Liputanabn.com | Palembang – Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI) Sumsel Melakukan Kegiatan Sosialisasi Dan Edukasi Terhadap 3 (tiga) kelompok Suporter Sriwijaya FC dan generasi millenial Gen Z dalam rangka Sosialisasi dan edukasi guna Mewujudkan Pilkada Aman, Damai dan kondusif Di Wilayah Sumsel tahun 2024.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua LSPI Sumsel Pandu Dwi Lesmana beserta anggota LSPI Sumsel, Pihak Polda Sumsel Kompol Dedy Ardiansyah, SM berserta anggota, Ketua Suporter Ultras Palembang Sdr. Qushoi, SH, Ketua Suporter Sriwijaya Mania Sdr. Eddy Ismail, mewakili Ketua Suporter Singa Mania Sdr. Amrullah (Akteh), Sdr. Nova Harzales, ST selaku Anggota Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Panwaslu Kecamatan Gandus dan Ratusan Simpatisan 3 Suporter Sriwijaya Sumsel. Kegiatan berlangsung di masing- masing Camp Kelompok Suporter Sriwijaya FC, Sabtu (29/8/2024).

Pandu Dwi Lesmana, Selaku Ketua LSPI Sumsel dalam sambutannya mengatakan LSPI Sumsel adalah lembaga independen yang dibentuk dengan tujuan memantau pelaksanaan Pilkada Serentak di Sumatra Selatan dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Pemilukada tahun 2024,Ungkapnya.

“Hari ini LSPI Sumsel hadir dalam rangka mengawal proses demokrasi bersama Polda Sumsel dan mengajak kawan-kawan untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak, bukan karena sesuatu namun melihat dari visi misinya dalam membangun daerah. Apabila ada ditemukan kecurangan selama pelaksanaan Pemilu dapat melaporkan melalui akun resmi kami agar berjalan aman dan kondusif”.

Ditempat yang sama “3 Kelompok Suporter Sriwijaya FC, mengatakan mengucapkan terima kasih atas kunjungan LSPI Sumsel ketempat Camp kami guna memberikan Edukasi dan Sosialisasi kepada kelompok suporter dan generasi millenial Gen-Z untuk dapat ikut berpartisipasi dalam Pemilukada Sumsel 2024 dan tidak Golput serta kami juga menghimbau kepada seluruh suporter Sriwijaya FC untuk mendukung pelaksanaan Pemilukada di Provinsi Sumsel dapat berjalan dengan aman, damai dan kondusif serta berharap Gubernur terpilih nanti dapat memberikan perhatian yang lebih untuk kemajuan Sriwijaya FC yang kita cintai”.

HAEKAL AL HAFFAFAH, S.Sos, M.Sos selaku Pengamat Politik Milenial Mengatakan “Saya mengucapkan terima kasih kepada LSPI dan Polda Sumsel yang hingga hari ini masih mengawal proses demokrasi dan partisipasi masyarakat, khususnya kalangan Gen Z dan milenial agar pelaksanaan Pemilu lebih aman, lebih damai dan kondusif”Ungkap Haekal.

“Suara dari pemuda Gen Z mencapai Sekitar 25 persen dari total suara yang ada, sehingga teman-teman adalah harapan untuk dapat mewujudkan apa yang mungkin belum terealisasi, bangun komunikasi politik yang baik dan dirasa sesuai dengan keinginan anak-anak muda, pahami konteks pemilih yaitu pertama pahami biografi calon dan pahami komitmennya, kedua pahami isu yang perlu diantensi sehingga pemimpin dapat peka dengan kebutuhan masyarakat. Diharapkan Gen Z jangan sampai tidak menggunakan hak pilihnya untuk dapat mengusung pemimpin Daerah di lima tahun kedepan”.

Sementara itu Kompol Dedy Ardiansyah, SH mewakili dari Polda Sumsel mengatakan “intinya terima kasih atas Edukasi dan Sosialisasi tentang Pemilu dari pihak LSPI Sumsel semoga dapat menambah wawasan kita bersama serta kami dari Pihak Kepolisian menyampaikan kepada teman-teman dari Suporter Sriwijaya FC yang juga merupakan Generasi Milenial untuk ikut mendukung pelaksanaan Pemilukada tahun 2024 di Provinsi Sumsel yang aman, damai dan kondusif”tutupnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan Deklarasi dari 3 Suporter Sriwijaya FC “Kami Kelompok Suporter Sriwijaya FC bersama LSPI Sumsel mengajak masyarakat dan Generasi Milenial untuk mensukseskan Pemilukada serta bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif selama tahapan Pemilukada Tahun 2024 di Provinsi Sumsel”.

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Palembang – Fenomena gerakan terorisme di Indonesia memang sangat terkait dengan kehadiran kelompok-kelompok radikal. Kelompok-kelompok radikal ini biasanya menyebarkan ideologi ekstrem yang bertujuan menggantikan sistem yang ada dengan tatanan yang sesuai dengan pemahaman mereka, termasuk menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan tersebut,Selasa(27/8/2024).

