Liputanabn.com | Banyuasin – Kapolres AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK selaku Kapolres Banyuasin turun langsung melakukan pengecekan terhadap progres pembangunan jalan Tol Kapal Betung (kayu agung, Palembang, Betung). Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses konstruksi jalan tol tersebut, Rabu (7/8/24)

Dalam kunjungannya, AKBP Ruri bersama Tim dari PT HKI meninjau langsung berbagai titik pembangunan tol yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan. Kapolres bersama PT HKI mengecek Jalan Tol Musi landas sampai dengan Betung sepanjang 44,29 Km

Kapolres menyatakan bahwa penyelesaian proyek tol ini sangat penting untuk mendukung konektivitas antar wilayah, serta untuk meningkatkan perekonomian dan mobilitas masyarakat.

“Tol Kapal Betung ini akan menjadi akses vital yang menghubungkan Kayu agung, Palembang dan betung serta berpotensi mempercepat distribusi barang dan jasa di wilayah Sumatera,” ujar AKBP Ruri.

Selain memeriksa kemajuan fisik konstruksi, Kapolres juga memastikan bahwa semua proses pembangunan berlangsung sesuai dengan standar keselamatan dan peraturan yang berlaku. Dia menekankan pentingnya aspek keamanan dalam setiap tahapan pembangunan, guna mencegah potensi gangguan atau kecelakaan yang bisa terjadi.

Pada kesempatan tersebut, AKBP Ruri juga berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk kontraktor dan tim pengawas proyek, untuk memastikan semua aspek teknis dan administrasi terkendali dengan baik.

Proyek Tol Kapal Betung ini diharapkan dapat selesai tepat waktu sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025 agar dapat membantu mengurai kemacetan di jalan lintas sumatera guna memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan perekonomian daerah. Kapolres Banyuasin berkomitmen untuk terus mengawal dan mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur ini hingga selesai.

Dalam kegiatan tersebut, diikuti oleh Kasat Lantas Polres Banyuasin Bambang Wiyono SH , Kapolsek Betung Iptu Yuli Mishardi SH, Kanit Binmas Polsek Betung Ipda Hendra Siahaan beserta beberapa perwakilan dari PT HKI

Editor : Mastari bolok

Liputanabn.com | PALEMBANG – Edward (51 tahun) warga jalan Ratna lorong Atom 29 Ilir, Ilir Barat II Palembang yang sedang membonceng istrinya, Sri Astuti (37 tahun) terlihat panik saat melintas dijalan Talang Kerangga Palembang Rabu pagi sekitar jam 9.45 wib (7/8/2024).

Kepanikan tersebut disebabkan keluhan istrinya yang kesakitan merasa hendak melahirkan bayi yang dikandungnya.

Ditengah kepanikan pasangan suami istri tersebut, bertepatan melintas ditempat tersebut petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Sumsel Bripka M Gusti Dwi Riski yang sedang berpatroli mengendarai mobil patroli. Bripka Gusti melihat pengendara motor yang memanggil berupaya meminta pertolongan darurat.
Bripka Gusti bergegas anggota mendekati korban dan mendapati seorang ibu yang kesakitan hendak melahirkan. Spontan Bripka Gusti mengangkat dan membawa ibu tersebut kerumah sakit terdekat yakni RS Bunda Demang Lebar Daun.

“Saya melihat pengendara sepeda motor, seorang bapak dan istrinya seperti sedang ada masalah serius. Dan benar saja, suaminya meminta tolong sambil memberitahu bahwa istrinya mau melahirkan dan sudah ada pembukaan. Spontan saya antar kerumah sakit terdekat menggunakan mobil patroli. Saya lihat istrinya sudah sangat kesakitan,” ujar alumni Alumni Seta PK Polri tahun 99/00 Pusdik Brimob Watukosek tersebut.

“Pikiran saya, ibu ini harus diselamatkan dan harus segera ditangani tim medis. Alhamdulilah sampai dirumah sakit langsung diberikan tindakan oleh tim medis untuk prosesi persalinan,” imbuhnya.

Edward saat dikonfirmasi mengatakan keluarganya sangat bersyukur dan berterimakasih kepada kepolisian yang sigap membantu saat masyarakat membutuhkan pertolongan segera.

