Liputanabn.com | Sumsel – Lagi-lagi di Era jaman keterbukaan dan kemerdekaan pers saat ini ternyata masih terjadi tindak kekerasan terhadap wartawan, kali ini wartawan berinisial ( MK ) menjadi korban penyerangan oleh beberapa preman yang diduga suruhan oknum anggota DPRD Empat Lawang yang berinisial HM.

Peristiwa penyerangan itu terjadi sekira pukul 11.30 wib di lingkungan kantor pemerintahan Kabupaten Empat Lawang, tepatnya di kantor DPKAD Empat Lawang.” Rabo, 25 Oktober 2023.

“Mastari/Bolok Selaku pimpinan Redaksi Media Liputanabn.com, Mengutuk Keras atas terjadinya insiden penganiayaan yang menimpa seorang wartawan .yaitu ( MK ) ,Ungkapnya

“Lanjut, saat awak media meminta tanggapan nya terkait insiden Penganiayaan wartawan, Bolok pimpinan redaksi liputanabn.com mengatakan secara jelas dan tegas , bahwa kemerdekaan pers telah dijamin oleh UU Pers No. 40 tahun 1999. Artinya sudah jelas amanah UU tersebut, bahwa kemerdekaan pers dijamin dalam UUD 1945.

“Juga perlu di ketahui Pers sebagai media control tercantum dalam UU Nomor 40 tahun 1999 pasal 6 butir (d) yang berisi melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal- hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, sehingga Pers sebagai control sosial merupakan Penghubung antara pemerintah dan rakyat,ungkap nya

“Tetapi faktanya masih ada tindak kekerasan terhadap insan pers yang sedang menjalankan profesinya sebagai jurnalis,”bebernya Bolok pimpinan redaksi liputanabn.com Pusat.” kepada awak media
Selasav (24/10/2023).

“Beliau juga meminta kepada Kapolda Sumatera Selatan untuk segera Memerintahkan jajarannya untuk menangkap pelaku, dan siapa saja yang terlibat dalam kasus penganiayaan kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas selaku control sosial, pungkasnya ,

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Muara Enim -23/10/2023 Pembangunan jalan Produksi Baru desa ini sangat membantu masyarakat, Dapat memudahkan dan melancarkan kegiatan sehari hari warga, Mayoritas masyarakat desa Talang Beliung adalah petani. Selain itu jalan ini juga dapat menghubung kan ke desa Babat Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim.

Jalan Produksi Baru lingkar desa yang di bangun di Desa Talang Beliung,Kecamatan Belida Darat,kabupaten Muara Enim
Masyarakat sangat merasa senang dan puas atas pembangunan ini.

Warga selaku tokoh masyarakat Desa Talang Beliung, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim, Saat di wawancarai jurnalis media mengatakan,

“Masyarakat Desa Talang Beliung sangat mengapresiasi kinerja Pemdes dan pihak pemkab Terutama pada piahak CV KARYA PUTRI KIRAM selaku pelaksana pembangunan jalan produksi desa yang Sudah Di selesaikan Pekerjaan nya Dan Dapat Di manfaat kan Oleh warga Untuk mengangkut hasil Pertanian Dan yang lain nya.

ini sangat membuat masyarakat bersyukur, dan ucapan terimakasih kepada pihak pelaksana proyek, CV KARYA PUTRI KIRAM
Karena mereka lah masyarakat beraktifitas lancar dan memudahkan mereka mengangkut hasil panen.Dan anak anak pejalan kaki untuk ke sekolah sangat merasa senang, Karna mereka tidak lagi kena becek apa bila saat musim hujan.”jelas nya.

Salim juga selaku tokoh masyarakat hususnya Desa Talang Beliung, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim, Sangat merasa senang atas pembangunan Proyek pembukaan jalan produksi yang di kerjakan oleh CV KARYA PUTRI KIRAM dengan anggaran Rp. 134.945.000 (seratus tiga puluh empat juta sembilan ratus empat puluh lima ribu rupiah), menurut informasi penelusuran awak media volume pekerjaan pembukaan jalan produksi sepanjang 1.500 meter tapi Di buat 1.800 meter JADI Lebih 300 meter dengan lebar 6-8 meter bersumber dari dana APBD pemerintah Kabupaten Muara Enim ini sangat sesuai dengan Spek,

“Karena dalam hal ini juga Dinas perkebunan terus melakukan kontrol lapangan, kepada konsultan pengawas, dan tim teknis Bidang Bina Marga secara rutin melakukan pengawasan sehingga pelaksanaan pekerjaan yang ada betul-betul sesuai spek dan mutu.

pembangunan jalan produksi desa ini sangat bermanfaat bagi masyarakat desa Talang Beliung Dengan adanya pembangunan jalan Produksi Baru lingkar desa ini masyarakat sangat berterima kasih kepada pemerintah Desa .”imbuhnya.

