Liputanabn.com | Mura Enim – Terjadinya penghentian pekerjaan peningkatan jalan Gaung Asam – Prabumulih oleh warga kecamatan Belida Darat beberapa hari ini, masyarakat menginginkan kualitas bangunan disesuaikan dengan kajian teknis yang ada dalam RAB. Demikian disampaikan salah satu masyarakat Desa Tanjung Bunut kecamatan Belida Darat (15/12) kepada media ini.

“Kami menghentikan pekerjaan pengaspalan ini bukan berarti kami menghambat pembangunan malah kami mengapresiasi setinggi-tingginya , tapi kami menginginkan kualitas pekerjaan yang maksimal sesuai dengan RAB yang ada. ” Ujar maulana warga Desa Tanjung Bunut kecamatan Belida Darat.

Selanjutnya Maulana menyampaikan kualitas yang dimaksud mulai dari ketebalannya dan juga komposisi aspal, volume aspal perekat serta teknis pekerjaan lainnya sehingga pemanfaatan bangunan pemerintah ini lama dinikmati masyarakat.

“Yang kami inginkan dari segi kualitas berupa ketebalan aspal, komposisi aspal, kualitas aspal perekatnya dan juga teknik lainnya termasuk keselamatan pekerja dan warga yang melintas sebagaimana tertuang dalam kontrak”

Ketua LP2KP sumsel yang kami hubungi terkait permasalahan ini mendukung kepedulian masyarakat terhadap jalannya proses pembangunan tersebut karena sebagai penerima manfaat dan pembayar pajak mereka berhak mendapatkan mutu bangunan yang berkualitas dengan tidak menyalahi RAB yang sudah disepakati dalam Perjanjian kontrak.

“Sebagai lembaga yang memantau pembangunan dan kijerja pemerintah sangat mendukung aksi yang dilakukan oleh masyarakat terkait permintaan kualitas bangunan, mereka kan yang menerima manfaat juga pemilik uang dari pajak yang mereka bayarkan, jadi mereka berhak Mutu bangunan yang berkualitas”.

Sebagaimana telah diberitakan oleh beberapa media online terhadap pwkerjaan peningkatan jalan Gaung Asam menuju perbatasan kota prabumulih menuai protes dari masyarakat Kecamatan belida Darat karena kualitas bangunan diduga tidak bermutu disebabkan pemborong melakukan tindakan kecurangan dengan mengurangi ketebalan aspal. Hal ini juga telah dilakukan kontrol oleh salah satu anggota DPRD muara Enim Lusi Suryadi yang mengecek langsung ke lapangan dan membuktikan tuduhan masyarakat tersebut.”(Salim)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Muara Enim,Selasa,6,Desember 2023. Menjalankan tupoksi nya sebagai Sosial Control,serta mengawal program pembangunan pemerintah pusat dan daerah khususnya diwilayah kabupaten Muara Enim,5 Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) yang ada dikabupaten muara enim meninjau lokasi pembangunan siring didesa Pinang Belarik,Kec.Ujan Mas,Kab.Muara Enim.

Adapun Lima LSM tersebut adalah ; L.A.I BASUS D88,LSM ABRI,MAKI,BERANTAS,dan GNPK RI,kelima LSM ini kemarin sekitar Pukul 15:37 Wib,selasa,05 Desember,2023 menggruduk lokasi pembangun siring yang berlokasi diwilayah desa Pinang Belarik,Dusun IV Rt.9.

hal yang mencenangkan pun terjadi saat melihat kondisi pembangunan siring tersebut,banyaknya dugaan KKN yang terjadi didalam pembangunan siring ini,TAUFIK HERMANTO,S.E ( Ketau DPC L.A.I Basus D88 ),angkat bicara’ menurutnya Pekerjaan ini seperti asal-asalan,berdasarkan hasil temuan dilapangan dan jauh melenceng dari gambar RAB yang ditentukan,ujar Taufik.

Dodi tano ( Ketua LSM ABRI ) pun menyayangkan akan kurang nya pengawasan yang dilakukan dinas terkait,pada proyek pembangunan siring didusun IV ini,pasalnya kami dilokasi tidak menemukan adanya mandor atau pengawas yang berwenang,setidaknya Mandor selaku pengawas Dari pihak pelaksana itu ada,pantas saja hasil nya seperti ini,karena cara mereka bekerja pun tanpa takaran,1 sak semen dicampur pasir dan batu yang asal-asalan,saat kami melihat cara mereka ngaduk bahan bangunan disebuah mesin molen,kata dodi.

