Liputanabn.com | Muara Kuang, Ogan Ilir, Saat melintas di jalan lintas kabupaten antara Desa Sri Kembang ke kota kecamatan Muara Kuang terdapat bau menyiengat di pinggiran sungai Ogan Muara Kuang

Hari sabtu 08/07/2023 secara tidak sengaja awak media menemukan tumpukan sampah limbah rumah tangga di pinggiran sungai Ogan Muara Kuang. Serta
menimbulkan pemandangan kurang sedap dan menimbulkan bau busuk disekitaran lokasi.

Menurut salah warga tidak mau disebutkan namanya, dulu sebelumnya tempat nongkrong anak- anak muda mudi untuk duduk dan bermain sambil menikmati suasana sore. Dan kalah penting juga bagi warga yang palembang balek ke Muara Kuang ataupun ke Baturaja sempat mampir di situ untuk melepaskan lelah sambil istirahat dan menikmati suasana pepohonan yang rindang serta memandangi indahnya sungai Ogan Muara Kuang. Tetapi sekarang berbeda setelah banyak nya tumpukan sampah tempat itu tidak lagi di singgahi, ungkapnya.

Lanjutnya harapan kami Semoga pihak pemerintah terkait untuk membersihkan atau di angkat sampah- sampah yang ada di pinggiran sungai, karena air sungai Kuang adalah sumber kehidupan masyarakat Kecamatan Muara Kuang, pungkasnya.

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Ogan Ilir – Di saat siswa lain menikmati libur alih semester siswa SMPN 1 Indralaya tetap aktif kreatif mengikuti event nasional mewakili Provinsi Sumatera Selatan di tingkat Nasional. luar biasa 3 siswa ikut Fornas senam tali jantung sehat di jawa Barat ternya ada siswa dari Ekskul PMR mengikuti Jumbara PMR tingkat Nasional juga siswa atas nama Nekeisya Nabila SMPN 1 Indralaya berlaga mengikuti Jumbara Palang Merah Remaja (PMR) Madya Tingkat Nasional ke IX Tahun 2023 di Kalianda Lampung Selatan,

” Ya Siswa kita Atas nama Nekeisya Nabila juga berlaga di tingkat Nasional dari Ekstrakurikuler PMR teripilih mewakili kabupaten Ogan Ilir dan provinsi Sumatera Selatan mengikuti Jumbara PMR Madya Tingkat Nasional ke IX Tahun 2023 di Kalianda Lampung Selatan “Demikian dikatakan Kepala SMPN 1 Indralaya Dra.Herlina,M.Si saat di wawancarai awak media Sabtu (08/07/2023)

Dikatakannya juga Jumbara PMR Tingkat Nasional ke IX Pelaksanaannya di mulai Tanggal 2 – 10 Juli 2023 di Lampung Selatan,

“Kegiatan Jumbara PMR Tingkat Nasional ini dapat menjadi jembatan pengembangan PMR di SMPN 1 Indralaya dan sekolah lain di Kabupaten Ogan Ilir. Memberikan kebanggaan pada orang tua dan masyarakat kabupaten Ogan Ilir dalam mendukung Visi dan Misi kabupaten Ogan Ilir membentuk generasi cerdas dan berakhlak mulia. Dalam kegiatan igu tentu yang bersangkutan dapat memupuk rasa persaudaraan dan kekeluargaan sesuai 7 prinsip Palang Merah Indonesia (PMI ) dan Bulan Sabit Merah Internasional”tukasnya

Dijelaskan sebab Tujuannya adalah Tercipta nya peserta Jumbara PMR Tingkat Nasional yang Cerdas, Kreatif dan Berkarakter.

Sementara itu Jusuf Kalla juga memgharapkan Jumbara ke IX ini sebagai sarana guna meningkatkan keterampilan dan belajar untuk menerapkan hidup sehat dalam kehidupan sehari – hari dan kemudian menularkan pengalaman ini kepada rekan – rekan yang tidak sempat datang ke jumbara Lampung. ( Bolok )

Editor : Mastari

Liputanabn.com |Oganilir – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol )Kabupaten Ogan Ilir Irawan Bulhasan,S.Sos.M.Si , Melalui kepala bidang ormas Menyerahkan Secara langsung surat keterangan tanda lapor perkumpulan ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO.I) Kabupaten Ogan Ilir Kepada Edi Lestari sekretaris DPD IWO-INDONESIA Kabupaten Ogan Ilir .

Penyerahan surat tanda lapor (STL)DPD IWO Indonesia bertempat di kantor Kesbangpol Kabupaten Ogan Ilir. Rabu,(14/6/2023).