Adi Gatmir Kepala Desa Talang Beliung, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim,”memang sangat memperioritaskan pembangunan infrastruktur,
Masih ada beberapa dusun yang harus di ada kan pembangunan jalan Seperti jalan usaha tani untuk ke depan nya,
Tapi insa allah pemerintah Desa dan pemkab akan melaksanakan pembangunan tersebut dengan cara bertahap,

Saya juga merasa sangat bersyukur dan berteri makasih kepada masyarakat atas kerjasama mereka juga pembangunan yang ada di desa ini dapat terlaksana dengan baik. jelasnya.( Salim)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Muara Enim – Pemilihan kepala.desa di desa Danau baru kecamatan sungai Rotan Berjalan Aman, tertib, serta kondusif sesuai harapan, Sabtu 14/10/2023 ketua panitia Pilkades Danau baru menyampaikan pada awak media ini.

Pemilihan Kepala Desa Danau baru Kecamatan Sungairotan digelar pada hari Sabtu (14/10/2023) Pilkades Desa danau Baru diikuti oleh 2 kandidat calon kades yang bersaing memperebutkan suara rakyat untuk tampil sebagai pemenang dalam halatan Pilkades Desa danau Baru .

Dalam Pilkades Desa Danau baru yang dimulai pukul 8 pagi pembukaan kotak suara yang dilanjutkan dengan pencoblosan sampai dengan pukul 13.00, dan dilanjutkan penghitungan suara yang dimulai dari beberapa desa sampai dengan selesai

Dari hasil penghitungan suara TOBRI tampil sebagai pemenang dengan mengalahkan Satu kandidat dengan mengantongi suara terbanyak.

Dari hasil sementara dimenangkan oleh Calon Nomor Urut 2, Tobri, Dengan perolehan suara  (260), Sedangkan Nomor Urut 1, 240 suara.
Dari Total 500 suara yang sah.

Salah satu masyarakat Desa danau baru yang enggan menyebutkan namanya  mengatakan semoga dengan terpilihnya Kades yang baru Desa. Danau Baru  semakin maju dan rakyat semakin sejahtera, serta dana desa dapat dikelola sebagai mana mustinya serta mengutamakan program atau kegiatan yang mampu mendorong pendapatan masyarakat Danau Baru,” Ucapnya. Kepada awak media

“Peleksaan Pilkades Desa danau baru berjalan sesuai aturan, serta tetap terjalin kekeluargaan sesama pemilih dan yang di pilih, serta berjalan sesuai aturan, Aman, tertib, serta kondusif  yang tentu saja ini adalah harapan kami selaku panitia.”tuturnya

Hal yang sama di sampaikan oleh PIt. Camat sungai rotan Irhamna, Semoga Pilkades ini berjalan aman,dan lancar, tertib serta kondusif dan berjalan sesuai aturan. tutupnya

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Muara Enim – Pekerjaan proyek pembangunan saluran drainase di Desa Gaung Asam Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim mulai disorot.

Pasalnya, pekerjaan proyek yang sudah berjalan sekitar beberapa minggu tersebut tanpa ada papan nama proyek yang dipasang dilokasi pekerjaan
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, dan sekaligus menjadi sorotan warga juga awak media, bahwa proyek yang dibangun menggunakan anggaran Pemerintah itu di Duga proyek siluman, sebab sama sekali tidak bisa diketahui asal usul nya darimana, besar anggaran berapa, volume berapa, serta CV apa yang mengerjakan, bahkan siapa petugas dari Dinas terkait yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan sama sekali siapa namanya tidak diketahui.

Salah satu warga setempat menyebut bahwa proyek drainase itu bersumber dari aspirasi dewan.