Menjelang Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Sumatera Selatan sangat penting untuk memastikan keamanan dan stabilitas wilayah. Sel tidur terorisme adalah kelompok atau individu yang belum aktif melakukan serangan, tetapi tetap berpotensi mengancam keamanan jika terbangun atau diprovokasi oleh situasi tertentu

Eks Napiter SAPRIANTO yang merupakan salah satu anggota Yayasan Pelita Bersatu Indonesia (YPBI) siap membantu dan mendukung Polri untuk selalu waspada terhadap pihak yang ingin mengambil momentum dengan memindahkan konflik ke tanah air,Ungkapnya,Saat diwawancarai awak media di tempat kedianya,jl.perikanan 1,Kelurahan Talang Aman,Kecamatan Kemuning Kota Palembang.

“Dirinya berharap pada saat Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Sumatera Selatan dapat berjalan dengan aman dan lancar tanpa ada gangguan dari kelompok yang tidak menghendaki pelaksanaan pesta Demokrasi berjalan dengan Lancar”.

Dirinya juga berharap agar masyarakat turut serta aktif dalam mensukseskan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Sumatera Selatan dengan hadir ke TPS untuk menentukan nasib bangsa kedepan “tutupnya”.

Editor : Bolok

 

Liputanabn.com | Palembang  – Nuansa kemerdekaan diaplikasikan tanpa sengaja di sebuah acara arisan yang dikemas dalam bentuk reuni alumni Pendidikan Guru Agama Negeri ( PGAN) Kota Palembang angkatan 91

Acara dihelat Rajo Tentro Cafe Jalan Sultan Mahmud Badaruddin Bekangdam II/Sriwijaya Kelurahan 19 ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang,
minggu 25/08/2024 sore

” Puluhan rekan lulusan satu angkatan tengah mengadakan sebuah reuni via arisan kecil kecilan sekaligus nuansa Kemerdekaan Republik Indonesia ke – 79 yang bertajuk Cinta tanah air ” Nusantara Baru, Indonesia Maju ” ujar Nuraini Salah satu Alumni disela sela kegiatan kepada wartawan”

Ditempat yang sama selaku tuan rumah Fitriah Mursyidah mengatakan Alhamdulillah. Terimakasih kawan kawan atas kehadiran nya di acara arisan Alumni PGA. Semoga silaturrahim kita terus berjalan. Semoga kita semua sehat wal-afiat, rezeki bertambah dan selalu dalam lindungan Allah. Aamiin yaa Robbal’alamiin ucapnya

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ogan Komering Ulu
DR H. Mu hammad Ali Semendawai,M PdI mengatakan alumni adalah teman satu almamater yang telah lulus. Sudah jadi trend masa kini namanya reunian jadi ajang bertemunya para alumni satu angkatan

Kadang Reunian diadakan arisan sekali pada saat lebaran sekaligus menyambung silaturahim. Ada juga yang berkumpulnya saat milad sekolah dan dilakukan sebagai bentuk penghargaan dan terima kasih pada almamater dan para guru yang pernah berbagi ilmu.


Alhamdulillah melalui giat ini, reunian makin sering dilakukan tidak hanya setahun sekali saja, tapi di adakan setiap bulan. Dengan mengadakan arisan bulanan yang tujuannya bisa sering berkumpul dengan mantan eh teman lama maksudnya ujarnya

Arisan sengaja di buat bergilir tempatnya, siapa yang dapat akan menjadi tuan rumah. Salah satu kebaikannya adalah jadi mengenal teman lama dan keluarganya, tahu tempat tinggalnya dan lebih dekat keakrabannya dan rasa kebersamaan tambah Alumni PGAN 91 Palembang.

Selain itu dengan arisan rutin akan dikelola juga uang kas yang bisa dimanfaatkan untuk memberi tali pada siapapun teman atau keluarganya apabila ada hajatan, sakit, melahirkan, meninggal dan lainnya. Ini salah satu bentuk kebersamaan yang bermanfaat dari sebuah reuni.

Dengan diikat oleh arisan mau gak mau mereka akan datang dan bertemu rutin, berbagi cerita dan saling menyemangati. Walau yang tidak ikut arisan juga boleh bergabung tiap bulan, ” tandasnya

Editor : Mastari bolok

Liputanabn.com | Palembang, – 21 Agustus 2024 Merasa di Tipu Oleh Oknum Kades Desa Naikan Tembakang ,Kecamatan Pemulutan Selatan ,kabupaten Ogan Ilir , kini Dilaporkan Darmawan Ke polisi Lantaran Hutangnya Tidak Dibayar.

