17 tahun 2018 tentang Kecamatan dalam
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6205

Meskipun waktu yang singkat dan beberapa pertanyaan yang belum sempat ditanggapi,Wakil Bupati terpilih masa bakti 2025- 2030 akan menyampaikan usulan dan pendapat kepada Wahyu Sanjaya.

” Nanti disampaikan dengan Pak Wahyu,” Sebut Ir.Hj Sumarni A Yani.

Diakhir kegiatan Reses, Anggota DPR RI Komisi XI Wahyu Sanjaya dan rombongan menyempatkan diri tegur sapa dan bincang akrab dan Poto bersama dengan warga kecamatan Gelumbang.(Salim)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Muara Enim – media lipuan,abn.com – Pemasangan konblok halaman SDN 18 Sungai rotan tepatnya Desa Sukarami kecamatan sungai rotan kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan tidak ditemukan adanya papan informasi guna memenuhi syarat sebagai bentuk bangunan fisik yang transparan .Sepertinya tidak diindahkan.lagi undang – Undang Keterbukaan informasi Publik (UU KIP) Nomor 14 tahun 2008

Hal itupun menuai berbagai Asumsi publik, bahwa dalam proses Konstruksi Pembangunan kuat dugaan Adanya Upaya Meraup keuntungan pada pengelolaan keuangan negara alias di duga Di Korup.

Bagaimana Tidak? Dugaan tersebut dipicu saat awak media menemukan pemasangan konblok halaman SDN18.Sungai Rotan Kecamatan Sungai Rotan sangat tidak transparan.

Ironisnya bangunan tersebut pun di temukan tidak memiliki papan informasi proyek sebagai syarat pengerjaan yang menggunakan uang negara dan sebagai bentuk Keterbukaan Informasi Publik( KIP).

Hal inipun kembali memicu Paradigma Masyarakat Bahwa Proyek Tersebut kuat Dugaan Adanya Upaya-upaya Meraup Keuntungan oleh oknum berkaitan.

Di ketahui sesuai dengan peraturan mentri PU NO. 29/PRT/M/2006 tentang pedoman persyaratan teknis banguna gedung Selain itu , permen PU 12/2014/tentang persyaratan dan lingkup pelaksana konstruksi dan metode pelaksanaan konstruksi.

Sa’at awak media ini mendatangi Sekolah SDN 18 Sungai Rotan dan menanyakan kepada pekerja yang lagi sedang kerja: Sedang kerja ya pak?
iya pak cetus pekerja : awak media menanyakan lagi.mana pak papan informasinya?

Pekerja menjawab : Kemarin di pasang tapi sudah di Bawak pulang takutnya nanti hilang pak. cetus pekerja tersebut.

Sangat di sayangkan konfirmasi yang di dapat dari pekerja pemasangan konblok halaman SDN 18 Sungai Rotan tersebut, mengingat kembali kisah abu Nawas.
Mengapa ini terjadi di jaman modern seperti sekarang.

Dari beberapa media online yang publikasi berita terkait berapa jumlah anggaran yang di gelontorkan untuk pemasangan konblok di muara Enim zona tiga Gelumbang Raya ini masih sangat di tutup tutupin sebagian nilai anggaran dananya.

Kepala Sekolah SDN 18 Sungai Rotan menerangkan kepada awak media ini : Bahwa pemasangan konblok halaman sekolah ini,anggaran dananya dari pihak dinas Muara Enim. seluruhnya dikelola oleh pihak dinas Muara Enim. kami dari pihak sekolah SDN 18 sungai rotan. Hanya menerima barang jadi selebihnya kami tidak tahu. Dan nomor pemborong pun kami tidak tahu pak. Jelas KepSek SDN 18 sungai Rotan kepada awak media. (Erik dan salim)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Muara Enim ~ Warga di Kabupaten Muara Enim, Kecamatan Belida Darat mengeluhkan kondisi penerangan jalan umum (PJU) yang tidak berfungsi atau mati.

Warga sudah sempat Konfirmasi ke be berapa pihak terkait namun tak ada hasilnya bahkan di abaikan, Seperti pesan whatsapp kepada pihak kecamatan Belida darat, keluhan warga melalui pesan whatsapp, tak di gubris, Sabtu (30/11/2024)

Salah satu area yang menjadi sorotan warga belakangan ini adalah wilayah Sekitar Gaung Asam Kecamatan Belida Darat, Di lokasi tersebut, Berharap para pemangku kebijakan terkait segera mengatasi persoalan ini. Khususnya di area yang rawan terjadi tindak kriminal. Keluh salim, Warga, Desa Gaung Asam,

“Semoga bisa di perbaiki, lampu jalan, terutama di area yang tidak ada rumahnya (permukiman warga) atau yang penerangannya kurang. dan menjadi titik rawan kejahatan,

Warga berharap, berharap ke depan PJU dapat ditingkatkan melalui pengadaan, khususnya di titik-titik baru.