“Untung ada pak Polisi yang membantu,istri saya cepat dibawa kerumah sakit dan alhamdulillah, tak lama kemudian anak saya lahir berjenis kelamin laki laki dengan selamat dan sehat semuanya,” ujarnya.

Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melalui Dirlantas Kombes M Pratama mengatakan memberikan apresiasi atas tindakan anak buahnya memberikan bantuan kepada masyarakat disaat yang krusial.

“Inilah sejatinya esensi dari salah satu tugas kepolisian memberikan pelayanan, memberikan pertolongan kepada masyarakat, ini dilakukan oleh Bripka Gusti saat melaksanakan tugas berpatroli memberikan pelayanan keamanan warga masyarakat pengguna jalan,” tandasnya.

Pratama berharap apa yang dilakukan Bripka Gusti tersebut bisa dijadikan contoh teladan bagi anggota lainnya untuk melakukan hal yang sama dalam melaksanakan tugas. (Wulan)

Editor : Mastari bolok

Liputanabn.com | Palembang ,- Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K., memberikan pembekalan pada kegiatan Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) untuk Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Dikreg) LII Sesko TNI Tahun Ajaran 2024. Acara yang berlangsung di Aula Lt. 7 Gedung Mapolda Sumsel ini dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda Sumsel serta peserta KKDN.Rabu 7 Agustus 2024

Pejabat yang Hadir yang mendampingi Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K., diantaranya Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. M. Zulkarnain, S.I.K., M.Si., Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol. Feri Handoko Soenarso, S.H., S.I.K., Karoops Polda Sumsel Kombes Pol. M. Anis Prasetio Santoso, S.I.K., M.Si., Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo SIK, MSi, Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M.Pratama Adhyasastra SIK,SH,MH beserta Pejabat Utama Polda Sumsel atau yang Mewakili.

Tim Penyelenggara KKDN yaitu Direvjianbang Sesko TNI Laksma TNI Djatmoko, S.T., M.M., CHRMP. (Abituren AAL 1991), Dosen Ahli Latgab Sesko TNI Laksma TNI Dores Afrianto Ardi, S.E., M.Si., M.Han., CHRMP. (Abitur AAL 1996), Kakordos Sesko TNI Brigjen TNI Drs. Yotanabey A.M., M.,Def., S.T. (Abituren Akmil 1989), Dirum Sesko TNI Marsma TNI Antariksa Anondo, S.E., M.Tr(Han). (Abitur AAU 1992), Dosen Univ. Islam Negeri Sunan Gunung Djati Guru Besar Prof. Dr. Idzam Fautanu, M.Ag., Para Peserta KKDN Pasis Dikreg LII Sesko TNI 2024 sebanyak 62 Siswa.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K., menekankan pentingnya sinergi antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Selatan. “Kerjasama antara TNI dan Polri sangat krusial untuk menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks. Oleh karena itu, pembekalan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara kedua institusi,” ujar mantan Kapolda Jambi.

Acara dilanjutkan dengan pemberian plakat atau cinderamata sebagai simbol penghargaan dan kenang-kenangan. Kemudian, para pejabat dan peserta KKDN berfoto bersama untuk mengabadikan momen penting ini.

Sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para peserta berkesempatan untuk berdialog langsung dipandu Moderator dari Pasis KKDN LII Sesko TNI Kombes Pol Hari Purnomo,SIK,SH,MH dengan Kapolda Sumsel diwakili Karo OPS Polda Sumsel Kombes Pol Anis Prasetio Santoso,SIK,MSi dan pejabat Polda Sumsel lainnya. Sesi ini menjadi ajang untuk berbagi informasi, pengalaman, dan saran yang konstruktif bagi kedua belah pihak.

Acara ini memberikan kesempatan bagi para peserta untuk bersosialisasi dan mempererat hubungan antar institusi. Kegiatan pembekalan ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan inspirasi bagi para perwira siswa dalam melanjutkan tugas dan pengabdian mereka bagi bangsa dan negara.”(Wulan)

Editor: Mastari bolok

Liputanabn.com | PALEMBANG – M Yunus (44 tahun) warga desa Ibul Besar I kabupaten Ogan Ilir harus meregang nyawa akibat sabetan senjata tajam yang melukai bagian kepala dan sekujur tubuhnya. Kejadian dihari Minggu subuh (4/8/3024) tersebut sempat menghebohkan warga.

