Liputanabn.com | Pandeglang Banten – Pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pandeglang masih menjadi tantangan bagi Polda Banten dan jajaran di Kabupaten Pandeglang . Pasalnya, peredaran rokok ilegal tanpa cukai tersebut ternyata masih marak diperjualbelikan di wilayah hukum polres Pandeglang tepatnya di Desa Sumurbatu Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang yang umumnya dijual lebih murah dari rokok yang tak miliki pita cukai, Senin 21/10/2024

“berdasarkan Pantauan Awak Media Liputanabn di Lapangan bukti yang berhasil di abadikan Tim Jurnalis saat. investigasi di wilayah kecamatan cikeusik Adanya Gudang Rokok tanpa cukai/ ilegal di Desa Sumurbatu Kecamatan Cikeusik , yang mana saat itu, terdapat Gudang Rokok tanpa cukai alias ilegal,

Kemudian dari hasil penelusuran Awak media Gudang rokok tanpa cukai alias ilegal tersebut Milik Berinisial ( MD) Warga desa Sumurbatu kecamatan cikeusik Kabupaten Pandeglang, diduga pemasok rokok tersebut dari luar daerah dan di Sambut di Wilayah cikeusik dan di sebarkan di wilayah kabupaten Pandeglang hingga ke kabupaten Lebak .”Rata-Rata rokok ilegal itu produk dari luar. Kami khawatir jangan sampai masyarakat menjadi korban,” katanya.

“Ini harus diketahui juga oleh masyarakat, bila penjual rokok ilegal dapat dikenakan Pidana hingga hukuman dan pidana, hingga denda sampai miliaran rupiah. Karena ancaman hukumannya mulai dari 1 sampai 15 tahun penjara, termasuk dendanya yang bisa mencapai lebih dari Rp 1 miliar,”

Pita Cukal Palsu

Pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 8 tahun, serta pidana denda paling sedikit 10x nilai cukai, paling banyak 20x nilai cukai yang seharusnya dibayar. Pasal 55 huruf (b) UU No 39 Tahun 2007.

2. Pita Cukal Bekas

Pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 8 tahun, serta pidana denda paling sedikit 10x nilai cukai, paling banyak 20x nilai cukai yang seharusnya dibayar. Pasal 55 huruf (c) UU No 39 Tahun 2007.

3. Pita Cukai Berbeda

Dikenai sanksi administrasi berupa denda paling sedikit 2x nilai cukai dan paling banyak 10x nilai cukai ya seharusnya dilunasi. Pasal 29 ayat 2a UU No 39 Tahun 2007.

4. Tanpa Pita Cukai (Polas)

Pidana penjara paling singkal 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit 2x nilai cukai dan paling banyak 10x nilai cukai yang seharusnya dibayar. Pasal 55 huruf (c) No 38 Tahun 2007.” tutupnya (Red Tim)

Editor : Bolok

LIputanabn.com | PALEMBANG – Dalam sebuah operasi besar-besaran yang dilakukan tim Ditreskrimsus Polda Sumsel akhirnya berhasil meringkus BC (33 tahun), asal Seleman Muara Enim, seorang bos tambang ilegal yang telah beroperasi selama lima tahun di wilayah Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Hal ini disampaikan Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi melalui Direktur Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel Kombes Bagus Suropratomo didepan awak media saat menggelar konferensi pers di Mapolda Sumsel, Senin pagi (21/10/24).

“Penangkapan terhadap tersangka BC ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan secara intensif terkait adanya informasi tindak pidana penambangan tanpa izin,” ujar Kombes Pol Bagus yang didampingi Kabid Humas Kombes Sunarto, Dansat Brimob Kombes Susnadi dan Inspektur Tambang Kementrian ESDM Yusrizal.

Menurut Kombes Bagus, tim penyidik Ditreskrimsus berhasil melacak keberadaan tersangka BC di sebuah apartemen di Jakarta pada Senin (11/10) yang lalu, dan berhasil diringkus tanpa perlawanan.