LSM maki pun menambahkan,melalui perwakilannya Jawir yang saat kemarin turun kelapangan,sangat kecewa karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam pengawasan dan pengawalan program pembangunan yang ada didusun IV Pinang Belarik,jelas pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Anenya Pak RT 09 ( Juli ) tahu dan bahkan para pekerja proyek tersebut tidur dikediamannya,yang lucu nya kata jawir,saat kami dilapangan bertanya kepada Pak Rt tersebut,apakah pekerjaan ini sudah sesuai RAB ?….kata pak Rt mungkin sudah sesuai Rab,namun saat kami minta gambar dari salah satu pekerja,ternyata berbeda jauh gambar dengan bangunan siring tersebut,terang jawir.

Kami dari Perwakilan masing-masing LSM,sepakat akan melaporkan proyek tersebut,Taufik Hermanto,S.E menegaskan bahwa hal seperti ini tidak bisa dibiarkan dan meminta kepada dinas terkait untuk membongkar kembali bangunan yang tidak sesuai,karena diduga adanya Pembiaran dari dinas terkait dan Pemerintah setempat,tutupnya. ( Salim)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Muara Enim, – Kebakaran rumah warga terjadi di Desa Sukacinta, Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim, Selasa (05/12/23) Pagi Sekira Pukul 09 : 00 WIB.

Kebakaran yang menghanguskan rumah milik Rumah Melen Bin Hasan Basri ini diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik. menurut keterangan saksi mata
mengatakan, insiden kebakaran terjadi sekira pukul 09.00 WIB.

“Perkiraan sekira pukul 09 : 00 WIB, saya posisi lagi bekerja rutin di kebun saya , menurut kerangan salah satu warga mereka mendengar percikan suara dari atap,” kata Meken kepada Awak Media saat ditemui di lokasi, Selasa (05/12/2023)

Mengetahui ruamh nya terbakar, Melen bergegas pulang dan bersama warga lainnya langsung bahu membahu memadam kan api namun keterbatasan alat dan tidak adanya pihak Damkar api tak mampu di redakan,

“Kalau informasi dari warga, penyebab kebakaran dari korsleting listrik yang langsung merembek ke seluruh isi rumah,” ucapnya.

ia menyebut, dalam insiden kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Hanya saja pemilik rumah mengalami kerugian hingga mencapai Rp200 juta.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Namun, pemilik rumah merugi sampai Rp 200 juta, karena memang ini hampir 90 persen rumahnya habis terbakar,” ungkapnya.

Untuk meringankan beban korban yang rumahnya hangus terbakar, harus nya ada peran serta BPBD Kabupaten Muara Enim Dan memang tupoksi nya untuk memberikan bantuan berupa paket sembako.

“namun hingga saat ini menurut informasih yang di dapat belum ada tanggapan pasti dari pihak PLN maupun pemerintah setempat, ( Salim )

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Kabupaten Muara Enim – Jumat 1 Desember 2023.Pelaku UMKM fiberglass yang Menamakan dirinya TUNAS MANDIRI FIBER ( TMF ),yang berdiri baru-baru ini ditahun 2023,dan beralamat di Jl.Proklamasi Gg.deksangke 2 No.5,Kel.Air Lintang,Kec.Muara Enim,kabupaten Muara Enim.

Bermula dari kepedulian sosok anak Muda kepada masyarakat muara enim,terkait kurangnya Lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang non skil,TAUFIK HERMANTO,S.E ( 35th )adalah pencetus,pengagas sekaligus Pendiri UMKM Tunas Mandiri Fiber ( TMF ) yang memproduksi berbagai macam alat kebersihan dari fiberglass.

Pada hari jumat 1 Desember 2023,kami awak media berkesempatan meninjau lokasi UMKM tersebut yang berada wilayah kelurahan Air Lintang,Kec.Muara Enim Sore tadi sekitar pukul 17:00 Wib.

Dalam kesempatan ini kami juga sempat mewawancarai Taufik Hermanto beserta Pekerja Produksi yang berada dilokasi.kami awak media pun mengajukan beberapa pertanyaan antara lain :

1.apa yang memotivasi saudara taufik mendirikan usaha fiberglass ini ?….