Melalui pendekatan persuasif tim Jatanras Satreskrim Polrestabes, pelaku RY (29 tahun) warga Dusun I desa Ibul Besar III Pamulutan Ogan Ilir kemudian menyerahkan diri ke Polisi.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono saat menggelar konferensi pers dimapolrestabes pada Rabu (6/8/2024), didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait dan Kasi Humas Kompol Evial Kalza mengatakan permasalahan jual beli minyak solar milik korban yang kemudian menyulut emosi pelaku sehingga nekat menghabisi korban.

“Berawal saat pelaku yang saat itu mangkal ngojek diwarung tak jauh dari TKP, kemudian sekitar jam 03.00 dinihari didatangi orang yang tidak dikenalnya dan mengatakan bahwa korban mau menjual minyaknya sebanyak 2 jerigen dengan harga Rp 450 ribu dan upah Rp 50 ribu,” kata Kombes Harryo memulai penjelasannya.

Sejurus kemudian, pelaku bergegas menemui korban bermaksud untuk memperjelas pesan dari orang yang menjumpainya diwarung perihal penjualan minyak milik korban.

“Kemudian pelaku bertemu dengan korban, terjadi kesepakatan antara keduanya untuk menjualkan minyak tersebut seharga Rp 450 ribu dengan upah Rp 50 ribu. Setelah minyak terjual, pelaku mengerahkan uang penjualan Rp 450 ribu kepada pelaku. Kemudian pelaku hanya memberikan uang sejumlah Rp 25 ribu sebagai upahnya. Pelaku kesal karena tidak sesuai kesepakatan dan merasa tidak dihargai oleh korban. Ini yang kemudian menimbulkan emosi dan perselisihan diantara keduanya,” bebernya.

Ternyata sakit hati pelaku tidak terhenti disitu. Dengan menggunakan sepeda motornya, pelaku pulang kerumah untuk mengambil senjata tajam dan kembali menemui korban.

“Kembali terjadi cekcok dan pelaku yang sudah dikuasai amarah, menyabetkan senjata tajam berulang ulang. Korban sempat menangkis dan berlari, namun dikejar oleh pelaku dan terus menyabetkan senjata tajamnya dari arah belakang mengenai kepala dan bagian belakang, kemudian roboh dengan tubuh penuh luka,” urai Harryo.

Usai melakukan aksinya pelaku pulang kerumah. Mengetahui kejadian tersebut, petugas melakkan olah TKP dan mendapatkan keterangan adanya 2 orang saksi yamg mengetahui kejadian tersebut.

“Kedua saksi tersebut yang mengenali dan memberitahukan kepada istri pelaku. Kita lakukan upaya persuasif dan alhamdulillah hari Selasa dinihari menyerahkan diri ke Polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Barang bukti sebilah berupa sebilah parang bergagang kayu warna coklat sudah kami amankan,” ujarnya.

“Motif pembunuhan ini dilatarbelakangi rasa sakit hati Riyan karena upah yang tidak sesuai kesepakatan,” sambungnya.

Atas tindakannya, pelaku RY dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup. ( Wulan  )

Editor : Mastari bolok

 

Liputanabn.com | PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan menggelar kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpraops) Sikat II Musi Tahun 2024 pada Selasa, 6 Agustus 2024, di Aula Lantai 7 Gedung Mapolda Sumsel. Acara dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda Sumsel serta peserta yang bergabung secara virtual dari berbagai wilayah.

Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K. membuka secara resmi kegiatan Latpraops ini, didampingi oleh Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol. Feri Handoko Soenarso, S.H., S.I.K., serta pejabat utama lainnya seperti Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Pol. Hadi Wiyono, S.I.K., dan Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol. M. Anwar Reksowidjojo, S.H., S.I.K.

Dalam sambutannya, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo menekankan pentingnya kesiapan dan sinergi antar satuan dalam menghadapi Operasi Sikat II Musi 2024. “Kita harus siap secara maksimal untuk menjalankan operasi ini dengan tujuan menekan angka kriminalitas di wilayah Sumatera Selatan. Kerja sama dan koordinasi yang baik antar satuan sangat diperlukan untuk mencapai hasil yang optimal,” ujar mantan Kapolda Jambi

Kegiatan ini juga dihadiri secara virtual oleh Karoops Polda Sumsel Kombes Pol. M. Anis Prasetio Santoso, S.I.K., M.Si., dan Dansatbrimob Polda Sumsel Kombes Pol. Susnadi, S.I.K., dari Polres Muara Enim. Selain itu, para Kapolres/Tabes serta peserta Latpraops dari berbagai satuan tugas operasi turut bergabung melalui saluran virtual.