“Sudah 5 tahun, tersangka BC ini telah menjalankan bisnis tambang ilegalnya di Dusun II Desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan. Ini berada di atas lahan HGU PT. Bumi Sawindo Permai dan areal izin usaha pertambangan PT. Bukit Asam,” terangnya.

Akibat perbuatannya, negara mengalami potensi kerugian yang sangat besar, diperkirakan mencapai 556,8 milyar rupiah.

Barang bukti yang berhasil disita dari lokasi penangkapan dan tempat kejadian perkara antara lain, 5 ton batubara, alar berat berupa buldozer dan 3 unit excavator, 4 unit kendaraan berat dump truk dan berbagai dokumen penting terkait aktivitas penambangan serta alat bukti lainnya.

“Atas perbuatannya, BC dijerat Pasal 158 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ancaman hukuman yang menjeratnya adalah pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal seratus miliar rupiah,” jelasnya.

Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polda Sumsel dalam memberantas praktik penambangan ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan. Polisi saat ini masih terus melakukan pengembangan kasus dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lainnya.

Editor : Mastari Bolok

Liputanabn.com | BANYUASIN – Sebanyak 16 Personil Polres Banyuasin yang melakukan pengamanan dalam (Pamdal) KPU) Banyuasin melaksanakan apel pasukan di halaman Kantor KPU Banyuasin yang dipimpin oleh Padal Ipda Muhammad Ahmad.

Kegiatan ini dalam rangka Operasi Mantap Praja (OMP) Musi 2024.Dimana pada Minggu tanggal 20
Oktober 2024 sekira pukul 20.20 WIB bertempat di Aula KPU Banyuasin telah tiba surat suara Pilkada tahun 2024.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK melalui Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo mengatakan, saat tibanya surat suara Pilkada 2024, Personil melaksanakan Kontrol setiap pintu ruangan, Gudang, CCTV dan seputaran nya. Dilaporkan aman dan Kondusif.

“Personel Stand bye di Pos jaga KPU Banyuasin, situasi aman dan kondusif. Monitoring dan Pengamanan giat di KPU Banyuasin dilaporkan situasi Kondusif,” kata Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo kepada wartawan, Senin (21/10).

Dikatakan Sutedjo, kedatangan logistik surat suara disambut dan disaksikan oleh Ketua KPU Banyuasin Aang Midharta, ST, Kabag Ops Polres Banyuasin Kompol M. Syamsul Zachri SH MSi, Kasat Intelkam Iptu Bagus Tabiin Sridarmojo S.Tr.K, Kasubbag Dal Ops Iptu Sarwo Edi.

Kemudian, Kasubag Farmas dan SDM KPU Banyuasun Alamsyah SH MM, Kanit I Sospol Aipda Dodi Isharyanto SH MSi,
Babinsa Kodim 0430 Banyuasin Serda Rinaldi, Staf Bawaslu Irman, Dedi dan Nazirwan, Staff KPU Banyuasin M. Thamrin, Dian, Tini, Nilam dan Sutris, dan Kurir PT. Pos Indonesia Syukur.

Logistik surat suara diangkut menggunakan 1 unit mobil tronton No. Pol T 9273 DE dibawa oleh sopir An. Joni Boy dari PT. Temprina Media Grafika Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah dan dikawal oleh anggota Polda Sumsel menggunakan 1 unit mobil Kijang Inova No Pol H 1956 DZ.

Adapun Anggota Pamwal dari Polda Sumsel yakni Iptu Avif Pinarcoyo SH, Dit Samapta Polda Sumsel Aipda Alimin, Dit Samapta Polda Sumsel Aipda Deri Darmansah, Dit Samapta Polda Sumsel
Bripka Ahmad Asep, Dit Samapta Polda Sumsel Briptu Nude Amaridho, Dit Intelkam Polda Sumsel.