Akibatnya tanggal 5 Januari 2024 Darmawan mendatangi Polsek su 1 Palembang guna melaporkan oknum kades yang Berinisial ZNR  dikarnakan telah Mengingkari janjinya untuk membayar hutangnya

Sampai hari ini 20 Agust 2024 surat laporan Darmawan di kepolisian Sebrang Ulu Satu pun belum ada titik terang sampai di mana kejelasannya

Darmawan saat di konfirmasi awak Media mengatakan, bahwa sampai hari ini belum ada kejelasan dari pihak kepolisian su 1 Palembang, “ucap darmawan

Kemudian awak Media Melalui via hp mengkonfirmasi oknum kades naikan tembakang ,Kecamatan Pemulutan Selatan ,kabupaten Ogan Ilir, membenarkan tentang perihal hutang nya ke pada saudara Darmawan sebesar 17,5 JT yang sampai saat belum dia bayar dengan alasan belum ada uang kata oknum kades ZNR

Merasa kesal, Darmawan mencoba menghubungi lembaga intelijen pers reformasi (LIPER RI) selaku pendampingan untuk melaporkan dan menindaklanjuti laporan pada bulan Januari sampai Agustus ke propam Polda Palembang. ” Tandasnya (red)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Palembang – 6 Agustus 2024 – SMK bina jaya Palembang yang berada di jalan ki merogan lorong ngabehi no 733 .kelurahan Kemasrindo kecamatan kertapati Palembang Sumatra Selatan

mengadakan pertemuan dengan orang tua murid kelas X tkl 1dan TKJ 2 untuk menyosialisasikan tata tertib sekolah pada tanggal 6 Agustus 2024. Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman orang tua tentang aturan dan regulasi yang berlaku di sekolah, serta membangun kerjasama antara sekolah dan orang tua dalam membimbing dan mendidik siswa.

Pada pertemuan tersebut, dihadiri oleh kepsek ( ibu Susi baiduri.s.pd )dan memberikan izin kepada pihak sekolah untuk memaparkan materi tentang berbagai aspek tata tertib sekolah, seperti:

Pakaian seragam dan atribut sekolah
Kehadiran dan disiplin siswa
Etika dan norma yang berlaku di sekolah
Larangan dan sanksi pelanggaran tata tertib
Keterlibatan orang tua dalam proses pendidikan
Selain itu, pihak sekolah juga memberikan kesempatan kepada orang tua untuk bertanya dan berdiskusi terkait dengan tata tertib sekolah.dan hal lain lain nya yang berkaitan dalam lingkungan sekolah

wakil kepsek SMK bina jaya (pak Simon.s.pd) dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi tata tertib ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa semua pihak, baik sekolah, orang tua, maupun siswa, memahami dan mematuhi aturan yang berlaku di sekolah.

“Dengan memahami dan mematuhi tata tertib, diharapkan siswa dapat belajar dengan lebih kondusif dan mencapai prestasi yang optimal,” ujar (pak Simon.s.pd )

Sosialisasi tata tertib ini disambut baik oleh para orang tua murid. Mereka antusias mengikuti pemaparan materi dan mengajukan berbagai pertanyaan kepada pihak sekolah.

“Semua orang tua murid merasa senang dengan adanya sosialisasi ini. kami jadi lebih memahami tentang aturan dan regulasi yang berlaku di sekolah, sehingga kami bisa membantu anak anak untuk mematuhinya,” ujar orang tua murid.

Sosialisasi tata tertib ini diharapkan dapat meningkatkan kerjasama antara sekolah dan orang tua dalam membimbing dan mendidik siswa, sehingga tercipta lingkungan belajar yang kondusif dan berprestasi.” (M.Budi)

Editor : Bolok

 

Liputanabn.com | Palembang-Masalah terorisme seakan menjadi momok bagi pemerintah Republik Indonesia. Masalah ini tidak bisa hanya diselesaikan dengan pendekatan keamanan saja. Pendekatan yang komprehensif yang mencakup aspek Sosial, Ekonomi, Pendidikan, dan Penegakan Hukum yg berkeadilan sangat diperlukan. Upaya untuk mencegah radikalisasi melalui pendidikan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat juga menjadi bagian penting dari strategi ini,Rabu(31/7/2024)

Salah satu Eks Napiter yang akhirnya kembali ke jalan yang benar adalah Arnold yang biasa dipanggil Arno. Ia tak menyangka keikutsertaan dirinya pada salah satu Yayasan dengan tujuan untuk membantu orang banyak sesuai dengan perintah agama, Namun karena kepolosan dan ketidak tahuannya ternyata Yayasan tersebutlah yang membawanya masuk penjara. Belajar dari kesalahan tersebut setelah bebas dirinya fokus untuk mencari nafkah untuk keluarganya dan kembali belajar ajaran agama yang benar yang Rahmatan Lil Alamin.