2.apa harapan saudara dari usaha fiberglass ini ?…..

3.para pekerja produksi Fiberglaas TMF berasal dari daerah mana saja ?….

TAUFIK HERMANTO,S.E pun menjawab pertanyaan kami dengan santai”,kalau dibilang usaha ini sebenarnya tidak pernah terpintas dipikiran saya,namun ada satu kejadian yang memotivasi dan akhirnya membuat saya berpikir untuk bisa membuat satu Lapangan Pekerjaan dimuara enim,adalah saat saya pernah bertemu dengan adik-adik di alfamart depan taman Serasan Sekundang,yang kebetulan mereka memgenal saya,singkat cerita mereka mengeluh akan sulitnya mencari LA pang an pekerjaan di muara enim,sedangkan kami punya ijazah paket C ungkap salah satu adik-adik saat itu,kata Taufik.

Harapan saya kedepannya Produk Fiberglass kami dapat digunakan oleh Pemerintah,perusahaan dan masyarakat yang ada dimuara enim dan khususnya diwilayah Provinsi Sumatera selatan.

Kalau soal Pekerja,alhamdulillah dari awal berniat untuk menyerap tenaga lokak,dan kebetulan saat ini dua pekerja berasal dari desa Aur duri Kec.Rambang Niru,dan beberapanya lagi berasal dari wilayah kecamatan Muara enim,jelasnya.

Dalam hal ini Taufik Hermanto,S.E, menambahkan bahwa dirinya tak Lupa mengucapkan Terimakasih kepada ibu Lurah Air Lintang ( Ibu Suminah ),dan PLT
Camat Muara Enim ( Husni Thamrin,SE,M.Si), yang sangat mendukung serta mempermudah kami dalam mengurus Surat ijin Usaha UMKM Tunas Mandiri Fiber,ucap taufik.

Serta kami awak media tak lupa meminta keterangan dari salah satu perkerja di Tunas Mandiri Fiber ( TMF ) saudara Dede ( 23th ) asal desa Aur Duri,Kec.Rambang Niru,menerangkan bahwa dirinya sangat bersyukur bisa bekerja disini,walaupun gajih awal kami kecil,namun soal makan kami dapat dua kali,dan rokok 1 bungkus serta kami yang bekerja disini tidak perlu bingung mencari tempat tinggal,karena sudah disediakan,jadi menurut saya pribadi gajih yang kami terima sudah bersih,dan Kami anggap cukup,tak lupa dede pun berdoa agar TMF dapat berkembang Pesat,agar dapat menyerap pekerja lain yang memang membutuhkan.tutupnya.(Salim)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Muara Enim – anggota polres muata enim kawal pendemo masyarakat desa sukadana kecamatan sungai rotan kabupaten muara enim sumatra selatan .

Dalam pengawalan pendemo di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT R6B yang terletak di wilayah desa sukadana kecamatan sungai rotan
Di kawal langsung oleh KOMPOL TONI KABAG OPS dan personil polres muara enim, KAPOLSEK SUNGAI ROTAN AIPTU SYAM SUHARTO.SH, anggota koramil 404-01/GLB Dpp Danpos kec.sungai rotan serka Ahmad guntur,

Dalam sambutan nya kompol TONI ARMAWAN .SH mengatakan kehadiran kami di sini sebagai pasilitator ,menjembatani antar perusahaan dan masyarakat desa sukadana , kami berharap agar supaya masyarakat bisa berkordinasi dengan perusahaan dan apa yang mas
yarakat ingin kan , papar nya dalam pidato .dan pendemo saya harap janhan melakukan anarkis papar nya

Di tempat yang sama kepala desa sukadana HASIM mengatakan kami akan mengambil lahan desa seluas 160Ha yang saat ini di kuasai perkebunan sawit R6B, serta CSR untuk desa sukadana , Untuk pelasma selama 20th belum pernah dibagikan ke masyarakat desa sukadana. Papar nya