Di perbatasan Palembang-Banyuasin
KM 12 ditambah Pamwal oleh Polres Banyuasin yakni Aipda Syaiful, Aipda Harja, Brigpol Dani Ricardo di Brigpol Maulana, Bripda Fajri, Bripda Dio Saputra, dan Bripda Ari

Surat suara yang diterima KPU Banyuasin sesuai tanda terima dari PT. Temprina Jawa Pos, yang ditanda tangani oleh pihak pertama Direktur PT. Temprina Media Grafika Libert Hutaean dan pihak kedua Kasubbag Farmas dan SDM Alamsyah, SH sebanyak 647 kotak dengan rincian :

Surat suara Pemilihan Bupati dan Wabup Banyuasin bukti tanda terima barang nomor : TMG/ pemilihan Bupati/Walikota/ 004/002/16.07 sebanyak 324 kotak/647.605 lbr (323 kotak/645.605 lbr + 1 kotak/2000 lbr surat suara PSU).

Surat suara Pemilihan Gubernur dan Wagub Sumsel bukti tanda terima barang nomor : TMG/ pemilihan Gubernur /004/001/16.07 sebanyak 323 kotak/645.605 lbr. Terdapat 1 Kotak Pilgub dan Wagub Sumsel nomor pack 186 rusak pada bagian atas.

Serah terima surat suara Pilgub Sumsel dan Pilbup Banyuasin dituangkan dalam berita acara KPU Banyuasin yang ditandatangani oleh KPU Banyuasin Alamsyah SH MM dan sopir Joni Boy.
Pilbup dan Wabup Banyuasin 732/PP.02.2-BA/16072024. Pilgub dan Wagub Sumsel No : 732/PP.02.2-BA/16072024.

“Pada pukul 23.15 WIB bongkar muat selesai, kendaraan tronton menuju KPU Muba dan untuk surat suara yang diterima disimpan di Aula KPU Banyuasin dan dilakukan pengamanan oleh anggota Polres Banyuasin,” terang Sutedjo.

Dilaporkan juga lanjut Sutedjo, bahwa terdapat CCTV dari Polda Sumsel di depan Kantor KPU Kabupaten Banyuasin dimana terdapat 13 titik CCTV online dan 2 titik offline.”Secara umum situasi kondisi di kantor KPU Banyuasin dan Seputaran nya dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkas Sutedjo.

Editor : Mastari bolok

Liputanabn.com | Jakarta – Dua putra terbaik Polri yakni Agus Andrianto dan Purwadi Arianto dipercaya oleh Presiden Prabowo Subianto masuk Kabinet Merah Putih. Keduanya kini telah menyelesaikan statusnya dari Korps Bhayangkara.

Untuk diketahui Agus Andrianto saat ini menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sebelumnya, pria kelahiran Blora 16 Februari 1967 ini menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri). Sementara Purwadi Arianto dipercaya untuk menduduki jabatan Wakil Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Purwadi sebelumnya menjabat sebagai Kalemdiklat Polri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan telah dikeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 99/Polri/Tahun 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri untuk Agus Andrianto.

“Dalam Surat Keppres tersebut telah diputuskan memberhentikan dengan hormat dari dinas Polri bapak Agus Andrianto terhitung mulai tanggal 19 Oktober 2024 dengan hak pensiun Polri,” kata Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (21/10/2024).

Sementara untuk Purwadi Arianto kata Brigjen Trunoyudo sudah memasuki masa purna tugas per 2 Oktober 2024. “Bapak Agus Andrianto dan bapak Purwadi Arianto keduanya merupakan putra terbaik Polri. Terima kasih atas jasa dan pengabdian selama menjadi Bhayangkara Polri. Tentunya Polri juga ucapkan selamat mengemban tugas dan amanah baru untuk kemajuan bangsa dan negara,” tandas Trunoyudo.