Dengan harapan tidak ada lagi masyarakat yang terpapar paham Radikali hingga menjadi pelaku Terorisme karena terlalu fanatik dengan agama tanpa mau mencari tahu kebenarannya “Belajar agama harus namun dibarengi dengan pengetahuan yang mempuni” tutupnya.

Editor : Bolok

Liputanabn.com | PALEMBANG  –  Aksi Demo DPD IWO Indonesia OKI Bersama Masyarakat dan Keluarga Korban Maupun Keluarga Terdakwa Di Pengadilan Tinggi Palembang Meminta Angkasa Alias Kocot Di Bebaskan

Aksi Demo lanjutan Pencari Keadilan Kasus Pembunuhan Saidina Ali yang Menyeret Terdakwa Angkasa alias Kocot beberapa bulan yang lalu mendapat perhatian publik dan berbagai media menayangkan aksi demo di Pengadilan Negeri Kayuagung pada Rabu (17/07/2024) beberapa waktu lalu.

Dimana pihak keluarga terdakwa Angkasa alias Kocot masih menuntut keadilan atas putusan Hakim dipengadilan Negeri Kayuagung yang memutuskan Angkasa Alias Kocot dengan hukuman 15 tahun penjara, hasil dari keputusan tersebut menuai protes pihak keluarga terdakwa sehingga terjadi Aksi Demo Masyarakat yang didampingi DPD IWO Indonesia OKI didepan Kantor Pengadilan Negeri Kayuagung yang diwarnai pelemparan BH dan Celana dalam wanita atas kekecewaan terhadap Putusan tersebut.

Perjuangan Pencari Keadilan Keluarga Terdakwa Angkasa alias Kocot dan Keluarga Korban Saidina Ali Tidak berhenti hanya disitu saja. Bahkan untuk mencari dan memperjuangkan keadilan untuk Terdakwa Angkasa alias Kocot, pihak keluarga korban dan keluarga terdakwa bersama puluhan Masyarakat yang dipimpin DPD IWO Indonesia OKI kembali menggelar Aksi damai didepan Kantor Pengadilan Tinggi Palembang Rabu (31/07/2024) dengan membawa Kain Kapan yang dibungkus seperti Pocong yang menyimbolkan “Mati nya Keadilan di Pengadilan Negeri Kayuagung” yang memvonis Terdakwa Angkasa alias Kocot dengan Hukuman 15 tahun Penjara, padahal jelas- jelas Terdakwa Angkasa alias Kocot tidak ikut melakukan pembunuhan berencana seperti yang didakwakan, dan pelaku sebenarnya yakni Hendra (terdakwa) dan dua terduga pelaku lainnya berinisial S dan R yang diduga masih berkeliaran ditengah masyarakat.

Aliaman SH. selaku koordinator Aksi menyampaikan dalam orasinya ” Kami DPD IWO Indonesia OKI bersama puluhan masyarakat, keluarga Korban Saidina Ali dan keluarga terdakwa Angkasa Alias Kocot dalam kesempatan ini kami akan menyampaikan pendapat dimuka umum, harapan kami Agar Pengadilan Tinggi Palembang Ini bisa Mengambil Keputusan yang seadil adilnya terhadap perkara pidana nomor 89/Pid.B/2024/PN Kag karena Angkasa Alias Kocot tidak Pernah melakukan Pembunuhan, kasus ini diduga Salah Tangkap, tegas Aliaman

” Dengan ini kami DPD IWO Indonesia bersama masyarakat memberikan pernyataan sikap
1. Mendesak Pengadilan Tinggi Palembang/ majelis hakim pengadilan tinggi Palembang untuk memeriksa dan mengadili secara ulang perkara nomor 89/ Pid.B/2024/PN KAG. a.n Angkasa alias Kocot.

2. Mendesak Pengadilan Tinggi Palembang/majelis Hakim pengadilan tinggi Palembang untuk menolak dan membatalkan putusan sidang perkara 89/ Pid. B/ 2024/ PN Kayu Agung a.n Angkasa Alias Kocot yang dilakukan oleh pengadilan negeri Kayu Agung/ majelis hakim pengadilan Kayuagung karena diduga tidak cukup alat bukti dan majelis hakim pengadilan negeri Kayu Agung pada saat membacakan putusan tidak pernah menutup sidang perkara angkasa alias kocok dengan ketukan Palu 3 kali sebagaimana sidang-sidang seperti biasanya

3. Mendesak Pengadilan Tinggi Palembang/majelis Hakim pengadilan tinggi Palembang untuk membebaskan angkasa alias kocor dari segala dakwaan dan mengembalikan nama baiknya karena angkasa alias kocok bukan pelaku pembunuhan terhadap Sayyidina Ali alias korban salah tangkap apalagi pihak korban almarhum Sayyidina Ali tidak pernah menuntut apapun terhadap angkasa alias kocok, dan bahkan keluarga korban meminta Hakim pengadilan untuk membebaskan terdakwa menurut keluarga korban pelaku pembunuhan yang sebenarnya yang berinisial (S) dan (R) masih berkeliaran di tengah masyarakat