Kami hanya mau ambil hak kami ,untuk buah sawit jangan melalui jalan desa sebelum di kabul kan ucap nya dengan tegas di hadapan para pendemo. Harapan kami masyatakat kepada pak jokowi , kapolri ,mantri perkebunan agar kira nya membantu permasalahan yang sedang masyarakat desa sukadana alami dari 20th sampai sekarang ucap kepala desa sukadana di hadapan masyarakat nya.” Tandasnya (Salim)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Muara Enim – Pelaksanaan pekerjaan APBD 2023 harus dikawal ketat agar kualitas bangunan terjamin, demikian harapan masyarakat terhadap pekerjaan konstruksi yang sedang berlangsung sekarang ini. Dengan baru dimulainya beberapa pekerjaan oleh penyedia baik melalui proses lelang ataupun penunjukan langsung masyarakat berharap kiranya PPK, Pengawas, Pengguna Anggaran, DPRD dan juga inspektorat dapat melakukan pengawasan ketat terhadap jalannya pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Dari pantau awak media di lapangan saat investigasi (27/11) di beberapa wilayah kecamatan Rambang, Lubai, Lubai Ulu, Gelumbang, sungai rotan, Belida Darat dan Kelekar masih banyak pekerjaan yang baru dimulai pelaksanaannya bahkan ada beberapa yang belum dimulai.

Dedi Herman tokoh masyarakat Belida yang ikut bersama awak media ini mengkhawatirkan pekerjaan-pekerjaan itu tidak akan selesai tepat waktu atau putus kontrak mengingat waktu tinggal hitungan hari apalagi pekerjaan bangunan gedung yang biayanya miliaran rupiah.

“Kami sangat khawatir beberapa pekerjaan tidak akan selesai sesuai perjanjian kontrak alias mangkrak karena baru dikerjakan sedangkan waktu tinggal hitungann hari. Apalagi untuk pekerjaan gedung yang anggarannya miliaran rupiah. ” Kata pemuda yang biasa dipanggil Cadot kepada awak media ini.
Untuk itu beliau berharap agar masyarakat bersama stakeholder terkait untuk melakukan pengawasan ketat agar pekerjaan selesai tepat waktu dan kualitas bangunan terjaga mutunya.

“Kami berharap kiranya PPK, Pengawas dan Pengguna anggaran untuk kerja ekstra melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan dan berani untuk melakukan pemutusan kontrak jika pekerjaan belum selesai tepat waktu” Katanya.

Dipihak lain Untuk Inspektorat dan DPKAD kiranya tidak sesukanya melakukan pembayaran 100 persen kepada penyedia sebelum melakukan investigasi kelapangan karena dikhawatirkan adanya indikasi kolusi antara penyedia dengan pihak PPk dan Pengawas yang membuat dokumen PHO fiktif karena pekerjaan belum selesai 100 persen.

“Kami juga meminta kepada Inspektorat untuk melakukan investigasi kelapangan bersama dengan DPKAD untuk memastikan bahwa pekerjaan tersebut telah selesai 100 persen sebelum melakukan pembayaran, karena kami khawatir ada indikasi kolusi antara penyedia dengan PPK dan Pengawas dengan membuat berita acara penyerahan pertama dan terakhir (PHO/FHO) Fiktif padahal pekerjaab belum selesai dan kami akan melakukan pengawasan mulai dari lapangan sampai ke pihak DPKAD. ” tandas pemuda pendiam ini.

Ditempat lain ketua DPW LP2KP sumsel yang kami hubungi menegaskan bahwa ketepatan waktu penyelesaian kontrak diatur dalam Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan barang dan jasa Pemerintah sebagaimana diubah dengan Perpres nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan Perpres nomor 16 tahun 2018 pasal 17 ayat (2) :
a. Pelaksanaan kontrak
b. Kualitas barang/jasa
c. Ketepatan perhitungan jumlah atau volume
d. Ketepatan waktu penyerahan, dan
e. Ketepatan tempat penyerahan
Selain itu dijelaskannya bahwa pada pasal 4 Huruf (a) Perpres 16/2018 jo Perpres nomor 12/2021 tujuan dari pengadaan barang dan jasa adalah menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibagikan, diukur dari aspek kualitas, kuantitas, waktu, biaya, lokasi dan penyedia.
Artinya dari setiap kontrak yang dikeluarkan diharapkan mendapatkan input berupa bangunan atau barang yang sesuai dengan kontrak, tidak ada istilah mangkrak kalaupun ada indikasi pekerjaan tidak selesai dapat dilanjutkan lewat tahun anggaran namun harus memenuhi unsur pasal 56 perpres 16/2018 jo perpres 12/2021, dan tidak dapat dibayar 100 persen karena pekerjaan belum kelar.tegasnyanya(Salim)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Muara Enim – Sabtu 25 Nov 2023.Seleksi calon anggota KPU kabupaten muara enim periode 2024-2029

Sudah masuk ketahap 10 besar Sejumlah pihak berharap agar seleksi penyelenggara pemilu itu mengedepankan integritas, sehingga mereka yang terpilih mampu melakukan tanggungjawab dengan baik.