Editor : Mastari bolok

Liputanabn.com | Palembang ,– Dalam upaya meningkatkan disiplin dan citra positif Polri, Kabid Propam Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Dadan Wahyudi SIk,SH,M Crim. memimpin apel Pagi dan menekankan pentingnya disiplin dan integritas bagi seluruh personel Polda Sumsel bertempat di halaman mako Polda Sumsel, Senin (21/10/2024)pagi

Kegiatan Apel dihadiri Irwasda Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, SIK
,SH, PJU Polda Sumsel, Pamen, Perwira, Bintara dan ASN Polda Sumsel

Kombes Dadan meminta seluruh personel untuk senantiasa menjaga sikap dan perilaku yang baik. Sebagai langkah awal dalam melaksanakan tugas Abdi Bhayangkara pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal terhadap personel Bidpropam sendiri, mulai dari pengecekan sikap tampang hingga tes urine dan akan menyasar ke Satuan Kerja (satker) Polda Sumsel dan jajaran

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh personel Polri di Sumatera Selatan menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan integritas. Dengan menjaga disiplin dan tata tertib, kita dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar Kombes Dadan

Kombes Dadan menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan langkah awal dalam upaya penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) di lingkungan Polda Sumsel. Ia menekankan pentingnya menjaga sikap dan perilaku yang baik, mengingat citra Polri saat ini sedang diuji.

“Kita berbuat baik saja, masih banyak yang berpresepsi negatif, apa lagi kita berbuat tidak baik dan menyimpang,” ungkap Kombes Pol. Dadan

Lebih lanjut, Kombes Dadan menambahkan
Ada sedikit beberapa perhatian dari Pimpinan melihat fenomena pelanggaran yang ada yang kita terima di Bidpropam beberapa waktu terakhir, bahwa banyak sekali pengaduan Dumas, baik itu langsung, banpol dan juga melalui surat terkait dengan dumas dumas masalah operasional di lingkungan Polda Sumsel.

Diharapkan seluruh Personel Polda Sumsel untuk diperhatikan dalam pelaksanaan tugas baik tugas Operasional maupun pembinaan paling banyak saat ini adalah terkait dengan penegakan hukum, jadi penegakan hukum terkait ketidak
profesionalan penyidik dalam hal penegakan hukum, diharapkan terkait dengan penegakan hukum ini memang ada beberapa protap yang sudah Propam jalankan dengan kerjasama dengan wassidik terkait dengan pelaksanaannya.

Ada beberapa kasus yang memang kita langsung tangani apabila memang ditemukan adanya indikasi terkait pelanggaran disiplin maupun etika, namun apabila itu terkait dengan pelaksanaan penyidikan kita akan koordinasi dengan wassidik untuk melakukan penyelidikan,Jelasnya

Kemudian yang kedua fenomena terkait dengan rekrutmen Polri baik Diktuk maupun Dikbang di Propam sendiri ada beberapa pengaduan terkait dengan rekrutmen tersebut yang sekarang sedang kita proses, jadi ada beberapa kita proses yang sudah kita laksanakan penegakan hukumnya jadi rekan-rekan semua tolong diperhatikan, jangan kemudian membuat janji-janji yang memang rekan-rekan sendiri tidak bisa menepati janjinya, laksanakanlah tugas sebaik baiknya selaku Abdi Bhayangkara jangan menodai institusi Polri ujarnya

Yang ketiga itu terkait dengan narkoba jangan sampai Personil terindikasi dalam hal penyalahgunaan narkoba, narkoba sudah menjadi atensi Bapak Kapolda Sumsel, kita akan tindak tegas dengan hukuman yang seberat beratnya,
tutupnya

Acara dilanjutkan Kegiatan Binrohtal yang diisi ceramah oleh ustadz H.Arwandi Zainuri kegiatan diakhiri test urine Perwakilan personel Satker Polda Sumsel yang dilaksanakan Biddokkes Polda Sumsel

Editor : Mastari bolok

Liputanabn.com | Palembang -Kecelakaan terus Menurun, demikian yang pertamakali dikatakan Kaposko Ops Zebra Musi 2024 Kompol Betty Purwanti,SIK pada apel Zebra Musi 2024 hari Senin 21Oktober 2024 di Halaman Dit Lantas Polda Sumsel.