NB : Catatan Redaksi: Reinkarnasi Tipikor Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers

sumber Fakta Di Lapangan

(wartawan Biro Muara Enim) (Salim Dan Tim)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Muara Enim  – 29-11-2024 Merasa prihatin terhadap masa depan anaknya yang menjadi korban diskriminasi oleh oknum guru SD negeri 3 kelekar yang telah melakban mulut anaknya

Iswandi ayah sambung bocah dan istrinya akan melaporkan oknum guru YT ke polres muara Enim didampingi kuasa hukumnya THABRANI SH dan lembaga LIPER RI

Kedua orang tua bocah (sapa) mendesak dan meminta agar kasus anak nya yang dilakban oknum guru dapat di proses sesuai undang-undang dan hukum yang berlaku

Orang tua bocah meminta dan berharap kasus anak nya ini cepat selesai dan oknum guru segera di proses agar tidak ada lagi kasus serupa terjadi dengan murid lain,cukuplah di anaknya saja yang menjadi korban diskriminasi,” pungkasnya (Red tim)

Editor : Bolok

Liputanabn.com  | MUARA ENEIM – Adanya Aktivitas Penimbunan dan pengoplosan Minyak BBM jenis solar yang diduga ilegal di  jalan Lintas Palembang Prabumulih tepatnya di wilayah hukum Polsek Gelumbang di desa sukamenang Kecamatan Gelumbang , Kabupaten Muara Enim ,provinsi Sumatera Selatan Masih saja Beraktivitas, Selasa 26/11/2024

Team Media dan LSM  yang pada saat itu melintas di lokasi telihat adanya aktivitas pengoplosan dan penimbunan, dan tim pun langsung turun  ke gudang di Lokasi tempat pengoplosan BBM yang diduga ilegal, karena hal  ini merujuk pada Undang-Undang  Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang kemerdekaan Pers bahwa  termasuk  sebagai  Kontrol  Sosial .

“adanya aktivitas penimbunan minyak BBM Yang fiduga ilegal , di kuatirkan akan terjadi ledakan dan kebakaran seperti yang kebakaran hebat gudang BBM ilegal pada bulan yang lalu yang sempat viral di medsos.

Terpantau oleh tim kami, Gudang Di pinggir jalan lintas menuju Desa Lembak Pas dibelakang warung pedagang pisang, Gudang BBM yang sedang beraktivitas penimbunan minyak solar ilegal,

Menurut keterangan dari salah satu pengurus di gudang tersebut menjelaskan kepada awak media bahwa dirinya hanyalah pekerja, dan kami ga tau pa,  siapa nama pemilik Gudang penimbunan BBM ini.pa.”Tuturnya

Sementara itu dari perbuatannya Pelaku pengoplosan dan penimbunan BBM  merupakan perbuatan Pidana sebagaimana yang diatur dalam Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi,  Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp,60 miliar.

Tim awak media dan LSM juga mengharapkan Kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi,S.I.K,MH Untuk menindak tegas aktivitas pengoplosan dan penimbun minyak BBM ilegal di Wilaya sumatra selatan. Hususnya di wilayah Hukum Polres Muara Enim.

“Sampai berita ini diterbitkan belum ada tindakan dari Pihak kepolisian Setempat adapun dari  Polres Muara Enim Polda Sumsel  .” Tandasnya (  Red Tim )

Editor : Redaksi

Liputanabn.com | Muara Enim – Pembangunan Rehap ruang kantor sekolah Menjadi sorotan pasalnya tidak ditemukan papan informasi di lokasi pembangunan terkesan tidak transparan hal ini menimbulkan tanda tanya

Hal itupun menuai berbagai Asumsi publik, bahwa dalam proses Konstruksi Pembangunan kuat dugaan Adanya Upaya Meraup keuntungan pada pengelolaan keuangan negara alias diduga Di Korup.

Bagaimana Tidak. Dugaan tersebut dipicu saat awak media menemukan proyek Rehap sekolah SMP 4 sungai rotan nampak terkesan di tutup tutupin.

Ironis, bangunan Dana tersebut pun di temukan tidak memiliki papan informasi proyek sebagai syarat pengerjaan yang menggunakan uang negara dan sebaga bentuk Keterbukaan Informasi Publik( KIP).

Hal inipun kembali memicu Paradigma Masyarakat Bahwa Proyek Tersebut kuat Dugaan Adanya Upaya-upaya Meraup Keuntungan oleh oknum berkaitan.

Di ketahui sesuai dengan peraturan mentri PU NO. 29/PRT/M/2006 tentang pedoman persyaratan teknis banguna gedung Selain itu , permen PU 12/2014/tentang persyaratan dan lingkup pelaksana konstruksi dan metode pelaksanaan konstruksi.