Kini jumlah peserta calon komisioner KPU Muara Enim,telah mengerucut menjadi 10 Besar, namun lagi-lagi adanya calon komisoner kpu kabupaten muara enim yang integritas nya patut di pertanyakan karena telah melanggar sumpah dan janji ketika menjadi komisioner kpu kabupaten muara enim periode 2019-2023 itu sendiri. Ujar 4 ketua LSM Taufik, Deki, Dodi dan Febri.

“Jadi anggota KPU itukan butuh integritas, orang yang jujur dan mau bekerja keras untuk memastikan setiap tahapan pemilu dan pemilihan nantinya berjalan sesuai undang-undang, aturan dan terbuka,” ini sudah kita berikan tanggapan masyarakat kepada tim seleksi kabupaten muara enim namun tidak di indahkan dan tetap diluluskan dan menjadi tanda tanya besar atas temuan calon yang telah cacat etik dan melanggar sumpah dan janji ketika menjabat kata salah satu aktivis Taufik Hermanto,S.E yang selalu berpartisipasi terhadap pemilu yg luber dan jurdil. Sabtu (25/11/2023).

Dari lulusnya peserta calon komisioner KPU Muara Enim yang lolos hingga 10 besar masih ada 2 calon komisioner KPU muara enim yang kode etiknya dipertanyakan masih tetap diluluskan serta integritas nya patut kita pertanyakan beberapa nama peserta yang telah atau pernah disidang serta disanksi oleh DKPP RI, dengan dasar tersebut 4 ( Empat ) LSM Muara Enim, L.A.I Basus D88, LSM ABRI, LSM BERANTAS dan GNPK RI juga memberikan atensi khusus pada KPU RI dan KPU Provinsi Sumatera Selatan harus bekerja profesional mandiri dan berintegritas.
Kami dari pihak partisipasi masyarakat menolak keras adanya calon komisioner kpu muara enim yang telah cacat etik untuk menjabati komisioner kpu muara Enim periode 2024-2029. terkait uji kelayakan dan kepatuhan (fit and proper tes), nantinya yang akan berlangsung di seleksi selanjutnya calon komisioner kabupaten muara enim yang telah cacat etik, kami meminta kepada komisioner kpu provinsi sumsel agar dengan teliti dengan benar 2 orang yang telah cacat etik tersebut agar tidak diloloskan.

Kami dari gabungan 4 LSM yang berada di Muara enim, telah sepakat demi menciptakan pemilu 2024 secara langsung bebas rahasia jujur dan adil.kami siap mengawal seleksi calon komisioner KPU Muara enim, apabila tetap diloloskan maka kami dari 4 lembaga akan melakukan UNRAS di KPU RI dan DKPP RI bahwa di kabupaten muara Enim pemilu terindikasi tidak jujur, adil dan transparan.

Deky selaku ketua LSM Berantas pun menuturkan” KPU RI dan KPU provinsi sumsel tidak boleh diintervensi siapapun juga dan tidak boleh main uang. Harus objektif dalam menyeleksi. Karena, kalau ada titipan A titipan B, tekanan dari sana-sini, ini yang akan membuat uji kepatuhan dan kelayakan tidak objektif,” ujarnya.

Mengingat banyaknya jumlah peserta yang mendaftar untuk menjadi anggota KPU di daerah kabupaten muara enim, Derajat Kurniawan selaku Ketua LSM ABRI juga menekankan jika orang-orang yang harusnya layak dan pantas menjadi penyelenggara pemilu adalah mereka yang memiliki rekam jejaknya baik serta tidak bermasalah, dan jika pun pernah menjadi penyelenggara pemilu di tingkat manapun, maka harus yang tidak pernah diberi sanksi atau teguran terlebih dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). jangan seperti salah satu anggota komisioner Bawaslu kabupaten muara Enim yang sudah terpilih periode 2023-2028 sudah kena sanksi DKPP eh masih tetap diloloskan integritas terkait sumpah dan janji patut dipertanyakan.