4. Meminta Pengadilan Tinggi Palembang/majelis Hakim pengadilan tinggi Palembang untuk menolak surat kontra memori banding jaksa penuntut umum GPU pada surat kontra memori banding bukan jaksa penuntut umum JPU Kejaksaan Negeri Kabupaten Kejari Oki melainkan dari jaksa penuntut umum GPU kejaksaan Negeri Tulang Bawang

5. Meminta Hakim/majelis hakim pengadilan tinggi Palembang untuk mengabulkan semua permohonan banding terdakwa angkasa alias kocot bin Hanafi, bahkan jika harus kasasi maupun peninjauan kembali PK dan
6. Kami menolak segala bentuk ketidakadilan “Hakim” yang tidak benar, Hukum dan Adili, tegas koordinator aksi Aliaman SH.

Mengakhiri orasinya, ia menyampaikan ungkapan terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah mengawal Aksi kami hingga selesai, dan juga kepada perwakilan Ketua Pengadilan Tinggi Palembang yang telah memberikan waktu dan ruang guna menerima Surat dari DPD IWO Indonesia OKI sebagai masukan atas perkara pidana nomor : 89/Pid.B/2024/PN Kag a.n Angkasa alias Kocot, sembari oftimis kinerja Hakim Pengadilan Tinggi Palembang dapat memberikan keadilan yang seadilnya kepada Terdakwa Angkasa alias Kocot, pungkasnya.

“Kami yakin Hakim/Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Palembang pada Persidangan dapat mengabulkan Tuntutan atau Pernyataan Sikap kami, dengan Memutuskan Perkara Angkasa alias Kocot dengan Putusan Bahwa Terdakwa Angkasa alias Kocot Terbukti Tidak Bersalah dan Segera Membebaskan Terdakwa,” ucapnya.

Hal tersebut didasari fakta-fakta seperti, Kesaksian Hendra tanpa didukung Barang Bukti “Parang Panjang” yang digunakan oleh Terdakwa Angkasa alias Kocot untuk ikut membacok korban Saidina Ali; Kesaksian Mizar selalu saksi kunci dalam kasus Pembunuhan Saidina Ali sudah Mengakui Bahwa Pembunuhnya Bukan Angkasa Alias Kocot melainkan Hendra dan orang lain berinisial (S) dan (R); Alat Bukti diduga tanpa keterangan ahli forensik atau tanpa didukung hasil laboratorium forensik kepolisian,” ungkapnya.

Selain itu, fakta menarik lainnya dalam kasus pembunuhan Saidina Ali ini, Terdakwa Angkasa alias Kocot Tidak Pernah Mengakui Tindak Pida yang Dituduhkan Kepadanya mulai dari Penangkapan, BAP, Penahanan hingga Sidang Putusan perkaranya; Sidang Pembacaan Putusan terhadap perkara nomor 89/Pid.B/2024/PN Kag Tidak Pernah Ditutup oleh Hakim/Majelis Hakim di Persidangan PN Kayuagung pada hari Selasa tanggal 2 Juli 2024 beberapa waktu lalu; Keluarga/anak kandung korban Tidak Pernah Menuntut Terdakwa Angkasa alias Kocot bahkan Mereka Meminta Hakim untuk Membebaskan Terdakwa karena Terdakwa Angkasa alias Kocot bukan pelaku sebenarnya; Terdakwa Angkasa alias Kocot Dituduh Diduga melakukan Tindak Pidana Pembunuhan Berencana sebagaimana dimaksud pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat (1), sementara penyidik dan JPU tidak dapat membuktikan bahwa Angkasa alias Kocot turut serta melakukan pembunuhan terhadap Korban Saidina Ali tersebut; Terdakwa Angkasa alias Kocot Diduga Korban Salah Tangkap; dan Kontra Memori Banding Jaksa Penuntut Umum (JPU) diduga Bukan Merupakan JPU dari Kejaksaan Negeri OKI, melainkan dari Kejaksaan Negeri Tulang Bawang,” ungkapnya.

Sementara anak korban Saidina Ali, Farida Leni juga menyampaikan harapannya agar Ketua Pengadilan Tinggi Palembang bisa mengadili yang seadil adilnya dan bisa membebaskan Angkasa Alias Kocot dari segala tuntutan, karena Angkasa alias Kocot SAYA BERSAKSI bukan pembunuh ayah saya, bahkan pembunuh ayah saya masih berkeliaran ditengah masyarakat yang lebih mirisnya lagi pembunuh ayah saya mengancam akan ada korban berikutnya, mohon kepada aparat penegak hukum untuk jadi catatan agar bisa menangkap pelaku pembunuhan ayah saya yang sebenarnya. beber Farida Leni, didepan aparat penegak hukum di Pengadilan Tinggi Palembang

Masa aksi diterima oleh Pengadilan Tinggi Palembang, namun, karena ruang terbatas, pihak Pengadilan Tinggi Palembang hanya menerima perwakilan anak korban, anak terdakwa dan koordinator aksi dan koordinator lapangan.