Tapi walaupun sudah turun tindakan penindakan baik itu teguran maupun penilangan pada ops Zebra Tahun 2024 tetap dilaksanakan karena setelah dilakukan anev 7 Hari pelaksanaan Ops Musi 2024.

Disampaikan kembali Kompol Betty bahwa Ops Zebra Musi 2024 adalah Operasi yang dilaksanakan untuk membuat masyarakat patuh dan taat terhadap peraturan perundang-undangan berlalu lintas terutama dijalan.

Diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan ops Zebra Musi 2024 ini Polri dapat mendisiplikan dan membuat masyarakat patuh dan taat terhadap peraturan perundang-undangan berlalu lintas dijalan raya.

Kalau masyarakat patuh dan mengikuti rambu lalu lintas dijalan raya maka kecelakaan lalu lintas bisa berkurang atau malah akan tidak ada.

Kepada para personel yang teribat dalam Ops Zebra Musi 2024 agar jangan ragu untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar peraturan berlalu lintas dijalan dalam upaya menertibkan masyarakat Propinsi Sumsel untuk mematuhi seluruh aturan berlalu lintas tegas Kompol Betty.

Kepada seluruh personel yang melaksanakan kegiatan penindakan dalam Ops Zebra Musi 2024 Tetap utamakan keselamatan diri karena keluarga menunggu dirumah tutup Kompol Betty.

Editor : Mastari bolok

Liputanabn.com | Muara Enim -19-10-2024 Kantor Kepala Desa Menanti Selatan Kosong Sa’at Jam Kerja Dan Banyak Kotoran Sapi Dihalaman kantor.

Sungguh Miris, Kantor Kepala Desa Menanti Selatan,Kecamatan Kelekar Kabupaten Muara Enim Tidak Ada Yang Ngantor di Jam Kerja.

Pada saat awak media yang sedang berkunjung hendak menemui Kepala desa,untuk konfirmasi masalah pembangunan jembatan yang ada di desa menanti selatan namun tak satupun terlihat ada petugas di kantor desa ini.

Sesuai pantauan awak Media dan tim, Jum’at (18/10/2024) di kantor Desa sekira pukul 10:00 WIB, tak ada satu pun petugas pelayanan masyarakat di kantor desa yang sangat kotor terlihat beberapa kotoran tinja kekelawar dilantai, dan di halaman depan kantor desa terlihat kotoran sapi yang tidak sedap dipandang mata hingga terlihat kotor dan kumuh.

Sangat disayangkan bahwa pemerintahan sudah mengucurkan anggaran buat fisilitas kantor desa yang bersumber dari DD untuk memperlancar pelayanan masyarakat Desa Menanti selatan kecamatan Kelekar kabupaten Muara enim.

Sa’at awak media yang ingin konfirmasi kerumah Kepala Desa, sesampainya kerumah Kepala desa tidak ada dirumah, hanya bertemu ibu kepala desa kami pun bertanya kepada ibu : kemana bapak bu? tidak ada dia ke kebun,jawab ibu kepala desa.

Awak media bertanya belohkah kami mintak nomor WhatsApp pak kades? terus bu kades menjawab lagi : boleh pak tapi HP saya dibawa anak keluar pak. Tnggalkan saja pak kalau ada yang ingin disampaikan,sambung bu kades (istri pak kades)

Kami pun meninggalkan nomor WhatsApp kami. Dan istri orang nomor satu di desa menanti selatan imi pun berkata : oke pak nanti dihubungi.
Tim dan awak media pun berpesan sembari pamit : kami tunggu ya bu telpon nya,!