Saat awak media menanyakan ke pekerja Rehap sekolah SMP 4 sungai rotan sudah berapa hari’ sudah di kerjakan cetus pekerja sudah satu Minggu sambunya ini pemborongnya Pak inisial (AS)

awak media pun mencoba untuk menghubungi saudara inisial (As) melalui via WhatsApp dengan nomor 0857********belum Ada jawaban Kepada pihak terkait untuk segera memberikan informasi pekerjaan yang jelas efisien dan akuntabel transparan tidak di. Tutup tutupin,” Tandasnya (red tim)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Muara Enim – Memeriahkan  HUT PGRI dan Hari guru Nasional PGRI kecamatan Lawang kidul Gelar berbagai lomba di Gedung serba Guna di Tanjung Enim kecamatan Lawang kidul kabupaten Muara Enim

Tanjung Enim 10 November 2024. dalam Rangkah HUT PGRI yg ke 79 dan Hari Guru Nasional semua guru yg ada di kecamatan Lawang kidul kabupaten muara Enim mengikuti Acara pembukaan permobaan di Gedung serba Guna di Tanjung Enim kec Lawang kidul pada pukul 8.00 wib sampai dgn selesai

Ketua pengurus PGRI kecamatan Lawang kidul ibu Susnita Sp.d M.M dalam kesempat ini menyampai kan Acara di ada kan selama tiga ( 3 ) hari di ikutin oleh semua sekolah sekabupaten Muara Enim dengan jumlah 82 peserta
Pada peringatan HUT PGRI ke 79 dan Hari guru Nasional kita mengada kan beberapa perlombaan yakni lomba Mars PGRI lomba Tari daerah lokal kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.dan lomba tumpeng pempek ujar susnita . Harapan saya untuk kedepan nya sesuai dengan @ Moto Guru Bermutu Indonesia Maju.
Agar guru senantiasa mempunyai dedikasi sebagain pendidik menyadari Tugas Tu poksi sebagai guru profesional.ibu susnita menyampai kan yel yel
Hidup PGRI….
Hidup Guru….
Solidaritas….

Antusias semua guru yg hadir membalas menjawab yel yel dari ketua pengurus Cabang PGRI Lawang kidul .

Dengan @Moto Guru bermutu Indonesia maju
Acara perlombaan di buka langsung oleh Camat Lawang kidul
Drs. EDI SUSANTO.M.M.
Dalam sambutannya menyampai kan Tatangan kedepan para guru untuk mempersiapkan kan anak anak Republik Indonesia menujuh Tahun Emas 2045.

Kokoh dan kuat tekad kita bahwa pola mendidik anak anak harus lengkap anak anak di cetak berkarakter bermoral baik
punya keterampilan punya kemampuan menyelesaikan persoalan mereka dengan berkembang sendiri INOVATIF.
Guru juga bukan hanya mengajar akan tetapi guru juga harus mendidik anak anak tuk berkarakter . bermoral yang baik .tegas EDi Susanto

Acara di hadirin pengurus PGRI Kabupaten Muara Enim staf kecamatan Lawang kidul
ketua PKK Lawang kidul .
koorwil disbud Lawang kidul
Dewan juri serta Seluruh
undangan yg lain nya
Acara berjalan dgn lancar .. (Salin)

Editor :Bolok

 

Liputanabn.com | Muara Enim -19-10-2024 Kantor Kepala Desa Menanti Selatan Kosong Sa’at Jam Kerja Dan Banyak Kotoran Sapi Dihalaman kantor.

Sungguh Miris, Kantor Kepala Desa Menanti Selatan,Kecamatan Kelekar Kabupaten Muara Enim Tidak Ada Yang Ngantor di Jam Kerja.

Pada saat awak media yang sedang berkunjung hendak menemui Kepala desa,untuk konfirmasi masalah pembangunan jembatan yang ada di desa menanti selatan namun tak satupun terlihat ada petugas di kantor desa ini.

Sesuai pantauan awak Media dan tim, Jum’at (18/10/2024) di kantor Desa sekira pukul 10:00 WIB, tak ada satu pun petugas pelayanan masyarakat di kantor desa yang sangat kotor terlihat beberapa kotoran tinja kekelawar dilantai, dan di halaman depan kantor desa terlihat kotoran sapi yang tidak sedap dipandang mata hingga terlihat kotor dan kumuh.

Sangat disayangkan bahwa pemerintahan sudah mengucurkan anggaran buat fisilitas kantor desa yang bersumber dari DD untuk memperlancar pelayanan masyarakat Desa Menanti selatan kecamatan Kelekar kabupaten Muara enim.

