Liputanabn.com | OKU Timur – Penggunaan anggaran Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan serta memajukan masyarakat desa untuk bisa menjadi desa lebih makmur

Tapi lain halnya dengan  anggaran dana desa 2024 desa senu marga kecamatan belitang 3 kabupaten Ogan Komering ulu Timur (Okut) provinsi Sumatera Selatan , anggaran tahun 2024 tahun lalu dana yang dikucurkan pemerintahan ke desa senu marga sebesar kurang lebih Rp,694.525.000, terindikasi ada Mark Up dan di duga jadi ajang tempat korupsi.

Hal itu di ketahui saat awak media ini melakukan konfirmasi dan investigasi bersama rek team media, yang terjun langsung kedesa senu marga kerumah kediaman pak kades senu marga konfirmasi terkait penggunaan anggaran dana desa tahun 2024, tahap 1 dan 2 team media mencoba mempertanyakan Beberapa aitem kegiatan yang mereka realisasikan di tahap satu yaitu pembangunan Jalan rabat beton dengan volume panjang 121meter, lebar 2 meter tebal 15 cm meter dan, dengan anggaran dana desa yang mereka gunakan kepala desa menjawab lupa berapa besar anggaran dana desa yang digunakan .

Saat di konfirmasi, kepala Desa senu marga mengatakan, kalau dana tersebut saya selaku kepala desa kurang mengetahui apa apa yang dikerjakan dari anggaran dana desa tahun 2024 karena di kerjakan dengan cara H O K, (harian orang kerja), disaat team media mengulangi pertanyaan apa saja kegiatan pembangunan lainnya yang menggunakan anggaran dana desa kades  mengatakan kalau pekerjaan tersebut, saya lupa apa apa yang dikerjakan dan saya juga lupa berapa besar anggaran dana desa karna yang saya ketahui cuma untuk sarana prasarana kepemudaan berkisar sebesar 130 juta rupiah, ucap kepala desa senu marga

, sementara untuk keperluan keadaan mendesak Juga pak kades tersebut mengatakan tidak menggunakan anggaran dana desa sama sekali untuk keperluan keadaan mendesak sedangkan dalam laporan acuan data yang kami dapatkan itu menggunakan anggaran dana desa sebesar 72 juta rupiah , yang artinya tidak menggunakan anggaran dana desa untuk keperluan keadaan mendesak sementara dalam pelaporan kepala desa ada mengunakan uang dari anggaran dana desa sebesar 72 juta rupiah hal seperti ini diduga ada nya pemalsuan pelaporan data yang dilakukan oleh kades senu marga saat audit ,ada apa dengan kepala desa senu marga ini ,, kenapa memberikan keterangan yang kurang jelas pada awak media saat dikonfirmasi

menyikapi hal tersebut,  mengatakan, tentu ini banyak menjadi pertanyaan, dengan nilai jumlah yang kurang jelas  yang bisa dikatakan sangat mencolok, serta cara pelaksanaan kegiatan dan cara kepala desa senu marga mengelola anggaran dana desa nya sendiri kuat dugaan terindikasi mark up dan jadi ladang korupsi untuk memperkaya diri nya sendiri hanya untuk kepentingan pribadi jelas hal seperti itu sudah lari dari juklak dan juknis dari prosedur penyaluran anggaran dana desa, dan diduga keras dari kegiatan tersebut, ada nya indikasi maladministrasi, korupsi, dan mar up dari anggaran dana desa tahun 2024 lalu

Lanjut,, apakah kepala desa senu marga tidak mau memberikan keterangan terkait anggaran dana desa tahun 2024,, atau kah kepala desa tersebut pura pura lupa,, atau mungkin keterbukaan informasi publik didesa senu marga tidak pernah diterap secara transparan oleh kepala desa kepada masyarakat nya sendiri, bukan kah dalam aturan pemeritahan masyarakat harus tahu dan harus mengawasi kegunaan anggaran dana desa,kuat dugaan kepala desa senu marga bukan mengunakan dana dana yang dianggarkan oleh pemerintahan untuk membangun desa,