Namun sayangnya sampai dengan berita ini terbit,Kepala desa yang kami maksud tidak menghubungi kami.

Lalu Tim dan Awak media konfirmasi kepada ketua forum kepala desa : oke pak nanti dikabarin ucap ketua forum Kepala desa sekecamatan kelekar.
Namun hingga sa’at ini Kepala Desa dan ketua forum kepala desa tersebut tidak mengetahui awak media.

Dalam hal ini awak Media meminta pada Instansi Pemerintah terkait dan camat untuk menegor kepala desa. bahwa kantor kepala desa sa’at jam kerja tidak ada ditempat yang kurang maksimal di Desa agar bisa lebih bijaksana dalam menyikapi masalah ini, agar kedepannya perangkat Desa, maupun Kepala Desa bisa lebih baik. Tutup nya
Laporan ( Red Tim)

Editor : Bolok

Liputanabn.com | Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa kerjasama ini adalah wujud komitmen Polri untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di era digital.

“Kolaborasi dengan Grab memungkinkan kami untuk lebih responsif dan inovatif dalam memberikan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat. Kami percaya bahwa sinergi ini akan memperkuat upaya Polri dalam menjalankan tugas pokok sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar Irjen Dedi Prasetyo.

Di kesempatan berbeda Kepala Biro Psikologi SSDM Polri Brigjen Pol Kristiyono mengatakan tujuan yang ingin dicapai melalui kerjasama ini adalah meningkatkan kualitas karyawan dan mitra PT Grab Teknologi Indonesia melalui kegiatan pendampingan, konsultasi, psikoedukasi dan penelitian psikologi.

Brigjen Pol Kristiyono menekankan kolaborasi ini berperan dalam meningkatkan layanan psikologis dan pengembangan sumber daya manusia.

“Kerjasama antara Polri dan PT Grab Teknologi Indonesia akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi Polri dan PT Grab tapi kami juga memastikan dampaknya dirasakan masyarakat Indonesia pada umumnya,” Ujar Brigjen Pol Kristiyono.

Perwakilan Grab, Director Trust & Safety, Radhi Juniantino menyambut gembira kolaborasi ini.

“Kerjasama dengan Polri adalah langkah penting bagi kami untuk turut serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna layanan kami, baik mitra pengemudi maupun masyarakat umum. Kami berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan layanan yang lebih komprehensif,” ungkapnya.

Bentuk kerja sama yang dilakukan PT grab dengan Biro Psikologi SSDM Polri adalah:
● Pelatihan dan pendampingan untuk karyawan Grab (Grabbers) dan Mitra Pengemudi
● Meninjau kriteria penilaian untuk tes psikologi selama proses rekrutmen
● Memberikan supervisi untuk melakukan penilaian psikologi
● Melakukan studi dan penelitian psikologi.

Selain kerjasama dengan SSDM Polri, PT Grab juga menjalin kerjasama dengan institusi/lembaga seperti Universitas Indonesia, Kementerian PPPA, UNFPA, dan Komnas Perempuan sebagai komitmen membangun ekosistem yang aman.

Sementara bagi SSDM Polri, kerjasama dengan PT Grab Teknologi Indonesia menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Biro Psikologi SSDM Polri dalam memperluas jangkauan dan kualitas pelayanan dengan menjalin kemitraan strategis dengan berbagai lembaga, seperti universitas, Bawaslu, IPDN, dan BP2MI.

Kerjasama antara SSDM Polri dengan PT Grab Teknologi Indonesia untuk sementara berlaku di Jakarta, Bandung, Medan, Surabaya dan Bali.

Penandatangan kerjasama ini dilakukan Kepala Biro Psikologi SSDM Polri Brigjen Pol Kristiyono dan Director Trust & Safety PT Grab Teknologi Indonesia Radhi Juniantino.