Di jelaskan kepala badan Kesbangpol kepada awak media ini, penyerahan keterangan Tanda Lapor perkumpulan ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO.I)berdasarkan adanya surat peberitahuan keberadaan organisasi DPD.IWO.I Kabupaten Ogan ilir tertanggal 17 Mei 2023, dengan Nomor Surat 005/DPD/IWO.I/OI/V/2023.serta mengacu pada peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2016, tentang Undangan-undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi ,pasal 5 dan pasal 9 bahwasanya ormas yang berbadan hukum bentuk yayasan dan perkumpulan,tidak memerlukan SKT cukup keterangan keberadaan (Laporan),karena perkumpulan ikatan Wartawan Online Indonesia,sudah berbadan hukum, Kementerian Hukum dan Ham Maka kita keluarkan surat keterangan tanda melapor, Ungkapya.

Ditambahkannya,ia berharapkan kedepannya kepada kepengurusan ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO.I)bisa membantu pemerintah daerah dalam menyebarkan informasi dan mempublikasikan pembangunan-pembagunan yang ada di kabupaten Ogan Ilir.harapnya.

Dengan diserahkan surat keterangan keberadaan perkumpulan ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO.I) Kabupaten Ogan Ilir,sudah jelas keberadaannya ada di kabupaten Ogan Ilir,ungkapnya.

Sementara itu Ketua IWO-I Kabupaten Ogan Ilir Yasandi menjelaskan bahwa pada tanggal sebelumnya telah mendatangi kantor Kesbangpol untuk menanyakan persyaratan agar organisasi terdaftar,setelah dijelaskan persyaratannya baru datang kembali dikesbangpol yaitu pada tgl 13Juni 2023 ,dan pada tgl 14 Surat tanda lapor diterbitkan karena sudah memenuhi persyaratan”ujar yasandi

“Untuk itu kami pengurus DPD IWO Indonesia Kabupaten Ogan Ilir mengucapkan terimakasih,atas telah di keluarkannya surat keterangan tanda lapor perkumpulan ikatan Wartawan Online Indonesia di kabupaten Ogan Ilir ,kami dari pengurus DPD IWO-INDONESIA Kabupaten Ogan Ilir siap berkontribusi kepada pemerintah daerah Kabupaten Ogan Ilir dalam bidang Publikasi dan pembangunan”,ungkapnya.

“Kami dari jajaran Pengurus IWO-INDONESIA Kabupaten Ogan Ilir Siap Mendukung sepenuhnya program Bupati dan Wakil Bupati dengan selogan “Ogan Ilir Bangkit”

Dengan mengucapkan“Bismillahir Rohmanir Rohiim,”Saya Terimah Surat Keterangan Laporan ikatan Wartawan Online Indonesia Kabupaten Ogan Ilir,mudah mudahan kedepannya perkumpulan ikatan Wartawan Online Indonesia Terkhususnya di kabupaten Ogan Ilir,menjadi wadah wartawan yang berkomitmen membatu sesama Profesi,karena saya yakin Kepengurusan IWO INDONESIA Kabupaten Ogan Ilir telah terbiasa ditempah dengan berbagai cobaan dan rintangan untuk membesarkan Organisasi dan berharap menjaga nama baik IWO Indonesia dapat terwujud dengan sempurna,”tutup yasandi

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Sebagian wilayah hukum polres Ogan Ilir memang beberapa persen nya adalah lahan gambut dan lahan pertanian dimana hal tersebut dipergunakan oleh masyarakat untuk bertani ataupun bercocok tanam untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan kehidupan sehari harinya.

Dengan adanya kegiatan bertani tersebut membuat warga masyarakat terkadang menyalahi aturan yang telah dibuat oleh pemerintah pusat dan daerah.

sebagai contoh kemarin hari Jumat polres Ogan Ilir mendapatkan laporan dan peringatan dari comsenter Polda Sumsel melalui aplikasi Lapan ( aplikasi yang bisa mendeteksi Titi api diwilayah sumatera selatan ) dimana pada hari yang sama tersebut hari Jumat terdapat 2 ( dua ) titik api diwilayah hukum polres Ogan Ilir.