Entah aspirasi dewan siapa dan dari partai apa, yang jelas infonya itu adalah bantuan dari dewan,” dikatakan warga, Jumat (07/10/2023).

Begitupun dengan selaku warga sekitar menyampaikan, sekalipun proyek drainase tersebut berada diwilayahnya, namun dirinya sama sekali tidak tahu soal kejelasan proyek itu. Lantaran, tidak ada koordinasi dari mandor atau pelaksana pekerjaan.

“Saya tidak tahu sama sekali soal proyek itu. Kabarnya mandor pekerja orang Makmur jaya, tapi siapa namanya saya tidak tahu,”

Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan proyek itu indikasinya bisa sebagai trik untuk tidak transparan kepada publik agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran darimana.

Padahal, dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek.

Dam papan proyek memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan

Saat Awak media ini hendak mewawancarai para pekerja, di lokasi tidak nampak satupun pekerja.

Hingga berita ini diterbitkan belum juga ada papan nama proyek terpasang, padahal pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan

Reporter : Salim

Editor.     : Bolok

Liputanabn.com | muara Enim –  Kecamatan belida darat Petani karet di Kabupaten muara Enim Sumatera Selatan, saat ini sedang menghadapi tantangan serius.

Musim kemarau yang berkepanjangan telah membuat persediaan getah karet semakin menipis, dan ancaman bahaya api semakin mengintensifkan ketegangan mereka. 24 September, 2023,

Diketahui Dalam beberapa bulan terakhir, curah hujan di wilayah ini hampir tidak ada, dan sinar matahari yang terik telah mengeringkan tanah,
mengurangi produksi getah karet. Petani karet yang bergantung pada hasil kebun mereka merasa putus asa karena produksi getah yang menurun secara signifikan.

Masyarakat petani karet di Kabupaten muara enim menggantungkan harapan pada musim hujan yang sebentar lagi diharapkan tiba untuk memulihkan keadaan. Namun, bahaya lain mengancam: bahaya kebakaran hutan dan lahan. Musim kemarau yang ekstrem meningkatkan risiko kebakaran, mengancam kehidupan dan sumber daya alam yang ada.

Pihak berwenang di Kabupaten muara enim telah memobilisasi tim pemadam kebakaran dan mengadakan sosialisasi tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, mereka juga meminta masyarakat setempat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran.

Situasi ini menunjukkan pentingnya dukungan dari pemerintah pusat dan lembaga terkait untuk membantu petani karet dan warga Kabupaten muara enim dalam menghadapi krisis ini. Semua pihak berharap musim hujan akan datang lebih cepat dan membawa harapan bagi petani karet yang saat ini sedang menjerit akibat musim kemarau yang panjang dan bahaya api yang mengintai. tegas nya (salim )

Editor : Bolok

Liputanabn.com | – Muara Enim .Salah satu Perkumpulan masyarakat yang sering disebut Lembaga Aliansi Indonesia Departemen Basus D88,DPC kabupaten Muara Enim.menyoroti dan memprediksi tahun Politik 2024 akan banyak PNS,Perangkat desa,BPD dan P3k yang akan ikut menjadi penyelenggara pemilu serta Panwaslu disetiap kecamatan yang ada diwilayah kabupaten Muara enim.

TAUFIK HERMANTO, S.E .selaku ketua DPC L.A.I Basus D88 Kabupaten Muara Enim,menyebutkan perlunya ketegasan dari seorang ketua bawaslu kabupaten muara enim,untuk menjalankan Fungsinya,serta membenahi struktural jajarannya ditiap-tiap Kecamatan.ucapnya

Tugas Bawaslu Kabupaten sesuai dengan Pasal 101 UU Nomor 7 tahun 2017 antara lain :

Melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah kabupaten/kota terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu.

Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kabupaten/kota,
Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kabupaten/kota;

Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini;

Mengawasi pelaksanaan putusan/keputusan di wilayah kabupaten/kota,
Mengelola, memelihara, dan merawat arsip serta melaksankan penyusutan berdasarkan jadwal retensi arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

Mengawasi pelaksanaan sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kabupaten/kota;

Mengevaluasi pengawasan Pemilu di wilayah kabupaten/kota; dan
Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kewajiban Bawaslu Kabupaten/Kota :

Bersikap adil dalam menjalankan tugas dan wewenangnya;

Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pengawas Pemilu pada tingkatan di bawahnya;

Menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Bawaslu Provinsi sesuai dengan tahapan Pemilu secara periodik dan/atau berdasarkan kebutuhan;

Menyampaikan temuan dan laporan kepada Bawaslu Provinsi berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota yang mengakibatkan terganggunya penyelenggaraan tahapan Pemilu di tingkat kabupaten/kota;

Mengawasi pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota dengan memperhatikan data-data kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

Mengembangkan pengawasan Pemilu partisipatif;

dan Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua DPC L.A.I Basus D88 juga menerangkan memang diperbolehkan ASN,mengikuti seleksi sebagai panitia Pengawas Pemilu,Taufik Hermanto ,S.E menyebut bahwa aparatur sipil negara (ASN) dapat menjadi panitia/petugas badan ad hoc pemilu, dalam konteks ini, panitia pengawas pemilu (panwaslu) namun dalam hal ini’ ASN,Perangkat desa,BPD dan P3K harus mengajukan Cuti atau memilih satu jabatan tersebut agar ada dobel gaji serta menciptakan Panitia pengawas pemilu yang diharapkan.pungkasnya

Taufik pun menambahkan jika ketua bawaslu kabupaten Muara enim,harus bisa menerapkan aturan yang sudah ditetapkan KPU dan Bawaslu RI serta diamanatkan oleh undang-undang.karena menurut nya bahwasannya masih ada oknum ASN dari kementrian agama kabupaten muara enim yang juga merangkap jabatan sebagai Panwascam,namun belum mengundurkan diri atau cuti,dan dalam hal ini jelas dapat dikatakan bahwa adanya rangkap jabatan dan dobel gaji,atas temuannya tersebut taufik pun semakin yakin serta memang perlu adanya aksi agar Aparat penegak hukum tidak tutup mata dalam kasus ini.tegasnya

Reporter : Salim

Editor      : Bolok

Liputanabn.com | Muara Enim – Setelah berakhirnya masa jabatan PLT Bupati Muara Enim.Ahmad Usmarwi Kaffa,S.H ,pada hari ini Senin 18 september 2023,yang sekaligus akan dilantiknya DRS.H.AHMAD RIZALI MA.

Sebagai PJ Bupati Muara enim,hari ini di Griya Agung Palembang.

Semoga setelah dilantiknya PJ bupati tersebut,Roda pemerintahan kabupaten muara enim,dan program pembangunan dapat berjalan dengan baik.

Ketua DPC MUARA ENIM.L.A.I Basus D88,TAUFIK HERMANTO, S.E , mengatakan kepada awak media,jika dirinya menaruh besar harapan kepada PJ bupati yang baru,agar dapat menyelesaikan masalah dan polemik yang ada dikabupaten muara enim.ucapnya

Pasalnya masalah seperti pada aspek kesenjangan sosial,kesehatan dan ekonomi masih menjadi PR besar dikabupaten muara enim.

Taufik hermanto,S.E juga mengucapkan selamat dan sukses kepada DRS.H.AHMAD RIZALI MA.yang hari ini akan dilantik menjadi PJ Bupati Muara enim.pungkasnya

Ketua DPC L.A.I menambahkan jelas soal PJ sudah diatur dalam UU Pilkada dipasal 201 ayat sembilan :
(9) Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota yang berakhir masa jabatannya tahun 2022 dan yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2023, diangkat penjabat Gubernur, penjabat Bupati, dan penjabat Wali kota sampai dengan terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota melalui Pemilihan serentak nasional pada tahun 2024.