Liputanabn.com |  Sumsel.Jumat 7 Maret 2025– Ada apa dengan oknum kades Rejosari jaya sebagai pejabat publik tidak mau dikonfirmasi terkait anggaran dana desa tahun 2024 kades tersebut tidak berada dikantor desa ,, team media hanya bertemu dengan beberapa perangkat desa Rejosari jaya pada Jumat 7 Maret 2025 pukul 10 wib ,padahal sebagai pengguna anggaran yang mengelolah dana desa,tetapi oknum kades tak mengindahkan PERS sebagai penghubung pemerintah dengan rakyat.

Namun oknum kades tidak mau atau tidak bersedia dikonfirmasi ,saat reg tim media mencoba bertanya tentang anggaran dana desa Rejosari tahun 2024 saat ditemui dikantor desa nya alhasil sang kepala desa tidak mau dikonfirmasi malahan melalui telepon whatsapp menghubungi sekdes, desa Rejosari jaya mengatakan kepada team media untuk menemui ketua forum desa,kecamatan belitang jaya, kabupaten Ogan Komering ulu Timur (Okut) provinsi Sumatera Selatan, sebagai media yang menjalan tugas PERS tertulis dalam kitab undang – undang nomor 40 tahun 1999, melakukan konfirmasi terkait anggaran dana desa Rejosari jaya tahun 2024

team media mencoba melakukan konfirmasi terkait perihal rincian realisasi anggaran dana desa atau pun APBDES tahun 2024 Rp.913 303 000, namun sangat disayangkan jangan mendapatkan jawaban dari kepala desa Rejosari jaya malahan melalui via telepon kepala desa menghubungi sekdes Rejosari jaya mengatakan seharusnya media ,tu datang konfirmasi dengan ketua forum desa bukan dengan kepala desa Rejosari jaya ucap(rupaili) kepala desa Rejosari jaya,, salah satu dari team media pun mempertanyakan apa hubungan nya yang kami konfirmasi terkait anggaran dana desa Rejosari jaya tahun 2024 kenapa harus ketua forum desa yang harus ditemui apakah yang mengelola anggaran dana desa Rejosari jaya tahun 2024 ini ketua forum desa yang mengelola nya,ada apa dengan kades Rejosari jaya dengan (pak Sartono) selalu ketua forum desa di kecamatan belitang jaya

Dikantor desa Rejosari jaya sekretaris desa juga  menggatakan pada team media saat dikonfirmasi laporan anggaran dana desa atau APBDES tahun 2024 mengatakan pada awak media dikantor desa kepala desa Rejosari jaya  tidak bisa  dan tidak mau memberikan tanggapan apapun dalam ketentuan keterbukaan informasi publik tertulis dalam kitab undang – undang nomor 14 tahun 2008,terkait pisik bangunan, desa yang dianggarkan dari dana desa  semua nya tanya kepada kepala desa jangan sama kami yang hanya sebagai anak buah kepala desa Rejosari jaya, atau kami cuma perangkat desa,,, ber ulang ulang sekdes Rejosari jaya menyampaikan pada awak media temui ketua forum desa ,, untuk konfirmasi terkait perihal anggaran dana desa Rejosari jaya tahun 2024 ucap kepala desa Rejosari jaya melalui sekdes nya,, memang nya ketua forum desa kah yang mengelola anggaran dana desa Rejosari jaya ini , bukan kepala desa Rejosari jaya sendiri yang mengelola anggaran dana desa nya sendiri kenapa ketua forum ada apa dengan semua ini

Bukan kah anggaran dana desa itu harus dikelola oleh kepala desa masing masing atau kah kepala desa lain yang bukan kepala desa Rejosari jaya boleh mengelola anggaran dana desa Rejosari jaya ini apakah begitu atau hal  yang seperti ini dibolehkan pemerintahan,