Dengan masih adanya titik api tersebut membuat Kabag OPS polres Ogan Ilir Kompol kusyanto SH.merasah geram yang membuat Kabag OPS polres Ogan Ilir dan jajaran polres Ogan Ilir bergerak cepat untuk mendatangi titik api tersebut dan melaksanakan koordinasi dengan Polsek setempat untuk penanganan titik api.

kemudian dalam Patroli Karhutlah tersebut tim patroli melakukan kegiatan Himbauan dan menemui langsung para petani yang sedang membuka lahan agar supaya jangan melakukan pembakaran hutan ataupun kebun karena dapat berdampak negatif bagi lingkungan sekitarnya dan perbuatan tersebut merupakan pelanggaran yang melawan hukum yang dapat dikenakan saksi berupa ancaman hukum penjara paling lama 15 tahun dan denda sebesar 5 milyar.

untuk itu jajaran polres Ogan Ilir dan Polsek yang ada diwilayah Ogan Ilir sangat gencar melakukan Patroli dan mitigasi untuk cegah Karhutlah dan membagikan maklumat Kapolda Sumsel serta memberikan himbauan kepada masyarakat.( HMS )

Editor : Mastari

Liputanabn.com | Hari ini saya didampingi Sekretaris Daerah Ogan Ilir, Asisten II Setda Ogan Ilir, Kepala Perangkat Daerah PemKab. Ogan Ilir terkait hadiri pembukaan pekan daerah KTNA XV Provinsi Sumatera Selatan, Bertempat di Lapangan Koni Belitang Desa Gumawang BK X Kec. Belitang Kab. OKU Timur
Acara ini dibuka langsung oleh Gubernur Prov. Sumatera Selatan Bapak H. Herman Deru.
Dilanjutkan dengan dilantiknya saya sebagai Ketua Pemuda Tani dan Nelayan Sumsel bersama anggota oleh KTNA Pusat, sekaligus juga menerima penghargaan Adhi Bhakti Tani Nelayan KTNA Nasional sebagai perintis petani muda Sumatera Selatan yang di serahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, bapak H. Herman Deru.
Penghargaan yang diraih tersebut merupakan pembuktian konkrit atas kerja yang berkesinambungan antara Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kabupaten dan Kota di Sumsel dalam memajukan pertanian di Sumsel.
Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi KTNA Ogan Ilir yang sangat bersemangat menghadiri dan ikut memeriahkan Pekan Daerah KTNA XV Prov. Sumsel.
Dengan dilantiknya sebagai Ketua Pemuda Tani dan Nelayan Sumsel bersama anggota lainya akan siap mensukseskan program dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan khususnya di bidang pertanian dan perikanan di Daerah
Dengan adanya petani muda di daerah akan menambah inovasi-inovasi baru dalam bidang pertanian dan perikanan baik itu dalam peningkatan kualitas hasil panen, teknologi yang digunakan dan sebagainya sehingga dapat mewujudkan ketahanan pangan di sumatera selatan nantinya.
Diakhir acara saya dan jajaran mengunjungi stand Kabupaten Ogan Ilir di Pekan Daerah KTNA XV Prov. Sumsel. (Yasandi)
Editor : Bolok

Liputanabn.com | Ogan Ilir – Rapat Kordinasi Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO.I) Ogan ilir dan Seluruh anggota dilakukan di kediaman ketua Iwo Indonesia YASANDI di , Jum’at (05/05/2023).

Ketua IWO-INDONESIA,”Ogan ilir YASANDI,” mengaku pertemuan ini dilakukan untuk menjalin silaturahmi antara pengurus IWO-INDONESIA. dan para anggota

“Kami bersyukur anggota IWO-INDONESIA bisa berkumpul di Ogan ilir. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Seluruh wartaan yang sudah hadir untuk membentuk Rapat Kordinasi Antara ikata wartawan onlen Indonesia ( IWO i ),” ujar YASANDI.

Dia berharap, forum silaturahim seperti ini dilakukan DPW dan DPD lainnya.

“Contoh baik yang dilakukan YASANDI ketua Iwo i Ogan Ilir harus dilakukan di daerah lain. Agar setiap anggota IWO-INDONESIA kompak dan solid di semua daerah,” katanya.

Sementara itu, Ketua IWO Ogan Ilir YASANDI mengatakan rapat kordinasi dan silaturahmi ini dilakukan untuk menjalin komunikasi antar anggota .

“Kami baru terbentuk dan kami harus mengenal pengurus dan anggota di wilayah Ogan Ilir yang ada Sumatra Selatan,” katanya.

Ketua IWO-INDONESIA ogan ilir, YASANDI bersyukur acara rapat koordinasi dan silaturahmi ini berjalan sukses. “Alhamdulillah semuanya berjalan lancar tanpa ada kendala,” katanya.