“Dan ini adalah tugas dan wewenang PJ Kepala Daerah”

Pj akan menjabat memimpin daerah dengan kewenangan yang secara umum sama dengan kepala daerah, tapi secara terbatas. Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda), diatur kewenangan kepala daerah. Berikut dalam Pasal 65:(1) Kepala daerah mempunyai tugas:

a. memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD;

b. memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat;

c. menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang RPJPD dan rancangan Perda tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas bersama DPRD, serta menyusun dan menetapkan RKPD;

d. menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang APBD, rancangan Perda tentang perubahan APBD, dan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama;

e. mewakili daerahnya di dalam dan di luar pengadilan,dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

f. mengusulkan pengangkatan wakil kepala daerah; dan

g. melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(2) Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepala daerah berwenang:

a. mengajukan rancangan Perda;

b. menetapkan Perda yang telah mendapat persetujuan bersama DPRD;

c. menetapkan Perkada dan keputusan kepala daerah;

d. mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak yang sangat dibutuhkan oleh daerah dan/atau masyarakat;

e. melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun larangan bagi PJ adalah sebagai berikut :

Dalam Pasal 132A Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dijelaskan ada 4 poin yang tidak boleh dilakukan Pj, yakni:

melakukan mutasi pegawai

membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan pejabat sebelumnya dan/atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya

membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya

membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya.

Namun berdasarkan surat dari Kepala Badan Kepegawaian Negara bernomor K.26-304/.10 pada 19 Oktober 2015, ada dua catatan khusus terhadap tugas dan kewenangan Pj.

Yaitu kewenangan yang dilarang, dan kewenangan yang diizinkan. Berikut catatan dari surat Kepala BKN itu:

1. Penjabat kepala daerah memiliki kewenangan mengambil atau menetapkan keputusan yang memiliki akibat hukum (civil effect) pada aspek kepegawaian tanpa mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri yang antara lain berupa pengangkatan CPNS/PNS, kenaikan pangkat, pemberian izin perkawinan dan perceraian, keputusan hukuman disiplin selain yang berupa pembebasan dari jabatan atau pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai pegawai negeri sipil, dan pemberhentian dengan hormat/tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil selain karena dijatuhi hukuman disiplin.

2. Penjabat kepala daerah tidak memiliki kewenangan mengambil atau menetapkan keputusan yang memiliki akibat hukum (civil effect) pada aspek kepegawaian untuk melakukan mutasi pegawai yang berupa pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam/dari jabatan ASN, menetapkan keputusan hukuman disiplin yang berupa pembebasan dari jabatan atau pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai pegawai negeri sipil, kecuali setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.tegasnya.

Reporter : Salim

Editor      : Bolok

Liputanabn.com | MUARA ENIM – Ketua DPW Sekber Wartawan Indonesia ( SWI ) Sumatera Selatan Alex Pandawalima didampingi sekretaris Novri Wardhana, sangat mengecam keras ada nya video Viral yang beredar di media sosial, Sabtu tanggal 09/09/2023 yang dikirim oleh fakta real news TV, yang dibacakan oleh host nya bernama Andi Razak Effendi ,video berdurasi satu menit empat puluh delapan detik terlihat jelas sang pemilik rumah makan tahu Sumedang yang berlokasi di jalan Palembang – Prabumulih,

Pihak crew rumah makan tahu sumedang,sangat menggebu dan penuh semangat menceritakan tentang banyak nya oknum wartawan dan lembaga swadaya masyarakat, yang setiap lewat pasti mampir dengan dalih minta uang rokok,atau uang bensin dan lain lain”Ucap nawawi

” Hampir setiap hari pak disini di mampiri mereka yang mengaku berprofesi wartawan dengan menunjukkan Kartu pers atau kartu media mereka yang sangat jelas kami lihat, bahkan ada yang membawa pacar datang kesini boro boro mau bayar makanan yang sdah mereka pesan ini malah pergi begitu saja tanpa ada rasa malu sedikit pun ” ujar nya

“Ditambahkan oleh Nawawi dirinya pun kadang merasa heran serta ada rasa jenuh juga dengan ulah sang oknum yang membawa sebuah lembaga terhormat untuk memperjuangkan kepentingan dan mengawal semua kebijakan pembangunan yang mereka kotori dengan ulah seperti ini ungkapnya

Menanggapi permasalahan yang berkembang dalam video yang berdurasi 1,48 detik tersebut ,ketua DPW SWI Sumsel Alex pandawalima sangat menyayangkan beredarnya video tersebut bahkan membuat semua wartawan terpukul akibat video yang di unggah pada hari ini ,dan jelas ini sangat menyalahi profesi jurnalistik Serta melanggar kode etik ujarnya