Febri Ketua LSM GNPK RI pun menambahkan”Kalau memang ada peserta yang daftar kemudian pernah disanksi oleh DKPP, ya janganlah diloloskan. Karena ada masalah integritas disitu. Intinya tahu diri saja, jangan sampai sudah kena tegur disanksi, eh mau daftar lagi jadi penyelenggara pemilu,” ucap febri

Seperti diberitakan sebelumnya pengumuman kelulusan administrasi seleksi calon anggota dengan nomor NOMOR 6/TIMSELKK-GEL.9-PU/02/16-1/2023 saat ini ada 10 besar calon yang tengah mengikuti seleksi calon anggota KPU Kabupaten muara enim Dari jumlah tersebut ada 2 orang yang cacat etik dengan nomor DKPP 25-PKE- DKPP/VII/2022 yang terbukti telah melanggar sumpah dan janji ketika menjabat, nantinya akan diambil 5  orang saja untuk menduduki jabatan anggota KPU di kabupaten muara Enim. Kita berharap pemilu serentak di tahun 2024 khususnya di kabupaten muara Enim harus memiliki penyelenggara pemilu yang mempunyai integritas sehingga terciptanya pemilu yang jurdil dan luber.

TAUFIK HERMANTO,S.E mengingatkan kepada KPU RI dan KPU provinsi Sumsel untuk selektif dalam menentukan para calon tersebut,karena sebelumnya melalui L.A.I Basus D88.Muara Enim telah mengirim surat resmi kepada pihak Timsel, Taufik Hermanto S.E menyebutkan jika dua Nama ; Fadlin Muhammad Amien dan Romeo Dony berdasarkan Keputusan DKPP RI Nomor 25-PKE-DKPP/VII/2022 Nama diatas telah Mendapatkan Sanksi, namun jika masih diloloskan bahkan tetap dipaksakan dilantik, maka kami gabungan 4 LSM akan menindak lanjuti masalah ini dengan UNRAS di DKPP RI, jelas ini menyalahi aturan dan syarat administrasi.tegasnya (Salim)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Muara Enim –  sepeti diketahui bupati muara enim H. Rizali telah menyerahkan KUA dan PPAS APBD tahun 2024 ke DPRD muara enim (8/11) yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Liono Basuki yang didampingi beberapa wakil ketua DPRD muara enim.

Dalam keterangannya yang kami kutip dari beberapa pemberitaan media online bahwa untuk tahun 2024 Muara Enim menganggarkan pembiayaan seluruh kegiatan lebih kurang 3 triliun rupiah. Dengan anggaran tersebut PJ bupati berharap mengedepankan kehati-hatian.

Berkenaan dengan pernyataan kehati-hatian tersebut salah satu tokoh masyarakat Belida Dedi Herman mengapresiasi setinggi-tingginya dan meminta kepada anggota DPRD Muara Enim untuk cermat dalam pembahasan dan jangan terburu-buru memutuskan agar APBD muara enim 2024 dapat lebih bermutu dan benar-benar meningkatkan kesejahteraan rakyat terutama penurunan angka kemiskinan, peningkatan layanan kesehatan, dan peningkatan mutu pendidikan.

“Kami warga masyarakat muara enim di pedesaan sangat mengapresiasi pernyataan PJ bupati muara enim yang mengedepankan azas kehati-hatian dalam pelaksanaan APBD 2024, untuk itu kami meminta anggota DPRD muara enim kiranya dapat membahas APBD tersebut dengan cermat dan tak perlu buru-buru agar APBD nya bermutu”. Kata Dedi saat di temui rumahnya di desa gaung asam kecamatan belida darat.

Selanjutnya diharapkan masyarakat untuk mengawal pembahasan RAPBD 2024 di DPRD untuk tidak terburu-buru dan sesuai dengan Tatib DPRD sebagaimana diatur dalam peraturan DpRD muara enim nomor 1 tahun 2018, agar dihasilkan ApBD 2024 lebih bermutu.