Latpraops Sikat II Musi 2024 ini melibatkan Satgasops Polda Sumsel, para Kabagops, Kasatintelkam, dan Kasatreskrim dari berbagai Polres Jajajaran Mereka mengikuti pengarahan dan latihan secara virtual dari wilayah masing-masing, memastikan setiap anggota siap dalam menjalankan tugas operasi di lapangan.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan dan keterampilan personel dalam melaksanakan Operasi Sikat II Musi 2024, yang berfokus pada penanggulangan tindak kejahatan dan menjaga ketertiban di wilayah Sumatera Selatan. Melalui latihan pra operasi ini, diharapkan setiap anggota dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih baik, serta mampu bekerja sama dalam tim untuk mencapai tujuan operasi.

Kapolda Sumsel juga menegaskan bahwa operasi ini harus dilaksanakan dengan profesionalisme tinggi dan tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat,dan kesuksesan dapat diperoleh dengan dua dukungan pertama dengan kekuatan personil yang ke-dua profesional dalam olah TKPnya tambah Alumni Akpol 93

“Kesuksesan operasi ini tidak hanya diukur dari penegakan hukum semata, tetapi juga dari bagaimana kita bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tambahnya.
Dengan dibukanya Latpraops Sikat II Musi 2024, diharapkan seluruh personel Polda Sumsel siap menghadapi tantangan dan dapat menjalankan tugas dengan baik untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Selatan. (Wulan)

Editor : Mastari bolok

 

Liputanabn.com | Palembang, — Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel merampungkan berkas perkara empat tersangka dugaan kasus korupsi pekerjaan penyambungan jaringan instalasi pipa gas alam (Jargas) tahun 2019 yang dikerjakan PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (PT SP2J).

Keempat tersangka Direktur Utama PT SP2J Ahmad Nopan, Sumirin selaku mantan Dirut Keuangan PT SP2J, Antoni Rais mantan Dirut Jargas dan Rubinsi mantan Dirut keuangan Jargas beserta barang bukti diserahkan ke JPU Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan menunggu proses persidangan.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Wiwin Junianto SIk, didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto diwakili Kompol Menang ,SH melalui Panit 3 Subdit III Iptu Ryan Toro Putra SIK mengatakan kasus dugaan korupsi pekerjaan penyambungan jaringan instalasi pipa gas alam (Jargas) Kota Palembang yang dilakukan PT SP2J tahun 2019 berawal dari LP A pengaduan masyarakat tahun 2023 yang diterima Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel.

“Penyelidikannya dimulai di tahun 2022, dari proses penyelidikan penyidik sudah melakukan pemeriksaan 27 orang saksi dari PT SP2J dan rekanan termasuk dari pemerintah kota Palembang serta lima orang saksi ahli di bidang jaringan dan instalasi pipa jaringan gas alam dari Kementerian ESDM RI, ahli LKPP, ahli pidana korupsi, ahli hukum korporasi dan auditor keuangan negera,”kata Iptu Ryan Toro Putra SIK dihadapan wartawan saat pres rilis di Polda Sumsel Rabu (7/8/2024).

Dikatakan Ryan, dalam proses proses penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, dari hasil gelar perkara kasusnya dinaikkan ke penyidikan hingga penetapan empat orang tersangka yakni Ahmad Nopan, Sumirin, Antoni Rais dan Rubinsi.

“Setelah beberapa kali diserahkan ke JPU Kejaksaan Tinggi Sumsel, akhirnya berkas perkara keempat tersangka dinyatakan lengkap dan hari ini keempat tersangka dan beserta barang bukti kami serahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumsel,”jelasnya.

Dijelaskan Ryan kasus dugaan penyambungan jaringan instalasi pipa gas alam (Jargas) PT SP2J tahun 2019 dengan anggaran Rp 21,5 miliar merugikan keuangan negara sebesar Rp 3,9 miliar.