” Selaku ketua DPW SWI Sumsel saya sangat menyayangkan beredarnya video tersebut apalagi dengan lantang nya pemilik rumah makan tahu Sumedang yang berlokasi di jalan lintas Palembang – Prabumulih ini tanpa ada rasa sedikitpun memikirkan terlebih dahulu apakah akan membuat ketersinggungan para kawan wartawan dan kawan LSM ketika hal tersebut di sampaikan ke publik ” keluh Alex

“Ditambahkan Alex ” seharusnya sang pemilik rumah makan harus bersikap bijak, kalau memang menganggap rekan-rekan wartawan ini menjadikan usaha mereka merugi, akibat adanya ulah tersebut kenapa tidak segera melaporkan ke pimpinan redaksi media mereka masing masing apalagi mereka telah mengisi buku tamu sebagai bukti bahwa mereka juga jelas menuliskan nama lengkap, asal media bahkan tanda tangan dan nomor hape yang bisa di hubungi jika sang oknum wartawan atau oknum lsm tersebut membuat pengusaha merugi ,tidak usah di umbar ke media massa ,itu artinya ibarat kita bersedekah bukan karena lillahitaala akan tetapi ada jiwa ketidak ikhlasan dari apa yang telah di berikan sang pemilik kepada kawan kawan baik wartawan maupun LSM yang menerima Budi kebaikan dari pemilik rumah makan tahu Sumedang ini” ucap nya

Menanggapi pemberitaan yang beredar di video viral tentang adanya kejadian di rumah makan tahu Sumedang Prabumulih Sumatera Selatan,kaperwil media Brata post cabang Sumsel Karman ikut angkat bicara akan berita yang menurut beliau sangat membuat semua insan pewarta yang benar benar profesional dalam menjalankan tugas kejurnalistikan nya pasti akan sangat marah bahkan terpukul

” kejadian yang ada di Prabumulih ini hendaknya menjadi pembelajaran bagi kita semua selaku insan pewarta ,apalagi ini menyangkut profesi semua wartawan yang ada di bumi Sriwijaya ini ” ucap Karman

Alex pandawalima selaku ketua DPW SWI meminta agar kiranya pihak rumah makan tahu Sumedang dapat memberikan konfirmasi terkait pemberitaan yang menyudutkan profesi kami selaku wartawan dan saya berharap supaya pemilik rumah makan tahu Sumedang yang beralamat di jalan Trunojoyo Prabumulih ini untuk segera mengklarifikasi hal tersebut agar tidak terjadi kesalah pahaman dan demi kebaikan kita semua. pungkas nya

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Muara Enim,—Terkait habis masa jabatan PLT bupati Muara Enim Ahmad usmarwi Kaffah pada tanggal 18 September 2023 yang akan dilanjutkan dengan PJ Bupati yang baru yang akan dikeluarkan dan diutus serta ditunjuk oleh Kemendagri.

Ketua umum Ormas Suara Serasan Bersatu (SSB) Kabupaten Muara Enim ZulPadlil Azim S.Pd angkat bicara saya tidak terlalu menggubris adanya PJ Bupati yang baru pada tanggal 18 September 2023 nanti siapapun yang ditunjuk oleh Kemendagri Selamat bertugas untuk Kabupaten Muara Enim karena rakyat Kabupaten Muara Enim masih membutuhkan Bapak Bupati Muara Enim.

Bagi saya siapapun yang akan menjadi PJ Bupati Muara Enim tetap lakukan untuk memperhatikan seluruh rakyat di Kabupaten Muara Enim, dan terbuka untuk seluruh rakyat Muara Enim di segala sektor.

Di samping itu juga saya yang bergerak di bidang Ormas tetap akan melakukan fungsi mendampingi melayani dan melaporkan rakyat rakyat seluruh Kabupaten Muara Enim di bidang Kemanusiaan dan Sosial untuk diperhatikan dan dibantu oleh pemerintahan Kabupaten Muara Enim terutama rakyat miskin yang memang layak dibantu.

Pesan saya kepada PJ Bupati Muara Enim yang baru cintailah rakyat Kabupaten Muara Enim seperti mencintai keluarga sendiri dan sejahterakan ASN Kabupaten Muara Enim agar di sejahterakan untuk meningkatkan kinerja mereka di dalam melayani dan menjalankan tugas negara.