Menanggapi Aksi Damai DPD IWO Indonesia OKI, Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Nugroho Setiadji, SH melalui Bidang Humas Pengadilan Tinggi Palembang, Sohe mengatakan terima kasih atas penyampaian aksinya,
Kemarin DPD IWO Indonesia sudah memasukkan surat ke Pengadilan Tinggi Palembang, mengenai hal yang disampaikan, terkait kasus tersebut, perkembangan perkaranya sudah masuk ke Pengadilan Tinggi dan sudah di register pada tanggal 27 Juli 2024 dan oleh Pimpinan kami telah menetapkan Majelis Hakim untuk menjalankan sidang perkara tersebut, bahkan sidang akan dilaksanakan inshaallah pada tanggal 12 Agustus 2024, terangnya.

Lanjutnya, jadi agenda itu untuk sidang pertama, apakah putus atau tidak belum ada kepastian tergantung musyawarah di Majelis Hakim

“Jadi pada prinsipnya bahwa, ketika perkara sudah masuk ke majelis hakim, otoritas atau kewenangan untuk memeriksa mengadili dan memeriksa perkara itu jatuh kepada majelis hakim, jadi tidak ada otoritas atau kewenangan dari pimpinan kami “Tidak Ada Intervensi Siapapun”, tandasnya.

Jadi dalam perkara tingkat banding kasasi, perkara ini kan kasasi, jadi bahwa, sebagai gambaran saja dipahami, inikan masuk dalam yudipeksi, jadi pengadilan tinggi/majelis hakim pengadilan tinggi memutuskan perkara itu tentunya berdasarkan fakta, fakta itu dibuktikan dengan alat bukti yang sah. Alat bukti yang diajukan oleh kejaksaan dipersidangan itulah sebagai bahan pertimbangan hakim, jelasnya.

Ketika hakim menganggap dalam memutuskan perkara itu ada teori hukumnya

“Pengertian itu harus ada keyakinan hakimnya, jadi alat bukti yang sah barulah hakim itu bisa memutuskan perkara itu terbukti, kalaupun hakim tidak yakin dengan hal itu, kalau tidak yakin dengan fakta-fakta pendukung ya bebas, jadi intinya begitu, ujarnya.

Jadi tidak ada intervensi terhadap hakim meski oleh ketua pengadilan tinggi

“Kami sudah paham, Yakinlah, Hakim hakim disini, inshaallah integritas integritasnya bagus semua” intinya serahkanlah hasilnya kepada majelis hakim, pungkasnya. (Tim IWO Indonesia OKI)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Palembang, – Cukup menarik, Yayasan Pelita Bersatu Indonesia memiliki tempat pendidikan anak usia dini bernama “Rumah Ngaji Bidara”.

Rumah Ngaji Bidara ini terletak di sebuah Komplek perumahan Multi Wahana, Jalan Batu Ceper Kelurahan Sako Kecamatan Sako Palembang.

Rumah Ngaji Bidara saat ini memiliki 3 guru pengajar yaitu 2 Ustazah dan 1 Ustadz, serta telah mempunyai santri sebanyak 25 anak. Dengan dibagi menjadi 2 kelas, yaitu kelas pagi dan kelas sore.

Dari pantauan, anak-anak begitu antusiasnya belajar mengaji di Rumah Ngaji Bidara ini. Dan terlihat juga para orang tua yang menunggu di luar, untuk menjemput anak-anak tersebut saat waktu pulang.

Pembina Rumah Ngaji Bidara yang bernama Ustadz Abdurrahman Taib saat ditemui dengan sangat ramah menyambut kedatangan wartawan.

Saat bincang santai, Ustadz Abdurrahman Taib mengatakan, kegiatan di Rumah Ngaji Bidara ini adalah tempat membina anak-anak dalam membaca Alquran dan memahami tentang Alquran.

“Rumah Ngaji Bidara bertujuan membina generasi Qurani, serta memahami Alquran dengan baik serta cara mengaplikasikan Alquran dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya, Kamis (18/7/24).

Menurut Abdurrahman, di Rumah Ngaji Bidara ini juga, mengenalkan anak-anak saat usia dini dalam pemahaman tentang cara mencintai tanah air.

“Kita juga memberikan pemahaman dan mengajarkan bagaimana cara mencintai negara ini yaitu Indonesia, dan bagaimana cara mencintai Pancasila,” jelasnya.

Ustadz Abdurrahman juga menambahkan, di Rumah Ngaji Bidara ini selain mengajarkan agama dan belajar Alquran, juga di ajarkan cara mencintai negara ini, karena akan sangat berguna bagi anak-anak di kemudian hari.