“Kami mengajak semua masyarakat muara enim untuk ikut berpartisipasi mengawal pembahasan RAPBD 2024 agar anggota dewan tidak semena-mena dalam memutuskan atas nama rakyat namun mengabaikan kepentingan rakyat”. (Salim)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Muara Enim – PJ Bupati Muara Enim mengeluarkan surat edaran larangan untuk menanam pohon dan sejenis nya di sepanjang jalur listrik yang ada di kabupaten Muara Enim Khusus nya, Manajer PLN Prabumulih Gema Sibarani saat di koonfirmasi melalui telpon mengatakan memang benar bahwa salah satu kendala rusaknya jaringan listrik terlebih musim hujan disertai angin kencang.Pohon dibibir jalan tak ayal tumbang mengenai tiang jaringan listrik karena faktor cuaca ekstrim. 24/11/2023,

“Untuk mengurangi resko ganguan jaringan akibat pohon besar, PJ Bupati Muara Enim H Ahmad Rizali mengimbau warga agar merelakan pohonnya ditebang petugas demi listrik menyala setiap waktu.

“Banyak terjadi pohon tumbang saat cuaca buruk, dan itu menjadi pemicu kerusakan jaringan listrik,”ungkapnya.

“Untuk mengantisipasi padamnya listrik karena pohon tumbang itu kami harapkan kerelaan warga agar pohonnya ditebang dan atau menghubungi kami jika takut karena dekat tiang listrik silahkan hubungi kantor pelayanan kami,”imbaunya.

Disamping itu kata Gema Sibarani , kepada warga agar tidak menanam pohon dekat dengan tiang listrik, jarak aman yang disarankan 3 meter minimal dari tiang jaringan.

Ia menyebutkan, dalam dua bulan terakhir kejadian kerusakan jaringan litrik lebih 20 kasus pemadaman akibat pohon tumbang, untuk itu pihaknya meminta kesaradan dan kebesaran hati warga untuk berpartisipasi tidak menanam pohon dekat Tiang jaringan Listrik,

Lanjut Gema, bagi warga yang tak punya peralatan untuk menebang pohon dapat menghubungi kantor layanan PLN terdekat, pihaknya mengklaim akan melayani cepat aduan warga dan layanan tebang pohon yang membanggu jaringan listrik dengan peralatan memadai.

Untuk mengatasi sementara ganguan listrik akibat kerusakan jaringan, pihaknya memiliki tim/petugas piket yang selalu siaga melakukan perbaikan saat terjadi gangguan agar listrik segera menyala. Tutupnya (Salim)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Muara Enim – Sepertinya nasib baik sedang tidak memayungi CV ALKHA PERDANA, kontraktor yang mengerjakan pembangunan pasar Desa Ibul Kecamatan Belida Darat rangka baja yang membentang di Saat kontruksi sedang berlangsung, tersebut ambruk.tertiup Angin Pada Sabtu 03/11/2023.

Laporan tim liputan Media Salim , Rangka Baja Pembangunan pasar desa atau pasar kalangan ambruk .
Musibah ambruknya Rangka baja yang sedang di kerjakan ini tidak mampu bertahan menahan terjangan angin pada selasa (03/11/2023).

Proyek tersebut sedang dikerjakan CV ALKHA PERDANA dengan nomor kontrak : 108/SPJK/PPK-AJ/DPMD/APBD/2023
Pekerjaan pembangunan pasar desa ibul kecamatan belida darat lokasi Kecamatan Belida Darat ,
nilai kontrak 325,200,000
sumber dana APBD Kab Muara Enim, waktu pelaksanaan 75 hari kalender, pelaksana CV ALKHA PERDANA , TAHUN 2023,

Dijelaskannya, Salim saat investigasi kelapangan sebagai dampak keadaan ,

“Selama masa kontrak berjalan maka semua tahapan pekerjaan berserta risikonya ditanggung pihak kontraktor CV ALKHA PERDANA, mengingat sudah ada Surat Perintah Memulai Kerja (SPMK) dan Surat Penyerahan Lapangan (SPL) yang merupakan satu kesatuan dengan kontrak kerja,” ungkap salim.

Terkait ambruknya Rangka Baja ini, pihak selaku PPK salim mengatakan harusnya sudah melaporkan kepada pihak terkait yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agara dan melakukan koordinasi bersama pihak rekanan.
Saat ini pihaknya sedang menunggu hasil rilis yang akan dikeluarkan BPBD dalam waktu dekat ini.
ini tidak bisa di biarkan begitu saja, sebab banyak hal yang jadi pertanyaan kok bisa kerangka baja roboh oleh angin yang bukan amgin puting beliung,, tutupnya

( Salim )

Editor : Bolok

 

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.