Siapapun dia yang memimpin Kabupaten Muara Enim tetap Saya dukung sepenuhnya demi mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi.”tutupnya.

Ditanya terkait adanya isu bahwa PJ bupati Muara Enim adalah kadis perdagangan provinsi Sumsel Drs.H. Ahamad Rizali MA dan Sekretaris Daerah (sekda) Muara Enim Ir.Yulius M.Si, Ketua umum Ormas SSB Muara Enim menjawab kalau orang luar mampu untuk memimpin Muara Enim demi kebaikan Muara Enim apa salahnya akan saya dukung dan sebaliknya tidak mesti orang asli Muara Enim untuk memimpin kalau dirinya tidak sanggup untuk memimpin Kabupaten Muara Enim demi kepentingan pribadi di atas kepentingan umum.

Kecuali ketika mulai Pilkada November 2024 nanti baru kita akan memperjuangkan kandidat pemimpin dari tiap partai yang akan mencalonkan bupati muara enim nantinya, harga mati”pungkas zulpadli sambil tersenyum. ( Tim Salim )

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Muara Enim, —-Adanya terkait musibah menyebabkan tujuh rumah warga desa Tanjung Raya Kecamatan Semende darat Tengah Kabupaten Muara Enim, Ormas suara serasan bersatu (SSB) Muara Enim melakukan peduli penggalangan dana kebakaran rumah di desa Tanjung Rayo Kecamatan Semendo barat tengah (SDT).

Ketua umum Ormas SSB Muara Enim Zul Padlil Azim S.Pd mengatakan, kami keluarga besar Ormas SSB Muara Enim mengucapkan turut berduka atas menimpanya tujuh rumah warga desa Tanjung Raya Kecamatan Semendo darat Tengah, dengan ini kami melakukan penggalangan dana sebagai bentuk peduli kami terhadap ahli musibah warga yang mengalami musibah kebakaran rumah.

Maka dari itu kami keluarga besar SSB Muara Enim gotong royong turun ke jalan di Kabupaten Muara Enim untuk mengumpulkan dana serta pakaian layak pakai untuk di sumbangkan ke ahli musibah warga desa Tanjung Raya Kecamatan SDT Kabupaten Muara Enim.

Lanjutnya, apapun hasilnya kami tetap berusaha menggalang dana dan besar atau kecilnya hasil yang kami dapatkan saya harapkan kepada ahli musibah jangan diukur dari hasil yang tidak terlalu besar kami dapatkan tapi kami melakukan ini sebagai bentuk kepedulian kami sebagai manusia di dalam kemanusiaan dan sosial sedikit demi sedikit yang kami kumpulkan kalau disatukan akan menjadi bukit dan bermanfaat serta berguna untuk ahli musibah.

Maka daripada itu saya harapkan seluruh masyarakat Kabupaten Muara Enim marilah kita sama-sama gotong royong membantu ahli musibah agar dapat meringankan ahli musibah di dalam suatu bencana kebakaran rumah.

Terutama selain itu saya harapkan seluruh perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Muara Enim dapat mengulurkan bantuan kepada ahli musibah yang terkena dampak kebakaran rumah di desa Tanjung Raya Kecamatan SDT Kabupaten Muara Enim siapa lagi yang akan peduli kalau tidak kita seluruh masyarakat atau rakyat Kabupaten Muara Enim untuk menjadi satu saling membantu ahli musibah tersebut semoga apa yang kita berikan mendapatkan ridho dan berkah dari Allah subhanahu wa ta’ala Amin ya robbal alamin”tutupnya.

Penasehat Ormas SSB Muara Enim Adamri menambahkan, Saya sangat mensuport kegiatan penggalangan dana korban kebakaran desa Tanjung Raya kec. SDL yang dilakukan oleh ormas SSB dan semoga Ormas SSB akan selalu hadir dan siap memperjuangkan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat serta siap menjadi garda terdepan untuk kepentingan masyarakat kabupaten Muara Enim, mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yang sudah berpartisipasi dalam kegiatan penggalangan dana untuk korban kebakaran desa tanjung raya kec. Semende Darat Tengah, semoga dimurahkan rezekinya dan menjadi amal ibadah bagi kita semua… aamiin ya rabbal alamin”pungkasnya.(Kamis,7/9/2023).

Editor : Bolok

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.