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Indralaya Ogan ilir –
Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK didampingi Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Pol.Iskandar F Sutisna, S.I.K Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol. Agung Marlianto, S.I.K, M.H Kabidhumas Polda Sumsel Kombes Pol. Drs. Supriadi,MM
dan Kapolres Ogan Ilir AKBP. Andi Baso Rahman, S.H, S.I.K, M.Si beserta personel. polres Ogan Ilir pada hari Senin tanggal 03 April 2023 sekira jam 14.00 wib Melaksanakan pengecekan dan peninjauan TKP /gudang tindak pidana Pengoplosan BBM
di desa Lorok kecamatan Inderalaya utara Kabupaten Ogan Ilir.

“Seperti diberitakan sebelumnyanya
Berdasarkan informasi dari masyarakat via Aplikasi pesan Whatsapp Banpol serta atensi perintah langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK untuk mengecek lokasi yang dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes.Pol Agung Marlianto SIK MH Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan mengamankan ratusan minyak solar oplosan dari Sungai Angit Musi Banyuasin di Ogan Ilir dan OKI.
Ratusan minyak ton tersebut diamankan dari gudang yang berada di Dusun 3, Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir yang diketahui milik Arjani alias Ujang seluas 1,5 hektare.
Kemudian di gudang di Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir seluas 1 hektare milik Yayan, pada Jumat 31 Maret 2023 dini hari.

“Kita mengamankan pelaku beserta barang bukti dalam kegiatan meniru atau memalsukan BBM dan hasil olahan jenis solar sulingan tanpa izin,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto SIK MH didampingi Kasubdit Tipidter AKBP Tito Dani.
Sebanyak sembilan orang yang diamankan, hanya lima orang yang menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel. Yakni Ar/Uj (pemilik lokasi dan pengoplos BBM), Ju (sopir tangki 5 ton), Fr (Ppengurus), Re (sopir), Zi (sopir).
“Pelaku melakukan kegiatan meniru atau memalsukan BBM dan gas bumi atau hasil olahan tanpa izin dan atau menerima, membeli dan membawa sesuatu benda yang patut diduga dari hasil kejahatan (penadahan),” terang lulusan terbaik Akpol peraih Adhimakayasa 98 , Jumat 31 Maret 2023

Adapun minyak oplosan/olahan yang diamankan sebanyak 159,7 ton, dengan rincian, gudang depan sebanyak 103 ton, gudang belakang sebanyak 5,7 ton, dalam mobil tangki sebanyak 5 ton.
Minyak sulingan Sungai Angit Muba sebanyak 80 ton dengan rincian, dalam mobil truk tangki modif sebanyak 10 unit data BBM solar murni/kencingan sebanyak 1 ton.
Juga diamankan kendaraan sebanyak 15 unit, dengan rincian truk tangki modifikasi 8 ton sebanyak 12 unit, mobil tangki 5 ton sebanyak dua unit,
mobil tronton 16 ton bertuliskan PT Musi Putra Tunggal Mandiri sebanyak satu unit, mobil pick up Suzuki Carry sebanyak satu unit, mesin pompa sebanyak tujuh unit.
Tedmon kapasitas 3 ton sebanyak 38 buah dengan, tedmon berisi minyak sulingan sebanyak 16 buah, tedmon kosong sebanyak 22 buah.
Baby tank kapasitas satu berisi minyak sulingan sebanyak 53 buah, jeriken kapasitas 20 liter sebanyak 90 buah berisi cuka para.
Kemudian tepung bleaching sebanyak 47 karung atau 1175 Kg, Mesin Tera, slang sepanjang 10 metor, buku tabungan Bank Mandiri, tujuh buah STNK enam buah dan uang sejumlah Rp 10.750.000.
Lalu barang bukti di TKP kedua minyak Ooplosan/olahan sebanyak 28 ton.
Di dalam 8 buah babytank sebanyak 8 ton, di dalam dua buah tedmon sebanyak 20 ton, minyak sulingan sekayu sebanyak 23 ton.
Mobil truk sebanyak enam unit, mobil tangki sebanyak dua unit, minibus merk Daihatsu Ayla, mesin pompa sebanyak empat unit, dua buah selang ukuran 4 inch, 14 karung tepung bleaching, 10 jeriken asam sulfat atau cuka para. Dua handphone, enam buah buku nota, buku surat jalan, buku catatan
“Pengungkapan ini adalah yang terbesar yang diungkap Polda Sumsel. Pasal yang disangkakan yakni Pasal 54 UU RI No 22 tahun 2001 tentang Migas dan atau Pasal 480 KUHPidana,” tutup Pria kelahiran Kolaka Sulawesi tenggara kepada wartawan .(Bolok)

Editor : Mastari

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.