Padahal untuk Penyelenggaraan pelayanan publik yang adil dan prosedural sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Di dalamnya telah dimuat semua persoalan pelayanan publik, mulai dari pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik sampai ke anggaran dana desa itu harus dikelola oleh kepala desa Rejosari jaya sendiri .apakah ada undang undang yang memperbolehkan kepala desa lain mengelola anggaran dana desa lain yang bukan desa nya sendiri atau hal yang seperti ini sudah terbiasa dilakukan oleh kades Rejosari jaya atau kepala desa Rejosari jaya tidak mampu mengelola anggaran dana desa nya sendiri nya sehingga dia selaku kepala desa Rejosari jaya sendiri menyuruh pihak media harus konfirmasi terkait dana desa Rejosari jaya

Ataukah memang tidak ada keterbukaan informasi publik didesa Rejosari jaya terhadap masyarakat tentang anggaran dana desa’ dari tahun keetahun sehingga Apapun itu anggaran Anggaran yang digelontorkan

pemerintahan ke desa Rejosari jaya tidak perlu diketahui oleh masyarakat desa setempat menurut keterangan yang Kami dapatkan dilapangan kades Rejosari jaya tersebut sejak menjabat sebagai kepala desa tidak pernah ngantor sana sekali mana

kedisiplinannya sebagai kepala desa yang seharusnya difahaminya
Dalam penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana yang diatur dalam undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik

Jadi Kami minta kepada Bupati Oku Timur H.Lanosin S.T untuk segera memanggil Kades tersebut dan memberikan sangsi tegas.”(M.budy)

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | OKU Timur – Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Sriwijaya Indonesia Ogan Komering Ulu (OKU) Timur hari ini mengadakan kegiatan sosial berupa, Sunatan Massal, Cek Kesehatan dan Donor Darah secara gratis kepada masyarakat bertempat di Sekretariat DPD UMKM Sriwijaya Indonesia OKU Timur, Kamis 30 November 2023.

Acara yang dimulai dari pagi hingga siang itu, terlihat antusias disambut masyarakat.

Bupati OKU Timur, H. Ir. Lanosin Hamzah, ST, dalam pidatonya mengatakan bahwa dirinya menyambut baik kegiatan sosial ini, dan kedepannya berharap mendorong agar kegiatan sosial ini rutin diadakan di Kecamatan-kecamatan yang lain, yang ada di Kabupaten OKU Timur.

“Baik (Good),” tutup, Bupati OKU Timur, H. Lanosin, menanggapi kegiatan sosial UMKM Sriwijaya Indonesia hari ini.

Sementara itu dari data yang diterima, setidaknya ada sekitar 200 orang anak sudah di khitan, kata, Sinta Dewi, Ketua didampingi Siti Asiah, Sekretaris DPD UMKM Sriwijaya Indonesia OKU Timur.

Dalam bincang-bincang santai bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) M. Abbas Umar, Ketua Umum UMKM Sriwijaya Indonesia telah berulang kali memaparkan kalau UMKM Sriwijaya Indonesia bebas dari unsur kampanye dan politik, tidak ada maksud lain selain ingin berbuat untuk masyarakat, tegasnya.

Ketua DPW UMKM Sriwijaya Indonesia, Johan, menghimbau agar Ketua DPD semua wilayah di Sumsel dapat bersinergi dengan Pemerintah agar program untuk masyarakat ini dapat berjalan lancar, serta kedepannya Kita berharap agar Pemerintah dapat siap siaga membantu UMKM Sriwijaya Indonesia di kegiatan apapun, dilibatkan dan di ikut sertakan semua kegiatan kepentingan masyarakat.