Editor : Mastari bolok

Liputanabn.com | Palembang – Puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-72.TA.2024 dilaksanakan secara virtual pada pukul 09.00 hingga selesai Sabtu 19/10/2024 di Auditorium Lantai 7 Gedung utama Presisi Mapolda Sumsel Acara bertema “Bhayangkari Mendukung Polri Presisi Membangun Negeri Menuju Indonesia Emas”

Kegiatan dihadiri oleh Kapolda Sumsel,Irjen Andi Rian R.Djajadi S.I.K., M.H., yang juga berperan sebagai Pembina Bhayangkari Daerah Sumatera Selatan, serta Ketua Bhayangkari Daerah Sumsel, Ny. Dewwy Andi Rian, Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Sumatera Selatan Ny Monika Zulkarnain,Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, SH,SIK beserta ibu ,Para Pejabat utama Polda Sumsel beserta isteri

Menurut Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan,SH, MSi Rangkaian kegiatan dimulai dengan penayangan video giat Bhayangkari, foto bersama, penayangan video sejarah singkat Bhayangkari, diteruskan pembukaan doa, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu “Indonesia Raya” dan mengheningkan cipta, dilanjutkan dibacakan surat keputusan pemberian tanda penghargaan lencana emas kepada 18 Bhayangkari. Penyematan tanda penghargaan dilakukan oleh Ketua Umum Bhayangkari kepada perwakilan penerima.

Sambutan dari Ketua Umum Bhayangkari, Ny. Juliati Sigit Prabowo, menekankan pentingnya dukungan Bhayangkari terhadap Polri dan peran aktif dalam kegiatan sosial dan ekonomi. Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., selaku Pembina Utama juga memberikan sambutan yang menggarisbawahi peran Bhayangkari dalam mendukung Polri dan meningkatkan kepercayaan publik pungkas Kapolri

Menurut Suparlan Acara diakhiri dengan menyanyikan lagu Mars Bhayangkari diikuti seluruh Peserta secara virtual . Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar, mencerminkan komitmen Bhayangkari dalam mendukung tugas kepolisian dan membangun masyarakat yang kondusif.

Editor : Mastari bolok

Lipitanabn.com | Sukabumi – DESA menjadi sektor dengan kasus korupsi terbanyak sepanjang 2022, menurut data Indonesia Corruption Watch, organisasi independen yang fokus mengawal dan melawan isu korupsi.

Sepanjang tahun lalu saja terjadi 155 kasus korupsi di desa. Kerugian negaranya mencapai lebih dari Rp381 miliar. Praktik suap-menyuap dan pungli saja mencapai Rp2,7 miliar. Desa mengalahkan sektor pendidikan, utilitas, pemerintahan, dan sumber daya alam, demikian berdasarkan kategorisasi sektor ICW.

Terdapat lima titik celah yang biasa dimanfaatkan aparat desa untuk mengorupsi dana desa, yaitu (1) proses perencanaan, (2) proses perencanaan pelaksanaan (nepotisme dan tidak transparan), (3) proses pengadaan barang dan jasa dalam konteks penyaluran dan pengelolaan dana desa (mark up, fiktif, dan tidak transparan), (4) proses pertanggungjawaban (fiktif), dan proses monitoring dan evaluasi (formalitas, administratif, dan telat deteksi korupsi).