Sa’at awak media yang ingin konfirmasi kerumah Kepala Desa, sesampainya kerumah Kepala desa tidak ada dirumah, hanya bertemu ibu kepala desa kami pun bertanya kepada ibu : kemana bapak bu? tidak ada dia ke kebun,jawab ibu kepala desa.

Awak media bertanya belohkah kami mintak nomor WhatsApp pak kades? terus bu kades menjawab lagi : boleh pak tapi HP saya dibawa anak keluar pak. Tnggalkan saja pak kalau ada yang ingin disampaikan,sambung bu kades (istri pak kades)

Kami pun meninggalkan nomor WhatsApp kami. Dan istri orang nomor satu di desa menanti selatan imi pun berkata : oke pak nanti dihubungi.
Tim dan awak media pun berpesan sembari pamit : kami tunggu ya bu telpon nya,!

Namun sayangnya sampai dengan berita ini terbit,Kepala desa yang kami maksud tidak menghubungi kami.

Lalu Tim dan Awak media konfirmasi kepada ketua forum kepala desa : oke pak nanti dikabarin ucap ketua forum Kepala desa sekecamatan kelekar.
Namun hingga sa’at ini Kepala Desa dan ketua forum kepala desa tersebut tidak mengetahui awak media.

Dalam hal ini awak Media meminta pada Instansi Pemerintah terkait dan camat untuk menegor kepala desa. bahwa kantor kepala desa sa’at jam kerja tidak ada ditempat yang kurang maksimal di Desa agar bisa lebih bijaksana dalam menyikapi masalah ini, agar kedepannya perangkat Desa, maupun Kepala Desa bisa lebih baik. Tutup nya
Laporan ( Red Tim)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Gelumbang 13/10/2024 Ketua LIPERNAS PD MUARA ENIM RUSMIN merasa prihatin atas bocah diduga stunting didesa melilian kec Gelumbang kab muara Enim zaila Syaputri

Badan nya mengalami gizi buruk akibat kurang nya asupan makanan yang bergizi Miswanto ayah bocah yang diduga stunting tertunduk lesu saat ditanya keadaan anaknya,beliau menuturkan kepada awak media dan lembaga LIPER RI terkait keadaan anaknya

Beliau sudah semaksimal mungkin kesana kemari untuk mengobati dan berusaha untuk kesembuhan anaknya berobat ke rumah sakit,kebidan desa melilian walau kondisi keuangan minim beliau tetap berusaha

Bahkan beliau sudah menemui perangkat desa melilian untuk membuat surat keterangan tidak mampu, jawaban dari perangkat desa mengatakan agak sulit karna beliau belum ada kartu keluarga,tutur mis

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Gelumbang – 13/10/2024 Lembaga LIPER RI bersama Rusmin ketua LIPERNAS PD MUARA ENIM investigasi didesa melilian guna memastikan benar atau tidaknya ada warga didesa melilian tersebut diduga stunting

Sangat miris dan memprihatinkan keadaan bocah tersebut saat dijumpai tubuh bocah itu terlihat kurus seperti kurang gizi

Tidak seperti bocah yang seusia zaila Syaputri, tangan dan kaki nya mengecil,kepala besar dan matanya sendu tak berdaya saat di gendong ibunya

Miswanto ayah bocah diduga stunting saat di konfirmasi oleh Marwan dari lembaga LIPER RI menuturkan,anaknya waktu lahir berat badannya normal sekitar 3,6 kg di rumah sakit bunda Prabumulih

Sambung orang tua bocah,anaknya mengalami gejala diduga stunting terlihat sejak umur 6 bulan dan sampai hari ini masih sakit

Orang tua bocah sudah pasrah dan sering mengobati anaknya namun masih tidak ada perubahan,

Orang tua bocah sudah mengajukan ke pemerintah desa agar dapat membantu pengobatan anaknya namun pihak desa mengatakan dengan alasan bahwa mereka belum ada kartu keluarga,

Bahkan orang tua bocah pernah berobat ke polindes desa melilian cuma dapat bantuan roti dan ciki ciki harga seribuan, bukan berupa susu,bubur kacang hijau, telur dan obat obatan yang seharusnya mereka terima sesuai dengan program stunting dari pemerintah pusat

Lembaga LIPER RI dan ketua LIPERNAS PD MUARA ENIM RUSMIN mendesak kepada pemerintah Dinkes pusat, propinsi, Dinkes kabupaten muara Enim dan pj bupati muara Enim agar turun langsung kelokasi untuk dapat membantu meringankan beban bocah diduga stunting kedesa melilian kecamatan Gelumbang kabupaten muara Enim Agar secepatnya dilakukan penanganan guna mengurangi stunting di Indonesia khususnya di kecamatan Gelumbang kabupaten muara Enim,

Kepala desa melilian saat di hubungi melalui via WhatsApp,sampai saat ini tidak ada jawaban sampai berita ini diterbitkan

Editor : Bolok

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.