“Modus operandi korupsi yang dilakukan empat tersangka yakni menyalahgunakan wewenang dengan penetapan metode swakelola dalam pelaksanaan pekerjaan yang bertentangan dengan peraturan direksi PT SP2J tentang pedoman pengadaan barang dan jasa dilingkungan PT SP2J, modus kedua yakni mark up harga material pipa serta pemotongan upah pekerjaan manual boring pipa dan pekerjaan penyambungan pipa serta fee pembelian pipa dan aksesoris fitting dengan total keseluruhan mencapai Rp 1,8 miliar,”bebernya.

Masih dikatakan Ryan, dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan penyambungan jaringan instalasi pipa gas alam ini, penyidik menyita sebanyak 83 barang bukti diantaranya uang tunai Rp 49 juta dan fitting pipa yang digunakan untuk penyambungan jaringan instalasi pipa gas alam serta sejumlah berkas.

“Memang selama proses penyelidikan dan penetapan tersangka, keempat tersangka tidak dilakukan penahanan karena keempat tersangka kooperatif dan selalu memenuhi panggilan saat dilakukan pemeriksaan dan salah satu tersangka sudah lanjut usia serta ada jaminan dari kuasa hukum tersangka,”ungkapnya.

Setelah diserahkan ke JPU, penyidikan kasus dugaan korupsi pekerjaan penyambungan jaringan instalasi pipa gas alam ini diambil alih pihak kejaksaan.

“Setelah penyerahan tersangka dan barang bukti kasus ini akan diambil alih kejaksaan kemungkinan keempat tersangka akan dilakukan penahanan oleh pihak kejaksaan Tinggi Sumsel,”tandasnya.( wulan )

Editor : Mastari bolok

Liputanabn.com | BANYUASIN – Enam Kapolsek jajaran Polres Banyuasin Polda Sumsel diserahterimakan dalam upacara Serah Terima Jabatan di lapangan apel Mapolres Banyuasin yang dipimpin oleh Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK , Selasa (6/8) pukul 08.00 WIB.

Hadir Wakapolres Banyuasin Kompol Adriansyah SE SIK, Kabag Ops Kompol Muhammad Syamsul Zacri SH MSi, Kabag SDM Kompol Yuzar Heris SIP MSi, Kabag Log Kompol Hasanuddin SE MM, Kabag Ren AKP Ujang Ermansya Mashan, Para Kasat, Para Kasi.

Kemudian Para Kapolsek Jajaran Polres Banyuasin, Para perwira, Bintara dan ASN Polres Banyuasin, Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Banyuasin beserta Staf Bhayangkari Cabang Polres Banyuasin.

Enam jabatan Kapolsek yang diserahterimakan adalah Kapolsek Makarti Jaya AKP Novet Ardinata SH MH dan kini dipromosikan jabatan baru sebagai Kasat Samapta Polres Empat Lawang.

Kapolsek Muara Padang AKP Sugeng Sarwa SH kini dipromosikan jabatan baru sebagai Kapolsek Makarti Jaya.
Kapolsek Rambang Dangku kini dipromosikan jabatan baru sebagai Kapolsek Muara Padang.

PS Polsek Pangkalan Balai Iptu Joko Beni Waluyo SH kini dipromosikan jabatan baru sebagai Pama Yanma Polda Sumsel. PS panit 1 Unit 2 Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Sumsel Iptu Harmoko SH kini dipromosikan jabatan baru sebagai Kapolsek Pangkalan Balai.

Dan terakhir AKP Arfanol Amri SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskoba Polres Lahat dan kini dipromosikan jabatan baru sebagai Kasikum Polres Banyuasin.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sumsel Nomor : Kep/ 299/VII /2024 tgl 26 Juli 2024 tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan jabatan dilingkungan Polda Sumsel.

Dan Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : ST/530/VII/Kep./2024 tgl 26 Juli 2024 tentang pemberitahuan pemberhentian dari dan pengangkatan jabatan dilingkungan Polda Sumsel.

Rangkaian Upacara Sertijab tersebut diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Kapolda Sumsel dan pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara penyumpahan dan Pakta integritas.

Dalam amanatnya, Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK mengatakan, mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan dinamika organisasi, sebagai bagian dari pembinaan yang berlangsung secara sistematis dalam lingkup internal Polri.

Menurutnya mutasi jabatan adalah kebutuhan organisasi, guna tetap terpelihara dan meningkatkan kinerja Polri yang profesional sesuai tuntutan tugas dan tanggung Jawab.

“Dengan harapan tercapainya visi dan misi Polri di segala bidang dan terwujudnya Polri yang mampu menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, ” ucap AKBP Ruri.

Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama yang telah menunjukkan kinerja yang baik, kepada pejabat yang lama, Kapolres berpesan agar pengalaman tugas yang didapatkan bermanfaat di tempat tugas yang baru.

“Kepada pejabat baru, saya ucapkan selamat datang, semoga dengan kehadiran pejabat baru ini, dapat memberikan semangat dan motivasi dalam mencapai keberhasilan tugas dan fungsi Kepolisian di Polres Banyuasin,” tutup Ruri.

Acara kemudian dilanjutkan kenal pamit pejabat Kasikum, Kapolsek Makarti Jaya, Kapolsek Muara Padang dan Kapolsek Pangkalan Balai Polres Banyuasin bertempat di Aula Sanika Satyawadah Polres Banyuasin.

Editor : Mastari bolok

Liputanabn.com | MUARA ENIM – Tim gabungan Polda Sumsel dan Polres Muara Enim, Sat Pol PP Muara Enim dan PTBA, melakukan penertiban tambang ilegal batubara yang menambang dan beroperasi di IUP PTBA dan HGU PT BSP di tiga lokasi yakni Tanjung Agung Kecamatan Tanjung Agung,
Simpang Karso dan Bintan, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim, Senin 5 Agustus 2024.

Dalam penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain SIK MSi didampingi Kepala Biro Operasional (Karoops) Polda Sumsel Kombes M Anis Prastiyo Santoso, Brimob Sumsel, Waka Polres Muara Enim Kompol Roy Arpian Tambunan SP SIK, Plt Kasat Pol PP Muara Enim Andrile Martin SE, Kapolsek Lawang Kidul Iptu KMS Erwin, VP Penambangan PTBA Suratman, dan pihak terkait.

Dari pengamatan dilapangan, tim gabungan dengan ratusan personil dari Brimob, Polres Muara Enim, Polsek Lawang Kidul dan Tanjung Agung, dan Sat Pol Muara Enim, tersebut melakukan apel gabungan di Mapolres Muara Enim melakukan persiapan sekitar pukul 14.00 WIB.

Setelah itu langsung dibagi tiga lokasi tambang liar yang beroperasi di IUP PTBA dan HGU PT BSP di tiga lokasi yakni Tanjung Agung Kecamatan Tanjung Agung,
Simpang Karso dan Bintan, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim, yang dilakukan secara serentak.

Penertiban tersebut berhasil diamankan beberapa barang bukti kendaraan, karung berisi batubara dan warga yang diduga melakukan aktivitas penambangan di Mapolres Muara Enim. Dan sampai pukul 19.30 WIB, beberapa tim masih melakukan penertiban tambang liar.

Selain itu, juga dilakukan penertiban lokasi tambang liar dan bangunan liar oleh tim gabungan serta penutupan akses jalan kendaraan tambang liar ke lokasi tambang dengan membuat parit dan membuat garis pembatas police line oleh pihak PTBA.

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain, mengatakan bahwa kegiatan ini adalah untuk penertiban tambang liar yang berada dalam IUP PTBA dan HGU PT BSP.

Kegiatan penambangan liar tersebut tentu sangat melanggar hukum untuk itu harus ditertibkan bersama-sama dengan stakeholder yang ada sehingga permasalahan ini bisa selesai.

Sebab jika ini tidak ditertibkan tentu akan menganggu bahan baku kelistrikan untuk PLTU Suralaya, PLTU Bukit Asam dan PLTU Sumsel 8.

“Ini adalah PSN, maka kewajiban kita bersama menjaganya. Masa kita daerah lumbung energi namun kita memakai lilin,” ujar Mantan Dirreskrimsus Polda Sumsel

Lanjut Alumni Akpol 94, dari hasil penertiban dilapangan, memang ada beberapa barang bukti yang kita amankan dan nanti akan dikembangkan sehingga mengetahui siapa pemain dibelakangnya ditambang ilegal tersebut.

Untuk kedepan akan terus kita awasi namun caranya masih rahasia. Tetapi untuk saat ini, kita sudah lakukan penertiban dan membuat jalur parameter sehingga penambang ilegal tidak bisa masuk kembali dalam lokasi tambang tersebut. (Wulan)

Editor : Mastari bolok

Liputanabn.com | INDRALAYA OI – Hingga Senin (5/8/2024), tim gabungan berhasil melakukan mitigasi dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. Lokasi kebakaran yang berbatasan dengan desa Soak Batok ini mencakup area seluas ± 5 hektar dengan titik koordinat -3.088029, 104.716812.