Dengan meningkatnya Kasus korupsi,Tim Badan Penelitian Aset Negara, Lembaga Aliansi Indonesia,(BPAN LAI) terus secara mobile melakukan investigasi keseluruhan pemerintahan, Khusus pemerintahan desa

Wasa irawan, Satgasus BPAN.LAI divisi BP2tipikor mengatakan kepada awak media, bahwa tim nya terus melakukan investigasi keseluruha lapisan pemerintahan, Sasaran utamanya adalah pemerintahan desa, di penghujung akhir tahun 2024 ini saja sudah tercatat ada beberapa dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pemerintah Desa (pemdes) dan mayoritas pelakunya adalah Kepala desa

Seperti hal nya terbaru di bulan Oktober 2024 ini , didapat laporan dari elemen masyarakat , hingga tim nya melakukan investigasi, dan di dapat temuan dugaan penyalahgunaan serta penyelewengan anggaran DD di desa bojong tugu, kecamatan Curug kembar,kabupaten sukabumi, propinsi Jawa Barat

Wasa, menuturkan,bahwa dugaan Penyalahugnaan DD di desa Bojong tugu tersebut , meliputi beberapa motif, seperti pembangunan yang di sinyalir tidak sesuai dengan berita acara musrembang, dilaksanakan tidak tepat sasaran , penggunaan material yang tidak sesuai spek, dan adanya dugaan aliran dana desa ke rekening yang di duga perusahan milik kepala desa, dan lain sebagainya sehingga berpotensi lebih kepada mencari keuntungan dan korupsi, ini semua bisa dilakukan karena di sinyalir minimnya pengawasan dari inspektorat, atau mungkin bisa saja terjadi ada nya kolaborasi atau kongkalikong dengan berbagai pihak

” Semua butuh pengawasan ekstra, tidak hanya kepada pemdes tersebut, melainkan kepada seluruh instansi yang menaungi pemdes, karena patut diduga adanya campur tangan,turut serta nya oknum instansi tersebut ” Terang Wasa

Di tempat terpisah, Jhon Dany, Tim Investigasi BPAN LAI, menyampaikan Apresiasi nya kepada jajaran kepolisian Polres Sukabumi, yang begitu tanggap terhadap pengaduan masyarakat, yang tertuang dalam laporan pengaduan tertanggal 30 September 2024 , dan Surat Perintah No : Sprint /530/X/RES 3.3/2024/ Sat Reskrim.tanggal 01 Oktober 2024, terkait dugaan tindak pidana korupsi di pemdes Desa Bojong tugu tersebut

” Kami sangat mengapresiasi sikap respon dari jajaran APH polres Sukabumi,Polda Jawa Barat, yang saat ini masih melakukan penyelidikan terkait laporan pengaduan masyarakat, tinggal kita kawal serta percayakan kepada pihak kepolisian yang mempunyai kewenangan ” Ujar Jhon

Bergulir nya perkara di desa Bojong Tugu Kecamatan Curug Kembar tersebut mendapat pengawalan serta pengawasan ketat dari berbagai elemen maeyarakat , Seperti Organisasi masyarakat (ormas) Lembaga Swadaya Masyarakat, Media dan warga masyakat setempat umum nya

Seperti hal, yang di Sampaikan oleh Salah seorang ketua salah satu Ormas, yang enggan disebutkan namanya, beliau menyampaikan kepada awak media, bahwa dirinya memiliki bukti bukti kuat adanya penyelewengan anggaran dd yang mengarah ke korupsi tersebut, dan dirinya juga siap bila dibutuhkan oleh aparat kepolisian untuk dimintai keterangan ,dengan berbekal barang bukti yang ia miliki

” Selain pernyataan sikap yang ditandatangani ratusan warga yang menolak adanya pembangunan yang tidak sesuai musrembang dan disinyalir adanya Korupsi, ,saya sudah pegang beberapa bukti , dan siap dimintai menyerahkan bukti2 tersebut dan siap dimintai keterangan, sebatas yang saya tau, demi mempermudah pekerjaan kepolisian dalam rangka upaya penyelidikan” Ucap nya

Dikutip dari informasi bahwa pihak kepolisian resort Sukabumi, polda Jawa Barat, sudah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari beberapa staf pemdes, sampai beita ini tayangkan kami awak media belum terhubung dengan kasat reskrim polres Sukabumi , guna mendapat informasi lebih valid sejauh mana perkembangan nya

Editor :  Bolok

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.