“Guna membentengi dirinya untuk tidak mudah terpengaruh oleh faham-faham yang menyesatkan, yang membuat keadaannya tidak baik dan bertentangan dengan agama serta melanggar aturan hukum yang berlaku di negara kita,” terangnya.

Diakhir obrolan, ustadz Abdurrahman berharap agar Rumah Ngaji Bidara ini bisa semakin besar dan semakin banyak santrinya.

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Palembang, ~ Ketua Watch Relation Off Corruption WRC PAN-RI Sumatera Selatan H, Zainal Arifin Hulap,.S.ip Akan kawan terus hal yang berkaitan dengan dinas pendidikan Melalui anggota divisi pengawasan dan penindakan Watch Relation Off Corruption WRC PAN-RI Sumatera Selatan H, Zainal Arifin Hulap intruksikan untuk melakukan investigasi di setiap wilayah di Sumatera Selatan khususnya karena terlalu banyak dugaan dan indikasi dugaan-dugaan yang terjadi belakangan ini,. di jelaskan H Zainal Arifin Hulap,.S.ip pada Jum’at (28/6/2024)

Di lansir dari Media Buserindonesia dan Suara Metropolitan Berdasarkan temuan Ombudsman sebanyak 9Il orang calon Peserta Didik Baru (CPDB) SMA Negeri di kota Palembang yang lulus jalur prestasi terancam di anulir. Kepala Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Selatan M.Adrian di dampingi Indraza Marzuki Rais anggota Ombudsman RI mengatakan bahwa terancamnya ratusan calon peserta didik baru di 22 SMA Negeri se-kota Palembang dikarenakan lulus tidak sesuai dengan prosedur atau terbukti manipulasi data.

“Ombudsman telah melakukan pemeriksaan ada ketidaksesuaian seperti hasil verifikasi nilai kumulatif pendaftar jalur prestasi oleh pihak Sekolah dengan pengumuman via aplikasi, Sebagian calon peserta didik baru yang tidak masuk perangkingan berdasarkan verifikasi sekolah, dinyatakan lulus oleh aplikasi. Bahkan di sebagian sekolah, ada Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang tidak mendaftar namun dinyatakan lulus dalam pengumuman tersebut. Dari hasil permintaan keterangan dan pemeriksaan Ombudsman, ditemukan bahwa ada intervensi langsung yang dilakukan pihak Dinas Pendidikan kepada pihak Sekolah dalam menetapkan kelulusan CPDB pada hampir seluruh Sekolah. Ombudsman merekapitulasi temuan tersebut dan mendapatkan CPDB yang harusnya tidak lulus namun dinyatakan lulus total berjumlah 911 orang.”katanya saat menggelar konferensi pers, Jum’at (28/06/2024).

Berdasarkan hasil temuan tersebut,kata Adrian,maka Ombudsman memberikan tindakan korektif sebagai upaya untuk diperbaiki dan meminta PJ Gubernur Sumsel melalui Dinas Pendidikan Sumsel untuk menganulir dan meninjau kembali hasil PPDB jalur Prestasi.

“Ini kita lakukan agar kedepannya tidak terulang lagi, bahkan dari tahun sebelumnya sudah diberikan peringatan jadi untuk tahun ini kami ombudsman tidak main-main,”ujarnya.

Selain itu, Ombudsman juga meminta kepada seluruh Kepala Sekolah SMA Negeri sekota Palembang melakukan penetapan peserta didik baru jalur Prestasi dengan mengacu pada hasil rapat dewan guru yang dipimpin oleh kepala sekolah yang sudah menetapkan nilai kumulatif apabila terjadi nilainya memiliki jumlah yang sama maka yang di prioritaskan jarak terdekat domisili sekolah.

“Kami juga meminta agar sekolah -sekolah yang lulus jalur Prestasi berdasarkan nilai kumulatif secara transparan dan akuntabel dengan cara di tempel dipapan pengumuman, website dan Medsos sekolah,”Imbuhnya.

Adrian juga menegaskan agar PJ Gubernur Sumsel segera mengevakuasi para pelaku maladministrasi seperti kepala Disdik Sumsel termasuk Plh dan menjatuhinya sanksi tegas.

“Kami menyarankan agar Pj. Gubernur Sumatera Selatan sebagai atasan para Terlapor agar melakukan evaluasi atas perilaku Maladministrasi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan termasuk kedudukan Plh. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan dan Panitia PPDB di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024/2025 dengan melibatkan Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan sebagai Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan sebagaimana ketentuan yang berlaku,”tegasnya.

Ombudsman juga memberikan waktu selama 30 hari kerja agar saran korektif segera di Tindaklanjuti oleh PJ Gubernur Sumsel, namun mengingat Pada tanggal 15 Peserta Didik Baru akan mulai memasuki proses belajar mengajar maka sebaiknya dilakukan sesegera mungkin.