Hingga saat ini brlum diketahui darimana sumber, sementara kondisi lahan yang terbakar sulit dijangkau dengan kendaraan roda empat. Tim harus berjalan kaki cukup jauh untuk mencapai titik api. Pemadaman dilakukan secara manual dengan menggunakan mesin pompa jinjing milik BPBD, Manggala Agni, dan Satgas Karhutla Polsek Indralaya, serta dibantu oleh dua unit water bombing.

Pemadaman kali ini melibatkan personil gabungan yakni 20 personil Polri, 2 personil TNI, 18 anggota BPBD, 12 anggota Manggala Agni, serta 10 warga setempat. Api berhasil dipadamkan berkat kerjasama tim gabungan dibantu water bombing serta adanya hujan yang mengguyur dikawasan tersebut.

Di kesempatan tersebut Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K, yang juga memonitor karhutla tersebut mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi responsif dan kecepatan personil gabungan dalam memadamkan api.

“Terimakasih kerjasama yang baik dilapangan, teruslah lakukan himbauan dan sosialisasi tetang larangan melakukan karhutla kepada masyarakat,” ujarnya.

Kapolres secara tegas juga mengingatkan semua pihak, apabila pelaku pembakaran hutan dan lahan tertangkap sesuai dengan bukti bukti yang ada, maka pihak kepolisian akan menjalankan proses hukum yang berlaku tanpa kompromi.

“Personel dilapangan harus tetap semangat dan tunjukkan komitmen untuk terus bersinergi memadamkan api. Kita jaga kelestarian hutan kita,” ujarnya.

Editor : Mastari bolok

Liputanabn.com | PALEMBANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan merelease keberhasilan pengungkapan narkotika dijajarannya selama kurun waktu semester pertama 2024 (periode Januari Juli).

Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melalui Direktur Reserse Narkoba Kombes Dolifar Manurung kepada awak media Senin, (5/8/2024) mengatakan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, maka ditahun 2024 terdapat kenaikan baik jumlah pengungkapan kasus, jumlah tersangka serta barang buktinya.

“Pada semester I 2024, Ditresnarkoba dan jajaran mengungkap sebanyak 851 kasus dengan 1.025 tersangka (749 diantaranya sebagai pengedar), dibanding 808 kasus dan 1.101 tersangka (961 diantaranya sebagai pengedar) yang diungkap pada periode yang sama ditahun 2023,” ujarnya.

Dari segi jumlah barang bukti yang berupa sabu, ganja dan ekstasi, jebolan Akpol tahun 1996 tersebut menjelaskan terjadinya kenaikan yang cukup signifikan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

“Barang bukti juga terjadi kenaikan cukup signifikan. Untuk sabu kita sita diperiode ini sebanyak 179.331,09 gram dibanding hanya 35.602,29 gram ditahun sebelumnya. Kemudian ganja diperiode ini 126.062,72 gram dibanding 116.755,97 gram ditahun sebelumnya. Dan untuk ekstasi diperiode ini sebanyak 170.585 butir, dibanding hanya 6.087 butir pada tahun sebelumnya,” urainya.

Kombes Dolifar menyebut, dengan kenaikan pengungkapan pada periode semester I 2024 tersebut, berarti pula bahwa jauh lebih banyak lagi jiwa masyarakat yang berhasil terselamatkan oleh Polda Sumatera Selatan.

“Tentunya hal tersebut berarti pula meningkatnya jumlah jiwa masyarakat yang berhasil diselamatkan oleh Polda Sumsel ini dari potensi penyalahgunaan narkoba. Periode ini kita selamatkan sebanyak 2.260.542 jiwa,” tandasnya.

“Itu berarti sekitar 24 persen dari jumlah penduduk Sumatera Selatan ini,” imbuhnya.

Dirinya mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain main dengan barang haram tersebut dan menegaskan jajarannya terus memburu para pengedar yang telah merusak generasi bangsa.

“Kita kejar terus para bandar dan pengedar, sampai dimanapun. Kami kirim kepenjara. Tak akan kami biarkan generasi dirusak oleh narkoba,” tegasnya. (Wulan)

Editor : Mastari bolok

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.