“Antusias pemerintah di Kabupaten OKU Timur terbilang sangat luar biasa menyambut kegiatan sosial UMKM Sriwijaya Indonesia, ini merupakan sambutan paling sempurna (komplit) di banding dengan Kabupaten- Kabupaten yang lain, yang ada di Provinsi Sumsel. Bupati datang, Kepala Dinas datang, Camat datang, Kades datang, Polri datang, TNI datang. Hampir semua OPD di OKU Timur datang, seharusnya ini menjadi contoh bagi Pemerintah lain yang ada di Provinsi Sumsel,”ungkapnya.

Koordinator Wilayah (Koorwil) OKU Timur, Ruspa Puspita, menyampaikan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu sehingga terlaksana kegiatan ini, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Ketua UMKM Sumsel, Hj. Samantha Tivani sekaligus Pembina DPD UMKM Sriwijaya Indonesia OKU Timur, Bapak Bupati OKU Timur, H. Lanosin, Kepala Dinas Kesehatan OKU Timur, Camat, Kades, Polri, TNI dan lain-lain.

Ditambahkan seorang tokoh masyarakat yang mewakili mengatakan adanya kegiatan ini sangat positif, meringankan beban ekonomi masyarakat di desa ini, dan ini merupakan suatu gagasan yang baik, katanya serasa mengucapkan terima kasih. Turut hadir dalam kegiatan itu, semua OPD Pemerintah Kabupaten OKU Timur tanpa terkecuali. Hingga usai acara berlangsung lancar dan sukses. (*)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Oku Timur, – Polsek SS III bersama forkopimcam SS III dan Semendawai Timur Kabupaten OKU Timur menggelar kegiatan pengamanan gereja, dalam rangka ibadah Hari Raya Pakah tahun 2023 di wilayah hukum Polsek Semendawai Suku III Polres Oku Timur.

“Polsek SS III bersinergi bersama forkopimcam dalam pengamanan gereja di Hari Raya Paskah 2023,” ujar Kapolsek SS III IPTU L.A.E Tambunan SH ketika diwawancarai awak media, Minggu (9/4/2023).

IPTU L.A.E. Tambunan, SH menjelaskan kegiatan tersebut bisa berjalan lancar karena masyarakat Kecamatan Semendawai Suku III dan Kecamatan Semendawai Timur sangat menjunjung tinggi nilai toleransi antar umat beragama.

“Sinergitas antara pimpinan Forkopimcam yang harmonis dari Kapolsek SS III, Danramil 0403-14/ SS III, Camat Semendawai Timur dan Camat Semendawai III terjalin dengan sangat baik,” ucapnya.

“Dan didukung juga oleh seluruh kepala desa dan ketua forum kades, serta masyarakat, sehingga kegiatan ini berjalan dengan lancar,” jelas Iptu L.A.E Tambunan.

Saat di tanya jumlah gereja saat pengamanan hari raya Paskah, Kapolsek SS III menjelaskan, ada 9 gereja di berbagai titik di wilayah kecamatan SS III dan Semendawai Timur.

“Gereja Santo Ignatius, gereja Santo Stevanus, gereja GKSBS Kota Mulya, gereja GSJA Imanuel, gereja Santo Paulus Jaya Mulya, gereja Santo Paulus Karang Nongko, Santo Yudas Tadeus, gereja Stasi Samson, dan gereja Santo Andreas,” jelasnya.

“Pengamanan yang dilakukan oleh Polres OKU Timur terkhusus Personil Polsek SS III bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Kristiani dalam melaksanakan kegiatan Ibadah Hari Raya Paskah Tahun 2023,” ujarnya.

Masih kata Iptu L.A.E Tambunan, kegiatan Ibadah Hari Raya Paskah Tahun 2023 di Wilayah hukum Polsek SS III berlangsung dalam keadaan aman, tertib, lancar dan kondusif.

“Kita bersyukur dan bangga memiliki masyarakat yang memiliki nilai-nilai moral Pancasila yang telah menjunjung tinggi ke Bhineka an,” tutupnya. (Bolok)

Editor : Mastari

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.