“Terhadap pelaksanaan tindakan korektif tersebut, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan memberikan waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja kepada Pj. Gubernur, Terlapor I dan Terlapor Il untuk melaksanakan dan melaporkan perkembangannya kepada Perwakilan Ombudsman Ri Provinsi Sumatera Selatan setiap tahapan pelaksanaannya.”tandasnya

Sementara Plh Kepala Dinas Pendidikan Sutoko tidak banyak memberikan komentar ketika diwawancarai wartawan hanya berucap menghormati segala proses ada yang sudah dilakukan oleh Ombudsman.

“Saya menghormati apapun keputusan dan rekomendasi dari Ombudsman saat ini proses masih berlangsung nanti akan dibahas di level pimpinan,”

Sumber Fakta di lapangan dan Melansir dari media Buserindonesia dan SuaraMetropolitan

# Watch Relation Off Corruption WRC PAN-RI Sumatera Selatan

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Palembang,- (Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar kegiatan Olahraga Gembira Jalan Sehat Serentak, Senam Bersama, dan Pemeriksaan Kesehatan, berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Sumatera Selatan jalan Kapten A.Rivai Palembang,
Sabtu (22/06/2024). Jalan Sehat dilepas oleh PJ.Gubernur Sumsel Dr. Drs. H. Agus Fatoni, M. si

Dalam sambutannya P.j Gubernur Sumsel Agus Fatoni menyampaikan harapan bahwa Kegiatan Olahraga bersama.Bapor Korpri Sumsel ini menjadi momentum untuk menjaga soliditas, solidaritas, dan sinergitas KORPRI Provinsi Sumsel dan KORPRI Kabupaten/Kota se-Sumsel dan KORPRI instansi terkait lainnya

Mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri lepas kegiatan jalan sehat
Kegiatan hari ini juga diharapkan dapat meneguhkan kembali semangat pegawai untuk lebih sehat dalam menjalankan tugas sebagai pemersatu bangsa, selaras dengan Bunyi isi Panca Prasetya Korpri memelihara Persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia

Lebih lanjut, diingatkan bahwa Bangsa Indonesia kini tengah menghadapi periode bonus demografi, sehingga diharapkan dapat memanfaatkannya untuk mencapai Visi Indonesia Emas Tahun 2045.

“Manusia Indonesia yang sehat dan cerdas adalah kunci untuk mencapai masa keemasan itu., dengan kegiatan ini menambah rasa kebersamaan dan kekompakan diantara kita karena kita semua nantinya akan berpisah baik karena purna tugas (pensiun) ataupun mutasi dan lainnya lanjutnya.

Mengakhiri sambutan, Agus Fatoni menyampaikan harapan kinerja ASN yang sehat dan bugar akan meningkat. “Sehingga kinerja Instansi dan Pemerintah Provinsi Sumatera selatan juga semakin meningkat dan maju dan siap menghadapi tantangan zaman pungkasnya.

Kegiatan Olahraga Gembira Jalan Sehat bersama Bapor Korpri Sumsel yang digelar start dihalaman Kantor Gubernur Sumatera Selatan dan menulusuri Rute Jalan Kapten A. rivai dan kembali Finish dikantor Pemprov sumsel dalam kegiatan ini juga, panitia menyuguhkan berbagai macam olahraga seperti Volly Gembira, Fun Futsal, Gateball Ria, Tenis meja Eksekutif, Bakiah/terompah panjang, ketapel/betetan,joget balon sembari menikmati berbagai dagangan makanan kearifan lokal (kuliner khas Palembang) yang digelar UMKM wilayah ini dihalaman Kantor Pemprov sumsel , selain itu para peserta sembari mengikuti kegiatan juga melaksanakan yankes gratis dan Screening kesehatan gratis dengan menikmati hiburan dari Artis lokal dengan dipandu Host Yai Najib dan bikcik waya waya.

Sementara itu saat ditemui disela kegiatan Ketua Korpri Polda Sumsel Drg Yasmika siregar MM yang diwakilkan Kaur Mitra Subbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel Darul Jalal,MM mengatakan
Kegiatan yang juga dimeriahkan dengan Talkshow Kesehatan dan Pembagian Doorprize ini, antara lain dihadiri sejumlah Anggota Korpri instansi lainnya bersama Pejabat dilingkungan Pemprov Sumsel dan unsur Forkopimda atau yang mewakili,nampak juga hadir Sekda Provinsi Sumsel Ir. SA Supriono Ketua Bapor Korpri Sumsel Edward Chandra,SH,MH serta Kepala OPD dan Instansi Vertikal lainnya, Kegiatan berlangsung meriah serta semangat antusiasme peserta lancar dan tertib. “tandasnya ( Wulan )

Editor : Mastari Bolok

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.